<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997</id><updated>2011-04-21T14:59:50.092-07:00</updated><category term='Culture'/><category term='People'/><category term='Islam'/><category term='Art'/><category term='Contemplation'/><category term='Education'/><category term='Consumerism'/><category term='Catatan Pinggir'/><category term='Social Movement'/><title type='text'>Irfan Lubis' Space</title><subtitle type='html'>ASSALAMU ALAIKUM, WELLCOME, SELAMAT DATANG.
DALAM BLOG INI TERSEDIA BEBERAPA MATERI TULISAN TENTANG GERAKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN, ISLAM, KEBUDAYAAN DAN SEBAGAINYA. SILAHKAN MEMANFAATKAN SEMUA YANG ADA DI SINI.
KARENA HIDUP HANYA SEKALI, MAKA MULAILAH BERBAGI...</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>49</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1904098756018167161</id><published>2008-08-01T20:31:00.000-07:00</published><updated>2008-08-02T21:46:47.144-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Perjalanan Awal Dinar-Dirham di Nusantara (2000)</title><content type='html'>&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Sekilas Sejarah Dinar-Dirham di Nusantara&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Awal dari perjalanan dinar-dirham di Indonesia dimulai dari 3 orang &lt;i&gt;fuqara shadilliya-darqawiyya&lt;/i&gt; yang belajar kepada Shaykh Dr Abdalqadir As-Sufi di Maroko tahun 1999. Sepulang dari pertemuan &lt;i&gt;moussem&lt;/i&gt; di Maroko, mereka segera mencetak dan juga mensosialisasikan dinar-dirham, yang dibantu oleh beberapa pihak, ke berbagai daerah di nusantara hingga hari ini (2007). Tidak lupa saya ingin mengingatkan salah satu yang juga gigih mendorong gerakan dinar-dirham ini adalah Pak Adi Sasono yang dengan ketulusan membantu supaya ini berjalan untuk masyarakat luas.&lt;br /&gt;Gerakan dinar-dirham ini dimulai oleh jamaah Murabitun Nusantara yang pada awalnya dimulai di Bandung dan Jakarta oleh dua orang &lt;i&gt;amir&lt;/i&gt;, dimana mereka mendirikan ribat-ribat untuk insan agar dapat berkumpul dan mengambil ilmu ini yang dimulai dengan berdzikir dan berkumpul (&lt;i&gt;keep company&lt;/i&gt;) serta juga menjalankan amalan &lt;i&gt;faraid&lt;/i&gt; lainnya.&lt;br /&gt;Jelas pada awalnya bukan perkara senang dan mudah ketika kami mulai memperkenalkan kembali ilmu dan amal yang berkaitan dengan dinar-dirham (dan kami bersyukur kepada Allah yang mengirim seorang wali zaman ini, dari ujung dunia yaitu Shaykh Dr Abdalqadir as-Sufi untuk menjelaskan hal muamalat secara lengkap, shariat dan-hakikat). Di awalnya kebanyakan praktisi ekonomi ribawi (juga perbankan syariah dan asuransi syariah) mencibir dan malah bingung dengan dinar-dirham, sedangkan yang Anda lihat sekarang ini pada tahun 2007 dan ke depan mulai banyak orang memakai dan membicarakan dinar-dirham, dan sebagian dari orang-orang yang tadinya skeptis mulai mengerti sedikit-sedikit tentang dinar (mudah-mudahan ke depan orang-orang ini jadi mengerti keseluruhan amal dan bangunan muamalat ini secara utuh). Sekarang mari kita tengok sedikit perjalalan awal kembalinya dinar-dirham.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perjalanan Awal Dinar-Dirham&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1992, Granada, Spanyol. Dinar-dirham pertama dicetak kembali oleh Islamic Mint Spanyol di bawah kewenangan World Islamic Trade Organization (WITO), dengan spesifikasi mengikuti standar yang ditetapkan 'Umar ibn al-Khattab, yakni dinar terbuat dari emas 22 karat 4,25 gram dan dirham dari perak sterling (95%) 2.975 gram. Sejak itu dinar-dirham pernah dicetak di Spanyol, Skotlandia, Jerman, Afrika Selatan, Dubai, Indonesia.&lt;br /&gt;1993, Kurtzman menulis dalam bukunya, “&lt;i&gt;The Death of Money&lt;/i&gt;” bahwa konsep uang-kertas telah diputarbalikkan ketika Presiden Nixon melepas dolar AS dari emas yang menyokongnya.&lt;br /&gt;Turki. Prof ‘Umar Ibrahim Vadillo, pengagas dan pimpinan WITO, menyajikan dinar-dirham ke hadapan Dr. Necmettin Erbakan yang menduduki kursi perdana menteri setelah Partai Refah menang Desember 1995. Dr. Erbakan lalu menyatakan akan menjadikan dinar emas sebagai mata uang nasional. Dalam sebuah Konferensi Islam di mana Istanbul dan Gubernurnya, Recep Tayyib Erdogan, menjadi tuan rumah, Dr. Erbakan meminta Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi naik ke atas panggung dan mengacungkan dinar ke hadapan warga Istanbul. Aula konferensi serentak menjadi semarak dengan tepukan membahana dan seruan takbir. Sayang, momen itu tak berlangsung lama. Juni 1997, Dr Erbakan jatuh lewat sebuah kudeta yang digalang militer, dan partai Refah dibubarkan Mahkamah Tinggi Konstitusional, Januari 1998.&lt;br /&gt;1996, Afrika Selatan. Diterbitkan buku “&lt;i&gt;The Return of the Gold Dinar&lt;/i&gt;”, disusun oleh ‘Umar Ibrahim Vadillo, oleh penerbit Madinah Press. Buku tersebut memberi penjelasan lengkap, tak hanya mengenai sejarah dinar-dirham namun juga bagaimana uang-kertas mempengaruhi harga-harga.&lt;br /&gt;1996, website pertama www.e-dinar.com, yakni sistem pembayaran elektronik via internet berbasis dinar emas, diluncurkan. Dengan e-dinar ini, segala masalah yang timbul seperti ketidakpraktisan mengirim uang dengan dinar emas dapat diselesaikan.&lt;br /&gt;1998, Universiti Sains Malaysia, Penang. Dinar emas dan dirham perak mulai dibahas dalam International Islamic Political Economy Conference (IIPEC) ke-3 yang diresmikan oleh Tun Daim Zainuddin, yang kemudian menjabat Menteri Keuangan.&lt;br /&gt;1998. Dr Nasir Farid Wasil, Mufti Mesir, menyerukan ekonomi Islam kembali disandarkan kepada emas dan perak, sebagai pengganti dolar Amerika.&lt;br /&gt;30 Oktober 1998, Chicago. Di hadapan American Muslim Social Scientists, Imad-ad-Dean Ahmad dari Minaret of Freedom Institute menyampaikan pesan pentingnya dinar dalam moneter Islam.&lt;br /&gt;Juli 1999, Jakarta. Diadakan seminar bertajuk ”Dinar Emas, Solusi Krisis Moneter” yang digelar PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dan SEM Institute. Hasil seminar itu telah dibukukan dengan judul yang sama.&lt;br /&gt;2000, Indonesia. Dinar dan dirham dicetak kembali pertama kalinya di Nusantara oleh &lt;i&gt;fuqara shadilliya-darqawiyya&lt;/i&gt; (Amir Achmad Adjie, Amir Abbas Firman dan Muqaddem Malik Abdalhaqq) dan dinar-dirham mulai diedarkan melalui Islamic Mint Nusantara. orang-orang ini yang juga bergiat menyebarkan ilmu dan amalnya bagaimana menjalankan dinar-dirham dan keseluruhan banguanannya, melalui ribat-ribat yang aktif di Jakarta dan Bandung.&lt;br /&gt;2000, e-dinar Ltd, sebuah institusi swasta berbadan hukum yang mengoperasikan e-dinar, didirikan di Labuan, Malaysia. Kemudian e-dinar diluncurkan dalam IIPEC ke-4, yang diselenggarakan ISNET-USM dan diresmikan oleh Deputi Perdana Menteri Malaysia. Kini sebanyak 300,000 orang dari 160 negara telah mulai menggunakannya.&lt;br /&gt;25 Juni 2001, Kuala Lumpur. Saat meresmikan Simposium Al-Baraka ke-20 mengenai Ekonomi Islam. Dr Mahathir Mohamad menyatakan digunakannya dinar emas sebagai mata uang Muslim dalam Islamic Trading Block dan sebagai cadangan nasional negara-negara anggota OKI.&lt;br /&gt;Juli 2001, Kuala Lumpur. Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi didampingi ‘Umar Vadillo, CEO e-dinar Ltd., bertemu dengan Dr Mahathir. Kemudian, menjelang penganugerahan gelar doktornya, Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi menyampaikan “Restoration of Fiscal Islam” yang menegaskan dinar emas dan dirham perak perlu kembali digunakan dalam sistem moneter.&lt;br /&gt;November 2001, Dubai. Islamic Mint secara resmi meluncurkan dinar emas dan dirham perak di Uni Emirat Arab, dan khalayak dapat memperolehnya di Thomas Cook Rostamani Exchange Company maupun di Dubai Islamic Bank. Dalam kesempatan itu juga ‘Umar Ibrahim Vadillo menekankan perlunya zakat dibayar dengan dinar.&lt;br /&gt;24 November 2001, Bandung. “Seminar Dinar-Dirham, Solusi Krisis Mata Uang”, diadakan oleh DKM Masjid Unpad, dengan pembicara di antaranya Achmad Iwan Adjie dari Islamic Mint Nusantara dan Zaim Saidi dari PIRAC.&lt;br /&gt;Maret 2002, Kuala Lumpur. Kembali satu berita gembira saat Dr. Mahathir Mohamad menyatakan bahwa Malaysia telah menyediakan mekanisme penggunaan dinar emas dan menjadikannya alat pembayaran dalam perdagangan internasional.&lt;br /&gt;1 Mei 2002, Kuala Lumpur. Perdana Menteri Malaysia, Dr. Mahathir Mohamad, kembali menyatakan bahwa Malaysia sedang menjajagi usaha digunakannya dinar emas dalam perdagangan dengan tiga negara Asia Barat, dan Maroko, Libya serta Bahrain telah menyatakan tertarik. Beliau juga mengusulkan digunakannya sistem e-dinar untuk menyiasati perpindahan emas dalam bentuk fisik dalam pembayaran internasional dan dalam hal itu perjanjian bilateral diperlukan.&lt;br /&gt;Akhir Mei 2002, Medan. Yayasan Dinar Dirham menyelenggarakan seminar bertemakan dinar-dirham solusi krisis moneter, dengan pembicara di antaranya Dr. Hakimi, Dr. Zuhaimy, Dr. Abdalhamid Evans, dan O.K. Saidin. Seminar tersebut berhasil menekankan perlunya mekanisme inti yakni &lt;i&gt;suq&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;qirad&lt;/i&gt; dan dinar untuk kembali kepada ekonomi yang sejati, ekonomi yang lebih menitikberatkan pada pasar, &lt;i&gt;qirad&lt;/i&gt;, perdagangan, waqaf, paguyuban dan dinar emas.&lt;br /&gt;Agustus 2002, Kuala Lumpur. Dalam seminar “Stable and Just Global Monetary Systems” Mahathir menegaskan digunakannya dinar emas sebagai alat pembayaran dalam perdagangan bilateral antara Malaysia dan negeri lain mulai pertengahan 2003, dan selanjutnya diperluas menjadi perdagangan multilateral. Kemudian penasihat ekonomi perdana menteri, Tan Sri Nor Mohamed Yakcop, menjelaskan mekanisme penggunaan dinar emas melalui perjanjian bilateral dan multilateral.&lt;br /&gt;Oktober 2002. Ketua PIRAC Ir. Zaim Saidi mendirikan Wakala Adina di Jakarta. Sebelumnya, telah berdiri pula Wakala-Islamic Mint Nusantara di Bandung dan Wakala Ribat Jakarta. Fungsi Wakala di antaranya sebagai gerai tukar di mana khalayak dapat berjual-beli, menukar dan menitipkan dinar-dirhamnya. Karena fungsinya sebagai wakil dari pemilik dinar-dirham, maka Wakala tak boleh meminjamkan dinar-dirham maupun memberikan kredit kepada pihak ketiga. Zaim Saidi juga dikenal aktif menulis dinar-dirham di berbagai media dan mengisi berbagai seminar dan diskusi.&lt;br /&gt;2 November 2002, Bandung. Diselenggarakan Semiloka “Dinar dan Dirham sebagai salah satu alternatif Keluar dari Himpitan Krisis”, di Balai Asri Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung. Bertindak sebagai pembicara dalam Semiloka yang diadakan ICMI yakni Dr. Hakimi Ibrahim dari ISNET USM Malaysia, Ketua umum ICMI Adi Sasono, dan pimpinan Islamic Mint Nusantara Amir Achmad Iwan Adjie. Dalam kesempatan itu Adi Sasono mengajak semua pihak menguatkan perekonomian Indonesia supaya tidak bergantung pada negara lain. Salah satunya adalah dengan penggunaan dinar-dirham yang stabilitas nilai mata uangnya terjamin.&lt;br /&gt;22-23 Oktober 2002, Kuala Lumpur. Satu seminar besar lain yang dihadiri negara-negara anggota OKI, yakni “The Gold Dinar in Multilateral Trade”. Dalam seminar itu Bijan Latif, pimpinan Central Bank Iran, mendukung didirikannya sekretariat di Malaysia untuk mengkoordinasikan perkembangan kebijakan dinar emas. Dr. Mahathir Mohamad juga menyatakan untuk kembali kepada perjanjian Bretton Wood di mana mata uang dunia disandarkan kepada emas.&lt;br /&gt;21 November 2002, Jakarta. Seminar “Zakat dan Dinar Sebagai Kekuatan Dimensional Ekonomi Bagi Hasil” diselenggarakan di Auditorium Plasa Mandiri dengan pembicara seperti Revrisond Baswir, Iwan Pontjowinoto, Jefril Khalil, Zaim Saidi, dan Eri Sudewo dan lainnya.&lt;br /&gt;27 November 2002. Dalam satu seminar di Jakarta, ICMI mengusulkan pembayaran haji dengan dinar. ”Saya mengusulkan kenapa kita tidak merintis sesuatu yang lebih radikal dalam konsep syariah dengan membayar ongkos naik haji menggunakan dinar saja,” ujar Adi Sasono. Beliau berpendapat, dengan menggunakan dinar maka spekulasi fluktuasi mata uang ataupun permainan valas dapat dihindari. 22 Desember 2002, bertempat di Gedung MUI Depok, BMT Al Kautsar, Depok, meluncurkan pemakaian dinar dan dirham. Salah satu produk yang dipasarkan dengan dirham adalah air dalam kemasan MQ. Tiap kardus, berisi 48 gelas air kemasan MQ, dijual oleh AL Kautsar dengan harga 1 dirham. “Kami ingin menjadikan dinar dan dirham sebagai mata uang sejati umat Islam,” ujar Ahmad Saifuddin, Ketua Umum BMT Al Kautsar kepada Republika. Dalam acara tersebut hadir pula perwakilan dari Ahad Net yang menyatakan tengah menjajagi pemakaian dinar dan dirham dalam jaringan usahanya.&lt;br /&gt;24 - 26 Januari 2003, Pontianak. Dalam pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI dan Konferensi Nasional Ekonomi Syariah, Wakil Presiden Hamzah Haz mencanangkan sosialisasi penggunaan mata uang dinar dan dirham. Pemasyarakatan penggunaan dinar-dirham, terutama dalam pembayaran zakat, transaksi berskala besar dan internasional, akan melibatkan berbagai lembaga keuangan seperti Bank Muamalat Indonesia (BMI), Dompet Dhuafa Republika, PIRAC, Murabitun Nusantara, Yayasan Dinar-Dirham Medan, Masyarakat Syariah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), maupun Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk). Seusai menutup Konferensi dan Silaknas, mantan ketua umum ICMI Adi Sasono menyatakan ICMI menyarankan penggunaan mata uang dinar dan dirham secara bertahap dimulai dari tabungan haji, alat pembayaran zakat, mas kawin, tabungan masa depan (beasiswa). ICMI juga menyerukan agar pemerintah berani mengambil kebijakan politik dalam meningkatkan peran dinar dan dirham sebagai cadangan devisa maupun sebagai alat tukar transaksi.&lt;br /&gt;27 Januari 2003, Jakarta. Menurut ketua Departemen Ekonomi ICMI, Sugiharto, ICMI dan sejumlah institusi lain yang tergabung dalam Forum Gerakan Dinar-Dirham Indonesia (Forindo), seperti MUI, Yayasan Dinar-Dirham, PNM, Wakala Adina, Masyarakat Ekonomi Syariah, Asbisindo, dan Forum Zakat Nasional, sedang menyiapkan cetak biru penerapan mata uang dinar dan dirham dalam perekonomian Indonesia.&lt;br /&gt;Januari 2003. Pakar ekonomi dari Universitas Bengkulu (Unib), Prof. Dr. Zulkifli Husin, SE, MSc, menilai penggunaan mata uang dinar dalam perdagangan luar negeri akan menguntungkan perekonomian Indonesia, karena nilainya relatif stabil.&lt;br /&gt;Kini, Dinar-Dirham dicetak secara berkesinambungan oleh Islamic Mint Dubai dan Islamic Mint Nusantara, dan digunakan secara pribadi di 22 negara.&lt;br /&gt;Mulai 2004, Malaysia akan menggunakan dinar emas sebagai alat tukar dalam perdagangan bilateral Malaysia-Iran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Oleh: Abbas Firman&lt;br /&gt;Source: http://www.islamhariini.org/dinar/dinAR10.htm&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1904098756018167161?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1904098756018167161/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1904098756018167161&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1904098756018167161'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1904098756018167161'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/perjalanan-awal-dinar-dirham-di.html' title='Perjalanan Awal Dinar-Dirham di Nusantara (2000)'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8743074621778566400</id><published>2008-08-01T20:15:00.000-07:00</published><updated>2008-08-02T21:52:33.754-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Pakai Dinar, Tinggalkan Dolar!</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Mata uang emas Dinar dan uang perak Dirham telah mulai digunakan kembali oleh sebagian masyarakat Muslim dan non-Muslim sejak sepuluh tahun terakhir. Jika telah meluas, insya Allah akan menggeser dominasi Dolar.&lt;br /&gt;Kalau Anda seorang pedagang barang atau penjual jasa, jangan heran jika suatu saat ada orang yang menawarkan pembayaran dengan menggunakan uang emas Dinar dan uang perak Dirham. Juga jangan heran jika suatu saat pegawai Anda minta digaji dengan kedua mata uang tersebut.&lt;br /&gt;Memang, Dinar dan Dirham merupakan mata uang zaman dulu. Keduanya lazim digunakan pada masa Nabi Muhammad saw masih hidup empat belas abad silam. Dinar dan Dirham telah lama hanya menjadi bahan cerita dan kenangan tentang mata uang di masa lampau. Tapi patut diketahui, mata uang tersebut kini telah 'hidup kembali', terutama sejak Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, menyatakan hendak menggunakan Dinar sebagai alat tukar perdagangan negaranya dengan negara-negara Muslim di tahun 2003 mendatang.&lt;br /&gt;Mahathir jelas punya andil besar dalam menghidupkan kembali Dinar , tetapi sesungguhnya dia bukanlah orang pertama yang melakukannya. Sebelum Mahathir mengungkapkan dukungannya terhadap Dinar, bahkan jauh hari sebelum terjadi&lt;br /&gt;krisis moneter yan g melanda negara-negara di Asia, pada 18 Agustus 1991 sebuah komunitas Muslim di Eropa yang bernama 'Murabitun' telah mengeluarkan fatwa tentang 'Larangan Pemakaian Uang Kertas sebagai Alat Tukar'. Mereka kemudian mencetak mata uang emas Dinar serta mata uang perak Dirham sebagai pengganti uang kertas yang telah mereka haramkan.&lt;br /&gt;Pencetakan Dinar dan Dirham pertama kali dilakukan di Granada, Spanyol, tahun 1992. Dari salah satu kota di bekas wilayah kekhalifahan Islam di Andalusia tersebut Dinar dan Dirham kemudian disebar ke 22 negara oleh para jamaah Murabitun. Indonesia tidak ketinggalan, ikut kecipratan dua mata uang tersebut. Bahkan menurut Malik Abdulhaqq Dwito Hermanadi, liaison officer Murabitun Nusantara, sejak 1999 Dinar dan Dirham telah dicetak di Indonesia melalui PT Logam Mulia, sebuah BUMN anak perusahaan PT Aneka Tambang.&lt;br /&gt;Uang emas dan perak itu kemudian disebarluaskan oleh para jamaah Murabitun Nusantara ke berbagai wilayah di Indonesia dan ke luar negeri melalui jaringan Murabitun International. Jumlah yang disebar memang belum begitu banyak. Menurut Malik, sejak dicetak pertama kali oleh PT Logam Mulia hingga kini baru beredar sekitar 1.000 keping uang Dinar dan 3.000 keping uang Dirham. Namun menurut Direktur Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Zaim Saidi, jika Dinar dan Dirham sudah dikenal oleh masyarakat luas, kebutuhan terhadap mata uang tersebut akan terus besar, mengingat konsumsi logam mulia masyarakat Indonesia yang cukup lumayan. Berdasar data terakhir, kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia terhadap emas setiap tahunnya tidak kurang dari 25 ton emas. "Itu artinya setara dengan 5,88 juta Dinar," ungkap Zaim.&lt;br /&gt;Saat ini konsumsi emas tersebut sebagian besar memang masih untuk pembuatan perhiasan. Namun jika kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat serta infrastruktur pelayanannya sudah tersedia maka bisa diharapkan permintaan emas untuk pembuatan Dinar juga akan semakin meningkat.&lt;br /&gt;Perkiraan tersebut tidak berlebihan mengingat beberapa tahun terakhir masyarakat luas sudah dikenalkan dengan koin emas ONH (Ongkos Naik Haji) yang dikeluarkan oleh PT Pegadaian. Bahkan Pemerintah pernah pula mengeluarkan koin emas peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-50, peringatan 100 tahun Bung Karno serta peringatan 100 tahun Bung Hatta, meski dengan jumlah cetakan yang sangat terbatas. Jadi pemanfaatan Dinar dan Dirham oleh masyarakat luas sesungguhnya tinggal menunggu waktu saja. Tinggal diberi percepatan dengan kampanye yang intensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dinar untuk ONH&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah Pemerintah RI melalui PT Pegadaian mencetak koin emas ONH sepatutnya Pemerintah juga menetapkan perhitungan dan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH, nama baru dari ONH) dengan mata uang emas Dinar. Seperti diketahui, selama ini biaya perjalanan haji menggunakan patokan nilai Dolar, karena untuk bertransaksi dengan Arab Saudi, Pemerintah RI menggunakan Dolar. Sehingga tentu saja yang diuntungkan Amerika.&lt;br /&gt;Dengan jumlah jamaah haji sekitar 200 ribu orang per tahun, sebenarnya Indonesia negara dengan jamaah haji paling banyak punya posisi tawar (&lt;i&gt;bargaining position&lt;/i&gt;) yang kuat terhadap pemerintah Arab Saudi. Jika Pemerintah RI menawarkan pembayaran dengan Dinar kepada pemerintah Arab Saudi, kemungkinan besar disetujui. Sebab nilainya begitu besar. Kalau biaya perjalanan haji di tahun ini Rp 25 juta per orang, dan jika harga emas per gram Rp 70.000 maka jika biaya itu dibayar dengan uang emas maka jumlahnya setara dengan 84 Dinar per orang. Untuk seluruh jamaah haji Indonesia nilai transaksinya bisa mencapai 16,8 juta Dinar.&lt;br /&gt;Kalau itu disetujui maka Pemerintah RI tidak perlu menukar Rupiah dengan Dolar terlebih dulu, baru kemudian menyerahkan ke Arab Saudi. Dengan Dinar, Pemerintah Indonesia bisa langsung menyerahkan uangnnya kepada Pemerintaha Arab Saudi. Praktis dan hemat biaya, karena tidak terpotong margin jual beli valuta asing.&lt;br /&gt;Yang menarik, pengguna mata uang Dinar dan Dirham kini tidak terbatas di kalangan Muslim saja. Seperti diceritakan Malik, di kota Norwich, Inggris, komunitas Murabitun di kota itu selama beberapa tahun terakhir kerap mengadakan pasar raya Muslimin di akhir pekan dengan menggunakan alat tukar uang Dirham.&lt;br /&gt;Para pembeli ketika memasuki arena pasar menukarkan uang kertas mereka ke Dirham lalu menggunakan Dirham itu berbelanja. "Tidak hanya kaum Muslimin, orang non-Muslim mempergunakannya di pasar raya itu," kisah Malik. Hal serupa terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab. "Bahkan sejak tahun 2000 pada acara Dubai Shopping Festival yang berlangsung di bandara kota itu para pengunjung Muslimin dan non-Muslim bisa berbelanja berbagai benda dengan menggunakan Dinar dan Dirham," kata Malik.&lt;br /&gt;Di Indonesia sendiri komunitas Murabitun sudah menerapkan pembayaran upah dan gaji dengan Dinar dan Dirham. "Misalnya untuk upah pencetakan buku kami menerima dalam Dinar ," tambah penerjemah buku &lt;i&gt;Sistem Dajal&lt;/i&gt; karya Ahmad Thomson itu. Begitu juga beberapa perjanjian &lt;i&gt;qirad&lt;/i&gt; dengan teman-temannya di Malaysia sudah dilakukan dalam hitungan Dinar .&lt;br /&gt;Tanpa diketahui banyak orang, ternyata Dompet Dhuafa (DD) sudah menerima pembayaran zakat sejak awal berdirinya di tahun 1993. Kini tengah mempersiapkan kampanye berzakat dengan Dinar dan Dirham yang akan digelar tahun depan. Sementara persiapan berlangsung DD juga tengah mencoba untuk menggaji karyawannya dengan Dinar.&lt;br /&gt;Zaim Saidi, sebagai salah seorang aktivis LSM yang paling lantang mengkampanyekan Dinar dan Dirham juga tak mau kalah konsekuen. Dalam berrmuamalah sehari-ia hari kerap mengajak orang menerapkan Dinar. Misalnya tatkala ia menerima honor seminar, Zaim meminta dibayar dengan Dinar. Begitu juga jika PIRAC menyelenggarakan seminar, para pembicaranya ditawari apakah hendak dibayar dengan Dinar atau Rupiah.&lt;br /&gt;Melihat berbagai kemajuan itu, Malik mengungkapkan rasa optimisnya bahwa masyarakat yang menerapkan Dinar dan Dirham akan terus bertambah. "Jadi walaupun masih dalam jumlah kecil dan terbatas--bukan saja di komunitas Murabitun--telah terbentang arena-arena dimana Dinar dan Dirham berfungsi sebagaimana ditegaskan dalam sunnah masyarakat Islam awal Madinah," kata Malik kepada &lt;i&gt;Suara Hidayatullah&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wakala&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Di samping sosialisasi yang harus digencarkan, menurut Zaim Saidi, perlu juga disediakan infrastrukturnya, antara lain berupa gerai penukaran uang Dinar (&lt;i&gt;money changer&lt;/i&gt;) dan wakala, yakni lembaga penitipan uang Dinar dan Dirham serta penyedia jasa transfer. Di lembaga itu orang bisa menitipkan uang Dinar dan Dirhamnya sekaligus dapat mentransfernya ke wakala lain. "Dengan demikian jika kita mempunyai rekan bisnis di luar negeri kita tinggal menyetor dinar ke wakala, lalu wakala itu mentransfer uang dinarnya ke rekan bisnis di luar negeri melalui wakala setempat. Prakteknya seperti kartu debet," jelas Zaim.&lt;br /&gt;Jasa transfer demikian kerap disebut sebagai digital gold currency atau sistem pembayaran berbasis dinar emas secara elektronik, via internet (E-Dinar). Menurut Zaim, sistem tersebut kini telah berlangsung secara internasional di bawah pengelolaan e-Dinar Ltd, sebuah lembaga swasta berbadan hukum yang berpusat di Malaysia. Sedangkan secara fisik emasnya disimpan di bawah penjagaan Transguard Storage Company di Dubai.&lt;br /&gt;Masih menurut Zaim, sejak mulai didirikan dan dioperasikan tahun 1997, e-Dinar kini telah mencatat lebih dari 300 ribu pemegang rekening Dinar, tersebar di lebih dari 160 negara, termasuk Indonesia. Bahkan menurut Malik, jika digabung dengan pengguna e-Gold, pemegang rekeningnya telah berjumlah 700 ribu orang. Perkembangan ini boleh dibilang di luar dugaan, karena target awal pemegang rekening e-Dinar, sekitar lima tahun lalu, dipatok hanya 10 ribu orang. Karena itu diperkirakan pada tahun mendatang perkembangannya akan kian pesat.&lt;br /&gt;Dengan perkembangan teknologi transfer digital tersebut, maka kekhawatiran sebagian orang tentang ketidakpraktisan membawa serta menyimpan Dinar dan Dirham akan terpatahkan. "Misalnya Pak Ali pergi ke London dari Jakarta. Di London ia ingin mengambil Dinar-nya, maka dengan mudah ia cukup berkunjung ke salah satu wakala di Mesjid London, lalu memanfaatkan internet di situ (atau pun lewat telpon gengamnya) memindahkan e-Dinar nya ke rekening wakala itu dan mengambil Dinar fisikal sebagai tukarannya. Mudah, murah, aman, dan cepat. Biaya transfer antar rekening e-Dinar untuk nilai transfer berapapun maksimal adalah 50 sen dolar AS. Waktu transfer maksimal sekitar 10 detik," jelas Malik. Kemudahannya tidak berbeda jauh dari penggunaan mesin ATM di berbagai lembaga perbankan.&lt;br /&gt;"Tapi agak berbeda dengan bisnis perbankan, uang yang disimpan di wakala tidak berstatus sebagai hutang dari penitip kepada wakala, tetapi sekedar harta titipan yang dapat diambil kapan saja dalam bentuk uang emas. Karena statusnya itu uang titipan itu tidak boleh dipinjamkan kepada pihak ketiga. Wakala mendapatkan keuntungan semata dari uang jasa penitipan dan jasa transfer. Begitu ada orang yang mau membuka usaha demikian maka kemudian program ini bisa jalan," tegas Zaim.&lt;br /&gt;Menurut Malik, Murabitun saat ini baru memilik satu wakala di Bandung yang sudah beroperasi sejak tahun 2000. Empat lainnya akan menyusul di Jakarta, sebuah di Medan, serta sebuah lagi di Yogyakarta. Zaim Saidi bersama PIRAC-nya juga berencana untuk mendirikan sejumlah wakala di Jakarta.&lt;br /&gt;Ada kabar Pesantren Daarut Tauhid telah membuka gerai penukaran uang Dinar dan wakala. Tapi setelah Sahid mengecek langsung ke pesantren asuhan Abdullah Gymnastiar itu di Bandung ternyata belum ada. Salah seorang pengurus pesantren yang ditemui di tempat itu malah mengaku baru mendengar berita tersebut. Mungkin baru dalam rencana.&lt;br /&gt;Jadi, cepat atau lambat berbagai lembaga Islam insya Allah akan ikut serta dalam arus besar menghidupkan kembali kejayaan Dinar dan Dirham. Ketua Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI) KH Kholil Ridwan misalnya, menurut Zaim telah menunjukkan minatnya terhadap usaha ini. "Beliau sudah mengundang kami ke Bogor untuk membicarakan usaha ini," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tantangan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sesuai hukum aksi-reaksi, seiring dengan usaha menghidupkan kembali Dinar dan Dirham, tentu akan ada usaha untuk merintanginya, yakni mereka yang kepentingannya akan terganggu oleh kehadiran uang emas dan perak. Mereka adalah sebuah kekuatan yang tersistem dan mapan, yang terutama terdiri dari orang-orang yang selama ini menikmati keuntungan besar dari sistem riba. Lebih khusus lagi mereka adalah para spekulan yang menumpuk kekayaan dari perdagangan maya di pasar uang.&lt;br /&gt;Seorang bernama Jay Taylon, ungkap Zaim Saidi, pernah menulis artikel yang disebarluaskan lewat internet yang mengingatkan pada masyarakat bahwa Dinar adalah "Islamic Bomb" yang sesungguhnya dan bukan bom nuklir yang dibuat oleh Pakistan. Kemudian Necmettin Erbakan segera dijungkalkan dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Turki oleh militer negara sekuler itu setelah ia mulai mengkampanyekan dinar sebagai alternatif pembayaran internasional.&lt;br /&gt;Namun sebesar apapun usaha mereka untuk merintangi penghidupan kembali Dinar dan Dirham, kita sebagai ummat Islam harus tetap terus memperjuangkannya. Sebab fenomena ekonomi dunia yang kita hadapi sekarang justru kian jelas menunjukkan keunggulan uang emas dan perak serta sebaliknya menunjukkan kian lemahnya kekuatan uang kertas.&lt;br /&gt;Uang kertas, terutama Dolar, sekarang ini nampak seperti sedang jaya-jayanya, terus membesar dan meraksasa. Namun di balik itu sebenarnya uang kertas sedang dalam keadaan menggelembung untuk suatu saat meledak.&lt;br /&gt;Itulah sebabnya orang seperti Umar Ibrahim Vadillo telah mengeluarkan fatwa untuk segera meninggalkan uang kertas, terutama Dolar. Menurutnya dunia kini dibanjiri terlalu banyak Dolar. Di pasar uang dunia kini transaksi Dolar telah mencapai angka 800 trilyun Dolar AS per tahun. Sementara nilai perdagangan dunia yang merupakan sektor nil 'hanya' 4 trilyun Dolar AS per tahun. Artinya, transaksi di pasar uang itu besarnya 20 kali lipat nilai transaksi perdagangan sektor riil.&lt;br /&gt;Kondisi demikian jelas mencemaskan, karena transaksi di pasar uang sesungguhnya bersifat maya, karena tidak ada barang yang diperdagangkan, kecuali uang itu sendiri. Fenomena itu kerap disebut ekonomi gelembung (&lt;i&gt;bubble economy&lt;/i&gt;), karena nilainya yang begitu besar, tapi pada hakekatnya tidak ada barang riil yang diperdagangkan. Karena itu kita tinggal menantikan saatnya gelembung uang itu meledak, lalu meruntuhkan ekonomi global.&lt;br /&gt;Pemerintah Malaysia telah memahami bahaya yanag akan muncul setelah gelembung Dolar itu meledak. Sehingga mereka sangat komit pada upaya penerapan Dinar dan Dirham. Namun sejauh ini Pemerintah Indonesia belum menampakkan kepedulian terhadap mata uang emas dan perak itu. "Jangankan mendukung, peduli saja belum. Sebab Pemerintah Indonesia tidak punya visi dan misi," kata Zaim Saidi.&lt;br /&gt;Sikap yang seperti itu jelas terasa aneh, karena dampak akibat krisis moneter yang dialami Indonesia jelas lebih parah daripada yang dialami Malaysia. Sehingga seharusnya Indonesia lebih peduli dan antusias menggunakan Dinar untuk mengantisipasi dari krisis yang mungkin akan datang lagi.&lt;br /&gt;Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang bertugas mengendalikan peredaran uang di Indonesia sementara ini baru sampai pada tahap mengkaji Dinar. Seperti dikatakan Kepala Biro Perbankan Syariah BI, Harisman kepada Republika (22/8/02), bulan Agustus silam ia telah mengirim seorang stafnya untuk mengikuti seminar tentang Dinar di Kuala Lumpur, Malaysia.&lt;br /&gt;Namun kepada &lt;i&gt;Sahid&lt;/i&gt;, Zaim Saidi mengaku tidak yakin BI akan mendukung penerapan Dinar di Indonesia. "Selama BI masih mengelola sistem riba maka mereka tidak akan mendukung penerapan Dinar dan Dirham," kata Ketua PIRAC itu di kantornya.&lt;br /&gt;Tantangan lainnya mungkin berupa semacam efek hambatan psikologis bagi kalangan non-Muslim yang menanggap Dinar dan Dirham uang khusus ummat Islam. Hambatan psikologis demikian bisa dihilangkan dengan mengingatkan sejarah Dinar yang berasal dari Kerajaan Bizantium yang raja dan masyarakatnya waktu itu meyoritas beragama Nasrani serta sejarah Dirham yang berasal dari Persia, yang raja dan rakyatnya waktu itu kebanyakan beragama Majusi. Jika ada hambatan seperti itu Adiwarman Karim melalui Gamma mengusulkan penggunaan istilah selain Dinar. "&lt;i&gt;Enggak&lt;/i&gt; usah bilang Dinar. Katakan saja &lt;i&gt;gold money&lt;/i&gt;," kata Direktur Karim Institute itu.&lt;br /&gt;Pernyataan Adiwarman ada benarnya. Lepas dari apapun istilahnya, yang penting dapat bertransaksi dengan menggunakan uang emas, bukan uang kertas. Sebab jika menilik sejarah, ummat Islam sejak dahulu sudah biasa bertransaksi menggunakan uang emas dengan pihak non Muslim. Seperti diungkap Andhi Raharjo Eko, pengurus Murabitun di Bandung, uang emas dan perak sangat lazim digunakan dalam perdagangan antar bangsa yang berbeda bahasa dan agamanya.