Politeness


Treat everyone with politeness even those who are rude to you, not because they are not nice, but because you are nice.

Marga Itu Apa?

Oleh: Abdoellah Loebis

Perkataan 'marga' atau clan itu asalnya dari bahasa Sanskrit, varga iaitu warna. Marga itu bermakna ìkelompok atau puak orang yang berasal dari satu keturunan. Sehingga kini cuma beberapa kerat sahaja orang Mandailing Malaysia yang memakai nama marga mereka seperti amalan orang Arab memakai nama suku dan orang Tionghua memakai nama seh mereka.
Antara mereka yang memakai nama marga ialah Prof. Madya Haji Muhammad Bukhari Lubis, seorang pensyarah dan penulis yang banyak menghasilkan tulisan-tulisan mengenai tasawwuf. Barangkali kepada pendengar radio dan penonton TV, nama Mandailing yang paling terkenal ialah penyanyi dan juruhebah, Rubiah Lubis.
Di kalangan arwah-arwah orang Mandailing Semenanjung yang memakai marga mereka ialah penulis Abdullah Musa Lubis dan tokoh agama, Abdullah Abbas Nasution. Karangan Abdullah Musa Lubis termasuklah Sejarah Perak Dahulu dan Sekarang, Kesah Raja Marong Maha Wangsa, Hikayat Musang Berjanggut dan Hikayat Raja Pasai. Karya-karyanya diterbitkan sama ada oleh Pustaka Antara atau Sinaran Brothers.
Sementara buku-buku Abdullah Abbas Nasution pula, antara lain ialah Quran Daawah Islamiah, Hukum Haram Riba Tidak Ada Syak Wa Sangka dan Al-Tarikh Majmu Sejarah Islam dalam 32 jilid. Ada karangannya yang diterbitkannya sendiri atas nama Pustaka Nasution.
Ramai lagi tokoh Mandailing yang langsung tidak memakai marga mereka seperti ìnasionalis Melayuî dan pendidik yang terkemuka, Aminuddin Baki (1926-65), anak Chemor yang bermarga Lubis.
Ada juga orang Mandailing yang mulanya memakai marga mereka tetapi kemudian melucutkan pula seperti Kamaludin Nasution. Sesudah melarikan diri ke Semenanjung pada 1932 dari perisikan penjajah Belanda, Kamaludin mengambil nama Abdurrahman Rahim. Dia menjadi penulis ruangan pojok Utusan Melayu pada 1961-1971.
Sekilas pandang lebih ramai orang Mandailing bermarga Lubis memakai marga mereka berbanding dengan orang Mandailing yang bermarga lain di Malaysia. Ini berbeda dengan di Indonesia, di mana kebanyakan orang Mandailing memakai marga mereka dan pemuka-pemuka Mandailing seperti Mochtar Lubis dan Jeneral Harith Nasution telah memasyurkan nama marga masing-masing di pentas dunia.
Kurangnya orang Mandailing di Malaysia memakai marga mereka ialah kerana ramai yang tidak tahu apa itu marga. ìKadangkala marga hanya membawa maksud saudara dalam pengertian yang umum. Perkataan-perkataan lain yang digunakan untuk menggantikan marga ialah bangsa dan puak, kata seorang pengkaji masyarakat Mandailing Malaysia. Malah istilah ìsukuî Minangkabau digunakan untuk marga.
Justeru itu, ada orang Mandailing di Malaysia yang mengatakan bahawa marga, suku, salasilah tidak berguna di Malaysia tetapi boleh digunakan di Sumatra. Ini adalah sikap double standard orang yang dwi-budaya (mengaku Melayu dan juga Mandailing).
Sekiranya orang Mandailing Malaysia tidak memakai nama marga masing-masing, keturunan yang akan datang akan lupa asal-usul mereka. Maka, kita carilah marga masing-masing, susunlah salasilah dan kenal-pasti huta (kampung halaman) nenek moyang kita di Mandailing.
Sehubungan itu, selidikilah perihal Bapa atau nenek moyang kita yang merantau dan seterusnya menetap di Semenanjung. Nescaya kita akan menemui cerita-cerita yang menarik dan penuh erti mengenai penghijrahan mereka ke Semenanjung.
Penulis Basyral Hamidy Harahap telah merumuskan bahawa mereka yang merantau ke mari memiliki sifat-sifat ìkeberanian, ilmu agama, elmu hadatuon (ilmu pendukunan) dan semangat kemajuan.
