Tuhan Sembilan Senti

Oleh: Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,
Di sawah petani merokok,
di pabrik pekerja merokok,
di kantor pegawai merokok,
di kabinet menteri merokok,
di reses parlemen anggota DPR merokok,
di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
hansip-bintara-perwira nongkrong merokok,
di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,
Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,
Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,
di ruang kepala sekolah ada guru merokok,
di kampus mahasiswa merokok,
di ruang kuliah dosen merokok,
di rapat POMG orang tua murid merokok,
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya
apakah ada buku tuntunan cara merokok,
Di angkot Kijang penumpang merokok,
di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk
orang bertanding merokok,
di loket penjualan karcis orang merokok,
di kereta api penuh sesak orang festival merokok,
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,
di andong Yogya kusirnya merokok,
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,
Negeri kita ini sungguh nirwana
kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat
bagi orang yang tak merokok,
Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,
Di pasar orang merokok,
di warung Tegal pengunjung merokok,
di restoran di toko buku orang merokok,
di kafe di diskotik para pengunjung merokok,
Bercakap-cakap kita jarak setengah meter
tak tertahankan asap rokok,
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun
menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut
dan hidungnya mirip asbak rokok,
Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul
saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,
tapi kita tidak ketularan penyakitnya.
Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya
mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,
kita ketularan penyakitnya.
Nikotin lebih jahat penularannya
ketimbang HIV-AIDS,
Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,
Bisa ketularan kena,
Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,
di apotik yang antri obat merokok,
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,
di ruang tunggu dokter pasien merokok,
dan ada juga dokter-dokter merokok,
Istirahat main tenis orang merokok,
di pinggir lapangan voli orang merokok,
menyandang raket badminton orang merokok,
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,
panitia pertandingan balap mobil,
pertandingan bulutangkis,
turnamen sepakbola
mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,
Di kamar kecil 12 meter kubik,
sambil ‘ek-’ek orang goblok merokok,
di dalam lift gedung 15 tingkat
dengan tak acuh orang goblok merokok,
di ruang sidang ber-AC penuh,
dengan cueknya,
pakai dasi,
orang-orang goblok merokok,
Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im
sangat ramah bagi orang perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok,
Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,
Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,
duduk sejumlah ulama terhormat merujuk
kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.
Mereka ulama ahli hisap.
Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.
Bukan ahli hisab ilmu falak,
tapi ahli hisap rokok.
Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka
terselip berhala-berhala kecil,
sembilan senti panjangnya,
putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia,
satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,
Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,
tampak kebanyakan mereka
memegang rokok dengan tangan kanan,
cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.
Inikah gerangan pertanda
yang terbanyak kelompok ashabul yamiin
dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?
Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.
Mamnu’ut tadkhiin, ya ustadz.
Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.
Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.
Haadzihi al ghurfati malii’atun bi mukayyafi al hawwa’i.
Kalau tak tahan,
Di luar itu sajalah merokok.
Laa taqtuluu anfusakum.
Min fadhlik, ya ustadz.
25 penyakit ada dalam khamr.
Khamr diharamkan.
15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).
Daging khinzir diharamkan.
4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.
Patutnya rokok diapakan?
Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.
Wa yuharrimu ‘alayhimul khabaaith.
Mohon ini direnungkan tenang-tenang,
karena pada zaman Rasulullah dahulu,
sudah ada alkohol,
sudah ada babi,
tapi belum ada rokok.
Jadi ini PR untuk para ulama.
Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,
Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,
jangan,
Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.
Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu,
yaitu ujung rokok mereka.
Kini mereka berfikir.
Biarkan mereka berfikir.
Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,
dan ada yang mulai terbatuk-batuk,
Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,
sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.
Korban penyakit rokok
lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,
lebih gawat ketimbang bencana banjir,
gempa bumi dan longsor,
cuma setingkat di bawah korban narkoba,
Pada saat sajak ini dibacakan,
berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,
jutaan jumlahnya,
bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,
diiklankan dengan indah dan cerdasnya,
Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri,
tidak perlu ruku’ dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini,
karena orang akan khusyuk dan fana
dalam nikmat lewat upacara menyalakan api
dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,
Rabbana,
beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.