&lt;br /&gt;VOC ketika bertransaksi dengan sultan dan penguasa di Nusantara menggunakan uang emas dan perak. Bangsa kita jual rempah-rempah, dibayar VOC dengan emas dan perak. Sehingga ada keseimbangan, ada kekayaan alam yang dibawa tapi ada kekayaan pula yang masuk. "Maka tidak heran kalau kerajaan-kerajaan di Nusantara hari ini walaupun tidak mempunyai kewenangan hukum, tapi mereka masih punya harta karun berupa emas dan perak yang banyak. Bisa dibayangkan, kalau dulu VOC menggunakan uang kertas, apa masih bisa berlaku untuk saat ini?" tanya Andhi.&lt;br /&gt;Tentu saja tidak. Karenanya, tidak pernah ada harta karun yang berupa uang kertas. Uang yang dicari oleh pemburu harta karun sampai ke dasar laut dan ke perut bumi adalah uang emas dan uang perak. Bukan uang kertas. Sebab uang emas dan perak, meski telah tenggelam di dalam samudra atau terkubur di perut bumi hingga seribu tahun, tetap bernilai mahal. Daya belinya tetap utuh. Seribu tahun yang lalu sekeping uang emas dapat untuk membeli seekor kambing, setelah ditemukan kembali seribu tahun kemudian sekeping uang emas itu tetap laku untuk membeli seekor kambing. Tidak demikian dengan uang kertas. Dalam tempo setahun saja sudah menjadi lusuh. Lalu menjadi tidak laku sama sekali dalam beberapa tahun kemudian. Berbeda sekali.&lt;br /&gt;Kalau begitu, kita perlu ucapkan: "Selamat datang kembali Dinar dan Dirham. Selamat tinggal uang kertas. Selamat tinggal Dolar!"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Oleh: Saiful Hamiwanto&lt;br /&gt;21 Oktober 2003&lt;br /&gt;Source: http://mitglied.lycos.de/rahmats/index.php?mod=1&amp;amp;id=19&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8743074621778566400?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8743074621778566400/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8743074621778566400&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8743074621778566400'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8743074621778566400'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/pakai-dinar-tinggalkan-dolar.html' title='Pakai Dinar, Tinggalkan Dolar!'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-4725324683026264100</id><published>2008-08-01T19:40:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:05.966-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Tinggalkan Uang Kertas, Pakailah Dinar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJPNLD9zxsI/AAAAAAAAAIg/s9LSIBykskM/s1600-h/rupiah.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJPNLD9zxsI/AAAAAAAAAIg/s9LSIBykskM/s200/rupiah.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5229749182234085058" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Direktur Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Zaim Saidi menjelaskan, untuk meninggalkan sistem riba, maka umat Islam harus menggunakan mata uang emas atau perak dan yang lebih dikenal dinar dan dirham.&lt;br /&gt;Nabi Muhammad S.A.W mengatakan terdapat beberapa alat tukar yakni emas, perak, gandum, kurma, garam. Secara syariah perdagangan menganut prinsip alat tukar yang digunakan adalah seimbang, ikhlas atau suka sama suka. Dengan demikian, katanya, alat tukar yang sesuai dengan syariat atau tuntunan adalah dirham dan dinar yang terbuat dari emas dan perak.&lt;br /&gt;Pengunaan mata uang tersebut akan menanggulangi masalah inflasi karena mata uang yang digunakan mempunyai nilai yang tetap dan hal ini berbeda dengan penggunaan uang kertas.&lt;br /&gt;’’Yang naik adalah bukan barang atau objeknya, namun disebabkan menurunnya nilai uang tersebut,’’ ujarnya dalam pelatihan tentang waqaf di Nagoya Plaza (4/6).&lt;br /&gt;Zaim mencontohkan, dari zaman Rasulullah hingga saat ini harga satu ekor kambing adalah satu dinar. Dan hingga saat ini harganya pun satu dinar atau setara dengan Rp1,2 juta.&lt;br /&gt;Hal ini disebabkan nilai mata uang kertas yang terus menurun. Dan ini berbeda dengan mata uang dinar yang nilainya stabil jika dibandingkan dengan nilai mata uang lainnya seperti kertas.&lt;br /&gt;Salah seorang pemikir Islam, Imam Al-Ghazali, menyatakan bahwa “Uang bagaikan cermin, ia tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna.” Maksudnya uang itu sendiri seharusnya tidak menjadi obyek (perniagaan) melainkan semata-mata untuk merefleksikan nilai dari obyek. Dan bagaikan cermin yang baik, uang harus dapat merefleksikan nilai dari obyek (perniagaan) secara jernih dan lengkap. Oleh karena itu pada zaman Rasulullah SAW uang dibuat dari logam mulia (emas atau perak) dan mempunyai spesifikasi (mutu dan berat) yang tertentu. Pemerintahan Rasulullah SAW sendiri tidak (perlu) menerbitkan uang sendiri selama uang itu mempunyai nilai yang dapat diterima di semua pasar yang terkait. Dan sebagai alat tukar nilai, uang diperlukan untuk memperlancar perniagaan, artinya peran uang sejalan dengan pemakaian uang itu dalam perniagaan. Sehingga bila uang disimpan dan tidak dipakai dalam perniagaan maka masyarakat akan merugi karena perniagaan akan mengalami hambatan. (***)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;4 Juni 2008, oleh Aries Kurniawan&lt;br /&gt;Source: http://ariesaja.wordpress.com&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-4725324683026264100?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/4725324683026264100/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=4725324683026264100&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/4725324683026264100'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/4725324683026264100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/tinggalkan-uang-kertas-pakailah-dinar.html' title='Tinggalkan Uang Kertas, Pakailah Dinar'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJPNLD9zxsI/AAAAAAAAAIg/s9LSIBykskM/s72-c/rupiah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-2729077503871862438</id><published>2008-08-01T03:35:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T19:33:39.055-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Syekh Siti Jenar</title><content type='html'>Syekh Siti Jenar (juga dikenal dalam banyak nama lain, antara lain Sitibrit, Lemahbang, dan Lemah Abang) adalah seorang tokoh yang dianggap Sufi dan juga salah satu penyebar agama Islam di pulau Jawa yang sangat kontroversial di Jawa, Indonesia. Tidak ada yang mengetahui secara pasti asal-usulnya, di masyarakat, terdapat banyak varian cerita mengenai asal-usul Syekh Siti Jenar.&lt;br /&gt;Sebagian umat Islam menganggapnya sesat karena ajarannya yang terkenal, yaitu &lt;i&gt;Manunggaling Kawula Gusti&lt;/i&gt;. Akan tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa Syekh Siti Jenar adalah intelektual yang sudah mendapatkan esensi Islam itu sendiri. Ajaran-ajarannya tertuang dalam &lt;i&gt;pupuh&lt;/i&gt;, yaitu karya sastra yang dibuatnya. Meskipun demikian, ajaran yang sangat mulia dari Syekh Siti Jenar adalah budi pekerti.&lt;br /&gt;Syekh Siti Jenar mengembangkan ajaran cara hidup sufi yang bertentangan dengan cara hidup Walisongo. Pertentangan praktek sufi Syekh Siti Jenar dengan Walisongo terletak pada penekanan aspek formal ketentuan syariah yang dilakukan oleh Walisongo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Konsep dan ajaran&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ajaran Syekh Siti Jenar yang paling kontroversial terkait dengan konsepnya tentang hidup dan mati, Tuhan dan kebebasan, serta tempat berlakunya syariat tersebut. Syekh Siti Jenar memandang bahwa kehidupan manusia di dunia ini disebut sebagai kematian. Sebaliknya, yaitu apa yang disebut umum sebagai kematian justru disebut sebagai awal dari kehidupan yang hakiki dan abadi.&lt;br /&gt;Konsekuensinya, ia tidak dapat dikenai hukum yang bersifat keduniawian (hukum negara dan lainnnya), tidak termasuk didalamnya hukum syariat peribadatan sebagaimana ketentuan syariah. Dan menurut ulama pada masa itu yang memahami inti ajaran Siti Jenar bahwa manusia di dunia ini tidak harus memenuhi rukun Islam yang lima, yaitu: syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Baginya, syariah itu baru berlaku sesudah manusia menjalani kehidupan paska kematian. Syekh Siti Jenar juga berpendapat bahwa Allah itu ada dalam dirinya, yaitu di dalam budi. Pemahaman inilah yang dipropagandakan oleh para ulama pada masa itu. Mirip dengan konsep Al-Hallaj (tokoh sufi Islam yang dihukum mati pada awal sejarah perkembangan Islam sekitar abad ke-9 Masehi) tentang Hulul yang berkaitan dengan kesamaan sifat manusia dan Tuhan, dimana pemahaman ketauhidan harus dilewati melalui 4 tahapan: (1)  syari'at (dengan menjalankan hukum-hukum agama seperti sholat, zakat dll); (2) tarekat, dengan melakukan amalan-amalan seperti wirid, dzikir dalam waktu dan hitungan tertentu; (3) hakekat, dimana hakekat dari manusia dan kesejatian hidup akan ditemukan; dan (4) ma'rifat, kecintaan kepada Allah dengan makna seluas-luasnya. Bukan berarti bahwa setelah memasuki tahapan-tahapan tersebut maka tahapan di bawahnya ditiadakan.&lt;br /&gt;Pemahaman inilah yang kurang bisa dimengerti oleh para ulama pada masa itu tentang ilmu tasawuf yang disampaikan oleh Syech Siti Jenar. Ilmu yang baru bisa dipahami setelah melewati ratusan tahun pasca wafatnya sang Syech. Para ulama mengkhawatirkan adanya kesalahpahaman dalam menerima ajaran yang disampaikan oleh Syech Siti Jenar kepada masyarakat awam dimana pada masa itu ajaran Islam yang harus disampaikan adalah pada tingkatan 'syariat'. Sedangkan ajaran Siti Jenar sudah memasuki tahap 'hakekat' dan bahkan 'ma'rifat'kepada Allah (kecintaan yang sangat kepada Allah SWT). Oleh karenanya, ajaran yang disampaikan oleh Siti Jenar hanya dapat dibendung dengan kata 'sesat'.&lt;br /&gt;Dalam &lt;i&gt;pupuh-&lt;/i&gt;nya, Syekh Siti Jenar merasa malu apabila harus berdebat masalah agama. Alasannya sederhana, yaitu dalam agama apapun, setiap pemeluk sebenarnya menyembah zat Yang Maha Kuasa. Hanya saja masing - masing menyembah dengan menyebut nama yang berbeda-beda dan menjalankan ajaran dengan cara yang belum tentu sama. Oleh karena itu, masing-masing pemeluk tidak perlu saling berdebat untuk mendapat pengakuan bahwa agamanya yang paling benar.&lt;br /&gt;Syekh Siti Jenar juga mengajarkan agar seseorang dapat lebih mengutamakan prinsip ikhlas dalam menjalankan ibadah. Orang yang beribadah dengan mengharapkan surga atau pahala berarti belum bisa disebut ikhlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Manunggaling Kawula Gusti&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam ajarannya ini, pendukungnya berpendapat bahwa Syekh Siti Jenar tidak pernah menyebut dirinya sebagai Tuhan. &lt;i&gt;Manunggaling Kawula Gusti&lt;/i&gt; dianggap bukan berarti bercampurnya Tuhan dengan makhluk-Nya, melainkan bahwa Sang Pencipta adalah tempat kembali semua makhluk. Dan dengan kembali kepada Tuhannya, manusia telah menjadi sangat dekat dengan Tuhannya.&lt;br /&gt;Dan dalam ajarannya, &lt;i&gt;Manunggaling Kawula Gusti&lt;/i&gt; adalah bahwa di dalam diri manusia terdapat ruh yang berasal dari ruh Tuhan sesuai dengan ayat Al-Qur'an yang menerangkan tentang penciptaan manusia ("Ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh-Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya &lt;shaad;&gt;"). Dengan demikian ruh manusia akan menyatu dengan ruh Tuhan di kala penyembahan terhadap Tuhan terjadi.&lt;br /&gt;Perbedaan penafsiran ayat Al-Qur'an dari para murid Syekh Siti inilah yang menimbulkan polemik bahwa di dalam tubuh manusia bersemayam ruh Tuhan, yaitu polemik paham &lt;i&gt;Manunggaling Kawula Gusti&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hamamayu Hayuning Bawana&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Prinsip ini berarti memakmurkan bumi. Ini mirip dengan pesan utama Islam, yaitu &lt;i&gt;rahmatan lil alamin&lt;/i&gt;. Seorang dianggap Muslim, salah satunya apabila dia bisa memberikan manfaat bagi lingkungannya dan bukannya menciptakan kerusakan di Bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kontroversi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kontroversi yang lebih hebat terjadi di sekitar kematian Syekh Siti Jenar. Ajarannya yang amat kontroversial itu telah membuat gelisah para pejabat kerajaan Demak Bintoro. Di sisi kekuasaan, Kerajaan Demak khawatir ajaran ini akan berujung pada pemberontakan mengingat salah satu murid Syekh Siti Jenar, Ki Ageng Pengging atau Ki Kebokenanga adalah keturunan elite Majapahit (sama seperti Raden Patah) dan mengakibatkan konflik di antara keduanya.&lt;br /&gt;Dari sisi agama Islam, Walisongo yang menopang kekuasaan Demak Bintoro, khawatir ajaran ini akan terus berkembang sehingga menyebarkan kesesatan di kalangan umat. Kegelisahan ini membuat mereka merencanakan satu tindakan bagi Syekh Siti Jenar yaitu harus segera menghadap Demak Bintoro. Pengiriman utusan Syekh Dumbo dan Pangeran Bayat ternyata tak cukup untuk dapat membuat Siti Jenar memenuhi panggilan Sri Narendra Raja Demak Bintoro untuk menghadap ke Kerajaan Demak. Hingga konon akhirnya para Walisongo sendiri yang akhirnya datang ke Desa Krendhasawa di mana perguruan Siti Jenar berada.&lt;br /&gt;Para Wali dan pihak kerajaan sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Syekh Siti Jenar dengan tuduhan telah membangkang kepada raja. Maka berangkatlah lima wali yang diusulkan oleh Syekh Maulana Maghribi ke Desa Krendhasawa. Kelima wali itu adalah Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Pangeran Modang, Sunan Kudus, dan Sunan Geseng.&lt;br /&gt;Sesampainya di sana, terjadi perdebatan dan adu ilmu antara kelima wali tersebut dengan Siti Jenar. Menurut Siti Jenar, kelima wali tersebut tidak usah repot-repot ingin membunuh Siti Jenar. Karena beliau dapat meminum &lt;i&gt;tirtamarta&lt;/i&gt; (air kehidupan) sendiri. Ia dapat menjelang kehidupan yang hakiki jika memang ia dan budinya menghendaki.&lt;br /&gt;Tak lama, terbujurlah jenazah Siti Jenar di hadapan kelima wali. Ketika hal ini diketahui oleh murid-muridnya, serentak keempat muridnya yang benar-benar pandai yaitu Ki Bisono, Ki Donoboyo, Ki Chantulo dan Ki Pringgoboyo pun mengakhiri "kematian"-nya dengan cara yang misterius seperti yang dilakukan oleh gurunya di hadapan para wali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kisah pada saat pasca kematian&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Terdapat kisah yang menyebutkan bahwa ketika jenazah Siti Jenar disemayamkan di Masjid Demak, menjelang salat Isya, semerbak beribu bunga dan cahaya kilau kemilau memancar dari jenazah Siti Jenar.&lt;br /&gt;Jenazah Siti Jenar sendiri dikuburkan di bawah Masjid Demak oleh para wali. Pendapat lain mengatakan, ia dimakamkan di Masjid Mantingan, Jepara, dengan nama lain.&lt;br /&gt;Setelah tersiar kabar kematian Syekh Siti Jenar, banyak muridnya yang mengikuti jejak gurunya untuk menuju kehidupan yang hakiki. Di antaranya yang terceritakan adalah Kiai Lonthang dari Semarang Ki Kebokenanga dan Ki Ageng Tingkir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Pranala luar&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;(en) Syekh Lemah Abang&lt;br /&gt;(id) Resensi buku : Sufisme Syekh Siti Jenar : Kajian Kitab Serat dan Suluk Siti Jenar&lt;br /&gt;(id) Resensi buku : Syekh Siti Jenar, Pergumulan Islam-Jawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: Wikipedia Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-2729077503871862438?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/2729077503871862438/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=2729077503871862438&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2729077503871862438'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2729077503871862438'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/syekh-siti-jenar.html' title='Syekh Siti Jenar'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8709328231709642697</id><published>2008-08-01T01:16:00.000-07:00</published><updated>2008-08-02T21:58:20.423-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Monosodium L Glutamate (MSG)</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Dahulu, sebagai penyedap makanan, dipakai suatu bahan yang dibuat antara lain dari rumput laut, gandum atau kedelai. Tetapi, karena kurang menguntungkan dan dengan berkembangnya teknologi, Jepang menggantinya dengan suatu proses peragian yang disebut Monosodium L Glutamate, atau biasa disingkat MSG.&lt;br /&gt;Di Indonesia, MSG populer dengan sebutan “vetsin” atau “micin”. Sebagai bubuk penyedap makanan MSG dikenal. Jadi, apabila MSG dicampurkan ke dalam makanan, makanan tersebut menjadi lebih sedap.&lt;br /&gt;Merek-merek yang terdapat di negara-negara Asia antara lain Aji-No-Moto, Ve-Tsin, Sasa, Miwon, Wei Chuan, Vedan dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berapa banyak MSG yang masih dapat dipakai sebagai penyedap makanan?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menurut WHO, takaran pemakaian MSG yang diperbolehkan untuk orang dewasa dan bayi yang berumur lebih dari 12 minggu adalah 120 mg setiap kg berat badan dalam satu hari.&lt;br /&gt;Misalnya:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Orang dewasa dengan berat badan 50 kg hanya boleh memakai MSG: 50 X 120 mg = 6 g dalam satu hari.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bayi berumur 4 bulan dengan berat badan 6 kg hanya boleh memakai MSG: 6 X 120 mg = 720 mg = 0,7 g dalam satu hari.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Manfaat penggunaan MSG sebagai penyedap makanan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selain berfungsi untuk membuat rasa makanan menjadi lebih sedap, MSG tidak mempunyai nilai gizi. Karena itu, tidak ada manfaatnya sama sekali bagi tubuh manusia.&lt;br /&gt;Bahaya penggunaan MSG sebagai penyedap makanan&lt;br /&gt;Pemakaian MSG yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Tapi, khusus untuk orang yang alergi terhadap MSG, pemakaian yang sedikitpun dapt membahayakan. Akibat-akibat yang ditimbulkan karena mengkonsumsi MSG sebagian sudah diketahui oleh para ilmuwan, sebagian lagi masih dalam penelitian. Beberapa akibat yang sudah diketahui antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sindrom Restoran Cina&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Gejalanya ialah rasa haus, mual, pegal-pegal di daerah tengkuk, sakit dada dan sesak nafas akan muncul 20 sampai 30 menit setelah makan makanan yang dibubuhi MSG dalam jumlah yang berlebihan. Dinamakan demikian karena gejala-gejala itu biasanya didapat setelah makan di restoran Cina. Sindrom Restoran Cina memerlukan perawatan yang khusus karena dapat menimbulkan kematian akibat sesak nafas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menyebabkan penyakit kanker&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penelitian terakhir membuktikan bahwa MSG—jika dipanaskan pada suhu yang sangat tinggi—dapat membentuk bahan yang menyebabkan penyakit kanker (karsinogenik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Saran kepada produsen MSG&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Mencantumkan takaran (aturan pemakaian) MSG sebagai penyedap makanan pada label produknya&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mencantumkan peringatan pada label agar jangan digunakan dalam makanan anak-anak, bayi, wanita hamil dan sedang menyusui&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tidak menggunakan anak-anak dalam iklan produk MSG&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Hentikan pemberian hadiah-hadiah yang menarik kepada konsumen pemakai MSG.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Saran kepada konsumen&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Sebaiknya uang pembelian MSG digunakan untuk makanan yang lebih bermanfaat bagi kesehatan&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bila memakai MSG sebagai penyedap makanan, sebaiknya dalam jumlah sesedikit mungkin&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Jangan mencampurkan MSG ke dalam makanan anak-anak&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ingatlah bahwa dalam makanan lainpun sudah dicampurkan MSG, misalnya kecap, mi, kerupuk, saus dan lain-lain.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Irfan Lubis, dari berbagai sumber&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8709328231709642697?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8709328231709642697/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8709328231709642697&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8709328231709642697'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8709328231709642697'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/monosodium-l-glutamate-msg.html' title='Monosodium L Glutamate (MSG)'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3455714613016182377</id><published>2008-08-01T01:11:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:06.278-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Bahaya Asap Rokok</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLZ-190whI/AAAAAAAAAIQ/_cenIZbOJUs/s1600-h/394607866_88a8d2c029.jpg"&gt;&lt;img src="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLZ-190whI/AAAAAAAAAIQ/_cenIZbOJUs/s200/394607866_88a8d2c029.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5229481790992073234" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua tahu, merokok dekat banget dengan berbagai penyakit menyeramkan. Bahkan kematian. Apakah kita rela mati demi rokok? Amit-amit deh!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Asap rokok mengandung tar dan karbon monoksida. Rokok yang mengandung kadar tar rendah, bukan jaminan rokok itu aman buat kesehatan. Saat menghisap rokok, perokok dan orang-orang di sekitarnya sebenarnya sedang menabung zat-zat karsinogenik yang menunggu waktu untuk berkembang jadi penyakit. Racun rokok dekat dengan kanker saluran napas, bronkhitis, bengek, gangguan jantung, dan stroke.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kanker akibat rokok baru bisa dirasakan setelah 20-30 tahun merokok. Kalau kebiasaan merokok kita lakukan sejak remaja, kita siap dijemput ajal sekitar usia 50 tahun. Penyebaran penyakit karena dampak rokok menyerang sekitar 250 juta remaja dunia. Sepertiganya ada di negara berkembang.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Merokok bisa mempengaruhi menstruasi. Soalnya nikotin bisa mengecilkan pembuluh darah dan mengganggu pembekuan darah. Sel darah beku atau trombosit bisa lengket, sehingga sumbatan pembuluh darah membesar. Kalau ini terjadi di rahim, bisa menghambat menstruasi.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Di Indonesia, setiap tahunnya sekitar 57.000 orang mati hanya karena rokok. Berdasarkan data konsultan Bank Dunia, kadar tar dan nikotin yang diizinkan Indonesia paling tinggi di antara 62 negara yang disurvei. Ketika negara-negara maju memperketat peraturan terhadap rokok, dan masyarakatnya makin sadar terhadap bahaya rokok, industri rokok multinasional mengganti sasaran pasarnya ke negara yang peraturannya masih lemah. Indonesia termasuk surga bagi industri rokok.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Data Bank Dunia menunjukkan, di tahun 1990 saja, perolehan cukai rokok di Indonesia sampai 2,6 trilyun rupiah. Sementara kerugian akibat rokok yang diderita rakyat sebanyak 14,5 trilyun atau hampir enam kali lipat cukai rokok. Berarti, sebagian besar biaya kesehatan akibat rokok harus ditanggung penderita dan masyarakat yang belum tentu perokok.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Meski pakai filter, efek rokok terhadap kesehatan sebenarnya sama saja. Dalam satu batang rokok ada 4.000 partikel zat kimia, yang berarti zat tersebut mendekam dalam tubuh perokok. Racun utama rokok adalah nikotin. Menurut Allan Landers, si Mr Winston Man, mantan bintang film sekaligus mantan perokok berat yang mendirikan LSM anti rokok, imej rokok yang mencekoki calonnya dengan imej cool, keren, gaul. Itu masih belum cukup bagi perusahaan rokok. Pabrik-pabrik rokok masih membutuhkan sedikitnya 11.000 perokok baru tiap harinya untuk jadi sasarannya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Myanmar negara yang konsumsi tembakaunya paling rendah di antara negara anggota WHO di Asia Timur Selatan, melakukan peraturan ketat berupa pajak tinggi, 150 persen untuk tembakau dan 300 persen untuk rokok. Indonesia hanya 70 persen.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Merokok akan menjadi pembunuh terbesar di dunia, setelah AIDS sampai kurun waktu 20 tahun ke depan. Tiap 1.000 ton tembakau mengakibatkan 650 orang yang mati. Ironisnya, itu mengeruk keuntungan sebanyak 27,2 juta dolar Amrik.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dari laporan Maret 2001, kaum wanita di Amrik yang berisiko meninggal karena rokok semakin meningkat. Rokok jadi penyebab utama kanker paru-paru yang mengakibatkan kematian. Dari laporan disimpulkan, di Amrik saja yang peraturan rokoknya terbilang ketat, sampai dua tahun lalu ada 165.000 wanita mati akibat rokok. Penelitian ini mengambil sampel cewek-cewek dengan pendidikan bagus, dan cewek dari keluarga miskin. Angka kematian karena kanker paru-paru di Amrik, penyebab utamanya adalah rokok.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Source: www.kawanku-online.com&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-3455714613016182377?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/3455714613016182377/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=3455714613016182377&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3455714613016182377'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3455714613016182377'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/bahaya-asap-rokok.html' title='Bahaya Asap Rokok'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLZ-190whI/AAAAAAAAAIQ/_cenIZbOJUs/s72-c/394607866_88a8d2c029.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5211220246630838744</id><published>2008-08-01T01:03:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T02:56:46.481-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pinggir'/><title type='text'>Mahfouz</title><content type='html'>Di lorong itu ada kedai kopi Kirsha. Dindingnya yang doyong dihias ragam arabesk berwarna-warni. Bau racikan jamu menyebar: aroma masa lampau yang jadi bumbu dan obat orang ramai.&lt;br /&gt;Tapi dari latar yang apak itu ada sikap menampik anasir masa lalu, seakan-akan ingin menghalau warisan yang membentuk diri dalam ketertinggalan bertahun-tahun. Ketika datang seorang pengamen tua memainkan alat gesek dua dawai buat mengiringi selawat Nabi, Kirsha berteriak: ”Kau mau paksa kami dengarkan itu lagi? Sudah, cukup, cukup! ’Kan sudah kuperingatkan minggu lalu!”&lt;br /&gt;Bagi Kirsha, penyair-penembang tua itu hanya sisa yang dilampaui sejarah. ”Kami hafal semua kisah yang kau ceritakan…. Orang kini tak menghendaki penyair. Mereka terus-menerus minta radio, dan aku sudah memasangnya di sudut itu. Pergilah. Tinggalkan kami….”&lt;br /&gt;Zuqaq al-Midaqq (Lorong Midaq), novel Naguib Mahfouz yang pertama kali terbit pada tahun 1947, dalam banyak hal bercerita tentang Kairo, tapi juga Mesir, dan juga, dalam arti tertentu ”Dunia Ketiga”—sebuah dunia yang, menurut Mahfouz dalam pidato penerimaan Hadiah Nobel-nya pada tahun 1988, tempat orang didera kerja untuk membayar utang, tenggelam dalam bencana dan rudin dalam kelaparan, tempat manusia didiskriminasikan dan, seperti orang Palestina di Gaza dan Tepi Barat Sungai Jordan, hidup terasing di tanah mereka sendiri. Tak mengherankan bila novel ini dapat disadur jadi sebuah film Meksiko.&lt;br /&gt;Tapi bukan kesengsaraan itu sebenarnya yang mengusik. Di dunia seperti yang menghuni lorong Midaq, hidup bagaikan sepetak tanah genting. Ia terbentang di antara masa lampau yang bak istana purba yang megah tapi berdebu dan masa depan yang tak jelas tapi gemilang, karena apa pun bentuknya, yang akan datang niscaya lebih baik ketimbang yang ada sekarang.&lt;br /&gt;Hamidah, gadis cantik dalam novel ini, yang mendambakan lepas dari masa kininya, bersedia diperistrikan Abbas, seorang pemuda yang tak menarik hatinya namun bisa menjanjikan jalan ke luar. Lelaki itu bekerja jadi barbir bagi pasukan Inggris. Hamidah sendiri kemudian jadi pelacur melayani tentara Sekutu yang bermarkas di Kairo pada masa perang melawan Hitler itu. Germonya memberinya nama baru, ”Titi”. Hamidah patuh. Nama, baginya, seperti ”pakaian tua, dapat ditanggalkan dan dilupakan”.&lt;br /&gt;Tapi tak semua hal mudah dilupakan. Lorong Midaq, sebagaimana dilukiskan Naguib Mahfouz, adalah ”permata dari zaman yang telah berlalu yang pernah bercahaya seperti bintang berkilap dalam sejarah Kairo”. Sejarah memang telah membentuk sedimen yang tebal di kota itu. Pada 969 para pengikut Fatimah, putri Nabi, menaklukkan kota itu ketika mereka hendak menegakkan daulat sendiri melawan Daulat Abbasiyah di Baghdad. Nama Kairo pun dimulai. Al-Qahira berarti ”Yang Menang”. Posisinya menanjak. Pada abad ke-13 ia jadi ibu kota ketika kaum Mameluk berkuasa, dan begitulah seterusnya, juga ketika yang bertakhta berganti-ganti.&lt;br /&gt;Saya tak kenal pandangan Mahfouz dan tak tahu bagaimana ia memandang masa silam. Seperti banyak orang, saya hanya menduga tiap imajinasi tentang Mesir—negeri yang begitu erat di hati Mahfouz dan praktis tempat ia tak pernah beranjak—dibentuk oleh sejarah yang memberat di kepala, seperti mahkota yang berbobot. Dalam wawancaranya untuk buku Mohamed Salmawy, Mon Egypt, sang sastrawan menekankan betapa besarnya sejarah dan betapa tipisnya geografi Mesir: peradaban kuno itu bermula dari sebilah tanah sepanjang Sungai Nil. Rasa bangga memandangnya, kata Mahfouz, mirip rasa bangga tentang orang tua kita.&lt;br /&gt;Tapi bukankah rasa bangga itu sebenarnya yang membuat orang tua kita, bukan sebaliknya? Masa lalu, istana purba yang megah tapi berdebu itu, dibentuk karena sejenis kehilangan—dan kehilangan itulah yang tak pernah hilang.&lt;br /&gt;Dalam novel yang kemudian diterjemahkan sebagai The Children of Gebelaawi, sang patriarkh, Gebelaawi, membangun sebuah rumah agung di satu oasis di gurun gundul. Tapi gedung itulah kemudian yang jadi sumber pertikaian keluarga. Kapan saja ada yang murung, menderita atau terhina, ia akan menunjuk ke rumah di arah ke gurun itu, dan berkata, ”Itu rumah nenek-moyang kita, kita semua anak-anaknya, dan kita punya hak memilikinya. Kenapa kita kelaparan? Apa yang telah kita lakukan?”&lt;br /&gt;Novel ini, yang mulai ditulis pada 1957 dan diserialkan di koran Al Ahram, dilarang diterbitkan di Mesir. Para ulama di Universitas Al Azhar mengharamkannya. Baru kemudian, pada 1967, cerita yang tak dapat dibaca di seluruh dunia Arab itu terbit di Libanon dengan judul Awlad Haratina (”Anak-anak Gang”).&lt;br /&gt;Memang bukan persoalan tafsir terhadap masa lalu yang menyebabkan lembaga kekuasaan agama itu murka, melainkan persoalan tafsir atas teks. Novel itu, yang bisa dibaca sebagai alegori yang muram tentang Mesir di bawah kepemimpinan Nasser, oleh para ahli agama dianggap penghinaan kepada Islam: jumlah bab dalam novel ini, kata mereka, sama dengan jumlah surah Qur’an, dan Gebelaawi, yang dianggap lambang Tuhan, mati di bagian akhir. Agaknya ketika Mahfouz luka parah setelah dicoba dibunuh pada 1994, tuduhan macam itulah yang masih berdengung di kepala sang pembunuh.&lt;br /&gt;Tapi bukankah masa lalu juga seperti novel: sebuah teks yang tak dapat dicopot, tapi selalu dibaca dan dibentuk oleh rasa kehilangan? Dalam hal para ulama Al Azhar, rasa kehilangan itu datang karena merasa iman terancam dan agama tak lagi utuh dan stabil.&lt;br /&gt;Persoalannya: keadaan terancam itu akan selalu menyertai tiap iman, tiap dogma, karena sumber Kata tak lagi terjangkau. Tapi anehnya manusia justru bisa nyaman dengan itu. Seperti dikatakan Kirsha, si pemilik kedai, orang tak butuh lagi penyair yang menembangkan selawat Nabi. Mereka butuh radio.&lt;br /&gt;Seperti penyair tua di novel itu, Mahfouz pergi, bahkan sebelum ia meninggal pekan lalu. Bunyi-bunyi lain telah meningkah suaranya yang kian lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Goenawan Mohammad&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Source: Tempo, Edisi. 28/XXXV/04 - 10 September 2006&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5211220246630838744?