Umumnya, nenek moyang kita merantau ke Semenanjung kerana Perang Padri (1816-33), kerana hendak menuntut ilmu agama, berniaga, membuka huta harajoan (beraja) yang baru, membawa diri kerana perselisihan faham di kalangan ahli-ahli keluarga atau menghindarkan penjajahan Belanda.
Seperti kebanyakan masyarakat di dunia, masyarakat Mandailing adalah patrilineal, iaitu mengikut nasab atau keturunan sebelah Bapa. Oleh itu, hanya anak lelaki sahaja yang menyambung marga Bapanya.
Nama marga atau clan name orang-orang Mandailing, lelaki mahupun perempuan, datang dari Bapa mereka. Dalam pada itu, anak perempuan yang berkahwin tetap mengekalkan nama marga Bapanya. Dia tidak memakai marga suaminya seperti perempuan Barat yang mengambil surname (nama keluarga) suami sesudah berkahwin.
Seperti orang Arab dan Tionghua, orang Mandailing mempunyai pengetahuan mengenai salasilah mereka sampai beberapa keturunan sekaligus riwayat nenek moyang mereka. Pada mulanya salasilah sesuatu marga diriwayatkan turun-temurun secara lisan (tambo atau terombo) kemudian ianya diperturunkan secara bertulis.
Menurut Abdoellah Loebis yang menulis mengenai asal-usul orang Mandailing dalam majalah Mandailing yang diterbitkan di Medan pada awal kurun ke-20: Yang masih ada memegang tambo turun-turunannya, iaitu marga Lubis dan Nasution, sebagaimana yang sudah dikarang oleh Almarhum Raja Mulya bekas Kuriahoofd (daerah) Aek (Sungai) Nangali. Ini tidak bermakna marga-marga Mandailing yang lain tidak memelihara salasilah mereka.
Biasanya di dalam sesebuah kampung di Mandailing terdapat dua atau tiga marga utama dan marga-marga ini saling kahwin mengahwini. Adat Mandailing melarang perkahwinan sesama marga, misalnya Lubis dengan Lubis, dan pasangan yang melanggar aturan ini akan dihukum.
Marga Lubis ramai menghuni Mandailing Julu (Hulu) manakala marga Nasution dominant di Mandailing Godang (Besar). Penelitian salasilah marga Lubis menunjukkan bahawa marga itu mula menetap di Mandailing Julu pada kurun ke-16.
Dahulu kala, orang Mandailing yang merantau ke Minangkabau, Sumatra timur atau Semenanjung, apabila mereka bertemu satu sama lain, pertama-tama mereka soreh atau bertanya kampung asal dan marga masing-masing. Dengan cara itu, mereka sudah tahu siapa orang itu dan apa gerangannya.
Pada awal kurun ke-20, ramai orang Mandailing dari Tapanuli Selatan yang sudah tinggal beberapa keturunan di Sumatra timur tidak memakai marga mereka kerana mereka bernaung di bawah kerajaan Melayu yang disokong oleh penjajah Belanda. Begitulah juga halnya di Malaysia.
Tetapi selepas pendudukan Jepun, revolusi sosial meletus di Sumatra timur menentang kerajaan Melayu, dan orang-orang Mandailing pun mula menekankan identiti budaya mereka sendiri. Revolusi yang sama tidak berlaku di Semenanjung.
Dr. Ariffin Omar dalam bukunya Bangsa Melayu, berkata bahawa orang Mandailing di Sumatra timur mula memakai nama marga mereka secara meluas sebagai menolak budaya, identiti dan kerajaan Melayu, dan serentak itu menemui semula rupa budaya Mandailing mereka.
Seperti kata Arif Lubis, ketua pengarang akhbar Soeloeh Merdeka dan Mimbar Umum pada zaman revolusi sosial itu, sekiranya seseorang itu boleh ìmasuk Melayuî mereka juga boleh 'keluar Melayu'.
Sejarah menunjukkan bahawa identiti suku kaum bertukar wajah dengan perpindahan, perkahwinan, penjajahan dan naungan politik. Bagaimanapun arus kebangunan etnik yang melanda dunia hari ini telah menghidupkan kembali budaya kaum, terutamanya di kalangan kaum pendatang dan minoriti.