A Sustainable Tale

After a hard day's work on a big development project, the foreign expert (FE) went for a walk by the village river. He came to a fisherman (F) lying beside a pile of fish. He stopped and asked:
FE : "Hi, how are you? What are you doing lying here?"
F : "Just resting and enjoying the sunset.
FE : "Is this all the fish you caught today?"
F : "Yes! Lovely catch, isn't it?"
FE : "Certainly. But you could catch more if you had a bigger rod."
F : "But what would I do with all the fish?"
FE : "Sell it and make money."
F : "And then what would I do with the money?"
FE : "Buy yourself a small canoe and fish even more."
F : "Interesting! And then what would I do?"
FE : "As you'll have more money, you could buy a bigger boat, with nets."
F : "Sounds terrific. And what do I do after that?"
FE : "Then you can have a rest."
F : "But that's exactly what I was doing before you came along"


Translasi:

Setelah bekerja berat seharian penuh pada sebuah proyek pengembangan yang besar, seorang tenaga ahli asing/ekspatriat (FE) berjalan pulang melewati pinggiran sungai di sebuah desa/kampung. Ia mendapati seorang nelayan (F) berbaring di samping tumpukan ikan. Ia berhenti dan bertanya:
FE : "Hallo, apa kabar? Kenapa kamu berbaring di sini?"
F : "Sekedar beristirahat dan menikmati matahari terbenam.”
FE : "Apakah ini semua ikan yang kamu pancing hari ini?"
F : "Ya! Tangkapan yang hebat, bukan?"
FE : "Tentu saja. Tapi kamu bisa menangkap lebih banyak ikan jika kamu punya tangkai pancing yang lebih besar."
F : "Apa yang akan aku lakukan pada ikan-ikan itu jika aku dapat lebih banyak?"
FE : "Menjualnya dan kamu akan mendapatkan uang."
F : "Lalu apa yang akan aku lakukan atas uang tersebut?"
FE : "Belilah sebuah perahu kecil dan kamu bisa mencari ikan lebih banyak lagi."
F : "Menarik sekali! Setelah itu apa yang akan aku lakukan lagi?"
FE : "Setelah kamu mempunyai lebih banyak uang, kamu bisa membeli perahu yang lebih besar, beserta jalanya."
F : "Kedengarannya hebat. Dan apa yang aku lakukan setelah itu?"
FE : "Kemudian kamu bisa beristirahat."
F : "Tapi, itulah yang persisnya sedang aku lakukan sebelum kamu datang kemari".