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5211220246630838744/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5211220246630838744&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5211220246630838744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5211220246630838744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/mahfouz.html' title='Mahfouz'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-63961755253417174</id><published>2008-08-01T00:59:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T03:33:59.771-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pinggir'/><title type='text'>Jenar</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;- untuk Ulil Abshar Abdalla&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIAPA yang menghukum mati seseorang karena iman dan pendirian akan mendengar sepotong kepala yang ketawa. Konon itulah yang terjadi setelah Sunan Kudus, di hadapan para wali dan para pembesar istana, memancung seorang cendekia yang dianggap sesat, pada suatu hari Jumat di abad ke-15, di halaman masjid keraton, setelah salat selesai.&lt;br /&gt;Orang itu bernama Jenar. Nama lengkapnya Syekh Siti Jenar—sebuah nama yang tak henti-hentinya jadi legenda di masyarakat Jawa. Ia memikat karena ia melambangkan perlawanan yang dianggap sah terhadap kekuasaan para ulama dan penguasa yang mengunggulkan ortodoksi. Literati Jawa yang berpengaruh pada umumnya memang tak bersahabat dengan mereka yang gemar membalut hidup dengan syariat serta merasuk ke pemikiran agama yang legalistis—yang oleh penulis &lt;i&gt;Wedatama&lt;/i&gt; di abad ke-19 diejek sebagai orang yang anggubel sarengat.&lt;br /&gt;Sebuah puisi Jawa yang ditulis pada tahun 1849, Babad Jaka Tingkir, juga dengan halus mengekspresikan sikap yang sama dengan kisah Syekh Siti Jenar. Nancy K. Florida membuat telaah khusus tentang puisi itu dalam &lt;i&gt;Writing the Past, Inscribing the Future&lt;/i&gt;, yang versi Indonesianya akan terbit awal tahun ini, dan dari sana dapat kita peroleh amsal yang menarik setidaknya dari dua cerita: pembunuhan Jenar dan pembangunan Masjid Demak.&lt;br /&gt;Syahdan, begitu kepala Jenar terpenggal, darah pun mengalir dalam beberapa warna. Tokoh ini pernah dianggap tiruan Al-Hallaj, yang juga dihukum mati karena pendirian tasawufnya. Tapi, sementara dalam cerita dari Baghad abad ke-10 itu darah yang tumpah dikatakan membentuk 84 tetes yang menulis kata “Allah”, dalam kisah Jenar adegan yang menakjubkan ialah ketika kepala yang copot itu tertawa. Ia berseru agar darahnya segera kembali ke tubuh, sebab kalau tidak, akan gagal mereka masuk surga. Maka darahnya pun cepat mengalir balik ke urat nadi, dan bercaknya tak tampak lagi.&lt;br /&gt;Setelah itu, kepala Jenar pun mengitari jasadnya tiga kali, dan akhirnya bertaut pas kembali ke tubuhnya. Tak ada bekas luka. Bahkan cahaya paras Jenar berpendar dan bersalam: “&lt;i&gt;Assalamualaikum&lt;/i&gt;.” Tampak bahwa hukuman mati oleh Sunan Kudus itu hanyalah sikap sewenang-wenang yang sia-sia. Kepala, lambang pemikiran, dan tubuh, lambang pengalaman, tak akan bisa ditundukkan oleh pedang, syariat, dan kekuasaan mana pun. Lagi pula tubuh Jenar raib, gaib. Momen itu adalah isyarat bahwa apa pun kekerasan yang dilakukan, ada yang tak bisa mati dan bahkan luput dari rumusan kata dan pikiran (”&lt;i&gt;lenyep ing kawekasane&lt;/i&gt;/&lt;i&gt;pan tan kena winuwus&lt;/i&gt;“). Jenar bukanlah sebuah subyek yang terpasung dalam identitas. Ia bergerak tak tertangkap, tak dapat dipetik (”&lt;i&gt;kesit datan kena pinethik&lt;/i&gt;“).&lt;br /&gt;Dengan kata lain, ia sebenarnya seorang manusia pada umumnya. Ia jatimurti, atau sukma-dalam-wadag, roh-di-dunia, &lt;i&gt;der Geist-im-Welt&lt;/i&gt;. Dalam keseluruhan itu, ia hadir dalam “rasa” yang sebenarnya hanya bisa dikemukakan dalam “bahasa” yang tak diverbalkan, dudu rerasan. Ia tak bisa dijabarkan dalam kaidah hukum, sebab hukum membuat manusia dilepaskan dari konteks. Hukum bertolak dari asumsi bahwa dalam menjalankan imannya, manusia bisa diseragamkan.&lt;br /&gt;Tapi tidak. Iman manusia adalah ibarat Masjid Demak. Babad Jaka Tingkir membuat pembangunan masjid tertua di Jawa itu sebagai alegori yang sarat makna: bangunan itu didirikan tanpa lebih dahulu dipastikan arah kiblatnya. Baru setelah rampung, delapan orang wali yang mengerjakannya berdebat sengit (&lt;i&gt;pradongdi&lt;/i&gt;). Akhirnya wali kesembilan yang dapat menyelesaikan perkara pelik itu. Ia Sunan Kalijaga.&lt;br /&gt;Wali ini, yang dalam pelbagai karya sastra Jawa dianggap wakil “warna lokal” dalam Islam, tafakur sebentar. Kemudian tangan kanannya menjangkau Ka’bah di Mekah dan tangan kirinya merengkuh pucuk (&lt;i&gt;sirah gada&lt;/i&gt;) Masjid Demak. Ditariknya keduanya hingga akhirnya bertemu, sewujud, bertaut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Payok Kakbah lawan sirah gada masjid&lt;br /&gt;Dèn-nyataken sawujud&lt;br /&gt;Cèples kenceng datan mènggok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/i&gt;Dengan kata lain, sebagaimana diuraikan Florida, Islam yang “universal” (Ka’bah) bertaut dengan Islam yang “partikular” (Masjid Demak). Yang satu tak menghilangkan yang lain; selamanya ada latar sejarah setempat dalam tafsir.&lt;br /&gt;Ortodoksi mencoba menampik unsur sejarah setempat itu, tapi sebenarnya Islam tak lahir dengan ortodoksi. Seperti ditulis M. Jadul Maulana dalam &lt;i&gt;Syari’at (Kebudayaan) Islam: Lokalitas dan Universalitas&lt;/i&gt;, sebuah esai pendek yang tersiar dua tahun yang lalu dalam website LKiS dari Yogya, ortodoksi bermula baru setelah Nabi tak ada lagi. Dalam memperebutkan pengganti Rasulullah, tiap kubu menghadapi persoalan: bagaimana Nabi, terasa hadir secara asli? Untuk mendapatkan yang “asli” itulah kemudian agama dibersihkan dari jejak sejarah, dari lokalitas. Yang dekat pun dihilangkan, yang jauh jadi idaman, sebagai yang tegar dan tunggal. Masjid Demak tak mengacu kepada semua itu. Imajinasi para aulia di masa itu membuat Mekah dan Ka’bah jadi dekat, bahkan tampak dalam jarak tiga mil (&lt;i&gt;among tigang ngemèl tinon&lt;/i&gt;). Dan dengan alegori tiang keempat, yang menakjubkan bukanlah yang tegar dan tunggal. Kalijaga membuat tiang itu bukan dari batu, bata, ataupun balok, tapi dari tatal. Adapun tatal adalah lapis kayu yang mengeriting yang terbuang ketika permukaan papan diratakan dengan ketam. Maka masjid dengan tiang tatal ini adalah masjid yang didukung oleh mereka yang dibuang, mereka yang bukan lapisan yang bisa disamaratakan. Masjid itu juga bukan rumah Tuhan yang kukuh karena pokok yang solid, lurus, perkasa—pokok Sunan Kudus, pokok kekerasan dan kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Goenawan Mohammad&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Source: Tempo, 12 Januari 2002&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-63961755253417174?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/63961755253417174/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=63961755253417174&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/63961755253417174'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/63961755253417174'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/jenar.html' title='Jenar'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1827011784906608843</id><published>2008-08-01T00:56:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T19:40:18.332-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pinggir'/><title type='text'>Isa</title><content type='html'>ADA yang menyebutnya ”Napoleon”. Ia memang pendek, bulat, berkibar-kibar dalam tiap konfrontasi, tangkas, dan agresif. Kini tak banyak orang yang masih mengingat sosok dan namanya, tapi pada tahun 1950-an, Kiai Haji Isa Anshary, tokoh Partai Masyumi dari Jawa Barat itu, merupakan tonggak tersendiri di Indonesia: orang mengaguminya atau memandangnya dengan cemas. Terutama waku itu, ketika gagasan untuk mendirikan ”negara Islam” dipergulatkan dalam perdebatan politik dan persaingan yang terbuka.&lt;br /&gt;Pada tahun 1955, Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum pertama secara nasional. Para sejarawan mencatatnya sebagai ikhtiar besar pertama kita yang berhasil dalam kehidupan demokrasi, sebab tak tercatat kecurangan dan praktis tak terjadi kekerasan selama kompetisi politik itu berlangsung.&lt;br /&gt;api tak berarti api tak mulai merayap dalam sekam kehidupan masyarakat. Retorika bisa begitu berkobar dan percikannya bukannya lekas padam di ruang hampa. Dalam hal ini, ucapan-ucapan Isa Anshary punya efek bakar yang agaknya jauh—yang mungkin kelak ikut membuat suasana eksplosif di Indonesia setelah 1959.&lt;br /&gt;Dari pemilihan 1955, ia dipilih jadi anggota Konstituante, dewan perwakilan yang bertugas merumuskan konstitusi. Ketika pada November 1956 sampai Juni 1959 perdebatan berlangsung—untuk menentukan manakah yang akan jadi dasar negara, Pancasila atau Islam—pelbagai argumen dikemukakan oleh masing-masing pendukungnya.&lt;br /&gt;Banyak yang cemerlang, banyak yang membosankan, tapi sedikit yang segalak pidato Isa Anshary dalam majelis yang bersidang di Bandung itu:&lt;br /&gt;”Kalau saudara-saudara mengaku Islam, sembahyang secara Islam, puasa secara Islam, kawin secara Islam, mau mati secara Islam, saudara-saudara terimalah Islam sebagai Dasar Negara. [Tapi] kalau saudara-saudara menganggap bahwa Pancasila itu lebih baik dari Islam, lebih sempurna dari Islam, lebih universal dari Islam, kalau saudara-saudara berpendapat ajaran dan hukum Islam itu tidak dan tidak patut untuk dijadikan Dasar Negara… orang demikian itu murtadlah dia dari Agama, kembalilah menjadi kafir, haram je-nazahnya dikuburkan secara Islam, tidak halal baginya istri yang sudah dikawininya secara Islam….&lt;br /&gt;Pidato itu, dicatat dalam salah satu dari 17 jilid Risalah Perundingan Tahun 1957, yang diterbitkan Sekretariat Konstituante—dan dikutip dalam buku Adnan Buyung Nasution, &lt;i&gt;Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia&lt;/i&gt;—sebenarnya tak menunjukkan perkembangan baru dalam sikap Isa Anshary. Sudah pada tahun 1951, dalam majalah Hikmah, ia menyatakan, ”Hanya orang yang sudah bejat moral, iman dan Islamnya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia.”&lt;br /&gt;Tentu harus dicatat bahwa Isa Anshary, ”Napoleon” itu, tak memilih jalan perjuangan bersenjata untuk itu; ia dan partainya, Masyumi, membedakan diri dari cara Darul Islam yang pada masa itu bergerilya hendak merobohkan Republik dari hutan-hutan Jawa Barat. Namun mungkinkah sikap yang demikian mutlak—yang mengutuk siapa saja yang tak sependirian dengan kata ”murtad”, ”kafir”, atau setidaknya ”bejat moral”—pada akhirnya bisa menghindar dari kehendak menampik dan menyingkirkan secara mutlak pula?&lt;br /&gt;Jarak antara kekerasan dan sikap yang tak mengizinkan perbedaan hanya terbentang beberapa senti—seperti terbukti dalam sejarah ketika dalil yang absolut dipergunakan dalam bertikai. Kita tahu, riwayat agama-agama tak bersih dari darah dan kebengisan. Tentu saja tak hanya agama: yang brutal terjadi tiap kali doktrin tergoda jadi totaliter, ketika ajaran dijejalkan ke segala pojok hidup dan lubuk jiwa, ketika para ahli agama—sebagaimana kaum ideolog—merasa diri jadi penyambung lidah Yang Maha Sempurna.&lt;br /&gt;Yang sering diabaikan ialah bahwa tiap godaan totaliter, yang bermula dari bayangan tentang kesempurnaan, selalu berakhir sia-sia. Bayangan tentang ”yang sempurna” ini—yang oleh para psikoanalis akan disebut sebagai fantasi—pada hakikatnya lahir dan tumbuh dari rasa risau tentang dunia yang apa boleh buat cacat. Ketika yang cacat tak kunjung dapat dihilangkan, doktrin pun membentuk diri dengan menciptakan apa saja yang harus dikutuk dan akhirnya dibinasakan: si ”bejat moral”, si ”fasik”, si ”murtad”, si ”kontrarevolusioner”, si ”revisionis”, ”si komunis”, ”si teroris”….&lt;br /&gt;Tapi kita tahu, daftar itu tak akan habis. Masyarakat yang total tak akan pernah tercapai. ”Negara Islam” telah dicoba dalam sejarah, tapi jawaban selalu hanya sebuah iktikad baik yang mencoba-coba.&lt;br /&gt;Sebenarnya Isa Anshary tahu, dunia tak akan bisa dibereskan sekali pukul dan buat selama-lamanya. Ia menganggap ”haram” pandangan Bung Karno yang melihat gotong-royong sebagai hakikat Pancasila. Sebab di sini, menurut dia, ”Tuhan yang Maha Esa” dilebur dalam kata ”gotong-royong”.&lt;br /&gt;Dengan kata lain, Tuhan yang Maha Sempurna tak sepatutnya dipertautkan dengan ikhtiar bersama manusia yang masing-masing terbatas dan daif dan cacat. Tapi jika demikian, bagaimana mungkin Tuhan diturunkan dari takhta kegaiban dan kesucian untuk mengurus kehidupan politik yang mau tak mau harus dikerjakan oleh tangan-tangan yang terbatas, terkadang cela?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Goenawan Mohammad&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Source: Tempo, Edisi 27/XXXV/28 Agustus - 03 September 2006&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1827011784906608843?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1827011784906608843/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1827011784906608843&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1827011784906608843'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1827011784906608843'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/08/isa.html' title='Isa'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1198615063493804389</id><published>2008-07-30T21:06:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:06.461-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><title type='text'>Politeness</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLphQZ4y-I/AAAAAAAAAIY/cnO8_1Ageao/s1600-h/smile_pretty.gif"&gt;&lt;img src="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLphQZ4y-I/AAAAAAAAAIY/cnO8_1Ageao/s200/smile_pretty.gif" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5229498874879069154" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;Treat everyone with politeness even those who are rude to you, not because they are not nice, but because you are nice.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1198615063493804389?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1198615063493804389/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1198615063493804389&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1198615063493804389'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1198615063493804389'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/politeness.html' title='Politeness'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SJLphQZ4y-I/AAAAAAAAAIY/cnO8_1Ageao/s72-c/smile_pretty.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-790502380605371420</id><published>2008-07-29T20:02:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T03:50:13.648-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Culture'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Marga Itu Apa?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Oleh: Abdoellah Loebis&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan 'marga' atau clan itu asalnya dari bahasa Sanskrit, varga iaitu warna. Marga itu bermakna ìkelompok atau puak orang yang berasal dari satu keturunan. Sehingga kini cuma beberapa kerat sahaja orang Mandailing Malaysia yang memakai nama marga mereka seperti amalan orang Arab memakai nama suku dan orang Tionghua memakai nama seh mereka.&lt;br /&gt;Antara mereka yang memakai nama marga ialah Prof. Madya Haji Muhammad Bukhari Lubis, seorang pensyarah dan penulis yang banyak menghasilkan tulisan-tulisan mengenai tasawwuf. Barangkali kepada pendengar radio dan penonton TV, nama Mandailing yang paling terkenal ialah penyanyi dan juruhebah, Rubiah Lubis.&lt;br /&gt;Di kalangan arwah-arwah orang Mandailing Semenanjung yang memakai marga mereka ialah penulis Abdullah Musa Lubis dan tokoh agama, Abdullah Abbas Nasution. Karangan Abdullah Musa Lubis termasuklah Sejarah Perak Dahulu dan Sekarang, Kesah Raja Marong Maha Wangsa, Hikayat Musang Berjanggut dan Hikayat Raja Pasai. Karya-karyanya diterbitkan sama ada oleh Pustaka Antara atau Sinaran Brothers.&lt;br /&gt;Sementara buku-buku Abdullah Abbas Nasution pula, antara lain ialah Quran Daawah Islamiah, Hukum Haram Riba Tidak Ada Syak Wa Sangka dan Al-Tarikh Majmu Sejarah Islam dalam 32 jilid. Ada karangannya yang diterbitkannya sendiri atas nama Pustaka Nasution.&lt;br /&gt;Ramai lagi tokoh Mandailing yang langsung tidak memakai marga mereka seperti ìnasionalis Melayuî dan pendidik yang terkemuka, Aminuddin Baki (1926-65), anak Chemor yang bermarga Lubis.&lt;br /&gt;Ada juga orang Mandailing yang mulanya memakai marga mereka tetapi kemudian melucutkan pula seperti Kamaludin Nasution. Sesudah melarikan diri ke Semenanjung pada 1932 dari perisikan penjajah Belanda, Kamaludin mengambil nama Abdurrahman Rahim. Dia menjadi penulis ruangan pojok Utusan Melayu pada 1961-1971.&lt;br /&gt;Sekilas pandang lebih ramai orang Mandailing bermarga Lubis memakai marga mereka berbanding dengan orang Mandailing yang bermarga lain di Malaysia. Ini berbeda dengan di Indonesia, di mana kebanyakan orang Mandailing memakai marga mereka dan pemuka-pemuka Mandailing seperti Mochtar Lubis dan Jeneral Harith Nasution telah memasyurkan nama marga masing-masing di pentas dunia.&lt;br /&gt;Kurangnya orang Mandailing di Malaysia memakai marga mereka ialah kerana ramai yang tidak tahu apa itu marga. ìKadangkala marga hanya membawa maksud saudara dalam pengertian yang umum. Perkataan-perkataan lain yang digunakan untuk menggantikan marga ialah bangsa dan puak, kata seorang pengkaji masyarakat Mandailing Malaysia. Malah istilah ìsukuî Minangkabau digunakan untuk marga.&lt;br /&gt;Justeru itu, ada orang Mandailing di Malaysia yang mengatakan bahawa marga, suku, salasilah tidak berguna di Malaysia tetapi boleh digunakan di Sumatra. Ini adalah sikap double standard orang yang dwi-budaya (mengaku Melayu dan juga Mandailing).&lt;br /&gt;Sekiranya orang Mandailing Malaysia tidak memakai nama marga masing-masing, keturunan yang akan datang akan lupa asal-usul mereka. Maka, kita carilah marga masing-masing, susunlah salasilah dan kenal-pasti huta (kampung halaman) nenek moyang kita di Mandailing.&lt;br /&gt;Sehubungan itu, selidikilah perihal Bapa atau nenek moyang kita yang merantau dan seterusnya menetap di Semenanjung. Nescaya kita akan menemui cerita-cerita yang menarik dan penuh erti mengenai penghijrahan mereka ke Semenanjung.&lt;br /&gt;Penulis Basyral Hamidy Harahap telah merumuskan bahawa mereka yang merantau ke mari memiliki sifat-sifat ìkeberanian, ilmu agama, elmu hadatuon (ilmu pendukunan) dan semangat kemajuan.&lt;br /&gt;Umumnya, nenek moyang kita merantau ke Semenanjung kerana Perang Padri (1816-33), kerana hendak menuntut ilmu agama, berniaga, membuka huta harajoan (beraja) yang baru, membawa diri kerana perselisihan faham di kalangan ahli-ahli keluarga atau menghindarkan penjajahan Belanda.&lt;br /&gt;Seperti kebanyakan masyarakat di dunia, masyarakat Mandailing adalah patrilineal, iaitu mengikut nasab atau keturunan sebelah Bapa. Oleh itu, hanya anak lelaki sahaja yang menyambung marga Bapanya.&lt;br /&gt;Nama marga atau clan name orang-orang Mandailing, lelaki mahupun perempuan, datang dari Bapa mereka. Dalam pada itu, anak perempuan yang berkahwin tetap mengekalkan nama marga Bapanya. Dia tidak memakai marga suaminya seperti perempuan Barat yang mengambil surname (nama keluarga) suami sesudah berkahwin.&lt;br /&gt;Seperti orang Arab dan Tionghua, orang Mandailing mempunyai pengetahuan mengenai salasilah mereka sampai beberapa keturunan sekaligus riwayat nenek moyang mereka. Pada mulanya salasilah sesuatu marga diriwayatkan turun-temurun secara lisan (tambo atau terombo) kemudian ianya diperturunkan secara bertulis.&lt;br /&gt;Menurut Abdoellah Loebis yang menulis mengenai asal-usul orang Mandailing dalam majalah Mandailing yang diterbitkan di Medan pada awal kurun ke-20: Yang masih ada memegang tambo turun-turunannya, iaitu marga Lubis dan Nasution, sebagaimana yang sudah dikarang oleh Almarhum Raja Mulya bekas Kuriahoofd (daerah) Aek (Sungai) Nangali. Ini tidak bermakna marga-marga Mandailing yang lain tidak memelihara salasilah mereka.&lt;br /&gt;Biasanya di dalam sesebuah kampung di Mandailing terdapat dua atau tiga marga utama dan marga-marga ini saling kahwin mengahwini. Adat Mandailing melarang perkahwinan sesama marga, misalnya Lubis dengan Lubis, dan pasangan yang melanggar aturan ini akan dihukum.&lt;br /&gt;Marga Lubis ramai menghuni Mandailing Julu (Hulu) manakala marga Nasution dominant di Mandailing Godang (Besar). Penelitian salasilah marga Lubis menunjukkan bahawa marga itu mula menetap di Mandailing Julu pada kurun ke-16.&lt;br /&gt;Dahulu kala, orang Mandailing yang merantau ke Minangkabau, Sumatra timur atau Semenanjung, apabila mereka bertemu satu sama lain, pertama-tama mereka soreh atau bertanya kampung asal dan marga masing-masing. Dengan cara itu, mereka sudah tahu siapa orang itu dan apa gerangannya.&lt;br /&gt;Pada awal kurun ke-20, ramai orang Mandailing dari Tapanuli Selatan yang sudah tinggal beberapa keturunan di Sumatra timur tidak memakai marga mereka kerana mereka bernaung di bawah kerajaan Melayu yang disokong oleh penjajah Belanda. Begitulah juga halnya di Malaysia.&lt;br /&gt;Tetapi selepas pendudukan Jepun, revolusi sosial meletus di Sumatra timur menentang kerajaan Melayu, dan orang-orang Mandailing pun mula menekankan identiti budaya mereka sendiri. Revolusi yang sama tidak berlaku di Semenanjung.&lt;br /&gt;Dr. Ariffin Omar dalam bukunya Bangsa Melayu, berkata bahawa orang Mandailing di Sumatra timur mula memakai nama marga mereka secara meluas sebagai menolak budaya, identiti dan kerajaan Melayu, dan serentak itu menemui semula rupa budaya Mandailing mereka.&lt;br /&gt;Seperti kata Arif Lubis, ketua pengarang akhbar Soeloeh Merdeka dan Mimbar Umum pada zaman revolusi sosial itu, sekiranya seseorang itu boleh ìmasuk Melayuî mereka juga boleh 'keluar Melayu'.&lt;br /&gt;Sejarah menunjukkan bahawa identiti suku kaum bertukar wajah dengan perpindahan, perkahwinan, penjajahan dan naungan politik. Bagaimanapun arus kebangunan etnik yang melanda dunia hari ini telah menghidupkan kembali budaya kaum, terutamanya di kalangan kaum pendatang dan minoriti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Nota Kaki&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Edward McKinnon, Vocabulary: Karo Words of Sanskritic and Tamil Origin, tidak diterbitkan. T. Iskandar, Kamus Dewan, 1970. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Katalog Koleksi Melayu, UKM, 1990. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Syarahan Haji Abdullah Abbas Nasution, tidak bertarikh. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Temubual dengan Ustadh/Cikgu Dahlan Harun (Lubis) di Kampong Batu Sembilan, Chemor, Perak. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Basyral Hamidy Harahap, Sibulus-bulus, Sirumbuk-rumbuk, 1976. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Donald Tugby, Cultural Change and Identity: Mandailing Immigrants in West Malaysia, University of Queensland Press, 1977. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Basyral Hamidy Harahap dan Hotman M. Siahaan, Orientasi Nilai-Nilai Budaya Batak. Jakarta, 1987. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;N. Siahaan, Sedjarah Kebudajaan Batak, Medan, 1964. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Abdoellah Loebis, Riwajat Mandailing, dipetik dari Mangaraja Ihoetan, Riwajat Tanah Wakaf Bangsa Mandailing di Soengai Mati, Medan, 1926. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Lance Castles, Statelessness and Stateforming Tendencies among the Batak before Colonial Rule. Anthony Reid and Lance Castles (editors), Pre-Colonial State Systems in Southeast Asia, Monographs of MBRAS, Kuala Lumpur, 1975. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Ariffin Omar, Bangsa Melayu Malay, Concepts of Democracy and Community 1945-1950, Oxford University Press, 1993. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Marga-Marga Mandailing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menurut Abdoellah Loebis, marga-marga di Mandailing Julu dan Pakantan adalah seperti berikut: Lubis (yang terbahagi kepada Lubis Huta Nopan dan Lubis Singa Soro), Nasution, Parinduri, Batu Bara, Matondang, Daulay, Nai Monte, Hasibuan, Pulungan.&lt;br /&gt;Marga-marga di Mandailing Godang pula adalah: Nasution yang terbahagi kepada Nasution Panyabungan, Tambangan, Borotan, Lantat, Jior, Tonga, Dolok, Maga, Pidoli, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Lubis, Hasibuan, Harahap, Batu Bara, Matondang (keturunan Hasibuan), Rangkuti, Mardia, Parinduri, Batu na Bolon, Pulungan, Rambe, Mangintir, Nai Monte, Panggabean, Tangga Ambeng dan Margara. (Rangkuti, Mardia dan Parinduri asalnya satu marga.)&lt;br /&gt;Menurut Basyral Hamidy Harahap dan Hotman M. Siahaan, di Angkola dan Sipirok terdapat marga-marga Pulungan, Baumi, Harahap, Siregar, Dalimunte dan Daulay. Juga terdapat marga-marga Harahap, Siregar, Hasibuan, Daulay, Dalimunte, Pulungan, Nasution dan Lubis di Padang Lawas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Source: Abdur-Razzaq Lubis, Marga itu apa? (&lt;i&gt;Surat Berita Mandailing&lt;/i&gt; Jilid 1, No. 1), dikutip dari www.mandailing.org&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-790502380605371420?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/790502380605371420/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=790502380605371420&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/790502380605371420'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/790502380605371420'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/marga-itu-apa.html' title='Marga Itu Apa?'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1507564740728403555</id><published>2008-07-29T19:56:00.001-07:00</published><updated>2008-07-29T19:59:08.253-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Culture'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Suku Kaili</title><content type='html'>Suku bangsa Kaili merupakan penduduk mayoritas di propinsi Sulawesi Tengah, di samping suku-suku bangsa besar lainnya seperti Dampelas, Kulawi, dan Pamona. Orang Kaili dan Dampelas menganut agama Islam, sedangkan orang Kulawi dan Pamona merupakan penganut agama Kristen. Selain itu secara keseluruhan masih ada suku-suku bangsa lainnya yang tidak begitu besar jumlahnya, yaitu Balaesang, Tomini, Lore, Mori, Bungku, Buol Toli-toli, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Sebagian besar dari mereka sudah memeluk agama Islam terutama yang menetap di daerah pantai, sedangkan mereka yang tinggal di daerah pedalaman menganut agama Kristen atau kepercayaan nenek moyang. Mereka mengakui bahwa mereka berasal dari satu nenek moyang yang disebut Tomanuru, yaitu orang yang menjelma dari suatu tumbuh-tumbuhan tertentu yang merupakan titisan/jelmaan dari seorang dewa.&lt;br /&gt;Di samping penduduk asli, di Sulawesi Tengah juga terdapat suku bangsa pendatang, seperti orang Bugis dari selatan serta orang Gorontalo dan Minahasa dari sebelah utara. Bahkan ada sebuah catatan sejarah yang menyatakan, bahwa raja-raja dari Sulawesi Selatan (seperti Bone, Gowa, dan Luwu) pernah lama berkuasa di Sulawesi Tengah, sehingga sampai dewasa ini masih terlihat adanya peninggalan-peninggalan unsur budaya yang memiliki ciri-ciri Bugis-Makassar, seperti bentuk rumah, adat istiadat, perkawinan, tata cara bertani, sistem kekerabatan, sistem mata pencaharian hidup, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Hubungan dengan suku-suku bangsa yang berasal dari Sulawesi Selatan membawa pengaruh pula dalam hal agama, dalam hal ini agama Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk Sulawesi Selatan. Bukti sejarah menyatakan bahwa masuknya agama Islam ke Sulawesi Tengah berasal dari daerah Minangkabau melalui Makassar, yang dibawa oleh seorang mubalig pada saat sedang berdagang. Diperkirakan masuknya agama Islam ke Sulawesi Tengah pada abad XVII, yang mana saat itu penduduk setempat masih memeluk kepercayaan nenek moyang yaitu animisme dan dinamisme.&lt;br /&gt;Kepercayaan animisme dan dinamisme ini terutama masih dianut oleh penduduk yang bermukim di daerah pedalaman, atau mereka yang termasuk kelompok masyarakat terasing di Sulawesi Tengah, seperti suku bangsa Tolare, Wana, Seasea, dan Daya. Inti dari kepercayaan warisan nenek moyang ini antara lain kepercayaan akan adanya makhluk-makhluk halus, yang dianggap sebagai kekuatan gaib, sebagai tempat berlindung dan bermohon, dengan melalui cara-cara tertentu atau dengan suatu upacara khusus. Banyak nama dan jenis makhluk halus yang dikenal, yang mendiami dan menguasai hutan, gunung, sungai, batu-batu besar, kuburan keramat (disebut anitu) atau laut. Penduduk setempat mengenal jenis-jenis makhluk halus yang sering menjelma sebagai orang pendek yang disebut topepa, makhluk halus yang menjelma menjadi bermacam-macam binatang (kalomba), atau roh-roh orang yang mati terbunuh waktu perang yang sering menampakkan diri tanpa kepala.&lt;br /&gt;Roh atau makhluk halus dibedakan atas dua jenis, yaitu roh halus dari manusia yang telah meninggal karena disebut taulerultalivarani dan roh halus dari manusia yang mati dalam keadaan tidak wajar, seperti pontiana (roh orang mati karena melahirkan). Selain itu ada makhluk-makhluk halus yang menghuni sekitar tempat kehidupan manusia, yang dianggap sebagai penguasa alam dan sering mengganggu manusia. Agar tidak mengganggu manusia dan menimbulkan malapetaka, maka manusia harus mengadakan komunikasi secara khusus melalui upacara ritual dengan mempersembahkan sesaji.&lt;br /&gt;Kepercayaan lain yang masih diyakini masyarakat ialah kepercayaan terhadap manusia biasa yang karena salah menggunakan ilmu hitamnya dapat membunuh orang lain dengan kekuatan roh jahatnya. Orang demikian disebut topeule, yang ditakuti masyarakat karena gangguan roh jahat (mbalasa) yang dimanfaatkannya dapat membuat orang sakit atau meninggal. Kepercayaan akan kematian seseorang sebagai akibat gangguan makhluk halus masih terasa dalam setiap upacara pengobatan tradisional, yaitu upacara balia. Oleh sebab itu peranan dukun (tobalia) sangat penting dalam mengobati orang-orang sakit atau sebagai penghubung antara manusia dengan roh halus.&lt;br /&gt;Penduduk setempat juga percaya akan adanya makhluk-makhluk halus yang mendiami dan menguasai tempat-tempat tertentu, dan mereka dianggap sebagai dewa penguasa (pue) tempat-tempat tersebut. Makhluk halus yang menguasai laut disebut pue ntasi, yang menguasai tanah disebut pue ntana, yang menguasai hutan disebut pue nggayu, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Demikian pula masyarakat setempat masih mempercayai adanya benda-benda sakti, seperti tana sanggamu (tanah segenggam) yang diyakini sebagai salah satu benda sakti. Bila benda tersebut dibuka dari ikatannya, akan dapat mengakibatkan berbagai peristiwa alam misalnya gempa bumi, bencana alam, dan lain-lain. Di samping itu dikenal benda-benda sakti yang dapat digunakan sebagai penangkal diri, misalnya orang dapat menjadi kebal terhadap senjata tajam, anti guna-guna, tidak diganggu hantu, dan sebagainya. Benda-benda sakti ini dapat berupa keris, cincin, parang, potongan kayu, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Dengan masuknya agama Islam sebagai agama mayoritas serta agama-agama lain (terutama Kristen), kepercayaan-kepercayaan nenek moyang tersebut belum hilang sama sekali, bahkan tumbuh dan berkembang bercampur dengan agama dalam bentuk sinkretisme. Hal ini dapat disaksikan dalam penyelenggaraan upacara-upacara adat yang sudah merupakan perpaduan antara sistem kepercayaan lama dan agama. Meskipun demikian upacara-upacara yang dianggap kurang sesuai dengan agama berangsur-angsur hilang dalam bentuk aslinya, tinggal sisa-sisanya yang dikembangkan dalam simbol-simbol tertentu. Keadaan seperti ini terutama berlaku dalam suku-suku bangsa yang sudah memeluk salah satu agama.&lt;br /&gt;Demikian pula halnya dengan nilai-nilai yang dimiliki suku-suku bangsa pendukung kebudayaan Sulawesi Tengah berorientasi pada ajaran agama Islam dan Kristen serta adat istiadat yang masih sesuai dengan kondisi kehidupan saat ini. Nilai-nilai yang berlandaskan ajaran agama Islam terungkap dalam kata-kata Adat bersendikan syara (adat berlandaskan ajaran agama Islam), sedangkan yang berdasarkan ajaran agama Kristen menitikberatkan akan "kasih terhadap sesama". Semua ini dijadikan pedoman dan sistem pengendalian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, agar tercipta keteraturan yang terkendali serta keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.