Nota Kaki
  1. Edward McKinnon, Vocabulary: Karo Words of Sanskritic and Tamil Origin, tidak diterbitkan. T. Iskandar, Kamus Dewan, 1970.
  2. Katalog Koleksi Melayu, UKM, 1990.
  3. Syarahan Haji Abdullah Abbas Nasution, tidak bertarikh.
  4. Temubual dengan Ustadh/Cikgu Dahlan Harun (Lubis) di Kampong Batu Sembilan, Chemor, Perak.
  5. Basyral Hamidy Harahap, Sibulus-bulus, Sirumbuk-rumbuk, 1976.
  6. Donald Tugby, Cultural Change and Identity: Mandailing Immigrants in West Malaysia, University of Queensland Press, 1977.
  7. Basyral Hamidy Harahap dan Hotman M. Siahaan, Orientasi Nilai-Nilai Budaya Batak. Jakarta, 1987.
  8. N. Siahaan, Sedjarah Kebudajaan Batak, Medan, 1964.
  9. Abdoellah Loebis, Riwajat Mandailing, dipetik dari Mangaraja Ihoetan, Riwajat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing di Soengai Mati, Medan, 1926.
  10. Lance Castles, Statelessness and Stateforming Tendencies among the Batak before Colonial Rule. Anthony Reid and Lance Castles (editors), Pre-Colonial State Systems in Southeast Asia, Monographs of MBRAS, Kuala Lumpur, 1975.
  11. Ariffin Omar, Bangsa Melayu Malay, Concepts of Democracy and Community 1945-1950, Oxford University Press, 1993.

Marga-Marga Mandailing
Menurut Abdoellah Loebis, marga-marga di Mandailing Julu dan Pakantan adalah seperti berikut: Lubis (yang terbahagi kepada Lubis Huta Nopan dan Lubis Singa Soro), Nasution, Parinduri, Batu Bara, Matondang, Daulay, Nai Monte, Hasibuan, Pulungan.
Marga-marga di Mandailing Godang pula adalah: Nasution yang terbahagi kepada Nasution Panyabungan, Tambangan, Borotan, Lantat, Jior, Tonga, Dolok, Maga, Pidoli, dan lain-lain.
Lubis, Hasibuan, Harahap, Batu Bara, Matondang (keturunan Hasibuan), Rangkuti, Mardia, Parinduri, Batu na Bolon, Pulungan, Rambe, Mangintir, Nai Monte, Panggabean, Tangga Ambeng dan Margara. (Rangkuti, Mardia dan Parinduri asalnya satu marga.)
Menurut Basyral Hamidy Harahap dan Hotman M. Siahaan, di Angkola dan Sipirok terdapat marga-marga Pulungan, Baumi, Harahap, Siregar, Dalimunte dan Daulay. Juga terdapat marga-marga Harahap, Siregar, Hasibuan, Daulay, Dalimunte, Pulungan, Nasution dan Lubis di Padang Lawas.

Source: Abdur-Razzaq Lubis, Marga itu apa? (Surat Berita Mandailing Jilid 1, No. 1), dikutip dari www.mandailing.org