Pestisda: Musuh Nyata Kita


Saat ini, sekitar 4 milyar pon pestisida diproduksi setiap tahun di seluruh dunia. Jumlah ini berarti setara dengan hampir 1 pon setiap orang. Negara-negara Dunia Ketiga memang hanya menggunakan 1/5 dari produksi pestisida dunia, tapi menderita lebih dari ½ kasus keracunan dan hampir ¾ kasus kematian yang disebabkan oleh pestisida!
  • Awal pengenalan dan ledakan penggunaan pestisida dimulai pada tahun 50-an, ketika WHO (World Health Organization/organisasi kesehatan dunia) memberantas nyamuk malaria dengan menggunakan DDT. Dengan cepat, diperkirakan 15 juta kasus malaria kasus malaria berhasil dicegah dan 2 juta jiwa terselamatkan. Tahun 1965, kasus malaria di India berhasil dikurangi dari 100 juta kasus menjadi hanya 100.000 kasus dalam satu dasawarsa. Tapi, nyamuk yang tahan DDT kembali menyerang. 1976: kasus malaria di India melonjak mencapai 6,5 juta kasus. Saat ini, diperkirakan 150 juta kasus malaria baru terus bermunculan setiap tahun dan sekitar 800 juta orang menderita karena penyakit ini.
  • Pada tahun 60-an, “Revolusi Hijau” dimulai dengan memperkenalkan benih-benih baru yang lebih “produktif” dan menyertakan penggunaan sejumlah besar pestisida dan pupuk di masyarakat petani Dunia Ketiga. Akibat “Revolusi Hijau”, penjualan produk bahan kimia meledak. Hingga tahun 1984, hanya ada lima perusahaan utama yang mengendalikan separuh pasar pestisida di seluruh dunia. Perusahaan-perusahaan itu adalah Shell, Bayer, Ciba-Geigy, Monsanto, dan ICI.
  • Ketika penjualan pestisida maju pesat, Rachel Carson menulis buku Silent Spring (1962) yang pertama kali menyatakan peringatan tentang sisa-sisa pestisida pada rantai makanan dan bahanya terhadap keseimbangan lingkungan.
  • Tahun 1972, WHO memperkirakan 500.000 orang terkontaminasi/keracunan pestisida, 9.000 di antaranya meninggal dunia. Jumlah itu diperkirakan makin meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatannya bahkan mencapai 50 persen. Khusus Amerika Serikat, diketahui bahwa sekitar 10 persen bahan pangan di negara itu telah tercemari pestisida.
  • Data kerugian akibat penggunaan pestisida merupakan sebuah “fenomena gunung es”. Kasus keracunan pestisida diperkirakan mencapai 2 juta kasus per tahun.
  • Sejak itu, beberapa negara mulai menetapkan batas tertinggi adanya residu pestisida dalam makanan (kebanyakan merujuk pada rekomendasi yang dibuat oleh Kodeks Alimentarius).
  • 1965: beberapa badan dunia seperti ILO (International Labour Organization) menegaskan pentingnya pemberian tanda bagi senyawa-senyawa beracun.
  • Selama tahun 70-an, isu pestisida mulai diperhatikan oleh LSM-LSM. IOCU (organisasi konsumen dunia) secara khusus berbicara kepada masyarakat konsumen tentang ancaman pestisida terhadap keamanan pemakaian dan bahaya residunya dalam makanan.
  • 1972: masalah pestisida mendapatkan perhatian serius dan global dalam Konferensi Internasional Lingkungan Hidup di Stockholm, Swedia. Selama 10 tahun setelah konferensi itu, badan-badan PBB secara bertahap mulai membicarakan isu-isu tentang pestisida. WHO memulai Program Global Kesehatan, FAO mengawali program Pengendalian Hama Terpadu.
  • 1977: dewan pemerintah dari Program Lingkungan Hidup PBB mendesak agar kalangan pemerintah menjamin untuk tidak melakukan ekspor bahan-bahan kimia berbahaya yang telah dilarang di negara bersangkutan jika tanpa informasi resmi dari pihak berwenang di negara pengimpornya.
  • 1979: Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi agar “saling menukar informasi tentang produk kimia berbahaya yang telah dilarang di wilayah mereka serta mencegah kegiatan ekspor maupun impor produk-produk sejenis itu ke negara lain".
  • Nopember 1980: 31 pemimpin konsumen dari 13 negara menandatangani Deklarasi IOCU yang meminta semua pemerintah dunia agar “menyusun program pengawasan ekspor bahan-bahan beracun”.