&lt;br /&gt;Salah satu nilai kehidupan yang berbunyi nilinggu mpo taboyo merupakan manifestasi keakraban hubungan kekerabatan. Pada hakikatnya nilai ini dapat diartikan sebagai suatu sikap hidup yang tidak menginginkan adanya jarak atau perbedaan yang dalam antara sesama kerabat, dalam hal ini perbedaan kaya dan miskin. Biasanya mereka yang tergolong mampu atau berkecukupan dalam hidup selalu menolong kerabatnya agar dapat hidup lebih layak.&lt;br /&gt;Masyarakat Sulawesi Tengah juga mengembangkan suatu nilai yang dapat menunjukkan kesetiakawanan atau solidaritas dengan sesamanya, yaitu nilai gotong royong (nolunu). Nilai hidup ini merupakan realisasi kebersamaan mereka dalam menghadapi suatu kerja, yang manifestasinya dapat terlihat dalam segala aktivitas hidup sehari-hari, seperti bantu-membantu dalam suatu pekerjaan besar yang membutuhkan banyak tenaga kerja, memberi pertolongan kepada keluarga yang sedang dirundung musibah, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang akan lebih cepat terselesaikan jika dikerjakan bersama-sama.&lt;br /&gt;Demikian pula masyarakat Sulawesi Tengah mengembangkan sopan santun dalam tata cara pergaulan yang menentukan bagaimana orang seharusnya bersikap terhadap sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Adat sangat membatasi dan mengatur pergaulan muda-mudi. Mereka tidak dibenarkan bertemu berduaan tanpa didampingi seorang tua, karena itu perkawinan diatur oleh orangtua dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Jika adat ini dilanggar, maka yang melanggar akan dikenai denda adat (nigivu) dengan memberikan sejumlah hewan tergantung dari besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.&lt;br /&gt;Hal-hal yang tidak boleh dilakukan seseorang yang dianggap dapat merugikan orang lain juga diatur oleh adat yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya pelaku pelanggaran adat akan dikenakan denda adat atau sanksi sosial lainnya, seperti menjadi bahan pembicaraan atau ejekan masyarakat, dikucilkan dari masyarakatnya, diusir dari lingkungan tempat tinggalnya, bahkan terjadi pembunuhan sebagai tindakan balas dendam, atau bentuk-bentuk denda dan sanksi lainnya. Sebagai contoh, seorang wanita dengan sengaja sampai pada perbuatan melanggar susila (pelanggaran yang dilakukan disebut salah kana), maka pelakunya bisa saja dibunuh oleh keluarga pihak wanita yang diganggu. Kalau pembunuhan tidak sampai terjadi, pelanggar akan dikenakan denda seperti yang telah ditentukan oleh adat.&lt;br /&gt;Selain itu adat juga menetapkan beberapa larangan, seperti seorang laki-laki tidak boleh dengan sengaja melihat perempuan yang sedang mandi, salah berbicara sehingga menyebabkan orang lain tersinggung, seorang wanita tidak boleh menerima laki-laki lain jika suaminya sedang tidak berada di rumah, dan lain-lain. Pendidikan budi pekerti ditanamkan dalam diri individu sejak dia masih berusia anak-anak, dan biasanya dilakukan oleh orangtua sesudah makan malam.&lt;br /&gt;Demikian pula dalam masyarakat dikembangkan sopan santun dalam hubungan kekerabatan, misalnya bagaimana harus bersikap, berkata-kata dan bertindak terhadap orangtua atau mereka yang lebih tua usianya dalam kehidupan sehari-hari. Pada umumnya mereka yang tergolong muda harus bersikap sopan dan hormat kepada golongan yang lebih tua usianya, serta mereka yang berasal dari golongan yang lebih tinggi status sosial dan kedudukannya dalam masyarakatnya. Sebaliknya golongan tua harus dapat bersikap hati-hati dalam memberikan contoh yang baik untuk diteladani oleh para generasi muda.&lt;br /&gt;Pendidikan moral ditanamkan di dalam lingkungan keluarga secara ketat. Yang paling berperan dalam masalah pendidikan anak-anak adalah ibu. Oleh sebab itu anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, lebih dekat hubungannya kepada ibu daripada ayah mereka.&lt;br /&gt;Orang Kaili pada masa lalu mengenal beberapa lapisan sosial, seperti golongan raja dan turunannya (madika), golongan bangsawan (to guru nukapa), golongan orang kebanyakan (to dea), golongan budak (batua). Selain itu mereka juga memandang tinggi golongan sosial berdasarkan keberanian (katamang galaia), keahlian (kavalia), kekayaan (kasugia), kedudukan (kadudua) dan usia (tetua).&lt;br /&gt;Pada masyarakat Sulawesi Tengah dikenal sistem kepemimpinan formal, dan informal. Kepemimpinan formal dalam desa di daerah Sulawesi Tengah dikepalai oleh seorang kepala desa. Kepala desa ini dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh sekretaris desa, kepala urusan-urusan dan kepala dusun. Kemudian kepemimpinan secara informal diketuai oleh kepala adat dan anggota adat lainnya (tokoh-tokoh adat), pemuka-pemuka agama (para ulama, imam dan pembantu-pembantunya), dan organisisasi sosial kemasyarakatan seperti organisasi pemuda, organisasi wanita, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Meskipun masyarakat Sulawesi Tengah mendapat banyak pengaruh kebudayaan dari luar, namun pendidikan moral dan agama masih terus dilaksanakan baik di dalam maupun di luar lingkungan keluarga. Demikian pula walaupun masyarakat Sulawesi Tengah menerima banyak pembaharuan dari unsur-unsur kebudayaan luar, namun secara keseluruhan mereka dapat mempertahankan ketradisionalan dalam unsur-unsur kebudayaan yang dimiliki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Sumber: Perpustakaan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1507564740728403555?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1507564740728403555/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1507564740728403555&amp;isPopup=true' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1507564740728403555'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1507564740728403555'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/suku-kaili.html' title='Suku Kaili'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-4116104042617847998</id><published>2008-07-29T19:41:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:06.742-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Culture'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Suku Minangkabau</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI_Vd98Oh8I/AAAAAAAAAIA/9HHKMmljQR0/s1600-h/Bagonjong7.jpg"&gt;&lt;img src="http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI_Vd98Oh8I/AAAAAAAAAIA/9HHKMmljQR0/s200/Bagonjong7.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228632403220531138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Jumlah populasi: kurang lebih 12 juta&lt;br /&gt;Kawasan dengan jumlah penduduk yang signifikan:&lt;br /&gt;• Sumatra Barat, Indonesia: 4,2 juta.&lt;br /&gt;• Jabotabek, Indonesia: 1,2 juta.&lt;br /&gt;• Riau, Indonesia: 750.000.&lt;br /&gt;• Jambi, Indonesia: 300.000.&lt;br /&gt;• Negeri Sembilan, Malaysia: 550.000.&lt;br /&gt;Bahasa: bahasa Minang, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.&lt;br /&gt;Agama: Islam.&lt;br /&gt;Kelompok etnis terdekat: Melayu.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suku Minangkabau atau Minang atau seringkali disebut Orang Padang adalah suku yang berasal dari provinsi Sumatera Barat. Suku ini terutama terkenal karena adatnya yang matrilineal walau orang-orang Minang sangat kuat memeluk agama Islam.&lt;br /&gt;Suku Minang terutama menonjol dalam bidang perdagangan dan pemerintahan. Kurang lebih dua pertiga dari jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Palembang, dan Surabaya. Untuk di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara, masakan khas suku ini, populer dengan sebutan,masakan Padang sangat terkenal.&lt;br /&gt;Suku Minang pada masa kolonial Belanda juga terkenal sebagai suku yang terpelajar. Oleh sebab itu pula mereka menyebar di seluruh Hindia-Belanda sebagai pengajar, ulama dan menjadi pegawai pemerintah. Di samping itu, mereka juga aktif dalam mengembangkan sastra Indonesia modern, dimana hal ini tampak dari banyaknya sastrawan Indonesia di pada masa 1920 - 1960 yang berasal dari suku Minang. Pada masa kolonial, kebanyakan dari mereka yang terpelajar ini datang dari suatu tempat bernama Koto Gadang, suatu nagari yang dipisahkan dari kota Bukittinggi oleh lembah yang bernama Ngarai Sianok. Sampai sekarang mayoritas suku Minang menyukai pendidikan, disamping tentunya perdagangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Suku-suku dalam Etnik Minangkabau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam etnis Minangkabau terdapat banyak lagi klan, yang oleh orang Minang sendiri hanya disebut dengan istilah suku. Beberapa suku besar mereka adalah suku Piliang, Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu, Jambak; selain terdapat pula suku pecahan dari suku-suku utama tersebut. Kadang beberapa keluarga dari suku yang sama, tinggal dalam suatu rumah yang disebut Rumah Gadang.&lt;br /&gt;Di masa awal Minangkabau mengemuka, hanya ada empat suku dari dua lareh atau kelarasan (laras). Suku-suku tersebut adalah:&lt;br /&gt;• Suku Koto&lt;br /&gt;• Suku Piliang&lt;br /&gt;• Suku Bodi&lt;br /&gt;• Suku Caniago&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dua kelarasan itu adalah:&lt;br /&gt;• Lareh Koto Piliang yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan&lt;br /&gt;• Lareh Bodi Caniago, digagas oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan antara dua kelarasan itu adalah:&lt;br /&gt;• Lareh Koto Piliang menganut sistem budaya Aristokrasi Militeristik&lt;br /&gt;• Lareh Bodi Caniago menganut sistem budaya Demokrasi Sosialis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam masa selanjutnya, muncullah satu kelarasan baru bernama Lareh Nan Panjang, diprakarsai oleh Datuk Sakalok Dunia Nan Bamego-mego.&lt;br /&gt;Sekarang, suku-suku dalam Minangkabau berkembang terus dan sudah mencapai ratusan suku, yang terkadang sudah sulit untuk mencari persamaannya dengan suku induk. Di antara suku-suku tersebut adalah:&lt;br /&gt;• Suku Tanjung&lt;br /&gt;• Suku Sikumbang&lt;br /&gt;• Suku Sipisang&lt;br /&gt;• Suku Bendang&lt;br /&gt;• Suku Melayu (Minang)&lt;br /&gt;• Suku Guci&lt;br /&gt;• Suku Panai&lt;br /&gt;• Suku Jambak&lt;br /&gt;• Suku Kutianyie&lt;br /&gt;• Suku Kampai&lt;br /&gt;• Suku Payobada&lt;br /&gt;• Suku Pitopang&lt;br /&gt;• Suku Mandailiang&lt;br /&gt;• Suku Mandaliko&lt;br /&gt;• Suku Sumagek&lt;br /&gt;• Suku Dalimo&lt;br /&gt;• Suku Simabua&lt;br /&gt;• Suku Salo&lt;br /&gt;• Suku Singkuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Asal-Usul&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Suku Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah Timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar hingga tiba di dataran tinggi Luhak nan Tigo (darek). Kemudian dari Luhak nan Tigo inilah suku Minang menyebar ke daerah pesisir (pasisie) di pantai barat pulau Sumatera, yang terbentang dari Barus di utara hingga Kerinci di selatan.&lt;br /&gt;Selain berasal dari Luhak nan Tigo, masyarakat pesisir juga banyak yang berasal dari India Selatan dan Persia. Dimana migrasi masyarakat tersebut terjadi ketika pantai barat Sumatera menjadi pelabuhan alternatif perdagangan selain Malaka, ketika kerajaan tersebut jatuh ke tangan Portugis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sosial Kemasyarakatan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Daerah Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari. Nagari yang berbeda akan mungkin sekali mempunyai tipikal adat yang berbeda. Tiap Nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari pemimpin-pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut. Dewan ini disebut dengan KAN (Kerapatan Adat Nagari). Dari hasil musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kebudayaan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam pola keturunan dan pewarisan adat, suku Minang menganut pola matrilineal, yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan hampir seluruh suku Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenallah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.&lt;br /&gt;Meskipun menganut pola matrilineal, masyarakat suku Minang mendasarkan adat budayanya pada syariah Islam. "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Upacara dan Festival&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Turun mandi&lt;br /&gt;Batagak pangulu&lt;br /&gt;Turun ka sawah&lt;br /&gt;Manyabik&lt;br /&gt;Hari Rayo&lt;br /&gt;Tabuik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesenian&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Randai&lt;br /&gt;Pencak Silat&lt;br /&gt;Saluang&lt;br /&gt;Talempong&lt;br /&gt;Tari Piring&lt;br /&gt;Tari Payung&lt;br /&gt;Tari Pasambahan&lt;br /&gt;Tari Indang&lt;br /&gt;Sambah manyambah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kerajinan Tangan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Songket yang dikerjakan oleh Pandai Sikek&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Makanan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Nasi Kapau&lt;br /&gt;Rendang&lt;br /&gt;Rendang&lt;br /&gt;Sambal Balado&lt;br /&gt;Kalio&lt;br /&gt;Gulai Cancang&lt;br /&gt;Samba Lado Tanak&lt;br /&gt;Palai&lt;br /&gt;Lamang&lt;br /&gt;Bubur Kampiun&lt;br /&gt;Es Tebak&lt;br /&gt;Gulai Itik&lt;br /&gt;Gulai Kepala Ikan Kakap Merah&lt;br /&gt;Sate Padang&lt;br /&gt;Soto Padang&lt;br /&gt;Asam Padeh&lt;br /&gt;Keripik Jangek&lt;br /&gt;Keripik Balado&lt;br /&gt;Keripik Sanjai&lt;br /&gt;Dakak-dakak&lt;br /&gt;Galamai&lt;br /&gt;Amping Badadih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Minang Perantauan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Minang perantauan merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Etos merantau orang Minangkabau sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan tertinggi di Indonesia. Dari hasil studi yang pernah dilakukan oleh Mohctar Naim, 1973 (Merantau, Minangkabau Voluntary Migration, University of Singapore), pada tahun 1961 terdapat sekitar 32 % orang Minang yang berdomisili di luar Sumatera Barat, tetapi pada tahun 1971, jumlah itu meningkat menjadi 44 %. Berarti hampir separuh orang Minang berada di luar Sumatra Barat. Melihat data tersebut, maka berarti ada perubahan cukup besar pada etos merantau orang Minangkabau dibanding suku lainnya di Indonesia. Sebab menurut sensus tahun 1930, perantau tertinggi di Indonesia adalah orang Bawean (35,9 %), kemudian suku Batak (14,3 %), lalu Banjar (14,2 %), sedangkan suku Minang hanya sebesar 10,5 %.&lt;br /&gt;Saat ini diperkirakan jumlah Minang perantauan bisa mencapai 70 %, bahkan lebih. Hal ini berdasarkan penelitian acak, yang menyebutkan setiap keluarga di ranah Minang, dua pertiga saudaranya hidup di perantauan[rujukan?]. Kini wanita Minangkabau pun sudah lazim merantau. Tidak hanya karena alasan ikut suami, tapi juga karena ingin berdagang, meniti karier dan melanjutkan pendidikan.&lt;br /&gt;Merantau pada etnis Minang telah berlangsung cukup lama. Migrasi besar-besaran pertama terjadi pada abad ke-15, dimana banyak keluarga Minang yang berpindah ke Negeri Sembilan, Malaysia. Kemudian gelombang migrasi berikutnya terjadi pada abad ke-19, yaitu ketika Minangkabau mendapatkan hak privelese untuk mendiami kawasan kerajaan Riau-Lingga.&lt;br /&gt;Pada masa penjajahan Belanda, migrasi besar-besaran terjadi pada tahun 1920, ketika perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Timur dikembangkan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Pada masa kemerdekaan, Minang Perantauan banyak mendiami kota-kota besar di pulau Jawa. Kini, Minang Perantauan hampir tersebar di seluruh dunia.&lt;br /&gt;Ada banyak penjelasan terhadap fenomena ini, salah satu penyebabnya ialah sistem kekerabatan matrilineal. Dengan sistem ini, penguasaan harta pusaka dipegang oleh kaum perempuan sedangkan hak kaum pria dalam hal ini cukup kecil. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau.&lt;br /&gt;Penjelasan lain adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan bertambahnya sumber daya alam yang dapat diolah. Jika dulu hasil pertanian dan perkebunan, sumber utama tempat mereka hidup dapat menghidupi keluarga, maka kini hasil sumber daya alam yang menjadi penghasilan utama mereka itu tak cukup lagi memberi hasil untuk memenuhi kebutuhan bersama, karena harus dibagi dengan beberapa keluarga. Faktor-faktor inilah yang kemudian mendorong orang Minang pergi merantau mengadu nasib di negeri orang. Untuk kedatangan pertamanya ke tanah rantau, biasanya para perantau menetap terlebih dahulu di rumah dunsanak yang dianggap sebagai induk semang. Mayoritas perantau baru ini biasanya berprofesi sebagai pedagang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Literatur&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;(de) Astrid Kaiser: Mädchen und Jungen in einer matrilinearen Kultur. Interaktionen und Wertvorstellungen bei Grundschulkindern im Hochland der Minangkabau auf Sumatra. Kovac, Hamburg 1996 ISBN 3-86064-419-X&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;(de) Ute Marie Metje: Die starken Frauen. Gespräche über Geschlechterbeziehungen bei den Minangkabau in Indonesien. Campus, Frankfurt am Main und New York 1995, ISBN 3-593-35409-8&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;(de) Dieter Weigel: Reisemosaik bei den Minangkabau. Sumatra. Heiteres, Ernstes, Alltägliches, Unglaubliches. Jahn und Ernst, Hamburg 1998, ISBN 3-89407-208-3 (Erlebnisbericht)&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;AA. Navis, Curaian Adat Minangkabau&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tambo Alam Minangkabau&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;Source: Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-4116104042617847998?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/4116104042617847998/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=4116104042617847998&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/4116104042617847998'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/4116104042617847998'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/suku-minangkabau.html' title='Suku Minangkabau'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI_Vd98Oh8I/AAAAAAAAAIA/9HHKMmljQR0/s72-c/Bagonjong7.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5001044113741860815</id><published>2008-07-28T23:35:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:06.888-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Mohammad Hatta</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI67HdBqhZI/AAAAAAAAAHg/NimTbJFPUzI/s1600-h/Hatta-perangko.jpg"&gt;&lt;img src="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI67HdBqhZI/AAAAAAAAAHg/NimTbJFPUzI/s200/Hatta-perangko.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228321954148812178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dr. H. Mohammad Hatta (disebut juga Bung Hatta, Bukittinggi 12 Agustus 1902 - Jakarta 14 Maret 1980) adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno. Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.&lt;br /&gt;Nama yang diberikan oleh orang tuanya ketika dilahirkan adalah Muhammad Athar. Anak perempuannya bernama Meutia Hatta menjabat sebagai Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dalam Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Latar belakang dan pendidikan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hatta lahir dari keluarga ulama Minangkabau, Sumatra Barat. Ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Melayu, Bukittinggi, dan kemudian pada tahun 1913-1916 melanjutkan studinya ke &lt;i&gt;Europeesche Lagere School&lt;/i&gt; (ELS) di Padang. Saat usia 13 tahun, sebenarnya beliau telah lulus ujian masuk ke HBS (setingkat SMA) di Batavia (kini Jakarta), namun ibunya menginginkan Hatta agar tetap di Padang dahulu, mengingat usianya yang masih muda. Akhirnya Bung Hatta melanjutkan studi ke MULO di Padang, baru kemudian pada tahun 1919 beliau pergi ke Batavia untuk studi di HBS. Beliau menyelesaikan studinya dengan hasil sangat baik, dan pada tahun 1921, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis di &lt;i&gt;Nederland Handelshogeschool&lt;/i&gt; (bahasa Inggris: &lt;i&gt;Rotterdam School of Commerce&lt;/i&gt;, kini menjadi &lt;i&gt;Erasmus Universiteit&lt;/i&gt;). Di Belanda, ia kemudian tinggal selama 11 tahun.&lt;br /&gt;Saat masih di sekolah menengah di Padang, Bung Hatta telah aktif di organisasi, antara lain sebagai bendahara pada organisasi &lt;i&gt;Jong Sumatranen Bond&lt;/i&gt; cabang Padang.&lt;br /&gt;Pada tangal 27 November 1956, Bung Hatta memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada di Yoyakarta. Pidato pengukuhannya berjudul “Lampau dan Datang”.&lt;br /&gt;Saat berusia 15 tahun, Hatta merintis karir sebagai aktivis organisasi, sebagai bendahara &lt;i&gt;Jong Sumatranen Bond&lt;/i&gt; Cabang Padang. Kesadaran politik Hatta makin berkembang karena kebiasaannya menghadiri ceramah-ceramah atau pertemuan-pertemuan politik. Salah seorang tokoh politik yang menjadi idola Hatta ketika itu ialah Abdul Moeis.&lt;br /&gt;Pada usia 17 tahun, Hatta lulus dari sekolah tingkat menengah (MULO). Lantas berangkat ke Batavia untuk melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School. Di Batavia, ia juga aktif di &lt;i&gt;Jong Sumatranen Bond&lt;/i&gt; Pusat, juga sebagai Bendahara.&lt;br /&gt;Hatta mulai menetap di Belanda semenjak September 1921. Ia segera bergabung dalam Perhimpunan Hindia (&lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;). Saat itu, telah tersedia iklim pergerakan di &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;. Sebelumnya, &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; yang berdiri pada 1908 tak lebih dari ajang pertemuan pelajar asal tanah air. Atmosfer pergerakan mulai mewarnai Indische Vereeniging semenjak tibanya tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo) di Belanda pada 1913 sebagai eksterniran akibat kritik mereka lewat tulisan di koran &lt;i&gt;De Expres&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perjuangan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Saat berusia 15 tahun, Hatta merintis karir sebagai aktivis organisasi, sebagai bendahara &lt;i&gt;Jong Sumatranen Bond&lt;/i&gt; (JSB) Cabang Padang. Di kota ini Hatta mulai menimbun pengetahuan perihal perkembangan masyarakat dan politik, salah satunya lewat membaca berbagai koran, bukan saja koran terbitan Padang tetapi juga Batavia. Lewat itulah Hatta mengenal pemikiran Tjokroaminoto dalam surat kabar&lt;i&gt; Utusan Hindia&lt;/i&gt;, dan Agus Salim dalam &lt;i&gt;Neratja&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;Kesadaran politik Hatta makin berkembang karena kebiasaannya menghadiri ceramah-ceramah atau pertemuan-pertemuan politik. Salah seorang tokoh politik yang menjadi idola Hatta ketika itu ialah Abdul Moeis. “Aku kagum melihat cara Abdul Moeis berpidato, aku asyik mendengarkan suaranya yang merdu setengah parau, terpesona oleh ayun katanya. Sampai saat itu aku belum pernah mendengarkan pidato yang begitu hebat menarik perhatian dan membakar semangat,” aku Hatta dalam &lt;i&gt;Memoir&lt;/i&gt;-nya. Itulah Abdul Moeis: pengarang roman &lt;i&gt;Salah Asuhan&lt;/i&gt;; aktivis partai Sarekat Islam; anggota &lt;i&gt;Volksraad&lt;/i&gt;; dan pegiat dalam majalah &lt;i&gt;Hindia Sarekat&lt;/i&gt;, koran &lt;i&gt;Kaoem Moeda&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Neratja&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Hindia Baroe&lt;/i&gt;, serta &lt;i&gt;Utusan Melayu&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;Peroebahan&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;Pada usia 17 tahun, Hatta lulus dari MULO. Lantas ia bertolak ke Batavia untuk melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School. Di sini, Hatta mulai aktif menulis. Karangannya dimuat dalam majalah &lt;i&gt;Jong Sumatera&lt;/i&gt;, “&lt;i&gt;Namaku Hindania&lt;/i&gt;!” begitulah judulnya. Berkisah perihal janda cantik dan kaya yang terbujuk kawin lagi. Setelah ditinggal mati suaminya, Brahmana dari Hindustan, datanglah musafir dari Barat bernama Wolandia, yang kemudian meminangnya. “Tapi Wolandia terlalu miskin sehingga lebih mencintai hartaku daripada diriku dan menyia-nyiakan anak-anakku,” rutuk Hatta lewat Hindania.&lt;br /&gt;Pemuda Hatta makin tajam pemikirannya karena diasah dengan beragam bacaan, pengalaman sebagai Bendahara JSB Pusat, perbincangan dengan tokoh-tokoh pergerakan asal Minangkabau yang mukim di Batavia, serta diskusi dengan temannya sesama anggota JSB: Bahder Djohan. Saban Sabtu, ia dan Bahder Djohan punya kebiasaan keliling kota. Selama berkeliling kota, mereka bertukar pikiran tentang berbagai hal mengenai tanah air. Pokok soal yang kerap pula mereka perbincangkan ialah perihal memajukan bahasa Melayu. Untuk itu, menurut Bahder Djohan perlu diadakan suatu majalah. Majalah dalam rencana Bahder Djohan itupun sudah ia beri nama &lt;i&gt;Malaya&lt;/i&gt;. Antara mereka berdua sempat ada pembagian pekerjaan. Bahder Djohan akan mengutamakan perhatiannya pada persiapan redaksi majalah, sedangkan Hatta pada soal organisasi dan pembiayaan penerbitan. Namun, “Karena berbagai hal cita-cita kami itu tak dapat diteruskan,” kenang Hatta lagi dalam &lt;i&gt;Memoir&lt;/i&gt;-nya.&lt;br /&gt;Selama menjabat Bendahara JSB Pusat, Hatta menjalin kerjasama dengan percetakan surat kabar &lt;i&gt;Neratja&lt;/i&gt;. Hubungan itu terus berlanjut meski Hatta berada di Rotterdam, ia dipercaya sebagai koresponden. Suatu ketika pada medio tahun 1922, terjadi peristiwa yang mengemparkan Eropa, Turki yang dipandang sebagai kerajaan yang sedang runtuh (&lt;i&gt;the sick man of Europe&lt;/i&gt;) memukul mundur tentara Yunani yang dijagokan oleh Inggris. Rentetan peristiwa itu Hatta pantau lalu ia tulis menjadi serial tulisan untuk &lt;i&gt;Neratja&lt;/i&gt; di Batavia. Serial tulisan Hatta itu menyedot perhatian khalayak pembaca, bahkan banyak surat kabar di tanah air yang mengutip tulisan-tulisan Hatta.&lt;br /&gt;Hatta mulai menetap di Belanda semenjak September 1921. Ia segera bergabung dalam &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;. Saat itu, telah tersedia iklim pergerakan di &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;. Sebelumnya, &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; yang berdiri pada 1908 tak lebih dari ajang pertemuan pelajar asal tanah air. Atmosfer pergerakan mulai mewarnai Indische Vereeniging semenjak tibanya tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo) di Belanda pada 1913 sebagai eksterniran akibat kritik mereka lewat tulisan di koran &lt;i&gt;De Expres&lt;/i&gt;. Kondisi itu tercipta, tak lepas karena Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara) menginisiasi penerbitan majalah &lt;i&gt;Hindia Poetra&lt;/i&gt; oleh &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; mulai 1916. &lt;i&gt;Hindia Poetra&lt;/i&gt; bersemboyan “Ma’moerlah Tanah Hindia! Kekallah Anak-Rakjatnya!” berisi informasi bagi para pelajar asal tanah air perihal kondisi di Nusantara, tak ketinggalan pula tersisip kritik terhadap sikap kolonial Belanda.&lt;br /&gt;Di &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;, pergerakan putra Minangkabau ini tak lagi tersekat oleh ikatan kedaerahan. Sebab &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; berisi aktivis dari beragam latar belakang asal daerah. Lagipula, nama &lt;i&gt;Indische&lt;/i&gt; –meski masih bermasalah– sudah mencerminkan kesatuan wilayah, yakni gugusan kepulauan di Nusantara yang secara politis diikat oleh sistem kolonialisme belanda. Dari sanalah mereka semua berasal.&lt;br /&gt;Hatta mengawali karir pergerakannya di &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; pada 1922, lagi-lagi, sebagai Bendahara. Penunjukkan itu berlangsung pada 19 Februari 1922, ketika terjadi pergantian pengurus &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt;. Ketua lama dr. Soetomo diganti oleh Hermen Kartawisastra. Momentum suksesi kala itu punya arti penting bagi mereka di masa mendatang, sebab ketika itulah mereka memutuskan untuk mengganti nama &lt;i&gt;Indische Vereeniging&lt;/i&gt; menjadi &lt;i&gt;Indonesische Vereeniging&lt;/i&gt; dan kelanjutannya mengganti nama &lt;i&gt;Nederland Indie&lt;/i&gt; menjadi Indonesia. Sebuah pilihan nama bangsa yang sarat bermuatan politik. Dalam forum itu pula, salah seorang anggota &lt;i&gt;Indonesische Vereeniging&lt;/i&gt; mengatakan bahwa dari sekarang kita mulai membangun Indonesia dan meniadakan Hindia atau &lt;i&gt;Nederland Indie&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda, dan di sinilah ia bersahabat dengan nasionalis India, Jawaharlal Nehru. Aktivitasnya dalam organisasi ini menyebabkan Hatta ditangkap pemerintah Belanda. Hatta akhirnya dibebaskan, setelah melakukan pidato pembelaannya yang terkenal: &lt;i&gt;Indonesia Free&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;Pada tahun 1932 Hatta kembali ke Indonesia dan bergabung dengan organisasi Club Pendidikan Nasional Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik rakyat Indonesia melalui proses pelatihan-pelatihan. Belanda kembali menangkap Hatta, bersama Soetan Sjahrir, ketua Club Pendidikan Nasional Indonesia pada bulan Februari 1934. Hatta diasingkan ke Digul dan kemudian ke Banda selama 6 tahun.&lt;br /&gt;Pada tahun 1945, Hatta secara aklamasi diangkat sebagai wakil presiden pertama RI, bersama Bung Karno yang menjadi presiden RI sehari setelah ia dan bung karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Oleh karena peran tersebut maka keduanya disebut Bapak Proklamator Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bacaan rujukan:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Deliar Noer. 1990. Mohammad Hatta, Biografi Politik. Jakarta: LP3ES.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Greta O. Wilson (ed.). 1978. Regents, reformers, and revolutionaries: Indonesian Voices of Colonial Days. Asian Studies at Hawaii, no 21. The University Press of Hawaii.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;George McTurnan Kahin. 1952. Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Source: Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5001044113741860815?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5001044113741860815/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5001044113741860815&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5001044113741860815'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5001044113741860815'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/mohammad-hatta.html' title='Mohammad Hatta'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI67HdBqhZI/AAAAAAAAAHg/NimTbJFPUzI/s72-c/Hatta-perangko.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8091787195861020746</id><published>2008-07-28T21:34:00.001-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:07.238-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Malcolm X</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI6fUvZzFOI/AAAAAAAAAHQ/rd1rzBnlCsM/s1600-h/220px-Malcolm_X_NYWTS_2a.jpg"&gt;&lt;img src="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI6fUvZzFOI/AAAAAAAAAHQ/rd1rzBnlCsM/s200/220px-Malcolm_X_NYWTS_2a.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228291396094596322" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Malcolm X (19 Mei 1925–21 Februari 1965) adalah tokoh Muslim dari kaum Afrika-Amerika yang ketokohannya dapat disandingkan dengan Dr. Martin Luther King yang berjuang menghapus segala macam diskriminasi lebih-lebih yang menimpa kaum Afrika-Amerika yang sering dikonotasikan dengan kaum negro yang terdiskriminasikan.&lt;br /&gt;"Saya tahu masyarakat seringkali membunuh orang-orang yang berusaha mengubah mereka menjadi lebih baik. Jika saya mati dengan membawa cahaya bagi mereka dengan membawa kebenaran hakiki yang akan menghancurkan kanker rasisme yang menggerogoti tubuh Amerika Serikat (AS) semua itu terserah kepada Allah SWT. Sementara itu kesalahan atau kekhilafan dalam upaya saya itu semata-mata adalah dari saya sendiri". Demikianlah pesan terakhirnya dalam buku "Malcolm X", Sebuah Otobiografi yang ditulis oleh Alex Harley.&lt;br /&gt;Malcolm X lahir pada tanggal 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska dengan nama asli Malcolm Little. ibunya bernama Louise Little dan ayahnya bernama Pendeta Earl, seorang pendeta baptis dan anggota UNIA (Universal Negro Improvement Association) yakni sebuah organisasi yang dirintis oleh Marcos Aurelius Garvey untuk mewadahi perbaikan hidup bagi orang orang negro.