Suku Kaili

Suku bangsa Kaili merupakan penduduk mayoritas di propinsi Sulawesi Tengah, di samping suku-suku bangsa besar lainnya seperti Dampelas, Kulawi, dan Pamona. Orang Kaili dan Dampelas menganut agama Islam, sedangkan orang Kulawi dan Pamona merupakan penganut agama Kristen. Selain itu secara keseluruhan masih ada suku-suku bangsa lainnya yang tidak begitu besar jumlahnya, yaitu Balaesang, Tomini, Lore, Mori, Bungku, Buol Toli-toli, dan lain-lain.
Sebagian besar dari mereka sudah memeluk agama Islam terutama yang menetap di daerah pantai, sedangkan mereka yang tinggal di daerah pedalaman menganut agama Kristen atau kepercayaan nenek moyang. Mereka mengakui bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang yang disebut Tomanuru, yaitu orang yang menjelma dari suatu tumbuh-tumbuhan tertentu yang merupakan titisan/jelmaan dari seorang dewa.
Di samping penduduk asli, di Sulawesi Tengah juga terdapat suku bangsa pendatang, seperti orang Bugis dari selatan serta orang Gorontalo dan Minahasa dari sebelah utara. Bahkan ada sebuah catatan sejarah yang menyatakan, bahwa raja-raja dari Sulawesi Selatan (seperti Bone, Gowa, dan Luwu) pernah lama berkuasa di Sulawesi Tengah, sehingga sampai dewasa ini masih terlihat adanya peninggalan-peninggalan unsur budaya yang memiliki ciri-ciri Bugis-Makassar, seperti bentuk rumah, adat istiadat, perkawinan, tata cara bertani, sistem kekerabatan, sistem mata pencaharian hidup, dan sebagainya.
Hubungan dengan suku-suku bangsa yang berasal dari Sulawesi Selatan membawa pengaruh pula dalam hal agama, dalam hal ini agama Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk Sulawesi Selatan. Bukti sejarah menyatakan bahwa masuknya agama Islam ke Sulawesi Tengah berasal dari daerah Minangkabau melalui Makassar, yang dibawa oleh seorang mubalig pada saat sedang berdagang. Diperkirakan masuknya agama Islam ke Sulawesi Tengah pada abad XVII, yang mana saat itu penduduk setempat masih memeluk kepercayaan nenek moyang yaitu animisme dan dinamisme.
Kepercayaan animisme dan dinamisme ini terutama masih dianut oleh penduduk yang bermukim di daerah pedalaman, atau mereka yang termasuk kelompok masyarakat terasing di Sulawesi Tengah, seperti suku bangsa Tolare, Wana, Seasea, dan Daya. Inti dari kepercayaan warisan nenek moyang ini antara lain kepercayaan akan adanya makhluk-makhluk halus, yang dianggap sebagai kekuatan gaib, sebagai tempat berlindung dan bermohon, dengan melalui cara-cara tertentu atau dengan suatu upacara khusus. Banyak nama dan jenis makhluk halus yang dikenal, yang mendiami dan menguasai hutan, gunung, sungai, batu-batu besar, kuburan keramat (disebut anitu) atau laut. Penduduk setempat mengenal jenis-jenis makhluk halus yang sering menjelma sebagai orang pendek yang disebut topepa, makhluk halus yang menjelma menjadi bermacam-macam binatang (kalomba), atau roh-roh orang yang mati terbunuh waktu perang yang sering menampakkan diri tanpa kepala.
Roh atau makhluk halus dibedakan atas dua jenis, yaitu roh halus dari manusia yang telah meninggal karena disebut taulerultalivarani dan roh halus dari manusia yang mati dalam keadaan tidak wajar, seperti pontiana (roh orang mati karena melahirkan). Selain itu ada makhluk-makhluk halus yang menghuni sekitar tempat kehidupan manusia, yang dianggap sebagai penguasa alam dan sering mengganggu manusia. Agar tidak mengganggu manusia dan menimbulkan malapetaka, maka manusia harus mengadakan komunikasi secara khusus melalui upacara ritual dengan mempersembahkan sesaji.
Kepercayaan lain yang masih diyakini masyarakat ialah kepercayaan terhadap manusia biasa yang karena salah menggunakan ilmu hitamnya dapat membunuh orang lain dengan kekuatan roh jahatnya. Orang demikian disebut topeule, yang ditakuti masyarakat karena gangguan roh jahat (mbalasa) yang dimanfaatkannya dapat membuat orang sakit atau meninggal. Kepercayaan akan kematian seseorang sebagai akibat gangguan makhluk halus masih terasa dalam setiap upacara pengobatan tradisional, yaitu upacara balia. Oleh sebab itu peranan dukun (tobalia) sangat penting dalam mengobati orang-orang sakit atau sebagai penghubung antara manusia dengan roh halus.