Irfan Lubis, dari berbagai sumber

Pendidikan Pembebasan Berbasis Andragogi

”SEKOLAH itu lebih berbahaya daripada nuklir. Ia adalah candu! Bebaskan warga dari sekolah,” begitu kata Ivan Ilich. Kecaman sinis ini hingga saat ini bukanlah sekadar ungkapan apriori terhadap sekolah. Ia menjadi mantra yang hidup dan menantang bagi para pemikir pendidikan.
Kata-kata itu menjadi berbobot bukanlah sekadar ungkapannya yang bertendensi pada sikap asal nyleneh, melainkan didasarkan fakta yang melatarbelakanginya. Ilich saat itu melihat semua bentuk sekolah di berbagai negara telah terjebak pada semangat berpikir yang didasarkan tuntutan-tuntutan kebutuhan formal sekolah. Implikasi dari dominasi keduannya ini kemudian melahirkan suatu corak pendidikan yang hanya sekadar menjadi agen reproduksi sistem dan struktur sosial yang tidak adil seperti relasi gender, relasi rasisme, dan sistem relasi kekuasaan.
Relasi itulah yang kemudian memunculkan sikap ketidakpercayaan pada netralitas pendidikan oleh para pemikir kritis radikal seperti Frantz Fanon, Paulo Freire, Antonio Gramsci, dan Ivan Illich. Mereka menganggap bahwa segala macam bentuk pemikiran tidaklah berdiri sendiri seperti yang diasumsikan para pemikir liberal. Ia hadir dari sebuah prosesi sejarah dan selalu terkait dengan situasi zaman saat pemikiran itu ada.
Memang, dalam tataran kognitif objektivitas menjadi sebuah keabsahan bagaimana netralitas ilmu pengetahuan tetap harus diposisikan. Pemikiran itu juga menegaskan bahwa masalah yang terjadi di masyarakat bukanlah terkait dengan persoalan politik ekonomi yang ada. Oleh sebab itu, orientasi pendidikan tidak bisa dihubungkan dengan keadaaan ekonomi politik di luar pendidikan.
Objektivikasi mengacu pada asumsi independensi sesuatu yang berdiri sendiri. Dalam bidang pemikiran, ia menjadi keharusan untuk lepas dari asumsi yang lahir dari segala macam bentuk pemikiran sebelumnya. Ia juga menjadi antitesis daripada asumsi-asumsi teologis zaman pertengahan yang selalu didominasi mistisime gereja (agama). Menjadi keharusan di sini adalah fakta dan data (empirisme) sebagai sebuah argumen untuk menyimpulkan segala sesuatu.
Lantas, apa yang salah dari pemikiran ini? Dalam tafsiran kritis, kata objektivikasi ini tidak ada salahnya, bahkan ia tetap harus dijadikan titik dasar metode penalaran terhadap realita. Namun, ketika ia diletakkan pada soal makro berkaitan dengan latar belakang pemikirannya, yang terjadi adalah wujud keharmonisan antara ide dan materi.
Ide menurut paham kritis adalah suatu bentuk premis dan kesimpulan yang dalam faktanya (bukan yang seharusnya) akan selalu terkait dengan persoalan yang melingkupinya. Oleh karenannya, pemikiran macam apa pun objektivnya ia menjadi sebuah entitas yang tidak mandiri dari realita sosial. ”Netralitas” ini pula oleh kalangan pemikir kritis radikal dikritik sebagai pemikiran yang tidak bertanggung jawab sekaligus terjebak pada arus hegemoni ideologi dominan kapitalisme. ”Pendidikan tidak mungkin dan tidak bisa bersikap netral, objektif maupun berjarak dengan masyarakat (detachment) seperti anjuran aliran positivisme”. (Fakih Mansour, 1999:22)
Konsepsi keberpihakan pendidikan ini sesungguhnya juga menjadi kritis solusi kaum liberal yang naif melihat maju atau mundurnya sebuah masyarakat hanya didasarkan aspek mentalitas. Terkait dengan kepentingan ekonomi politik modal di atas, adalah suatu kewajaran bila kemudian Presiden Megawati yang kita ketahui sangat lunak dengan program dan kebijakan ekonomi IMF dan Bank Dunia ini tanpa merasa berdosa kemudian mengatakan bahwa betapa soal mentalitas yang pada gilirannya juga menampilkan kadar disiplin sosial yang rendah bagi bangsa kita (Kompas, 2/5/2002).
Ketidaknetralan pendidikan ini rasanya amat sulit diterima oleh kalangan pemikir liberal termasuk di Indonesia. Independensi pendidikan yang dikembangkan oleh para pemilik modal selama masa Orde Baru setidaknya adalah wujud keberhasilan the dominant ideology (pembangunanisme) IMF dan Bank Dunia dalam melakukan transaksi investasi kebijakan arus modal. Ini juga yang kemudian banyak menyingkirkan peran pemikir kritis seperti Arief Budiman dan Sritua Arief untuk cukup puas menggagas ide di luar jalur kekuasaan.