&lt;br /&gt;Semasa kecilnya Malcolm dan keluarganya sering menjadi sasaran penembakan, pembakaran rumah pelecehan dan ancaman lantaran ayahnya adalah anggota UNIA yang militan, hingga semuanya memuncak saat ayahnya dibunuh kelompok rasis kulit putih ketika Malcolm berusia enam tahun.&lt;br /&gt;Kehilangan ayahnya merubah kehidupannya sehingga menjadi anak yang liar. Sekolahnya terputus tatkala usianya mencapai 15 tahun. Selanjutnya jalanan dan germerlap dunia hitam yang membuatnya terjerumus dalam berbagai kehidupan antargank pencurian mariyuana narkotika minuman keras perjudian dan pelacuran baik selagi di kampungnya maupun setelah pindah ke Harlem (wilayah terkenal bagi orang Negro) di New York&lt;br /&gt;Pada usia 20 tahun dia diajukan ke pengadilan atas kasus pencurian dan ditahan hingga berusian 27 tahun. Seperti layaknya narapidana lainnya, banyak keonaran yang dia lakukan di penjara namun dia suka menyendiri di balik kamar tahanannya.&lt;br /&gt;Dia menemukan apa yang dinamakan pencerahan diri mulai dari membaca menulis di dalam penjara Chalestown State. Kemudian terjadi surat-menyurat antara Malcolm dan saudaranya Philbert serta diskusi dengan saudara kandungnya Hilda yang sering mengunjunginya selama dipenjara khususnya mengenai ajaran agama Islam tempat kedua saudaranya adalah pengikut Nation of Islam (NoI). Berawal dari sinilah dia mengenal NoI, masuk Islam dan mengadakan kontak melalui surat-menyurat dengan Mr Elijah Muhammad, pimpinan sekaligus tokoh yang dianggap sebagai utusan Allah oleh pengikut NoI. Berkat Elijah-lah ia memahami ketertindasan dan ketidakadilan yang menimpa ras hitam sepanjang sejarah. Sejak itulah Malcolm X menjadi seorang napi yang kutu buku mulai dari menekuni sastra, agama, bahasa, dan filsafat.&lt;br /&gt;Pada hari pembebasannya Malcolm langsung pergi ke Detroit untuk bergabung dengan kegiatan NoI. Dengan bergabungnya Malcolm, NoI berkembang menjadi organisasi yang berskala nasional. Malcolm sendiri menjadi figur yang terkenal di dunia, mulai dari wawancara di televisi, majalah, dan pembicara di berbagai universitas dan serta forum lainnya. Kepopulerannya terbit berkat kata-katanya yang tegas dan kritis seputar kesulitan yang dialami kaum negro, diskriminasi, dan sikap kekerasan yang ditunjukkan kaum kulit putih terhadap kaummnya.&lt;br /&gt;Namun sayangnya, NoI juga memberikan pandangan-pandangan yang bersikap rasis sehingga ia menolak bantuan apapun dari kalangan kulit putih yang benar-benar mendukung perjuangan antidiskriminasi. Bahkan selama 12 tahun Malcolm mendakwahkan bahwa orang kulit putih adalah iblis dan yang terhormat adalah Elijah Muhammad adalah utusan Allah.&lt;br /&gt;Pandangan tersebut tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam sendiri yang tidak membedakan kehormatan dan kehinaan seseorang berdasarkan ras serta tidak ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.&lt;br /&gt;Pandangan rasis dari NoI membuat Malcolm kemudian menyadari bahwa hal tersebut sebagai sebuah ajaran yang tidak rahmatan lil alamin. Karena hal itu Ia pun keluar dari NoI dan berniat mendirikan organisasi sendiri, selain masalah internal NoI.&lt;br /&gt;Bahkan Malcolm mengatakan, dirinya sering menerima teguran bahwa tuduhan white indicting yang dia lontarkan tidak memiliki dasar dalam perspektif Islam. Di antaranya yang memberikan teguran adalah justru dari kalangan Muslim Timur tengah atau Muslim Afrika Utara. Meski demikian mereka menganggap dia benar-benar memeluk Islam dan mengatakan jika dia berkesempatan mengenal Islam sejati pasti akan memahami ajarannya dan memegang teguh ajarannya.&lt;br /&gt;Setelah melakukan perjalanan ibadah haji dia mendapatkan gambaran yang berbeda dari pandangannya selama ini, apalagi setelah melihat jamaah haji yang berkumpul dari belahan bumi, dari berbagai ras, bangsa dan warna kulit yang semua memuji Tuhan yang satu dan tidak saling membedakan.&lt;br /&gt;Beliau berkata, "Pengalaman haji yang saya alami dan lihat sendiri benar benar memaksa saya mengubah banyak pola pikir saya sebelumnya dan membuang sebagian pemikiran saya. Hal itu tidaklah sulit bagi saya." Kata-kata ini sebagai bukti bahwa dirinya mengubah pandangan dari memperjuangkan hak sipil orang negro ke gagasan internasionalisme dan humanisme Islam. Malcolm X pun berganti nama menjadi Haji Malik kemudian berkata:&lt;br /&gt;"Perjalanan haji telah membuka cakrawala berpikir saya dengan menganugerahkan cara pandang baru selama dua pekan di Tanah Suci. Saya melihat hal yang tidak pernah saya lihat selama 39 tahun hidup di Amerika Serikat. Saya melihat semua ras dan warna kulit bersaudara dan beribadah kepada satu Tuhan tanpa menyekutukannya. Benar pada masa lalu saya bersikap benci pada semua orang kulit putih namun saya tidak merasa bersalah dengan sikap itu lagi karena sekarang saya tahu bahwa ada orang kulit putih yang ikhlas dan mau bersaudara dengan orang negro. Kebenaran Islam telah menunjukkan kepada saya bahwa kebencian membabi buta kepada semua orang putih adalah sikap yang salah seperti halnya jika sikap yang sama dilakukan orang kulit putih terhadap orang negro".&lt;br /&gt;Malcolm X akhirnya mendirikan Organization of Afro-American Unity pada 28 Juni 1964. Pada 21 Februari 1965, pada saat akan memberi ceramah di sebuah hotel di New York, Malcolm X tewas diujung peluru tiga orang Afrika-Amerika yang ironisnya dia perjuangkan nilai-nilai dan hak-haknya serta tidak ada yang tahu siapa dan apa di balik kematiannya. Kendati demikian, impian Malcolm X menyebarkan visi antirasisme dan nilai-nilai Islam yang humanis, menggugah kalangan Afro-Amerika dan dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Source:&lt;br /&gt;- Malcolm X sebuah Otobiografi Alex Haley; Risalah Gusti, Surabaya.&lt;br /&gt;- Majalah &lt;i&gt;Hidayah&lt;/i&gt;, Intisari Islam, edisi 39, Oktober 2004&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8091787195861020746?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8091787195861020746/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8091787195861020746&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8091787195861020746'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8091787195861020746'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/malcolm-x.html' title='Malcolm X'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI6fUvZzFOI/AAAAAAAAAHQ/rd1rzBnlCsM/s72-c/220px-Malcolm_X_NYWTS_2a.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-549831793391168732</id><published>2008-07-28T20:20:00.000-07:00</published><updated>2008-07-28T20:23:31.315-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Iman Sempurna</title><content type='html'>Salah satu tanda mukmin yang sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut terhadap keluarganya. (HR Tirmidzi)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-549831793391168732?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/549831793391168732/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=549831793391168732&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/549831793391168732'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/549831793391168732'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/iman-sempurna.html' title='Iman Sempurna'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-6578918964981239626</id><published>2008-07-28T00:12:00.000-07:00</published><updated>2008-07-28T00:16:16.348-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Malu Termasuk Bagian dari Iman</title><content type='html'>Salim bin Abdullah dari ayahnya, mengatakan bahwa Rasulullah saw lewat pada seorang Anshar yang sedang memberi nasihat (dalam riwayat lain: menyalahkan 7/100) saudaranya perihal malu. (Ia berkata, "Sesungguhnya engkau selalu merasa malu", seakan-akan ia berkata, "Sesungguhnya malu itu membahayakanmu.") Lalu, Rasulullah saw. bersabda, "Biarkan dia, karena malu itu sebagian dari iman."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: Kitab Iman, http://opi.110mb.com/haditsweb/bukhari/b2_kitab_iman.htm&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-6578918964981239626?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/6578918964981239626/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=6578918964981239626&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6578918964981239626'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6578918964981239626'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/malu-termasuk-bagian-dari-iman.html' title='Malu Termasuk Bagian dari Iman'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-948596132549823132</id><published>2008-07-28T00:07:00.000-07:00</published><updated>2008-07-28T00:23:31.198-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Tentang Iman</title><content type='html'>Sabda Nabi saw., "Islam itu didirikan atas lima perkara: "Iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Ia dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)" (al-Fath: 4), "Kami tambahkan kepada mereka petunjuk."(al-Kahfi: 13), "Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk." (Maryam: 76), "Orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya" (Muhammad: 17), "Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya" (al-Muddatstsir: 31), "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya." (at-Taubah: 124), "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, maka perkataan itu menambah keimanan mereka." (Ali Imran: 173), dan "Yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan (kepada Allah)." (al-Ahzab: 22) Mencintai karena Allah dan membenci karena Allah adalah sebagian dari keimanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: Kitab Iman, http://opi.110mb.com/haditsweb/bukhari/b2_kitab_iman.htm&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-948596132549823132?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/948596132549823132/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=948596132549823132&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/948596132549823132'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/948596132549823132'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/tentang-iman.html' title='Tentang Iman'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5420245715031603824</id><published>2008-07-27T03:03:00.000-07:00</published><updated>2008-07-27T03:09:28.990-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Waspadai Bahan Tambahan Makanan</title><content type='html'>&lt;i&gt;Let your food be your medicine and your medicine be your food” &lt;/i&gt;(Hipocrates)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASIH rendahnya pengetahuan masyarakat soal mutu dan keamanan pangan menyebabkan maraknya kasus keracunan makanan. Hal ini diperparah dengan berbagai jenis bahan tambahan makanan (BTM) yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia dan turunannya.&lt;br /&gt;Mengingat beredarnya beberapa bahan tambahan makanan yang berisiko, hendaknya konsumen lebih kritis dan berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi aneka makanan yang ada. Atau dapat membiasakan dengan menambahkan bahan tambahan makanan alami semisal kunyit, daun pandan dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pelabelan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagai konsumen, tentunya kita mempunyai hak untuk memperoleh kebutuhan pokok yang memadai, mendapatkan keamanan dari makanan dan minuman yang kita akan konsumsi. Bila konsumen mengalami kerugian dalam mengonsumsi makanan dan minuman, dapat mengajukan klaim pada instansi yang berwenang. Dalam hal ini instansi yang berwenang tersebut adalah Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan, dan Departemen Kesehatan.&lt;br /&gt;Masyarakat konsumen sebaiknya tidak mengonsumsi makanan dan atau minuman yang tidak mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa. Ada beberapa informasi penting yang harus diketahui konsumen. Pertama, harga, konsumen berhak mendapatkan informasi dan membandingkannya dengan informasi lain sehingga ia dapat membeli dengan harga sesuai daya beli mereka. Kedua, label, sebelum mengonsumsi makanan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.&lt;br /&gt;Ketiga, kemasan dan perubahan fisik, produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak dikonsumsi. Perhatikan jika bau tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa adalah tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahan pengawet&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam produksi pangan olahan untuk tujuan komersial, penggunaan bahan tambahan yang bersumber dari substansi kimia sebagai bahan pengawet tidak mungkin dihindari, terutama dalam pengolahan industri rumah tangga. Penggunaan bahan tambahan makanan yang salah satunya yakni pengawet bertujuan untuk menghambat atau menghentikan aktivitas mikroba seperti bakteri, kapang, dan khamir. Sehingga dapat meningkatkan daya simpan suatu produk olahan, meningkatkan cita rasa, warna, menstabilkan dan memperbaiki tekstur, sebagai zat pengental/penstabil, anti lengket, mencegah perubahan warna, memperkaya vitamin, mineral dan lain-lain.&lt;br /&gt;Penggunaan zat pengawet sebaiknya dengan dosis di bawah ambang batas yang telah ditentukan. Pemberian bahan tambahan makanan telah ditetapkan standarnya oleh badan yang berwenang dan ada ketentuan yang mesti ditaati oleh industri pembuat makanan, sebab jika kadarnya melebihi batas ketentuan tentu saja tidak aman dan dapat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurut ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa jenis kategori bahan tambahan makanan. Pertama, bahan tambahan makanan yang bersifat aman, dengan dosis yang tidak dibatasi misalnya: pati. Kedua, bahan tambahan makanan yang digunakan dengan dosis tertentu, yang untuk menggunakannya ditentukan dosis maksimum. Ketiga, bahan tambahan yang aman dan dalam dosis yang tepat, dan telah mendapatkan izin beredar dari instansi yang berwewenang, misalnya zat pewarna yang sudah dilengkapi sertifikat aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahan berbahaya&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi manusia. Bahan pengawet seperti dietilpirokarbonat (DEP), kloroform, dan nitrofuran (ketiganya dilarang penggunaannya). Sedangkan bahan lainnya adalah natrium sulfite dan kalium sulfite, asam benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).&lt;br /&gt;Untuk asam benzoat dan natrium benzoat bisa menimbulkan reaksi alergi dan penyakit saraf. Sedangkan natrium dan kalium nitrit, dapat menyebabkan efek seperti kegagalan reproduksi, perubahan sel darah, tumor pada saluran pernapasan, dan bisa menimbulkan efek toksik pada manusia di jaringan lemak.&lt;br /&gt;Untuk kalium dan natrium sulfit penggunaannya dapat mengganggu saluran pernapasan pada manusia, mengganggu pencernaan, mengganggu metabolisme vitamin A dan B dan metabolisme kalsium.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahan pewarna&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bahan pewarna makanan seperti amaranth, allura merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam, Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. Indigotine dapat meningkatkan sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pemanis sintetis&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya. Pemanis aspartam dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala, pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Sakarin, yang nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin penggunaan yang berlebihan dapat memicu terjadinya tumor kandung kemih, dan menimbulkan rasa pahit getir. Sedangkan penggunaan xyllotil akan berimplikasi pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penyedap rasa&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati, monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya. Pemakaian kafein yang berlebihan akan merangsang sistem saraf, pada anak-anak menyebabkan hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese Restorant Syndrome), bisa menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahan pemutih&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bahan pemutih seperti benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena merusak vitamin C, bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bisa menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral esensial seperti tembaga, besi, dan seng. Bahan tambahan makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen stearat, saponin, dan natrium alginat.&lt;br /&gt;Penggunaan karboksimetil selulosa dapat menyebabkan gangguan pada usus, dan bersifat karsinogenik. Saponin mengakibatkan efek pada masa kehamilan, dan gangguan darah. Karagen bisa memicu luka pada hati, efek pada sistem imun, karsinogenik, dan menyebabkan bisul pada perut. Penggunaan berlebihan dari Epikklorohidrin dapat menyebabkan kerusakan ginjal, karsinogenik, dan bahkan efek perubahan pada kromosom. Polieksietilen stearat dapat menyebabkan efek pada usus lambung dan urin, seperti batu pada tumor, dan kandung kemih. Sedangkan penggunaan natrium alginat dapat menyebabkan reaksi alergi dan penyerapan pada mineral esensial.&lt;br /&gt;Beberapa bahan tambahan makanan seperti pembentuk cita rasa seperti koumarin, safrol, minyak kalamus, dan sinamil antranilat, semuanya dilarang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bahan antioksidan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Bahan antioksidan seperti asam askorbat, BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. Bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC, asam alginat, harus dibatasi penggunaannya. Bahan pemantap seperti propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya.&lt;br /&gt;Pengetahuan yang memadai tentang bahan tambahan makanan akan membantu kita dalam mengonsumsi bahan makanan atau minuman yang aman. Juga dari segi kehalalan dari suatu makanan atau minuman perlu kita ketahui dengan baik sebelum kita mengonsumsinya.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dra. Endang Srieatimah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Peneliti Ahli di Lab. Rekayasa Genetika, ITB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Yohanis Ngili, M.Si&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Alumnus Departemen Kimia-ITB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Sumber: www.pikiran-rakyat.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: http://www.halalguide.info/content/view/932/&lt;br /&gt;Tuesday, 20 March 2007&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5420245715031603824?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5420245715031603824/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5420245715031603824&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5420245715031603824'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5420245715031603824'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/waspadai-bahan-tambahan-makanan.html' title='Waspadai Bahan Tambahan Makanan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8402462810199118994</id><published>2008-07-25T01:08:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:07.467-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Stop Penjajahan Di Bidang Kesehatan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm9Z0qYMUI/AAAAAAAAAFQ/fnK1p9-lLaw/s1600-h/medical_logo.jpg"&gt;&lt;img src="http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm9Z0qYMUI/AAAAAAAAAFQ/fnK1p9-lLaw/s200/medical_logo.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5226917093870940482" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kita dihadapkan pada realitas yang mengerikan. Para ahli kesehatan  mengkhawatirkan terjadinya apa yang disebut dengan &lt;i&gt;lost generation&lt;/i&gt; pada bangsa ini.  Bagaimana tidak? Menurut data Departemen Kesehatan (2004), pada tahun 2003 terdapat sekitar 3,5 juta anak menderita gizi kurang, dan 1,5 juta anak menderita gizi buruk, serta menurut WFP 150.000 di antaranya  &lt;i&gt;marasmus-kwashiorkor&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;Sementara itu, TBC (tuberkulosis) terus menjadi ancaman serius dengan jumlah penderita 5,8 juta orang, dengan 582 kasus baru setiap tahun. Malaria mengancam 107.785.000 jiwa.  Penderita HIV/AIDS (&lt;i&gt;Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrom&lt;/i&gt;) meningkat sangat pesat, yaitu sekitar 130.000 jiwa tertular, dan 19 juta jiwa yang rawan tertular.  Penderita ISPA di Jakarta tahun 1999 tercatat 1.023.801 jiwa. Kembali terjadi kejadian luar biasa (KLB) polio. KLB demam berdarah dengue (DBD)  diare dan korban muntaber terus berjatuhan, Tiga orang dari 10 penduduk Indonesia menderita gangguan jiwa. Penyakit degeneratif tidak terbendung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menuai Dolar, Menyebar Penyakit&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berbagai penyakit yang terus menjangkiti masyarakat sesungguhnya merupakan akumulasi  efek (&lt;i&gt;cummulative effect&lt;/i&gt;) dominasi (baca: penjajahan) Kapitalisme yang menghancurkan sendi-sendi kesehatan masyarakat.  Inilah buktinya. Sekularisme yang menjadi jiwa kapitalisme membuat ratusan juta anak manusia menderita krisis spiritual (baca: krisis akidah Islam).  Akhirnya, manusia kehilangan daya kelola stres dan daya adaptif (&lt;i&gt;coping mechanism&lt;/i&gt;)  positif yang penting untuk mempertahankan daya imunitas. Tubuh pun menjadi rentan dijangkiti berbagai penyakit seperti kanker, hipertensi dan infark miokard. Krisis spiritual juga meningkatkan penyalahgunaan NAPZA, angka bunuh diri, kekerasan dan berbagai bentuk depresi.&lt;br /&gt;Bisnis&lt;i&gt; fast food&lt;/i&gt; (baca: &lt;i&gt;junk food&lt;/i&gt;) dan berbagai &lt;i&gt;soft drink&lt;/i&gt; yang dikuasai oleh &lt;i&gt;multinational coorporations&lt;/i&gt; (MNCs) turut bertanggung jawab terhadap persoalan kesehatan seperti kanker, obesitas, diabetes dan gangguan sistem percernaan.  Revolusi seks bebas yang bertanggung jawab sebagai sumber penularan utama berbagai penyakit menular seksual juga tak lepas dari penjajahan kapitalisme global, yaitu melalui berbagai bentuk bisnis yang berbalut syahwat. Hal ini mengakibatkan penderita penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, infeksi HPV (&lt;i&gt;Human Papillomo Virus&lt;/i&gt;) meningkat pesat.  Bisnis syahwat ini pula yang menjerat ratusan ribu wanita dalam jaringan perdagangan manusia internasional. Mereka dalam tekanan fisik dan mental, putus asa dan rawan tertular berbagai penyakit menular seksual.&lt;br /&gt;Kapitalisme global jelas bertanggung jawab atas pemiskinan di negeri zamrud khatulistiwa ini.  Pemiskinan terkait erat dengan masalah kurang gizi, yang pada Ibu hamil mengakibatkan kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah bahkan cacat. Selain kehilangan kecerdasan, anak penderita kurang gizi juga rentan terinfeksi, menderita berbagai gangguan fisiologis, bahkan bisa berujung pada kematian.  Kemiskinan juga mengakibatkan hampir separuh penduduk Indonesia tidak mampu mengakses air bersih dan sanitasi yang layak (UNDP, 2006).  Menurut catatan Depkes tahun 2002, hanya 64,89% masyarakat yang memiliki rumah sehat dan hanya 78,45% masyarakat yang memiliki tempat-tempat umum sehat.&lt;br /&gt;Indusrialisasi yang bersifat kapitalistik juga bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan oleh berbagai limbah berbahaya yang mengakibatkan gangguan berbagai fungsi organ; juga atas kerusakan berbagai ekosistem, hilangnya paru-paru dunia serta munculnya berbagai polutan yang berperan dalam pemanasan global dan perubahan iklim global.  Akibatnya adalah terjadi banjir, kekeringan dan serangan topan dan gagal panen, yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.  Menurut Prof. Umar Fachmi, perubahan iklim global telah  mengakibatkan malaria kembali mewabah di beberapa daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Lembaga Internasional: Alat Penjajahan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setelah membebani masyarakat dengan berbagai macam penyakit, kekuatan Kapitalisme global melalui lembaga-lembaga internasional, seperti IMF (&lt;i&gt;International Monetery Fund&lt;/i&gt;) dan WTO (&lt;i&gt;World Trade Organization&lt;/i&gt;) terus melucuti dan memandulkan fungsi sosial negara, termasuk kewajiban negara memberikan jaminan pelayanan kesehatan berkualitas bagi semua warga negara.&lt;br /&gt;Bersamaan dengan itu, MNCs dan TNCs (&lt;i&gt;transnational coorporations&lt;/i&gt;) terus mengokohkan keberadaan  lembaga-lembaga kesehatan internasional seperti WHO (&lt;i&gt;World Heath Organization&lt;/i&gt;), CDC (&lt;i&gt;Centers for Disease Control and Prevention&lt;/i&gt;)  dan FDA (&lt;i&gt;Food and Drug  Administration&lt;/i&gt;) sebagai  kendaraan kapitalisme global.  Terbongkarnya bisnis fantastis (Rp 5,220 triliun) di atas mayat penderita &lt;i&gt;avian influeanza&lt;/i&gt; baru-baru ini bukanlah bukti yang pertama WHO sebagai kacung kapitalisme.  Sebab, ternyata GISN (&lt;i&gt;Global Infuleanza Surveilance Network&lt;/i&gt;) WHO telah melakukan hal serupa terhadap berbagai &lt;i&gt;seed&lt;/i&gt; virus influenza selama 50 tahun.&lt;br /&gt;Kasus vaksin rotavirus yang menghebohkan masyarakat AS pada tahun 1999 adalah bukti lain tentang  keterlibatan lembaga bergengsi CDC dan FDA dalam kepentingan Kapitalisme global.  Vaksin yang membahayakan nyawa puluhan sampai ratusan bayi itu ternyata tetap lolos ke pasaran lebih karena pengambil keputusan di CDC dan FDA ditentukan oleh para pemilik saham di perusahaan pembuat vaksin, antara lain adalah John Modlin, yang juga memiliki saham senilai $26.000 di Merck; Paul Offit, M.D., anggota penasihat CDC yang memegang hak paten untuk vaksin rotarovirus.&lt;br /&gt;Dolar kembali menunjukkan kekuasaannya pada kasus kadar aman merkuri di dalam vaksin, yaitu memilih kompromi antara AAP, yaitu asosiasi ahli bedah Amerika, CDC dan FDA (Juli 1999). Meskipun kehadiran vaksin penuh dengan polemik, sungguh “menakjubkan” MNCs mampu memandulkan daya nalar, tak terkecuali insan kesehatan, yaitu mengubah paradigma preventif  yang bersifat alamiah-konvensional—seperti mengkonsumsi gizi seimbang dan meningkatkan daya kelola stres—menjadi paradigma “preventif” dengan  vaksinasi.  Semua ini tidak terlepas dari keuntungan fantastis yang bisa diperoleh dari bisnis vaksin.  Contoh, untuk program vaksinasi HPV perorang dibutuhkan  biaya  sekitar Rp 3.000.000.&lt;br /&gt;Cukup mudah menemukan tulisan tentang pembenaran &lt;i&gt;harm reduction&lt;/i&gt;, yaitu pengurangan bahaya penularan HIV bagi pengguna narkoba dengan subsitusi metadon dan pembagian jarum suntik steril. Namun, jika ditimbang secara rasional terdapat beberapa kejanggalan atas upaya ini, dan semakin mencurigakan, ketika WHO mengalokasikan dana secara irasional untuk pencegahan HIV/AIDS, yaitu 15 kali lebih besar daripada untuk pencegahan penyakit TBC. Padahal HIV/AIDS hanya pembunuh nomor empat dunia, setelah TBC, malaria dan busung lapar (&lt;i&gt;Time&lt;/i&gt;, 2006).&lt;br /&gt;Peran lembaga-lembaga kesehatan internasional sebagai kendaraan Kapitalisme global juga terlihat nyata ketika WHO bergandengan tangan dengan raksasa-raksasa farmasi internasional seperti Bayer, Pfizer dan Aventis melalui World Economic Forum untuk menyediakan obat pada masyarakat miskin Dunia Ketiga. Banyak pihak yang meyakini rekanan ini lebih untuk kepentingan para coorporate raksasa itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penjajahan Melalui UU&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Undang-undang adalah cara “sopan dan intelek” kapitalisme global dalam meraih berbagai kepentingannya. Kenyataannya, dengan meratifikasi berbagai perjanjian (yang tentunya telah dipersiapkan dengan sangat licik), kita semakin berada dalam cengkeraman sang penjajah yang haus dolar dan darah.&lt;br /&gt;Salah satu contohnya adalah akibat Indonesia meratifikasi GATS (&lt;i&gt;General Agreement on Trade Services&lt;/i&gt;), yaitu salah satu perjanjian yang diterapkan WTO, pada Putaran Uruguay, awal Januari 1995. Terkait dengan layanan kesehatan, yang perlu digarisbawahi dari penjanjian ini adalah perubahan jasa kesehatan dari &lt;i&gt;social goods&lt;/i&gt; menjadi &lt;i&gt;commercial goods&lt;/i&gt;. Sebagaimana kebanyakan perjanjian perdagangan multilateral lainnya, perjanjiian ini juga ditujukan agar negara-negara Dunia Ketiga, juga Indonesia, takluk di bawah kekuasan MNC. Perlu pula dicatat, WHO turut berupaya agar GATS diterima di berbagai negara.&lt;br /&gt;Sejak kesepakatan ini diratifikasi, para koorporat berusaha menguasai pasar dunia kesehatan, yaitu dengan berbagai teknologi terkini kesehatan seperti &lt;i&gt;telemedicine&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;telediagnose&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;telehealtheducation&lt;/i&gt;.  Selain itu, para koorporat menguasai bisnis jasa pelayanan kesehatan dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat (yang berduit) mengakses jasa kesehatan miliknya, yang menjanjikan segala yang serba ‘wah’; juga kemudahan para koorporat melakukan investasi pada jasa pelayanan kesehatan. Ini bisa dilihat dari berdirinya RSI (Rumah Sakit Internasional) di beberapa kota besar di Indonesia.  Disinyalir kuat GATS menjadi jalan mulus bagi masuknya tenaga kesehatan asing ke Indonesia.&lt;br /&gt;Pada saat praktik dibatasinya hanya pada tiga tempat, sementara itu ada tawaran gaji yang jauh lebih besar, beserta peralatan kedokteran yang serba cangih pada jasa layanan kesehatan milik para korporat, para dokter lebih memilih sebagai pekerja para kapitalis daripada sebagai dosen atau membuka praktik di klinik-klinik gurem. Akibatnya, klinik-klinik kecil terancam gulung tikar. Rakyat miskin semakin sulit mendapatkan layanan kesehatan berkualitas. Inilah akibat yang dirasakan dengan disahkannya RUUPK (Rancangan Undang-Undang Praktik Kedokteran)  tahun 2005.&lt;br /&gt;Berdalih agar pengguna narkoba suntik tidak tertular HIV, KPAN (Komisi Penangulangan Aids Nasional) berupaya mengamandemen UU Psikotropika. Ini karena UU Psikotropika mengkategorikan pemegang alat suntik narkoba sebagai pelaku kriminal. Sementara itu, untuk melegalkan praktik aborsi, meskipun tanpa indikasi medis, dengan dalih menekan angka kematian ibu, Ford Foundation telah mengucurkan dana tidak sedikit  agar UU Kesehatan No. 23 tahun 1992—yang melarang aborsi kecuali dengan indikasi medis—diamandemen.&lt;br /&gt;Pada berbagai proses amandemen itu, peran penting LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terlihat jelas, seperti pada kasus amandemen UU Kesehatan. Keberadaan LSM sebagai wadah aktivitas dan para pelacur ilmu sebagai  motor perpanjangan tangan kapitalisme global tidak perlu diragukan lagi.  Semua itu semakin menambah berat penyakit yang diderita masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Stop Penjajahan!&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, satu-satunya langkah rasional untuk meyembuhkan segala penyakit yang membebani masyarakat hanyalah dengan menghilangkan sumber penyakitnya, yaitu menghentikan penjajahan Kapitalisme global.  Hanya saja penjajahan kapitalisme global itu  tidak akan berhenti, kecuali dengan cara menata ulang ruang kehidupan yang menjadi sarang penjajahan tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi sang penjajah untuk bernafas.  Satu-satunya tatanan kehidupan yang bersifat demikian adalah sistem kehidupan Islam. Itulah Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah. Allah Swt. mewajibkan kita mewujudkan sistem kehidupan ini agar manusia terbebas dari segala bentuk penjajahan, yang menjadi sumber beban penyakit yang diderita masyarakat. Allah Swt. berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta. (QS al-Anbiya’ [21]: 107)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu tidak hanya orang Islam yang akan merasakan  rahmat Allah yang dihasilkan dari penerapan sistem kehidupan Islam, tetapi juga non-Muslim, bahkan seluruh alam.&lt;br /&gt;Tatanan kehidupan Islam yang bersumber dari Allah SWT, Pencipta segala sesuatu dalam kesetimbangan/keserasian  yang menakjubkan, tidak saja menjaga keseimbangan dinamis tubuh kita, tetapi juga menjamin terwujudnya keseimbangan dan keharmonisan antara &lt;i&gt;host&lt;/i&gt; (manusia), &lt;i&gt;agent&lt;/i&gt; (berbagai kuman dan zat kimia) serta lingkungan fisik dan biologi, yang merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya kesehatan bagi semua.  