Penduduk setempat juga percaya akan adanya makhluk-makhluk halus yang mendiami dan menguasai tempat-tempat tertentu, dan mereka dianggap sebagai dewa penguasa (pue) tempat-tempat tersebut. Makhluk halus yang menguasai laut disebut pue ntasi, yang menguasai tanah disebut pue ntana, yang menguasai hutan disebut pue nggayu, dan lain-lain.
Demikian pula masyarakat setempat masih mempercayai adanya benda-benda sakti, seperti tana sanggamu (tanah segenggam) yang diyakini sebagai salah satu benda sakti. Bila benda tersebut dibuka dari ikatannya, akan dapat mengakibatkan berbagai peristiwa alam misalnya gempa bumi, bencana alam, dan lain-lain. Di samping itu dikenal benda-benda sakti yang dapat digunakan sebagai penangkal diri, misalnya orang dapat menjadi kebal terhadap senjata tajam, anti guna-guna, tidak diganggu hantu, dan sebagainya. Benda-benda sakti ini dapat berupa keris, cincin, parang, potongan kayu, dan lain-lain.
Dengan masuknya agama Islam sebagai agama mayoritas serta agama-agama lain (terutama Kristen), kepercayaan-kepercayaan nenek moyang tersebut belum hilang sama sekali, bahkan tumbuh dan berkembang bercampur dengan agama dalam bentuk sinkretisme. Hal ini dapat disaksikan dalam penyelenggaraan upacara-upacara adat yang sudah merupakan perpaduan antara sistem kepercayaan lama dan agama. Meskipun demikian upacara-upacara yang dianggap kurang sesuai dengan agama berangsur-angsur hilang dalam bentuk aslinya, tinggal sisa-sisanya yang dikembangkan dalam simbol-simbol tertentu. Keadaan seperti ini terutama berlaku dalam suku-suku bangsa yang sudah memeluk salah satu agama.
Demikian pula halnya dengan nilai-nilai yang dimiliki suku-suku bangsa pendukung kebudayaan Sulawesi Tengah berorientasi pada ajaran agama Islam dan Kristen serta adat istiadat yang masih sesuai dengan kondisi kehidupan saat ini. Nilai-nilai yang berlandaskan ajaran agama Islam terungkap dalam kata-kata Adat bersendikan syara (adat berlandaskan ajaran agama Islam), sedangkan yang berdasarkan ajaran agama Kristen menitikberatkan akan "kasih terhadap sesama". Semua ini dijadikan pedoman dan sistem pengendalian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, agar tercipta keteraturan yang terkendali serta keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Salah satu nilai kehidupan yang berbunyi nilinggu mpo taboyo merupakan manifestasi keakraban hubungan kekerabatan. Pada hakikatnya nilai ini dapat diartikan sebagai suatu sikap hidup yang tidak menginginkan adanya jarak atau perbedaan yang dalam antara sesama kerabat, dalam hal ini perbedaan kaya dan miskin. Biasanya mereka yang tergolong mampu atau berkecukupan dalam hidup selalu menolong kerabatnya agar dapat hidup lebih layak.
Masyarakat Sulawesi Tengah juga mengembangkan suatu nilai yang dapat menunjukkan kesetiakawanan atau solidaritas dengan sesamanya, yaitu nilai gotong royong (nolunu). Nilai hidup ini merupakan realisasi kebersamaan mereka dalam menghadapi suatu kerja, yang manifestasinya dapat terlihat dalam segala aktivitas hidup sehari-hari, seperti bantu-membantu dalam suatu pekerjaan besar yang membutuhkan banyak tenaga kerja, memberi pertolongan kepada keluarga yang sedang dirundung musibah, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang akan lebih cepat terselesaikan jika dikerjakan bersama-sama.