Apa sesungguhnya pendidikan kritis?
Di atas telah diuraikan posisi pendidikan berkaitan dengan persoalan relasi sosialnya beserta kritik pemikiran kritis radikal terhadap kenetralan pendidikan aliran liberal/positivisme. Pertanyaan kemudian, apa sesungguhnya pendidikan kritis ini?
Pendidikan kritis pada dasarnya merupakan aliran, paham dalam pendidikan untuk pemberdayaan dan pembebasan. Pendidikan haruslah berbentuk suatu usaha yang mengarah pada cita-cita ideal/positif bagi umat manusia. Ia berfungsi sebagai usaha refleksi kritis, terhadap the dominant ideology ke arah transformasi sosial. Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan, strata gender, kemiskinan, marginalisasi kaum bawah dan penyelewengan HAM, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil.
Lebih idealnya, Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada konsepsi dasar memanusiakan kembali manusia yang telah mengalami dehumanisasi karena sistem dan struktur sosial yang menindas (Pedagogi of the Opressed, New York 1986:67). Ia juga melakukan kritik terhadap kapitalisme dan mencita-citakan perubahan sosial dan struktural menuju masyarakat yang adil dan demo-kratis, suatu masyarakat tanpa eksploitasi dan penindasan.
Oleh karena itu, pendidikan dalam mainstream ini adalah media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Perangkat pisau analisis yang dipakai dalam memahami kontradiksi sosial adalah perspektif kelas. Analisis kelas ini ini lebih memfokuskan pada relasi struktur sosial, ketimbang hanya memfokuskan pada korban eksploitasi. Dengan demikian, yang menjadi agenda utama pendidikan kritis adalah tidak sekadar menjawab kebutuhan praktis untuk mengubah kondisi golongan miskin, terbelakang, namun juga (meminjam istilah Antonio Gramsci) adalah melakukan counter hegemoni dan counter wacana terhadap ideologi sosial yang telah mengakar dalam keyakinan.

Metode praksis
Metode praksis yang dipakai dalam persoalan ini bertitik tolak dari model pendidikan di luar kebanyakan sekolah formal yang kini banyak kita saksikan. Kalau pedagogi kita kenal sebagai manajemen mendidik anak, metode yang dipakai pendidikan kritis adalah andragogi yang dikenal sebagai mendidik orang dewasa.
Perbedaan keduanya sangat mencolok. Walaupun pedagogi bukan hanya seni mendidik anak dalam kategori usia, kebanyakan kita me-nyaksikan model ini dipakai oleh sistem sekolah kita. Pengertiannya adalah menempatkan murid sebagai anak-anak yang dianggap masih kosong dari ilmu pengetahuan. Ibarat botol kosong, ia perlu diisi dan setelah penuh, sang murid telah dianggap lulus/selesai.
Konsekuensi metode ini adalah menempatkan peserta didik secara pasif. Murid sepenuhnya menjadi objek dan guru menjadi subjek. Guru mengurui, murid digurui, guru memilihkan apa yang harus dipelajari, murid tunduk pada pilihan tersebut, guru mengevaluasi murid dievaluasi. Kegitan belajar ini me-nempatkan guru sebagai inti terpenting sementara murid menjadi bagian pinggiran (Seri Pendidikan Popular, 1999:24).
Berbalik dari itu, andragogi adalah pendidikan pendekatan orang ”dewasa” yang menempatkan murid sebagi subjek dari sistem pendidikan. Knowles (1970), menggambarkan murid sebagai orang dewasa diasumsikan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memiliki bahan, menyimpulkan, mampu mengambil manfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar, me-nganalisis dan meyimpulkan, serta mampu mengambil manfaat dari pendidikan. Fungsi guru adalah sebagai ”fasilitator”, bukan menggurui. Oleh karena itu, relasi antara guru dan murid bersifat multicomunication dan seterusnya.
Itulah yang diharapkan dari Ivan Ilich saat pendidikan kemudian sebagai sarana bagi ajang kreativitas minat dan bakat peserta. Visi pendidikan yang demokratis, liberatif kemudian menjadi kebutuhan yang pokok ketika kita masih punya satu cita-cita tentang bagimana pentingnya membangun kehidupan yang humanis. ***

Puryanto, editor buku, tinggal di Bandung.