Allâhu a‘lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:78%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;strong&gt;[Fikriyyah Mustaniirah; DPP Hizbut Tahrir Indonesia]&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Daftar Pustaka&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Fact Sheet: Gizi Buruk.  Koalisi untuk Indonesia Sehat.&lt;br /&gt;2.  Gizi.net. “Laporan Kemajuan untuk MDGs, Tahun 2005”.&lt;br /&gt;3.  http.www.Infeksi.com.  5,8 juta orang terinfeksi TBC.&lt;br /&gt;4.  “49,6% Penduduk Berisiko Tertular”. Kompas, 15 November 2006.&lt;br /&gt;5.  CDC.  Global Summary of The AIDS Epidemic, December 2006.&lt;br /&gt;6.  Kespro Info.&lt;br /&gt;7.  “Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Polisi Jakarta Derita ISPA. Warta Kota. 24 Desember 2004.&lt;br /&gt;8.  KLB Polio Indonesia, 2005.  Kasus Polio Indeks di Cidahu, 13 Maret 2005. Info Penyakit Menular. DirJend.  P2M&amp;amp;PL.DepKes.On Line.http//ww.go.id. http:www.infeksi.com.&lt;br /&gt;9.  “Demam Berdarah Mewabah”.  Media Indonesia. 13 Januari 2007.&lt;br /&gt;10.  “Delapan Balita Meninggal Akibat Diare”. Media Indoensia.  7  November 2006.&lt;br /&gt;11.  Direktorat Kesehatan Jiwa.  DepKes. Jakarta.  2004.&lt;br /&gt;12.  “Penderita Diabetes di Indonesia 14 Juta”.  Media Indonesia.  15 Nov.  2006.&lt;br /&gt;13.  An-Nabhani. Peraturan Hidup Dalam Islam.  Pustaka Thoriqul Izzah.  Bogor.2004.&lt;br /&gt;14.  Zohar, D dan Marshall, I.  SQ, Spiritual Intelligence, The Ultimate Intelligence.  Blomsbury.2000.&lt;br /&gt;15.  McEwen BS.  Ann N Y Acad Sci. 2004;1032:1-7.&lt;br /&gt;16.  Kendler,C.O., et.al.: “Religion, Psychopathology, Substances Use and Abuse; A Multimeasure, Genetic-Epidemiology Study”.  The American Journal of Psychiatry, Vol. 154, No.3, March 1997.&lt;br /&gt;17.  Rutz W. Rethinking Mental Health: European WHO Perspective. World Psychiatry. 2003;2(2):125-7.&lt;br /&gt;18.  Goodhart R.S.dan Shils ME.  Modern Nutrition in Health and Disease. Lea Febringer.  Philadelphia. 1990.578-589.&lt;br /&gt;19.  “Kanker, Pembunuh Perempuan Nomor Satu”.  Jurnal Nasional.  24 Agustus 2006.&lt;br /&gt;20.  “Perdagangan Manusia”. Kompas, Jumat, 15 Juni 2007.&lt;br /&gt;21.  Waterlow, J.  C. Protein Energy  Malnutrition.  St.  Edmundsbury Press.  Great Britania.  1993.&lt;br /&gt;22.  DepKes. Profil Kesehatan Indonesia 2002 (Lampiran).  DepKes RI.Jakarta. 2003.&lt;br /&gt;23.  Klassen CD.  “Heavy Metals and Heavy Metals Antagonist”. Dalam: Goodman dan Gil man’s, eds.  Pharmachology Basic of therapeutics.  New York: Graw-Hill, 2001:1851-75.&lt;br /&gt;24.  “Dampak Pemanasan Global”. Jurnal Nasional.  24 Agustus 2006.&lt;br /&gt;25.  Supari, S.  F. It’s Time for The World to Change.  SWI.  Jakarta. 2008.&lt;br /&gt;26.  Cave, S. Dan Mitchell, D.  Yang Orang Tua Harus Tahu Tentang Vaksinasi pada Anak.  (Susi Purwoko: Penerjemah).  Gramedia.  Jakarta.  2001.&lt;br /&gt;27.  Penatalaksanaan Program Vaksinasi.  Program 15 Maret 2008 di RS.  Medistri  (Lembaran Promosi).&lt;br /&gt;29.  “Laporan ةcole Politechnique Fédérale de Lausanne untuk European Federation of  Pharmaceutical Industry Associations”. [EFPIA], online di www.efpia.org&lt;br /&gt;30.  Dranger, N dan Fidler D.P. Managing Liberalization of Trade in Services From A           Health Policy Perspective.  February 2004.  WHO.  Geneva.&lt;br /&gt;31.  Nisa.  “Penjajahan Kapitalisme Global”.  Makalah&lt;br /&gt;32.  Mboi, N.  “Reformasi UU dengan Pendekatan Kesehatan Masyarakat untuk Menyelamatkan Anak Indonesia dari Epidemi AIDS”.  Seminar Forum Parlemen.  Jakarta, 27.  Juni 2006.  Hand Out.&lt;br /&gt;33.  Mohamad, K.  “Kesehatan Reproduksi dalam Rancangan Amandemen Undang-Undang Kesehatan no. 23 tahun 1992.”  Maj Obstet Ginekol Indones.  Vol 28, No.4.  Oktober 2004.&lt;br /&gt;34.  Lembaga Penelitian Smeru.  “Perspektif LSM Tentang Masalah Nasional, Di Era Reformasi dan Demokratisasi.” No: 08, Oktober-Desember, 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: www.hizbut-tahrir.or.id&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8402462810199118994?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8402462810199118994/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8402462810199118994&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8402462810199118994'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8402462810199118994'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/stop-penjajahan-di-bidang-kesehatan.html' title='Stop Penjajahan Di Bidang Kesehatan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm9Z0qYMUI/AAAAAAAAAFQ/fnK1p9-lLaw/s72-c/medical_logo.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-2542095424321128782</id><published>2008-07-25T01:04:00.000-07:00</published><updated>2008-07-26T20:35:23.143-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;NOMOR 8 TAHUN 1999&lt;br /&gt;TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA&lt;br /&gt;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menimbang:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;&lt;br /&gt;2. bahwa pembangunan perekonomian nasional pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/atau jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang dan/atau jasa yang diperoleh dari perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen;&lt;br /&gt;3. bahwa semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kepastian atas mutu, jumlah, dan keamanan barang dan/atau jasa yang diperolehnya di pasar;&lt;br /&gt;4. bahwa untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab;&lt;br /&gt;5. bahwa ketentuan hukum yang melindungi kepentingan konsumen di Indonesia belum memadai;&lt;br /&gt;6. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas diperlukan perangkat peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku usaha sehingga tercipta perekonomian yang sehat;&lt;br /&gt;7. bahwa untuk itu perlu dibentuk Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengingat:&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pasal 5 Ayat (1), Pasal 21 Ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan persetujuan&lt;br /&gt;DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;MEMUTUSKAN:&lt;br /&gt;Menetapkan:&lt;/strong&gt;UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;KETENTUAN UMUM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 1&lt;br /&gt;Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :&lt;br /&gt;1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.&lt;br /&gt;2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.&lt;br /&gt;3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.&lt;br /&gt;4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdagangkan, dipakai, dipergunakan, atau dimanfaatkan oleh konsumen.&lt;br /&gt;5. Jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan oleh konsumen.&lt;br /&gt;6. Promosi adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan.&lt;br /&gt;7. Impor barang adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.&lt;br /&gt;8. Impor jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah Republik Indonesia.&lt;br /&gt;9. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat adalah lembaga non-Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatan menangani perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;10. Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.&lt;br /&gt;11. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.&lt;br /&gt;12. Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;13. Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;ASAS DAN TUJUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 2&lt;br /&gt;Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.&lt;br /&gt;Pasal 3&lt;br /&gt;Perlindungan konsumen bertujuan :&lt;br /&gt;1. meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri;&lt;br /&gt;2. mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;3. meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen;&lt;br /&gt;4. menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi;&lt;br /&gt;5. menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha;&lt;br /&gt;6. meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;HAK DAN KEWAJIBAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Pertama&lt;br /&gt;Hak dan Kewajiban Konsumen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 4&lt;br /&gt;Hak konsumen adalah :&lt;br /&gt;1. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;2. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;&lt;br /&gt;3. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;4. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;&lt;br /&gt;5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;&lt;br /&gt;6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;&lt;br /&gt;7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;&lt;br /&gt;8. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;&lt;br /&gt;9. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 5&lt;br /&gt;Kewajiban konsumen adalah :&lt;br /&gt;a. membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;&lt;br /&gt;b. beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;c. membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;&lt;br /&gt;d. mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Kedua&lt;br /&gt;Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 6&lt;br /&gt;Hak pelaku usaha adalah :&lt;br /&gt;a. hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;&lt;br /&gt;b. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik;&lt;br /&gt;c. hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen;&lt;br /&gt;d. hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;&lt;br /&gt;e. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 7&lt;br /&gt;Kewajiban pelaku usaha adalah :&lt;br /&gt;a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;&lt;br /&gt;b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;&lt;br /&gt;c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;&lt;br /&gt;d. menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;&lt;br /&gt;e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;&lt;br /&gt;f. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;&lt;br /&gt;g. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang dterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB IV&lt;br /&gt;PERBUATAN YANG DILARANG&lt;br /&gt;BAGI PELAKU USAHA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 8&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:&lt;br /&gt;a. tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;&lt;br /&gt;b. tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut;&lt;br /&gt;c. tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya;&lt;br /&gt;d. tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;&lt;br /&gt;e. tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;&lt;br /&gt;f. tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut;&lt;br /&gt;g. tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu;&lt;br /&gt;h. tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label;&lt;br /&gt;i. tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus di pasang/dibuat;&lt;br /&gt;j. tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.&lt;br /&gt;(3) Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.&lt;br /&gt;(4) Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 9&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklan-kan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah :&lt;br /&gt;a. barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu;&lt;br /&gt;b. barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru;&lt;br /&gt;c. barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau aksesori tertentu;&lt;br /&gt;d. barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi;&lt;br /&gt;e. barang dan/atau jasa tersebut tersedia;&lt;br /&gt;f. barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi;&lt;br /&gt;g. barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu;&lt;br /&gt;h. barang tersebut berasal dari daerah tertentu;&lt;br /&gt;i. secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain;&lt;br /&gt;j. menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap;&lt;br /&gt;k. menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.&lt;br /&gt;(2) Barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk diperdagangkan.&lt;br /&gt;(3) Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ayat (1) dilarang melanjutkan penawaran, promosi, dan pengiklanan barang dan/atau jasa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 10&lt;br /&gt;Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai :&lt;br /&gt;a. harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;b. kegunaan suatu barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;c. kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;d. tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan;&lt;br /&gt;e. bahaya penggunaan barang dan/atau jasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 11&lt;br /&gt;Pelaku usaha dalam hal penjualan yang dilakukan melalui cara obral atau lelang, dilarang mengelabui/menyesatkan konsumen dengan :&lt;br /&gt;a. menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah telah memenuhi standar mutu tertentu;&lt;br /&gt;b. menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah tidak mengandung cacat tersembunyi;&lt;br /&gt;c. tidak berniat untuk menjual barang yang ditawarkan melainkan dengan maksud untuk menjual barang lain;&lt;br /&gt;d. tidak menyediakan barang dalam jumlah tertentu dan/atau jumlah yang cukup dengan maksud menjual barang yang lain;&lt;br /&gt;e. tidak menyediakan jasa dalam kapasitas tertentu atau dalam jumlah cukup dengan maksud menjual jasa yang lain;&lt;br /&gt;f. menaikkan harga atau tarif barang dan/atau jasa sebelum melakukan obral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 12&lt;br /&gt;Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 13&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14&lt;br /&gt;Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dengan memberikan hadiah melalui cara undian, dilarang untuk :&lt;br /&gt;a. tidak melakukan penarikan hadiah setelah batas waktu yang dijanjikan;&lt;br /&gt;b. mengumumkan hasilnya tidak melalui media masa;&lt;br /&gt;c. memberikan hadiah tidak sesuai dengan yang dijanjikan;&lt;br /&gt;d. mengganti hadiah yang tidak setara dengan nilai hadiah yang dijanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 15&lt;br /&gt;Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 16&lt;br /&gt;Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa melalui pesanan dilarang untuk :&lt;br /&gt;a. tidak menepati pesanan dan/atau kesepakatan waktu penyelesaian sesuai dengan yang dijanjikan;&lt;br /&gt;b. tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 17&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang :&lt;br /&gt;a. mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;b. mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;c. memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;d. tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;e. mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan;&lt;br /&gt;f. melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha periklanan dilarang melanjutkan peredaran iklan yang telah melanggar ketentuan pada ayat (1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB V&lt;br /&gt;KETENTUAN PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 18&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila:&lt;br /&gt;a. menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha;&lt;br /&gt;b. menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen;&lt;br /&gt;c. menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh konsumen;&lt;br /&gt;d. menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;&lt;br /&gt;e. mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen;&lt;br /&gt;f. memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual beli jasa;&lt;br /&gt;g. menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya;&lt;br /&gt;h. menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha dilarang mencantumkan klausula baku yang letak atau bentuknya sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau yang pengungkapannya sulit dimengerti.&lt;br /&gt;(3) Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan batal demi hukum.&lt;br /&gt;(4) Pelaku usaha wajib menyesuaikan klausula baku yang bertentangan dengan Undang-undang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB VI&lt;br /&gt;TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 19&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.&lt;br /&gt;(2) Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(3) Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi.&lt;br /&gt;(4) Pemberian ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.&lt;br /&gt;(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku apabila pelaku usaha dapat membuktikan bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahan konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 20&lt;br /&gt;Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 21&lt;br /&gt;(1) Importir barang bertanggung jawab sebagai pembuat barang yang diimpor apabila importasi barang tersebut tidak dilakukan oleh agen atau perwakilan produsen luar negeri.&lt;br /&gt;(2) Importir jasa bertanggung jawab sebagai penyedia jasa asing apabila penyediaan jasa asing tersebut tidak dilakukan oleh agen atau perwakilan penyedia jasa asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 22&lt;br /&gt;Pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan dalam kasus pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4), Pasal 20, dan Pasal 21 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha tanpa menutup kemungkinan bagi jaksa untuk melakukan pembuktian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 23&lt;br /&gt;Pelaku usaha yang menolak dan/atau tidak memberi tanggapan dan/atau tidak memenuhi ganti rugi atas tuntutan konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), dapat digugat melalui badan penyelesaian sengketa konsumen atau mengajukan ke badan peradilan di tempat kedudukan konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 24&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha yang menjual barang dan/atau jasa kepada pelaku usaha lain bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau gugatan konsumen apabila:&lt;br /&gt;a. pelaku usaha lain menjual kepada konsumen tanpa melakukan perubahan apa pun atas barang dan/atau jasa tersebut;&lt;br /&gt;b. pelaku usaha lain, di dalam transaksi jual beli tidak mengetahui adanya perubahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha atau tidak sesuai degan contoh, mutu, dan komposisi.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebaskan dari tanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau gugatan konsumen apabila pelaku usaha lain yang membeli barang dan/atau jasa menjual kembali kepada konsumen dengan melakukan perubahan atas barang dan/atau jasa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 25&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan.&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau gugatan konsumen apabila pelaku usaha tersebut :&lt;br /&gt;a. tidak menyediakan atau lalai menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas perbaikan;&lt;br /&gt;b. tidak memenuhi atau gagal memenuhi jaminan atau garansi yang diperjanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 26&lt;br /&gt;Pelaku usaha yang memperdagangkan jasa wajib memenuhi jaminan dan/atau garansi yang disepakati dan/atau yang diperjanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 27&lt;br /&gt;Pelaku usaha yang memproduksi barang dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen, apabila :&lt;br /&gt;a. barang tersebut terbukti seharusnya tidak diedarkan atau tidak dimaksudkan untuk diedarkan;&lt;br /&gt;b. cacat barang timbul pada kemudian hari;&lt;br /&gt;c. cacat timbul akibat ditaatinya ketentuan mengenai kualifikasi barang;&lt;br /&gt;d. kelalaian yang diakibatkan oleh konsumen;&lt;br /&gt;e. lewatnya jangka waktu penuntutan 4 (empat) tahun sejak barang dibeli atau lewatnya jangka waktu yang diperjanjikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 28&lt;br /&gt;Pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan dalam gugatan ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal 23 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB VII&lt;br /&gt;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Pertama&lt;br /&gt;Pembinaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 29&lt;br /&gt;(1) Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.&lt;br /&gt;(2) Pembinaan oleh pemerintah atas penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Menteri dan/atau menteri teknis terkait.&lt;br /&gt;(3) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melakukan koordinasi atas penyelenggaraan perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;(4) Pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi upaya untuk :&lt;br /&gt;a. terciptanya iklim usaha dan tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen;&lt;br /&gt;b. berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;&lt;br /&gt;c. meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Kedua&lt;br /&gt;Pengawasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 30&lt;br /&gt;(1) Pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangannya diselenggarakan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.&lt;br /&gt;(2) Pengawasan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Menteri dan/atau menteri teknis terkait.&lt;br /&gt;(3) Pengawasan oleh masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dilakukan terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di pasar.&lt;br /&gt;(4) Apabila hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ternyata menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membahayakan konsumen, Menteri dan/atau menteri teknis mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(5) Hasil pengawasan yang diselenggarakan masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dapat disebarluaskan kepada masyarakat dan dapat disampaikan kepada Menteri dan menteri teknis.&lt;br /&gt;(6) Ketentuan pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB VIII&lt;br /&gt;BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Pertama&lt;br /&gt;Nama, Kedudukan, Fungsi, dan Tugas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 31&lt;br /&gt;Dalam rangka mengembangkan upaya perlindungan konsumen dibentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 32&lt;br /&gt;Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan bertanggung jawab kepada Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 33&lt;br /&gt;Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 34&lt;br /&gt;(1) Untuk menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, Badan Perlindungan Konsumen Nasional mempunyai tugas:&lt;br /&gt;a. memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;b. melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;c. melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;&lt;br /&gt;d. mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;&lt;br /&gt;e. menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;&lt;br /&gt;f. menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau pelaku usaha;&lt;br /&gt;g. melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.&lt;br /&gt;(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Perlindungan Konsumen Nasional dapat bekerja sama dengan organisasi konsumen internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Kedua&lt;br /&gt;Susunan Organisasi dan Keanggotaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 35&lt;br /&gt;(1) Badan Perlindungan Konsumen Nasional terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, serta sekurang-kurangnya 15 (lima belas) orang dan sebanyak-banyaknya 25 (dua puluh lima) orang anggota yang mewakili semua unsur.&lt;br /&gt;(2) Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri, setelah dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.&lt;br /&gt;(3) Masa jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional selama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.&lt;br /&gt;(4) Ketua dan wakil ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 36&lt;br /&gt;Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional terdiri atas unsur :&lt;br /&gt;1. pemerintah;&lt;br /&gt;2. pelaku usaha;&lt;br /&gt;3. lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;&lt;br /&gt;4. akademisi; dan&lt;br /&gt;5. tenaga ahli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 37&lt;br /&gt;Persyaratan keanggotaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah:&lt;br /&gt;a. warga negara Republik Indonesia;&lt;br /&gt;b. berbadan sehat;&lt;br /&gt;c. berkelakuan baik;&lt;br /&gt;d. tidak pernah dihukum karena kejahatan;&lt;br /&gt;e. memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen; dan&lt;br /&gt;f. berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 38&lt;br /&gt;Keanggotaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional berhenti karena :&lt;br /&gt;a. meninggal dunia;&lt;br /&gt;b. mengundurkan diri atas permintaan sendiri;&lt;br /&gt;c. bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia;&lt;br /&gt;d. sakit secara terus menerus;&lt;br /&gt;e. berakhir masa jabatan sebagai anggota; atau&lt;br /&gt;f. diberhentikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 39&lt;br /&gt;(1) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional dibantu oleh sekretariat.&lt;br /&gt;(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang sekretaris yang diangkat oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.&lt;br /&gt;(3) Fungsi, tugas, dan tata kerja sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 40&lt;br /&gt;(1) Apabila diperlukan Badan Perlindungan Konsumen Nasional dapat membentuk perwakilan di Ibu Kota Daerah Tingkat I untuk membantu pelaksanaan tugasnya.&lt;br /&gt;(2) Pembentukan perwakilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 41&lt;br /&gt;Dalam pelaksanaan tugas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkerja berdasarkan tata kerja yang diatur dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 42&lt;br /&gt;Biaya untuk pelaksanaan tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara dan sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 43&lt;br /&gt;Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Badan Perlindungan Konsumen Nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB IX&lt;br /&gt;LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN&lt;br /&gt;SWADAYA MASYARAKAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 44&lt;br /&gt;(1) Pemerintah mengakui lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat.&lt;br /&gt;(2) Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;(3) Tugas lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat meliputi kegiatan:&lt;br /&gt;a. menyebarkan informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;&lt;br /&gt;b. memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya;&lt;br /&gt;c. bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;d. membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen;&lt;br /&gt;e. melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB X&lt;br /&gt;PENYELESAIAN SENGKETA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Pertama&lt;br /&gt;Umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 45&lt;br /&gt;(1) Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.&lt;br /&gt;(2) Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa.&lt;br /&gt;(3) Penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghilangkan tanggungjawab pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang.&lt;br /&gt;(4) Apabila telah dipilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya tersebut dinyatakan tidak berhasil oleh salah satu pihak atau oleh para pihak yang bersengketa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 46&lt;br /&gt;(5) Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh:&lt;br /&gt;a. seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yang bersangkutan;&lt;br /&gt;b. sekelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama;&lt;br /&gt;c. lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya;&lt;br /&gt;d. pemerintah dan/atau instansi terkait apabila barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau dimanfaatkan mengakibatkan kerugian materi yang besar dan/atau korban yang tidak sedikit.&lt;br /&gt;(3) Gugatan yang diajukan oleh sekelompok konsumen, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat atau pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, atau huruf d diajukan kepada peradilan umum.&lt;br /&gt;(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kerugian materi yang besar dan/atau korban yang tidak sedikit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diatur dengan Peraturan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Kedua&lt;br /&gt;Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 47&lt;br /&gt;Penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan/atau mengenai tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terjadi kembali atau tidak akan terulang kembali kerugian yang diderita oleh konsumen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Ketiga&lt;br /&gt;Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 48&lt;br /&gt;Penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan mengacu pada ketentuan tentang peradilan umum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 45.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB XI&lt;br /&gt;BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 49&lt;br /&gt;(1) Pemerintah membentuk badan penyelesaian sengketa konsumen di Daerah Tingkat II untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.&lt;br /&gt;(2) Untuk dapat diangkat menjadi anggota badan penyelesaian sengketa konsumen, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut :&lt;br /&gt;a. warga negara Republik Indonesia;&lt;br /&gt;b. berbadan sehat;&lt;br /&gt;c. berkelakuan baik;&lt;br /&gt;d. tidak pernah dihukum karena kejahatan;&lt;br /&gt;e. memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;f. berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.&lt;br /&gt;(3) Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur pemerintah, unsur konsumen, dan unsur pelaku usaha.&lt;br /&gt;(4) Anggota setiap unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berjumlah sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang, dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang.&lt;br /&gt;(5) Pengangkatan dan pemberhentian anggota badan penyelesaian sengketa konsumen ditetapkan oleh Menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 50&lt;br /&gt;Badan penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) terdiri atas :&lt;br /&gt;a. ketua merangkap anggota;&lt;br /&gt;b. wakil ketua merangkap anggota;&lt;br /&gt;c. anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 51&lt;br /&gt;(1) Badan penyelesaian sengketa konsumen dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh sekretariat.&lt;br /&gt;(2) Sekretariat badan penyelesaian sengketa konsumen terdiri atas kepala sekretariat dan anggota sekretariat.