Demikian pula masyarakat Sulawesi Tengah mengembangkan sopan santun dalam tata cara pergaulan yang menentukan bagaimana orang seharusnya bersikap terhadap sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Adat sangat membatasi dan mengatur pergaulan muda-mudi. Mereka tidak dibenarkan bertemu berduaan tanpa didampingi seorang tua, karena itu perkawinan diatur oleh orangtua dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Jika adat ini dilanggar, maka yang melanggar akan dikenai denda adat (nigivu) dengan memberikan sejumlah hewan tergantung dari besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan seseorang yang dianggap dapat merugikan orang lain juga diatur oleh adat yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya pelaku pelanggaran adat akan dikenakan denda adat atau sanksi sosial lainnya, seperti menjadi bahan pembicaraan atau ejekan masyarakat, dikucilkan dari masyarakatnya, diusir dari lingkungan tempat tinggalnya, bahkan terjadi pembunuhan sebagai tindakan balas dendam, atau bentuk-bentuk denda dan sanksi lainnya. Sebagai contoh, seorang wanita dengan sengaja sampai pada perbuatan melanggar susila (pelanggaran yang dilakukan disebut salah kana), maka pelakunya bisa saja dibunuh oleh keluarga pihak wanita yang diganggu. Kalau pembunuhan tidak sampai terjadi, pelanggar akan dikenakan denda seperti yang telah ditentukan oleh adat.
Selain itu adat juga menetapkan beberapa larangan, seperti seorang laki-laki tidak boleh dengan sengaja melihat perempuan yang sedang mandi, salah berbicara sehingga menyebabkan orang lain tersinggung, seorang wanita tidak boleh menerima laki-laki lain jika suaminya sedang tidak berada di rumah, dan lain-lain. Pendidikan budi pekerti ditanamkan dalam diri individu sejak dia masih berusia anak-anak, dan biasanya dilakukan oleh orangtua sesudah makan malam.
Demikian pula dalam masyarakat dikembangkan sopan santun dalam hubungan kekerabatan, misalnya bagaimana harus bersikap, berkata-kata dan bertindak terhadap orangtua atau mereka yang lebih tua usianya dalam kehidupan sehari-hari. Pada umumnya mereka yang tergolong muda harus bersikap sopan dan hormat kepada golongan yang lebih tua usianya, serta mereka yang berasal dari golongan yang lebih tinggi status sosial dan kedudukannya dalam masyarakatnya. Sebaliknya golongan tua harus dapat bersikap hati-hati dalam memberikan contoh yang baik untuk diteladani oleh para generasi muda.
Pendidikan moral ditanamkan di dalam lingkungan keluarga secara ketat. Yang paling berperan dalam masalah pendidikan anak-anak adalah ibu. Oleh sebab itu anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, lebih dekat hubungannya kepada ibu daripada ayah mereka.
Orang Kaili pada masa lalu mengenal beberapa lapisan sosial, seperti golongan raja dan turunannya (madika), golongan bangsawan (to guru nukapa), golongan orang kebanyakan (to dea), golongan budak (batua). Selain itu mereka juga memandang tinggi golongan sosial berdasarkan keberanian (katamang galaia), keahlian (kavalia), kekayaan (kasugia), kedudukan (kadudua) dan usia (tetua).
Pada masyarakat Sulawesi Tengah dikenal sistem kepemimpinan formal, dan informal. Kepemimpinan formal dalam desa di daerah Sulawesi Tengah dikepalai oleh seorang kepala desa. Kepala desa ini dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh sekretaris desa, kepala urusan-urusan dan kepala dusun. Kemudian kepemimpinan secara informal diketuai oleh kepala adat dan anggota adat lainnya (tokoh-tokoh adat), pemuka-pemuka agama (para ulama, imam dan pembantu-pembantunya), dan organisisasi sosial kemasyarakatan seperti organisasi pemuda, organisasi wanita, dan sebagainya.
Meskipun masyarakat Sulawesi Tengah mendapat banyak pengaruh kebudayaan dari luar, namun pendidikan moral dan agama masih terus dilaksanakan baik di dalam maupun di luar lingkungan keluarga. Demikian pula walaupun masyarakat Sulawesi Tengah menerima banyak pembaharuan dari unsur-unsur kebudayaan luar, namun secara keseluruhan mereka dapat mempertahankan ketradisionalan dalam unsur-unsur kebudayaan yang dimiliki.