&lt;br /&gt;(3) Pengangkatan dan pemberhentian kepala sekretariat dan anggota sekretariat badan penyelesaian sengketa konsumen ditetapkan oleh Menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 52&lt;br /&gt;Tugas dan wewenang badan penyelesaian sengketa konsumen meliputi:&lt;br /&gt;a. melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi;&lt;br /&gt;b. memberikan konsultasi perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;c. melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;&lt;br /&gt;d. melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam Undang-undang ini;&lt;br /&gt;e. menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis, dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;f. melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;g. memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;h. memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap Undang-undang ini;&lt;br /&gt;i. meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, atau setiap orang sebagaimana dimaksud pada huruf g dan huruf h, yang tidak bersedia memenuhi panggilan badan penyelesaian sengketa konsumen;&lt;br /&gt;j. mendapatkan, meneliti dan/atau menilai surat, dokumen, atau alat bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan;&lt;br /&gt;k. memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen;&lt;br /&gt;l. memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;m. menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 53&lt;br /&gt;Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang badan penyelesaian sengketa konsumen Daerah Tingkat II diatur dalam surat keputusan menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 54&lt;br /&gt;(1) Untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen, badan penyelesaian sengketa konsumen membentuk majelis.&lt;br /&gt;(2) Jumlah anggota majelis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus ganjil dan sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang yang mewakili semua unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (3), serta dibantu oleh seorang panitera.&lt;br /&gt;(3) Putusan majelis bersifat final dan mengikat.&lt;br /&gt;(4) Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas majelis diatur dalam surat keputusan menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 55&lt;br /&gt;Badan penyelesaian sengketa konsumen wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah gugatan diterima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 56&lt;br /&gt;(1) Dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak menerima putusan badan penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 pelaku usaha wajib melaksanakan putusan tersebut.&lt;br /&gt;(2) Para pihak dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut.&lt;br /&gt;(3) Pelaku usaha yang tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dianggap menerima putusan badan penyelesaian sengketa konsumen.&lt;br /&gt;(4) Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) tidak dijalankan oleh pelaku usaha, badan penyelesaian sengketa konsumen menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;(5) Putusan badan penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat&lt;br /&gt;(6) merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penyidik untuk melakukan penyidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 57&lt;br /&gt;Putusan majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (3) dimintakan penetapan eksekusinya kepada Pengadilan Negeri di tempat konsumen yang dirugikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 58&lt;br /&gt;(1) Pengadilan Negeri wajib mengeluarkan putusan atas keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) dalam waktu paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak diterimanya keberatan.&lt;br /&gt;(2) Terhadap putusan Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), para pihak dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.&lt;br /&gt;(3) Mahkamah Agung Republik Indonesia wajib mengeluarkan putusan dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak menerima permohonan kasasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB XII&lt;br /&gt;PENYIDIKAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 59&lt;br /&gt;(1) Selain Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang perlindungan konsumen juga diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.&lt;br /&gt;(2) Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:&lt;br /&gt;a. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;b. melakukan pemeriksaan terhadap orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;c. meminta keterangan dan bahan bukti dari orang atau badan hukum sehubungan dengan peristiwa tindak pidana di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;d. melakukan pemeriksaan atas pembukuan, catatan, dan dokumen lain berkenaan dengan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;e. melakukan pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat bahan bukti serta melakukan penyitaan terhadap barang hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang perlindungan konsumen;&lt;br /&gt;f. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;(3) Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan hasil penyidikannya kepada Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt;(4) Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan hasil penyidikan kepada Penuntut Umum melalui Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB XIII&lt;br /&gt;SANKSI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Pertama&lt;br /&gt;Sanksi Administratif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 60&lt;br /&gt;(1) Badan penyelesaian sengketa konsumen berwenang menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 20, Pasal 25, dan Pasal 26.&lt;br /&gt;(2) Sanksi administratif berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).&lt;br /&gt;(3) Tata cara penetapan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian Kedua&lt;br /&gt;Sanksi Pidana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 61&lt;br /&gt;Penuntutan pidana dapat dilakukan terhadap pelaku usaha dan/atau pengurusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 62&lt;br /&gt;(1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).&lt;br /&gt;(2) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).&lt;br /&gt;(3) Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 63&lt;br /&gt;Terhadap sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, dapat dijatuhkan hukuman tambahan, berupa:&lt;br /&gt;a. perampasan barang tertentu;&lt;br /&gt;b. pengumuman keputusan hakim;&lt;br /&gt;c. pembayaran ganti rugi;&lt;br /&gt;d. perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen;&lt;br /&gt;e. kewajiban penarikan barang dari peredaran; atau&lt;br /&gt;f. pencabutan izin usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB XIV&lt;br /&gt;KETENTUAN PERALIHAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 64&lt;br /&gt;Segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertujuan melindungi konsumen yang telah ada pada saat Undang-undang ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak diatur secara khusus dan/atau tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB XV&lt;br /&gt;KETENTUAN PENUTUP&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 65&lt;br /&gt;Undang-undang ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun sejak diundangkan.&lt;br /&gt;Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Disahkan di Jakarta&lt;br /&gt;pada tanggal 20 April 1999&lt;br /&gt;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;ttd&lt;br /&gt;BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE&lt;br /&gt;Diundangkan di Jakarta&lt;br /&gt;pada tanggal 20 April 1999&lt;br /&gt;MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA&lt;br /&gt;REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;ttd&lt;br /&gt;AKBAR TANDJUNG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 42&lt;br /&gt;PENJELASAN&lt;br /&gt;ATAS&lt;br /&gt;UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;NOMOR 8 TAHUN 1999&lt;br /&gt;TENTANG&lt;br /&gt;PERLINDUNGAN KONSUMEN&lt;br /&gt;I. UMUM&lt;br /&gt;Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Di samping itu, globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas-batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan/atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produksi luar negeri maupun produksi dalam negeri.&lt;br /&gt;Kondisi yang demikian pada satu pihak mempunyai manfaat bagi konsumen karena kebutuhan konsumen akan barang dan/atau jasa yang diinginkan dapat terpenuhi serta semakin terbuka lebar kebebasan untuk memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa sesuai dengan keinginan dan kemampuan konsumen.&lt;br /&gt;Di sisi lain, kondisi dan fenomena tersebut di atas dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen menjadi objek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha melalui kiat promosi, cara penjualan, serta penerapan perjanjian standar yang merugikan konsumen.&lt;br /&gt;Faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu, Undang-undang Perlindungan Konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen.&lt;br /&gt;Upaya pemberdayaan ini penting karena tidak mudah mengharapkan kesadaran pelaku usaha yang pada dasarnya prinsip ekonomi pelaku usaha adalah mendapat keuntungan yang semaksimal mungkin dengan modal seminimal mungkin. Prinsip ini sangat potensial merugikan kepentingan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.&lt;br /&gt;Atas dasar kondisi sebagaimana dipaparkan di atas, perlu upaya pemberdayaan konsumen melalui pembentukan undang-undang yang dapat melindungi kepentingan konsumen secara integratif dan komprehensif serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.&lt;br /&gt;Piranti hukum yang melindungi konsumen tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha para pelaku usaha, tetapi justru sebaliknya perlindungan konsumen dapat mendorong iklim berusaha yang sehat yang mendorong lahirnya perusahaan yang tangguh dalam menghadapi persaingan melalui penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas.&lt;br /&gt;Di samping itu, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini dalam pelaksanaannya tetap memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Hal itu dilakukan melalui upaya pembinaan dan penerapan sanksi atas pelanggarannya.&lt;br /&gt;Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini dirumuskan dengan mengacu pada filosofi pembangunan nasional bahwa pembangunan nasional termasuk pembangunan hukum yang memberikan perlindungan terhadap konsumen adalah dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya yang berlandaskan pada falsafah kenegaraan Republik Indonesia yaitu dasar negara Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945.&lt;br /&gt;Di samping itu, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen pada dasarnya bukan merupakan awal dan akhir dari hukum yang mengatur tentang perlindungan konsumen, sebab sampai pada terbentuknya Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini telah ada beberapa undang-undang yang materinya melindungi kepentingan konsumen, seperti :&lt;br /&gt;a. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1961 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang Barang, menjadi Undang-undang;&lt;br /&gt;b. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1966 tentang Hygiene;&lt;br /&gt;c. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah;&lt;br /&gt;d. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;&lt;br /&gt;e. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;&lt;br /&gt;f. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian;&lt;br /&gt;g. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan;&lt;br /&gt;h. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri;&lt;br /&gt;i. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;&lt;br /&gt;j. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia);&lt;br /&gt;k. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas;&lt;br /&gt;l. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;&lt;br /&gt;m. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan;&lt;br /&gt;n. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-undang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987;&lt;br /&gt;o. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten;&lt;br /&gt;p. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1989 tentang Merek;&lt;br /&gt;q. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;&lt;br /&gt;r. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran;&lt;br /&gt;s. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan;&lt;br /&gt;t. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.&lt;br /&gt;Perlindungan konsumen dalam hal pelaku usaha melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tidak diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Paten, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Merek, yang melarang menghasilkan atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang melanggar ketentuan tentang HAKI.&lt;br /&gt;Demikian juga perlindungan konsumen di bidang lingkungan hidup tidak diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini karena telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengenai kewajiban setiap orang untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.&lt;br /&gt;Di kemudian hari masih terbuka kemungkinan terbentuknya undang-undang baru yang pada dasarnya memuat ketentuan-ketentuan yang melindungi konsumen. Dengan demikian, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini merupakan payung yang mengintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;II. PASAL DEMI PASAL&lt;br /&gt;Pasal 1&lt;br /&gt;Angka 1&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 2&lt;br /&gt;Di dalam kepustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Pengertian konsumen dalam Undang-undang ini adalah konsumen akhir.&lt;br /&gt;Angka 3&lt;br /&gt;Pelaku usaha yang termasuk dalam pengertian ini adalah perusahaan, korporasi, BUMN, koperasi, importir, pedagang, distributor dan lain-lain.&lt;br /&gt;Angka 4&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 5&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 6&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 7&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 8&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 9&lt;br /&gt;Lembaga ini dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan konsumen serta menunjukkan bahwa perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.&lt;br /&gt;Angka 10&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 11&lt;br /&gt;Badan ini dibentuk untuk menangani penyelesaian sengketa konsumen yang efisien, cepat, murah dan profesional.&lt;br /&gt;Angka 12&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Angka 13&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 2&lt;br /&gt;Perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan 5 (lima) asas yang relevan dalam pembangunan nasional, yaitu :&lt;br /&gt;1. Asas manfaat dimaksudkan untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.&lt;br /&gt;2. Asas keadilan dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.&lt;br /&gt;3. Asas keseimbangan dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual.&lt;br /&gt;4. Asas keamanan dan keselamatan konsumen dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.&lt;br /&gt;5. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.&lt;br /&gt;Pasal 3&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 4&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf g&lt;br /&gt;Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, budaya, daerah, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya.&lt;br /&gt;Huruf h&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf i&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 5&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 6&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 7&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan konsumen dalam memberikan pelayanan. Pelaku usaha dilarang membeda-bedakan mutu pelayanan kepada konsumen.&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan barang dan/atau jasa tertentu adalah barang yang dapat diuji atau dicoba tanpa mengakibatkan kerusakan atau kerugian.&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf g&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 8&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf g&lt;br /&gt;Jangka waktu penggunaan/pemanfaatannya yang paling baik adalah terjemahan dari kata best before yang biasa digunakan dalam label produk makanan.&lt;br /&gt;Huruf h&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf i&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf j&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Barang-barang yang dimaksud adalah barang-barang yang tidak membahayakan konsumen dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Sediaan farmasi dan pangan yang dimaksud adalah yang membahayakan konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Menteri dan menteri teknis berwenang menarik barang dan/atau jasa dari peredaran.&lt;br /&gt;Pasal 9&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 10&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 11&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan jumlah tertentu dan jumlah yang cukup adalah jumlah yang memadai sesuai dengan antisipasi permintaan konsumen.&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 12&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 13&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 14&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 15&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 16&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 17&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 18&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Larangan ini dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak.&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf g&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf h&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 19&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (5)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 20&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 21&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 22&lt;br /&gt;Ketentuan ini dimaksudkan untuk menerapkan sistem beban pembuktian terbalik.&lt;br /&gt;Pasal 23&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 24&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 25&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 26&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 27&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cacat timbul di kemudian hari adalah sesudah tanggal yang mendapat jaminan dari pelaku usaha sebagaimana diperjanjikan, baik tertulis maupun lisan.&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan kualifikasi barang adalah ketentuan standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan kesepakatan semua pihak.&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Jangka waktu yang diperjanjikan itu adalah masa garansi.&lt;br /&gt;Pasal 28&lt;br /&gt;Cukup Jelas&lt;br /&gt;Pasal 29&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (5)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 30&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan menteri teknis adalah menteri yang bertanggung jawab secara teknis menurut bidang tugasnya.&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dilakukan atas barang dan/atau jasa yang beredar di pasar dengan cara penelitian, pengujian dan/atau survei.&lt;br /&gt;Aspek pengawasan meliputi pemuatan informasi tentang risiko penggunaan barang jika diharuskan, pemasangan label, pengiklanan, dan lain-lain yang disyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebiasaan dalam praktik dunia usaha.&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (5)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (6)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 31&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 32&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 33&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 34&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Keberpihakan kepada konsumen dimaksudkan untuk meningkatkan sikap peduli yang tinggi terhadap konsumen (wise consumerism).&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf g&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 35&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Jumlah wakil setiap unsur tidak harus sama.&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 36&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Akademisi adalah mereka yang berpendidikan tinggi dan anggota perguruan tinggi.&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Tenaga ahli adalah mereka yang berpengalaman di bidang perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;Pasal 37&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 38&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Sakit secara terus menerus sehingga tidak mampu melaksanakan tugasnya.&lt;br /&gt;Huruf e&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf f&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 39&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 40&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah keputusan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah anggota.&lt;br /&gt;Pasal 41&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah keputusan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah anggota.&lt;br /&gt;Pasal 42&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 43&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 44&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan memenuhi syarat, antara lain, terdaftar dan diakui serta bergerak di bidang perlindungan konsumen.&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 45&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian damai oleh para pihak yang bersengketa. Pada setiap tahap diusahakan untuk menggunakan penyelesaian damai oleh kedua belah pihak yang bersengketa.&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan penyelesaian secara damai adalah penyelesaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa (pelaku usaha dan konsumen) tanpa melalui pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen dan tidak bertentangan dengan Undang-undang ini.&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 46&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Huruf a&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf b&lt;br /&gt;Undang-undang ini mengakui gugatan kelompok atau class action.&lt;br /&gt;Gugatan kelompok atau class action harus diajukan oleh konsumen yang benar-benar dirugikan dan dapat dibuktikan secara hukum, salah satu diantaranya adalah adanya bukti transaksi.&lt;br /&gt;Huruf c&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Huruf d&lt;br /&gt;Tolok ukur kerugian materi yang besar dan/atau korban yang tidak sedikit yang dipakai adalah besar dampaknya terhadap konsumen.&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 47&lt;br /&gt;Bentuk jaminan yang dimaksud dalam hal ini berupa pernyataan tertulis yang menerangkan bahwa tidak akan terulang kembali perbuatan yang telah merugikan konsumen tersebut.&lt;br /&gt;Pasal 48&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 49&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Unsur konsumen adalah lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat atau sekelompok konsumen.&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (5)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 50&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 51&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 52&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 53&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 54&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan putusan majelis bersifat final adalah bahwa dalam badan penyelesaian sengketa konsumen tidak ada upaya banding dan kasasi.&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 55&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 56&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (5)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 57&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 58&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 59&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (4)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 60&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 61&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 62&lt;br /&gt;Ayat (1)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (2)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Ayat (3)&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 63&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 64&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;Pasal 65&lt;br /&gt;Cukup jelas&lt;br /&gt;TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3821&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-2542095424321128782?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/2542095424321128782/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=2542095424321128782&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2542095424321128782'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2542095424321128782'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/undang-undang-no-81999-tentang.html' title='Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-6219751100010806735</id><published>2008-07-25T01:02:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T01:03:46.094-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Tuhan Sembilan Senti</title><content type='html'>Oleh: Taufiq Ismail&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,&lt;br /&gt;tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,&lt;br /&gt;Di sawah petani merokok,&lt;br /&gt;di pabrik pekerja merokok,&lt;br /&gt;di kantor pegawai merokok,&lt;br /&gt;di kabinet menteri merokok,&lt;br /&gt;di reses parlemen anggota DPR merokok,&lt;br /&gt;di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,&lt;br /&gt;hansip-bintara-perwira nongkrong merokok,&lt;br /&gt;di perkebunan pemetik buah kopi merokok,&lt;br /&gt;di perahu nelayan penjaring ikan merokok,&lt;br /&gt;di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,&lt;br /&gt;di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,&lt;br /&gt;Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im&lt;br /&gt;sangat ramah bagi perokok,&lt;br /&gt;tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,&lt;br /&gt;Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,&lt;br /&gt;di ruang kepala sekolah ada guru merokok,&lt;br /&gt;di kampus mahasiswa merokok,&lt;br /&gt;di ruang kuliah dosen merokok,&lt;br /&gt;di rapat POMG orang tua murid merokok,&lt;br /&gt;di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya&lt;br /&gt;apakah ada buku tuntunan cara merokok,&lt;br /&gt;Di angkot Kijang penumpang merokok,&lt;br /&gt;di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk&lt;br /&gt;orang bertanding merokok,&lt;br /&gt;di loket penjualan karcis orang merokok,&lt;br /&gt;di kereta api penuh sesak orang festival merokok,&lt;br /&gt;di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,&lt;br /&gt;di andong Yogya kusirnya merokok,&lt;br /&gt;sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,&lt;br /&gt;Negeri kita ini sungguh nirwana&lt;br /&gt;kayangan para dewa-dewa bagi perokok,&lt;br /&gt;tapi tempat cobaan sangat berat&lt;br /&gt;bagi orang yang tak merokok,&lt;br /&gt;Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,&lt;br /&gt;diam-diam menguasai kita,&lt;br /&gt;Di pasar orang merokok,&lt;br /&gt;di warung Tegal pengunjung merokok,&lt;br /&gt;di restoran di toko buku orang merokok,&lt;br /&gt;di kafe di diskotik para pengunjung merokok,&lt;br /&gt;Bercakap-cakap kita jarak setengah meter&lt;br /&gt;tak tertahankan asap rokok,&lt;br /&gt;bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun&lt;br /&gt;menderita di kamar tidur&lt;br /&gt;ketika melayani para suami yang bau mulut&lt;br /&gt;dan hidungnya mirip asbak rokok,&lt;br /&gt;Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul&lt;br /&gt;saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,&lt;br /&gt;tapi kita tidak ketularan penyakitnya.&lt;br /&gt;Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya&lt;br /&gt;mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,&lt;br /&gt;kita ketularan penyakitnya.&lt;br /&gt;Nikotin lebih jahat penularannya&lt;br /&gt;ketimbang HIV-AIDS,&lt;br /&gt;Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,&lt;br /&gt;dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,&lt;br /&gt;Bisa ketularan kena,&lt;br /&gt;Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,&lt;br /&gt;di apotik yang antri obat merokok,&lt;br /&gt;di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,&lt;br /&gt;di ruang tunggu dokter pasien merokok,&lt;br /&gt;dan ada juga dokter-dokter merokok,&lt;br /&gt;Istirahat main tenis orang merokok,&lt;br /&gt;di pinggir lapangan voli orang merokok,&lt;br /&gt;menyandang raket badminton orang merokok,&lt;br /&gt;pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,&lt;br /&gt;panitia pertandingan balap mobil,&lt;br /&gt;pertandingan bulutangkis,&lt;br /&gt;turnamen sepakbola&lt;br /&gt;mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,&lt;br /&gt;Di kamar kecil 12 meter kubik,&lt;br /&gt;sambil ‘ek-’ek orang goblok merokok,&lt;br /&gt;di dalam lift gedung 15 tingkat&lt;br /&gt;dengan tak acuh orang goblok merokok,&lt;br /&gt;di ruang sidang ber-AC penuh,&lt;br /&gt;dengan cueknya,&lt;br /&gt;pakai dasi,&lt;br /&gt;orang-orang goblok merokok,&lt;br /&gt;Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na’im&lt;br /&gt;sangat ramah bagi orang perokok,&lt;br /&gt;tapi tempat siksa kubur hidup-hidup&lt;br /&gt;bagi orang yang tak merokok,&lt;br /&gt;Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,&lt;br /&gt;diam-diam menguasai kita,&lt;br /&gt;Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,&lt;br /&gt;duduk sejumlah ulama terhormat merujuk&lt;br /&gt;kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.&lt;br /&gt;Mereka ulama ahli hisap.&lt;br /&gt;Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.&lt;br /&gt;Bukan ahli hisab ilmu falak,&lt;br /&gt;tapi ahli hisap rokok.&lt;br /&gt;Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka&lt;br /&gt;terselip berhala-berhala kecil,&lt;br /&gt;sembilan senti panjangnya,&lt;br /&gt;putih warnanya,&lt;br /&gt;ke mana-mana dibawa dengan setia,&lt;br /&gt;satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,&lt;br /&gt;Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,&lt;br /&gt;tampak kebanyakan mereka&lt;br /&gt;memegang rokok dengan tangan kanan,&lt;br /&gt;cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.&lt;br /&gt;Inikah gerangan pertanda&lt;br /&gt;yang terbanyak kelompok ashabul yamiin&lt;br /&gt;dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?&lt;br /&gt;Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.&lt;br /&gt;Mamnu’ut tadkhiin, ya ustadz.&lt;br /&gt;Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.&lt;br /&gt;Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.&lt;br /&gt;Haadzihi al ghurfati malii’atun bi mukayyafi al hawwa’i.&lt;br /&gt;Kalau tak tahan,&lt;br /&gt;Di luar itu sajalah merokok.&lt;br /&gt;Laa taqtuluu anfusakum.&lt;br /&gt;Min fadhlik, ya ustadz.&lt;br /&gt;25 penyakit ada dalam khamr.&lt;br /&gt;Khamr diharamkan.&lt;br /&gt;15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).&lt;br /&gt;Daging khinzir diharamkan.&lt;br /&gt;4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.&lt;br /&gt;Patutnya rokok diapakan?&lt;br /&gt;Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.&lt;br /&gt;Wa yuharrimu ‘alayhimul khabaaith.&lt;br /&gt;Mohon ini direnungkan tenang-tenang,&lt;br /&gt;karena pada zaman Rasulullah dahulu,&lt;br /&gt;sudah ada alkohol,&lt;br /&gt;sudah ada babi,&lt;br /&gt;tapi belum ada rokok.&lt;br /&gt;Jadi ini PR untuk para ulama.&lt;br /&gt;Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,&lt;br /&gt;Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,&lt;br /&gt;jangan,&lt;br /&gt;Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.&lt;br /&gt;Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu,&lt;br /&gt;yaitu ujung rokok mereka.&lt;br /&gt;Kini mereka berfikir.&lt;br /&gt;Biarkan mereka berfikir.&lt;br /&gt;Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,&lt;br /&gt;dan ada yang mulai terbatuk-batuk,&lt;br /&gt;Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,&lt;br /&gt;sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.