Sumber: Perpustakaan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah

Suku Minangkabau



Jumlah populasi: kurang lebih 12 juta
Kawasan dengan jumlah penduduk yang signifikan:
• Sumatra Barat, Indonesia: 4,2 juta.
• Jabotabek, Indonesia: 1,2 juta.
• Riau, Indonesia: 750.000.
• Jambi, Indonesia: 300.000.
• Negeri Sembilan, Malaysia: 550.000.
Bahasa: bahasa Minang, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.
Agama: Islam.
Kelompok etnis terdekat: Melayu.


Suku Minangkabau atau Minang atau seringkali disebut Orang Padang adalah suku yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Suku ini terutama terkenal karena adatnya yang matrilineal walau orang-orang Minang sangat kuat memeluk agama Islam.
Suku Minang terutama menonjol dalam bidang perdagangan dan pemerintahan. Kurang lebih dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Palembang, dan Surabaya. Untuk di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan khas suku ini, populer dengan sebutan,masakan Padang sangat terkenal.
Suku Minang pada masa kolonial Belanda juga terkenal sebagai suku yang terpelajar. Oleh sebab itu pula mereka menyebar di seluruh Hindia-Belanda sebagai pengajar, ulama dan menjadi pegawai pemerintah. Di samping itu, mereka juga aktif dalam mengembangkan sastra Indonesia modern, dimana hal ini tampak dari banyaknya sastrawan Indonesia di pada masa 1920 - 1960 yang berasal dari suku Minang. Pada masa kolonial, kebanyakan dari mereka yang terpelajar ini datang dari suatu tempat bernama Koto Gadang, suatu nagari yang dipisahkan dari kota Bukittinggi oleh lembah yang bernama Ngarai Sianok. Sampai sekarang mayoritas suku Minang menyukai pendidikan, disamping tentunya perdagangan.

Suku-suku dalam Etnik Minangkabau
Dalam etnis Minangkabau terdapat banyak lagi klan, yang oleh orang Minang sendiri hanya disebut dengan istilah suku. Beberapa suku besar mereka adalah suku Piliang, Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu, Jambak; selain terdapat pula suku pecahan dari suku-suku utama tersebut. Kadang beberapa keluarga dari suku yang sama, tinggal dalam suatu rumah yang disebut Rumah Gadang.
Di masa awal Minangkabau mengemuka, hanya ada empat suku dari dua lareh atau kelarasan (laras). Suku-suku tersebut adalah:
• Suku Koto
• Suku Piliang
• Suku Bodi
• Suku Caniago

Dan dua kelarasan itu adalah:
• Lareh Koto Piliang yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan
• Lareh Bodi Caniago, digagas oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang

Perbedaan antara dua kelarasan itu adalah:
• Lareh Koto Piliang menganut sistem budaya Aristokrasi Militeristik
• Lareh Bodi Caniago menganut sistem budaya Demokrasi Sosialis

Dalam masa selanjutnya, muncullah satu kelarasan baru bernama Lareh Nan Panjang, diprakarsai oleh Datuk Sakalok Dunia Nan Bamego-mego.
Sekarang, suku-suku dalam Minangkabau berkembang terus dan sudah mencapai ratusan suku, yang terkadang sudah sulit untuk mencari persamaannya dengan suku induk. Di antara suku-suku tersebut adalah:
• Suku Tanjung
• Suku Sikumbang
• Suku Sipisang
• Suku Bendang
• Suku Melayu (Minang)
• Suku Guci
• Suku Panai
• Suku Jambak
• Suku Kutianyie
• Suku Kampai
• Suku Payobada
• Suku Pitopang
• Suku Mandailiang
• Suku Mandaliko
• Suku Sumagek
• Suku Dalimo
• Suku Simabua
• Suku Salo
• Suku Singkuan

Asal-Usul
Suku Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah Timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar hingga tiba di dataran tinggi Luhak nan Tigo (darek). Kemudian dari Luhak nan Tigo inilah suku Minang menyebar ke daerah pesisir (pasisie) di pantai barat pulau Sumatera, yang terbentang dari Barus di utara hingga Kerinci di selatan.
Selain berasal dari Luhak nan Tigo, masyarakat pesisir juga banyak yang berasal dari India Selatan dan Persia. Dimana migrasi masyarakat tersebut terjadi ketika pantai barat Sumatera menjadi pelabuhan alternatif perdagangan selain Malaka, ketika kerajaan tersebut jatuh ke tangan Portugis.

Sosial Kemasyarakatan
Daerah Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari. Nagari yang berbeda akan mungkin sekali mempunyai tipikal adat yang berbeda. Tiap Nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari pemimpin-pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut. Dewan ini disebut dengan KAN (Kerapatan Adat Nagari). Dari hasil musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.

Kebudayaan
Dalam pola keturunan dan pewarisan adat, suku Minang menganut pola matrilineal, yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan hampir seluruh suku Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenallah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
Meskipun menganut pola matrilineal, masyarakat suku Minang mendasarkan adat budayanya pada syariah Islam. "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai."

Upacara dan Festival
Turun mandi
Batagak pangulu
Turun ka sawah
Manyabik
Hari Rayo
Tabuik

Kesenian
Randai
Pencak Silat
Saluang
Talempong
Tari Piring
Tari Payung
Tari Pasambahan
Tari Indang
Sambah manyambah

Kerajinan Tangan
Songket yang dikerjakan oleh Pandai Sikek

Makanan
Nasi Kapau
Rendang
Rendang
Sambal Balado
Kalio
Gulai Cancang
Samba Lado Tanak
Palai
Lamang
Bubur Kampiun
Es Tebak
Gulai Itik
Gulai Kepala Ikan Kakap Merah
Sate Padang
Soto Padang
Asam Padeh
Keripik Jangek
Keripik Balado
Keripik Sanjai
Dakak-dakak
Galamai
Amping Badadih

Minang Perantauan
Minang perantauan merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Etos merantau orang Minangkabau sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan tertinggi di Indonesia. Dari hasil studi yang pernah dilakukan oleh Mohctar Naim, 1973 (Merantau, Minangkabau Voluntary Migration, University of Singapore), pada tahun 1961 terdapat sekitar 32 % orang Minang yang berdomisili di luar Sumatera Barat, tetapi pada tahun 1971, jumlah itu meningkat menjadi 44 %. Berarti hampir separuh orang Minang berada di luar Sumatra Barat. Melihat data tersebut, maka berarti ada perubahan cukup besar pada etos merantau orang Minangkabau dibanding suku lainnya di Indonesia. Sebab menurut sensus tahun 1930, perantau tertinggi di Indonesia adalah orang Bawean (35,9 %), kemudian suku Batak (14,3 %), lalu Banjar (14,2 %), sedangkan suku Minang hanya sebesar 10,5 %.
Saat ini diperkirakan jumlah Minang perantauan bisa mencapai 70 %, bahkan lebih. Hal ini berdasarkan penelitian acak, yang menyebutkan setiap keluarga di ranah Minang, dua pertiga saudaranya hidup di perantauan[rujukan?]. Kini wanita Minangkabau pun sudah lazim merantau. Tidak hanya karena alasan ikut suami, tapi juga karena ingin berdagang, meniti karier dan melanjutkan pendidikan.
Merantau pada etnis Minang telah berlangsung cukup lama. Migrasi besar-besaran pertama terjadi pada abad ke-15, dimana banyak keluarga Minang yang berpindah ke Negeri Sembilan, Malaysia. Kemudian gelombang migrasi berikutnya terjadi pada abad ke-19, yaitu ketika Minangkabau mendapatkan hak privelese untuk mendiami kawasan kerajaan Riau-Lingga.
Pada masa penjajahan Belanda, migrasi besar-besaran terjadi pada tahun 1920, ketika perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Timur dikembangkan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Pada masa kemerdekaan, Minang Perantauan banyak mendiami kota-kota besar di pulau Jawa. Kini, Minang Perantauan hampir tersebar di seluruh dunia.
Ada banyak penjelasan terhadap fenomena ini, salah satu penyebabnya ialah sistem kekerabatan matrilineal. Dengan sistem ini, penguasaan harta pusaka dipegang oleh kaum perempuan sedangkan hak kaum pria dalam hal ini cukup kecil. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau.
Penjelasan lain adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi merantau mengadu nasib di negeri orang. Untuk kedatangan pertamanya ke tanah rantau, biasanya para perantau menetap terlebih dahulu di rumah dunsanak yang dianggap sebagai induk semang. Mayoritas perantau baru ini biasanya berprofesi sebagai pedagang kecil.

Literatur
  1. (de) Astrid Kaiser: Mädchen und Jungen in einer matrilinearen Kultur. Interaktionen und Wertvorstellungen bei Grundschulkindern im Hochland der Minangkabau auf Sumatra. Kovac, Hamburg 1996 ISBN 3-86064-419-X
  2. (de) Ute Marie Metje: Die starken Frauen. Gespräche über Geschlechterbeziehungen bei den Minangkabau in Indonesien. Campus, Frankfurt am Main und New York 1995, ISBN 3-593-35409-8
  3. (de) Dieter Weigel: Reisemosaik bei den Minangkabau. Sumatra. Heiteres, Ernstes, Alltägliches, Unglaubliches. Jahn und Ernst, Hamburg 1998, ISBN 3-89407-208-3 (Erlebnisbericht)
  4. AA. Navis, Curaian Adat Minangkabau
  5. Tambo Alam Minangkabau

Source: Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.