&lt;br /&gt;Korban penyakit rokok&lt;br /&gt;lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,&lt;br /&gt;lebih gawat ketimbang bencana banjir,&lt;br /&gt;gempa bumi dan longsor,&lt;br /&gt;cuma setingkat di bawah korban narkoba,&lt;br /&gt;Pada saat sajak ini dibacakan,&lt;br /&gt;berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,&lt;br /&gt;jutaan jumlahnya,&lt;br /&gt;bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,&lt;br /&gt;dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,&lt;br /&gt;diiklankan dengan indah dan cerdasnya,&lt;br /&gt;Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri,&lt;br /&gt;tidak perlu ruku’ dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini,&lt;br /&gt;karena orang akan khusyuk dan fana&lt;br /&gt;dalam nikmat lewat upacara menyalakan api&lt;br /&gt;dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,&lt;br /&gt;Rabbana,&lt;br /&gt;beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-6219751100010806735?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/6219751100010806735/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=6219751100010806735&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6219751100010806735'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6219751100010806735'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/tuhan-sembilan-senti.html' title='Tuhan Sembilan Senti'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1159890479301215485</id><published>2008-07-25T00:59:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T01:01:44.170-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><title type='text'>A Sustainable Tale</title><content type='html'>After a hard day's work on a big development project, the foreign expert (FE) went for a walk by the village river. He came to a fisherman (F) lying beside a pile of fish. He stopped and asked:&lt;br /&gt;FE :  "Hi, how are you? What are you doing lying here?" &lt;br /&gt;F :  "Just resting and enjoying the sunset. &lt;br /&gt;FE :  "Is this all the fish you caught today?" &lt;br /&gt;F :  "Yes! Lovely catch, isn't it?" &lt;br /&gt;FE :  "Certainly. But you could catch more if you had a bigger rod." &lt;br /&gt;F :  "But what would I do with all the fish?" &lt;br /&gt;FE :  "Sell it and make money." &lt;br /&gt;F :  "And then what would I do with the money?" &lt;br /&gt;FE :  "Buy yourself a small canoe and fish even more." &lt;br /&gt;F :  "Interesting! And then what would I do?" &lt;br /&gt;FE :  "As you'll have more money, you could buy a bigger boat, with nets." &lt;br /&gt;F :  "Sounds terrific. And what do I do after that?" &lt;br /&gt;FE :  "Then you can have a rest." &lt;br /&gt;F :  "But that's exactly what I was doing before you came along" &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Translasi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah bekerja berat seharian penuh pada sebuah proyek pengembangan yang besar, seorang tenaga ahli asing/ekspatriat (FE) berjalan pulang melewati pinggiran sungai di sebuah desa/kampung. Ia mendapati seorang nelayan (F) berbaring di samping tumpukan ikan. Ia berhenti dan bertanya:&lt;br /&gt;FE :  "Hallo, apa kabar? Kenapa kamu berbaring di sini?"&lt;br /&gt;F :  "Sekedar beristirahat dan menikmati matahari terbenam.”&lt;br /&gt;FE :  "Apakah ini semua ikan yang kamu pancing hari ini?"&lt;br /&gt;F :  "Ya! Tangkapan yang hebat, bukan?"&lt;br /&gt;FE :  "Tentu saja. Tapi kamu bisa menangkap lebih banyak ikan jika kamu punya tangkai pancing yang lebih besar."&lt;br /&gt;F :  "Apa yang akan aku lakukan pada ikan-ikan itu jika aku dapat lebih banyak?"&lt;br /&gt;FE :  "Menjualnya dan kamu akan mendapatkan uang."&lt;br /&gt;F :  "Lalu apa yang akan aku lakukan atas uang tersebut?"&lt;br /&gt;FE :  "Belilah sebuah perahu kecil dan kamu bisa mencari ikan lebih banyak lagi."&lt;br /&gt;F :  "Menarik sekali! Setelah itu apa yang akan aku lakukan lagi?"&lt;br /&gt;FE :  "Setelah kamu mempunyai lebih banyak uang, kamu bisa membeli perahu yang lebih besar, beserta jalanya."&lt;br /&gt;F :  "Kedengarannya hebat. Dan apa yang aku lakukan setelah itu?"&lt;br /&gt;FE :  "Kemudian kamu bisa beristirahat."&lt;br /&gt;F :  "Tapi, itulah yang persisnya sedang aku lakukan sebelum kamu datang kemari".&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1159890479301215485?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1159890479301215485/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1159890479301215485&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1159890479301215485'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1159890479301215485'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/sustainable-tale.html' title='A Sustainable Tale'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-419183386639233263</id><published>2008-07-25T00:57:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:07.709-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Pestisda: Musuh Nyata Kita</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm-8C9RNII/AAAAAAAAAFw/RSt7BZJMRvk/s1600-h/poison.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm-8C9RNII/AAAAAAAAAFw/RSt7BZJMRvk/s200/poison.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5226918781335450754" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, sekitar 4 milyar pon pestisida diproduksi setiap tahun di seluruh dunia. Jumlah ini berarti setara dengan hampir 1 pon setiap orang. Negara-negara Dunia Ketiga memang hanya menggunakan 1/5 dari produksi pestisida dunia, tapi menderita lebih dari ½ kasus keracunan dan hampir ¾ kasus kematian yang disebabkan oleh pestisida!&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Awal pengenalan dan ledakan penggunaan pestisida dimulai pada tahun 50-an, ketika WHO (World Health Organization/organisasi kesehatan dunia) memberantas nyamuk malaria dengan menggunakan DDT. Dengan cepat, diperkirakan 15 juta kasus malaria  kasus malaria berhasil dicegah dan 2 juta jiwa terselamatkan. Tahun 1965, kasus malaria di India berhasil dikurangi dari 100 juta kasus menjadi hanya 100.000 kasus dalam satu dasawarsa. Tapi, nyamuk yang tahan DDT kembali menyerang. 1976: kasus malaria di India melonjak mencapai 6,5 juta kasus. Saat ini, diperkirakan 150 juta kasus malaria baru terus bermunculan setiap tahun dan sekitar 800 juta orang menderita karena penyakit ini.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pada tahun 60-an, “Revolusi Hijau” dimulai dengan memperkenalkan benih-benih baru yang lebih “produktif” dan menyertakan penggunaan sejumlah besar pestisida dan pupuk di masyarakat petani Dunia Ketiga. Akibat “Revolusi Hijau”, penjualan produk bahan kimia meledak. Hingga tahun 1984, hanya ada lima perusahaan utama yang mengendalikan separuh pasar pestisida di seluruh dunia. Perusahaan-perusahaan itu adalah Shell, Bayer, Ciba-Geigy, Monsanto, dan ICI.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ketika penjualan pestisida maju pesat, Rachel Carson menulis buku &lt;i&gt;Silent Spring&lt;/i&gt; (1962) yang pertama kali menyatakan peringatan tentang sisa-sisa pestisida pada rantai makanan dan bahanya terhadap keseimbangan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tahun 1972, WHO memperkirakan 500.000 orang terkontaminasi/keracunan pestisida, 9.000 di antaranya meninggal dunia. Jumlah itu diperkirakan makin meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatannya bahkan mencapai 50 persen. Khusus Amerika Serikat, diketahui bahwa sekitar 10 persen bahan pangan di negara itu telah tercemari pestisida.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Data kerugian akibat penggunaan pestisida merupakan sebuah “fenomena gunung es”. Kasus keracunan pestisida diperkirakan mencapai 2 juta kasus per tahun.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sejak itu, beberapa negara mulai menetapkan batas tertinggi adanya residu pestisida dalam makanan (kebanyakan merujuk pada rekomendasi yang dibuat oleh Kodeks Alimentarius).&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;1965: beberapa badan dunia seperti ILO (International Labour Organization) menegaskan pentingnya pemberian tanda bagi senyawa-senyawa beracun.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Selama tahun 70-an, isu pestisida mulai diperhatikan oleh LSM-LSM. IOCU (organisasi konsumen dunia) secara khusus berbicara kepada masyarakat konsumen tentang ancaman pestisida terhadap keamanan pemakaian dan bahaya residunya dalam makanan.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;1972: masalah pestisida mendapatkan perhatian serius dan global dalam Konferensi Internasional Lingkungan Hidup di Stockholm, Swedia. Selama 10 tahun setelah konferensi itu, badan-badan PBB secara bertahap mulai membicarakan isu-isu tentang pestisida. WHO memulai Program Global Kesehatan, FAO mengawali program Pengendalian Hama Terpadu.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;1977: dewan pemerintah dari Program Lingkungan Hidup PBB mendesak agar kalangan pemerintah menjamin untuk tidak melakukan ekspor bahan-bahan kimia berbahaya yang telah dilarang di negara bersangkutan jika tanpa informasi resmi dari pihak berwenang di negara pengimpornya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;1979: Majelis Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi agar “saling menukar informasi tentang produk kimia berbahaya yang telah dilarang di wilayah mereka serta mencegah kegiatan ekspor maupun impor produk-produk sejenis itu ke negara lain".&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Nopember 1980: 31 pemimpin konsumen dari 13 negara menandatangani Deklarasi IOCU yang meminta semua pemerintah dunia agar “menyusun program pengawasan ekspor bahan-bahan beracun”.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Irfan Lubis, dari berbagai sumber&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-419183386639233263?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/419183386639233263/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=419183386639233263&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/419183386639233263'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/419183386639233263'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/pestisda-musuh-nyata-kita.html' title='Pestisda: Musuh Nyata Kita'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIm-8C9RNII/AAAAAAAAAFw/RSt7BZJMRvk/s72-c/poison.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3424152295970557111</id><published>2008-07-25T00:54:00.000-07:00</published><updated>2008-07-29T06:56:40.612-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Pendidikan Pembebasan Berbasis Andragogi</title><content type='html'>”SEKOLAH itu lebih berbahaya daripada nuklir. Ia adalah candu! Bebaskan warga dari sekolah,” begitu kata Ivan Ilich. Kecaman sinis ini hingga saat ini bukanlah sekadar ungkapan apriori terhadap sekolah. Ia menjadi mantra yang hidup dan menantang bagi para pemikir pendidikan.&lt;br /&gt;Kata-kata itu menjadi berbobot bukanlah sekadar ungkapannya yang bertendensi pada sikap asal nyleneh, melainkan didasarkan fakta yang melatarbelakanginya. Ilich saat itu melihat semua bentuk sekolah di berbagai negara telah terjebak pada semangat berpikir yang didasarkan tuntutan-tuntutan kebutuhan formal sekolah. Implikasi dari dominasi keduannya ini kemudian melahirkan suatu corak pendidikan yang hanya sekadar menjadi agen reproduksi sistem dan struktur sosial yang tidak adil seperti relasi gender, relasi rasisme, dan sistem relasi kekuasaan.&lt;br /&gt;Relasi itulah yang kemudian memunculkan sikap ketidakpercayaan pada netralitas pendidikan oleh para pemikir kritis radikal seperti Frantz Fanon, Paulo Freire, Antonio Gramsci, dan Ivan Illich. Mereka menganggap bahwa segala macam bentuk pemikiran tidaklah berdiri sendiri seperti yang diasumsikan para pemikir liberal. Ia hadir dari sebuah prosesi sejarah dan selalu terkait dengan situasi zaman saat pemikiran itu ada.&lt;br /&gt;Memang, dalam tataran kognitif objektivitas menjadi sebuah keabsahan bagaimana netralitas ilmu pengetahuan tetap harus diposisikan. Pemikiran itu juga menegaskan bahwa masalah yang terjadi di masyarakat bukanlah terkait dengan persoalan politik ekonomi yang ada. Oleh sebab itu, orientasi pendidikan tidak bisa dihubungkan dengan keadaaan ekonomi politik di luar pendidikan.&lt;br /&gt;Objektivikasi mengacu pada asumsi independensi sesuatu yang berdiri sendiri. Dalam bidang pemikiran, ia menjadi keharusan untuk lepas dari asumsi yang lahir dari segala macam bentuk pemikiran sebelumnya. Ia juga menjadi antitesis daripada asumsi-asumsi teologis zaman pertengahan yang selalu didominasi mistisime gereja (agama). Menjadi keharusan di sini adalah fakta dan data (empirisme) sebagai sebuah argumen untuk menyimpulkan segala sesuatu.&lt;br /&gt;Lantas, apa yang salah dari pemikiran ini? Dalam tafsiran kritis, kata objektivikasi ini tidak ada salahnya, bahkan ia tetap harus dijadikan titik dasar metode penalaran terhadap realita. Namun, ketika ia diletakkan pada soal makro berkaitan dengan latar belakang pemikirannya, yang terjadi adalah wujud keharmonisan antara ide dan materi.&lt;br /&gt;Ide menurut paham kritis adalah suatu bentuk premis dan kesimpulan yang dalam faktanya (bukan yang seharusnya) akan selalu terkait dengan persoalan yang melingkupinya. Oleh karenannya, pemikiran macam apa pun objektivnya ia menjadi sebuah entitas yang tidak mandiri dari realita sosial. ”Netralitas” ini pula oleh kalangan pemikir kritis radikal dikritik sebagai pemikiran yang tidak bertanggung jawab sekaligus terjebak pada arus hegemoni ideologi dominan kapitalisme. ”Pendidikan tidak mungkin dan tidak bisa bersikap netral, objektif maupun berjarak dengan masyarakat (&lt;i&gt;detachment&lt;/i&gt;) seperti anjuran aliran positivisme”. (Fakih Mansour, 1999:22)&lt;br /&gt;Konsepsi keberpihakan pendidikan ini sesungguhnya juga menjadi kritis solusi kaum liberal yang naif melihat maju atau mundurnya sebuah masyarakat hanya didasarkan aspek mentalitas. Terkait dengan kepentingan ekonomi politik modal di atas, adalah suatu kewajaran bila kemudian Presiden Megawati yang kita ketahui sangat lunak dengan program dan kebijakan ekonomi IMF dan Bank Dunia ini tanpa merasa berdosa kemudian mengatakan bahwa betapa soal mentalitas yang pada gilirannya juga menampilkan kadar disiplin sosial yang rendah bagi bangsa kita (&lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 2/5/2002).&lt;br /&gt;Ketidaknetralan pendidikan ini rasanya amat sulit diterima oleh kalangan pemikir liberal termasuk di Indonesia. Independensi pendidikan yang dikembangkan oleh para pemilik modal selama masa Orde Baru setidaknya adalah wujud keberhasilan &lt;i&gt;the dominant ideology&lt;/i&gt; (pembangunanisme) IMF dan Bank Dunia dalam melakukan transaksi investasi kebijakan arus modal. Ini juga yang kemudian banyak menyingkirkan peran pemikir kritis seperti Arief Budiman dan Sritua Arief untuk cukup puas menggagas ide di luar jalur kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Apa sesungguhnya pendidikan kritis?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Di atas telah diuraikan posisi pendidikan berkaitan dengan persoalan relasi sosialnya beserta kritik pemikiran kritis radikal terhadap kenetralan pendidikan aliran liberal/positivisme. Pertanyaan kemudian, apa sesungguhnya pendidikan kritis ini?&lt;br /&gt;Pendidikan kritis pada dasarnya merupakan aliran, paham dalam pendidikan untuk pemberdayaan dan pembebasan. Pendidikan haruslah berbentuk suatu usaha yang mengarah pada cita-cita ideal/positif bagi umat manusia. Ia berfungsi sebagai usaha refleksi kritis, terhadap the dominant ideology ke arah transformasi sosial. Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan, strata gender, kemiskinan, marginalisasi kaum bawah dan penyelewengan HAM, serta melakukan dekonstruksi dan advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil.&lt;br /&gt;Lebih idealnya, Paulo Freire mengatakan bahwa pendidikan haruslah berorientasi pada konsepsi dasar memanusiakan kembali manusia yang telah mengalami dehumanisasi karena sistem dan struktur sosial yang menindas (&lt;i&gt;Pedagogi of the Opressed&lt;/i&gt;, New York 1986:67). Ia juga melakukan kritik terhadap kapitalisme dan mencita-citakan perubahan sosial dan struktural menuju masyarakat yang adil dan demo-kratis, suatu masyarakat tanpa eksploitasi dan penindasan.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, pendidikan dalam mainstream ini adalah media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Perangkat pisau analisis yang dipakai dalam memahami kontradiksi sosial adalah perspektif kelas. Analisis kelas ini ini lebih memfokuskan pada relasi struktur sosial, ketimbang hanya memfokuskan pada korban eksploitasi. Dengan demikian, yang menjadi agenda utama pendidikan kritis adalah tidak sekadar menjawab kebutuhan praktis untuk mengubah kondisi golongan miskin, terbelakang, namun juga (meminjam istilah Antonio Gramsci) adalah melakukan &lt;i&gt;counter&lt;/i&gt; hegemoni dan &lt;i&gt;counter&lt;/i&gt; wacana terhadap ideologi sosial yang telah mengakar dalam keyakinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Metode praksis&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Metode praksis yang dipakai dalam persoalan ini bertitik tolak dari model pendidikan di luar kebanyakan sekolah formal yang kini banyak kita saksikan. Kalau pedagogi kita kenal sebagai manajemen mendidik anak, metode yang dipakai pendidikan kritis adalah andragogi yang dikenal sebagai mendidik orang dewasa.&lt;br /&gt;Perbedaan keduanya sangat mencolok. Walaupun pedagogi bukan hanya seni mendidik anak dalam kategori usia, kebanyakan kita me-nyaksikan model ini dipakai oleh sistem sekolah kita. Pengertiannya adalah menempatkan murid sebagai anak-anak yang dianggap masih kosong dari ilmu pengetahuan. Ibarat botol kosong, ia perlu diisi dan setelah penuh, sang murid telah dianggap lulus/selesai.&lt;br /&gt;Konsekuensi metode ini adalah menempatkan peserta didik secara pasif. Murid sepenuhnya menjadi objek dan guru menjadi subjek. Guru mengurui, murid digurui, guru memilihkan apa yang harus dipelajari, murid tunduk pada pilihan tersebut, guru mengevaluasi murid dievaluasi. Kegitan belajar ini me-nempatkan guru sebagai inti terpenting sementara murid menjadi bagian pinggiran (&lt;i&gt;Seri Pendidikan Popular&lt;/i&gt;, 1999:24).&lt;br /&gt;Berbalik dari itu, andragogi adalah pendidikan pendekatan orang ”dewasa” yang menempatkan murid sebagi subjek dari sistem pendidikan. Knowles (1970), menggambarkan murid sebagai orang dewasa diasumsikan memiliki kemampuan aktif untuk merencanakan arah, memiliki bahan, menyimpulkan, mampu mengambil manfaat, memikirkan cara terbaik untuk belajar, me-nganalisis dan meyimpulkan, serta mampu mengambil manfaat dari pendidikan. Fungsi guru adalah sebagai ”fasilitator”, bukan menggurui. Oleh karena itu, relasi antara guru dan murid bersifat multicomunication dan seterusnya.&lt;br /&gt;Itulah yang diharapkan dari Ivan Ilich saat pendidikan kemudian sebagai sarana bagi ajang kreativitas minat dan bakat peserta. Visi pendidikan yang demokratis, liberatif kemudian menjadi kebutuhan yang pokok ketika kita masih punya satu cita-cita tentang bagimana pentingnya membangun kehidupan yang humanis. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Puryanto, editor buku, tinggal di Bandung.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-3424152295970557111?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/3424152295970557111/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=3424152295970557111&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3424152295970557111'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3424152295970557111'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/pendidikan-pembebasan-berbasis.html' title='Pendidikan Pembebasan Berbasis Andragogi'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5398219371933025738</id><published>2008-07-25T00:52:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:53:23.730-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Education'/><title type='text'>Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan</title><content type='html'>Ahmadnajip, mahasiswa di Bandung (16/07/2003)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan di Indonesia nampaknya sudah tidak berhasil ditinjau dari aspek pedagogis. Dunia pendidikan sekarang dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga seorang anak sekolah cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri . Untuk itu, diperlukan adanya satu upaya baru dalam menjalankan proses belajar mengajar. Baru, dalam pengertian berbeda dari yang selama ini melembaga dalam duni pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan yang dinilai tepat dijalankan di dunia ketiga adalah konsep pendidikan Paulo Freire yang menganggap bahwa pendidikan merupakan proses pembebasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Paulo Freire&lt;br /&gt;Paulo Freire dilahirkan 1921 di Recife, salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di timur laut Brazil lewat karya pendidikannya dapat kita sebut sebagai bahwa pikirannya mewakili jawaban dari sebuah pikiran kreatif dan hati nurani yang peka akan kesengsaraan dan penderitaan luar biasa kaum tertindas di sekitarnya . Kondisi ketertindasannya di Recife tersebut cukup menggambarkan pola keumuman praktek pendidikan di dunia ketiga, termasuk di Indonesia. Disanalah tumbuhnya kebudayaan bisu dikalangan orang-orang yang tertindas. Lebih jauh Paulo Freire mengungkapkan bahwa proses pendidikan -dalam hal ini hubungan guru-murid- di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai "celengan" dan guru sebagai "penabung". Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan "gaya bank" tersebut.&lt;br /&gt;1. Guru mengajar, murid diajar.&lt;br /&gt;2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.&lt;br /&gt;3. Guru berpikir, murid dipikirkan.&lt;br /&gt;4. Guru bercerita, murid mendengarkan.&lt;br /&gt;5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.&lt;br /&gt;6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.&lt;br /&gt;7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.&lt;br /&gt;8. Guru memilih bahan dan inti pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.&lt;br /&gt;9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.&lt;br /&gt;10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka.&lt;br /&gt;Sebagai jawaban atas pendidikan gaya bank tersebut, Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan Kita Anti Realitas&lt;br /&gt;Potret buram pendidikan kita berawal dari hal yang sesungguhnya sangat fundamental. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset. Contoh lainnya dapat kita cermati dalam pendidikan agama di persekolahan. Pendidikan agama diajarkan secara antirealitas. Padahal pluralitas kehidupan beragama kita merupakan realitas yang tidak perlu dipungkiri lagi. Pendidikan agama masih diajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama dengannya. Akibatnya, realitas kehidupan beragama kita kurang berfungsi sebagai pengikat persaudaraan dan membantu menumbuhkan kearifan dan sikap rendah hati untuk saling menghormati dan saling memahami perbedaan yang ada. Pada akhirnya, pluralitas kehidupan beragama lebih cenderung menjadi penyebab konflik yang tak habis-habisnya.&lt;br /&gt;Relitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak pula dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara untuk sekolah tinggi (baca pendidikan tinggi/perguruan tinggi), suatu ketika Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar, mengemukakan bahwa perkembangan perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini lebih mirip toko kelontong. PTN kini kian mengecil dan berkeping-keping dengan membuka sekaligus menawarkan aneka program studi jangka pendek dan program ekstensi. Tujuannya jelas, penjualan kelontong itu lebih berorientasi profit (mengejar keuntungan materi) ketimbang pengembangan ilmu.&lt;br /&gt;Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai "korban penindasan". Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode Dialog: Hadap Masalah&lt;br /&gt;Karena penyebab tidak berhasilnya pendidikan kita sebagai akibat dari penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak berumber pada satu realitas masyarakat, maka kini tiba saatnya kita untuk merefleksikannya. Mau tidak mau, pendidikan kini harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subyek pendidikan. Dialog yang lahir sebagai buah dari pemikiran kritis sebagai refleksi atas realitas. Hanya dialoglah yang menuntut pemikiran kritis dan melahirkan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan mungkin ada pendidikan sejati. Sebagai respon atas praktek pendidikan anti realitas, Freire mengharuskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada proses hadap masalah. Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi-aspirasi rakyat. Program tersebut diharapkan akan merangsang kesadaran rakyat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis. Pendidikan yang membebaskan, menurut Freire, agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri.&lt;br /&gt;Secara umum praktek pendidikan sebagai mana yang lazim disebut sebagai metode-nilai pedagogis dapat kita rangkum dalam dua kata tadi, dialog dan hadap masalah. Entahpun pengembangan lainnya tentu saja dapat kita lakukan seiring kondisi yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Pendidikan Indonesia Masa Depan&lt;br /&gt;Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.&lt;br /&gt;Beberapa penyebab diantaranya telah kita simak pada bagian terdahulu. Maka, pendidikan untuk masa depan haruslah mengindikasikan agar dunia pendidikan kita dibebaskan dari suasana bisnis, agen perpanjangan kapitalisme gaya baru : kapitalisme pendidikan. Kurikulum pendidikan juga sudah saatnya berangkat dari sebuah realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Karena tujuan pendidikan juga bukan hanya kognitif semata, maka tinjauan apektif harus pula dijadikan bahan acuan dalam menjalankan proses pendidikan. Pendidikan harus berangkat dan memupuk keterampilan sosial (sosial skills) dan keterampilan hidup (life skills).&lt;br /&gt;Potret pendidikan kita dimasa depan adalah tergantung dari sekarang. Rancangan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sampai saat ini tetap menjadi polemik, mudah-mudahan dapat menjawab permasalahan pendidikan kita. Semoga, tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang, "Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap 'setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan', merupakan hasil bentukan sekolah (baca: pendidikan)?"&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5398219371933025738?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5398219371933025738/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5398219371933025738&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5398219371933025738'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5398219371933025738'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/nilai-pedagogis-paulo-freire-dan-masa.html' title='Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1434120432805301987</id><published>2008-07-25T00:50:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:51:36.579-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Menonton Televisi: Membuat Pasif dan Tidak Kreatif</title><content type='html'>Psikolog Dra. Rose Mini menjelaskan bahwa ada beberapa efek buruk yang dapat diperoleh bila anak terlalu lama menonton TV. Efek ini berlaku untuk anak dari segala umur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi pasif dan tidak kreatif. Efek ini terjadi karena anak hanya duduk, di depan TV sepanjang waktu. Kemampuan berpikir, berimajinasi anak kurang berkembang karena disodori sesuatu yang sudah jadi. Berbeda bila anak membaca buku. Bacaan yang dinikmati menuntut adanya kreativitas anak untuk membayangkan, berimajinasi dengan apa yang dibaca. Sikap pasif ini bisa membuat anak menjadi tidak kritis terhadap diri dan lingkungannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegemukan. Kurangnya aktivitas dan ditambah kebiasaan makan camilan, anak bisa menjadi gemuk. Di Amerika Serikat dikenal adanya sindroma Couch Potato karena makanan camilan itu adalah junk food yang sering diiklankan di TV. Dalam publikasinya tanggal 21 Januari 2002, Reuter menyebutkan bahwa nonton TV mempengaruhi jumlah makanan yang dikonsumsi anak. Suatu penelitian di California, menurut William Dietz, direktur divisi nutrisi Center for Disease Control and Prevention (CDC) menunjukkan, 25 persen makanan masuk ke mulut anak pada saat nonton TV. Kebiasaan itu, menurutnya, berlangsung seiring dengan peningkatan jumlah pengidap obesitas di wilayah itu. Karena itu, Dietz mengatakan bahwa anak-anak butuh kegiatan pengganti nonton TV untuk merangsang aktivitas fisik dan mengurangi jumlah makanan yang mereka asup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efek Candu, Asosial dan Kurang Peka. Jangankan anak-anak, orang dewasa pun bisa kecanduan acara TV. Kecanduan ini akan menjadi masalah besar bila anak sampai tidak mau bermain dengan anak-anak lain. Interaksi dengan lingkungan semakin berkurang dan mengakibatkan anak menjadi kuper (kurang pergaulan). Sikap asosial bisa muncul dan menyebabkan anak kurang peka dengan lingkungannya. Seluruh perhatiannya tertuju pada TV dan minatnya sendiri. Ada bel diam saja, dering telepon tidak digubris dan bahkan membuat anak malas memperhatikan kondisi lingkungannya. Pada akhirnya semua itu bisa mengakibatkan anak mengalami penurunan prestasi belajar, bila dikaitkan dengan semangat belajar. Konsentrasi berlebihan pada TV bisa mengakibatkan anak melalaikan tugas belajar dan menurunkan semangat belajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jiwa Konsumtivisme. Pengaruh iklan yang semakin hari semakin bombastis tidak hanya mengenai orang dewasa. Anak-anak dengan sendirinya akan terkena. Berbagai barang yang ditawarkan dari mainan, minuman, makanan, dan sebagainya memberikan janji-janji kesenangan. Secara tidak sadar dalam diri anak akan tertanam nilai-nilai konsumtivisme. Tidak hanya sampai di situ. Anak-anak bisa menganggap bahwa kebahagiaan bisa diperoleh dan diukur dengan memiliki produk-produk terbaru yang ditawarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Electronic Babysitter. Kali ini bukan efek pada anak secara langsung, tetapi melalui orangtuanya. Kadang orangtua malas atau tidak bisa menghadapi anak yang maunya macam-macam. Tak sedikit orangtua yang lebih cenderung menyuruh anak duduk manis, menonton TV. Dengan demikian TV dijadikan electronic babysitter. Pada akhirnya si anak menjadi berkurang waktunya untuk bersama orangtuanya dan tentunya mengurangi kedekatan anak dan orangtua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gangguan Tidur. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Knights of Columbus Development Centre, Saint Louis, Amerika Serikat menyebutkan bahwa anak-anak yang kelamaan menonton TV akan mengalami tidur yang tidak nyenyak dan sering mengigau bahkan terbangun di malam hari. Penelitian terhadap 402 orangtua yang mewakili 495 anak berusia antara 4 dan 10 tahun membuktikan bahwa umumnya para bocah itu menonton TV, termasuk video, selama 3 jam sehari. Sebagian besar menonton TV sepulang sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besarnya minat anak-anak menonton TV, menurut Dr. Judith Owens dari Bagian Psikiatri Anak dan Keluarga, RS Anak Hasbro Providence, Rhode Island, AS ditunjukkan dengan data sebagai berikut: lebih dari 76 persen anak TK menganggap menonton TV sebagai bagian kehidupan mereka sebelum tidur. Sebanyak 26 persen di antara responden memiliki TV di kamar tidurnya. Sedangkan sisanya menonton TV di ruang tamu atau ruang keluarga sampai tertidur di sofa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasilnya, sekitar 40 persen dari mereka mengalami masalah tidur. Di antaranya malas beranjak ke tempat tidur dan tidak mengantuk, walaupun waktu tidur sudah tiba. Sedangkan 15,6 persen responden merasa kurang tidur selama 2 malam dalam sepekan.@&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak Negatif Beberapa Acara..!&lt;br /&gt;Iklan. Orang dewasa saja mudah terpengaruh iklan sehingga gaya hidup konsumeris menjadi gejala umum, apalagi anak-anak. Hati-hatilah bila anak mulai kecanduan satu macam produk. Kemungkinan besar, TV-ah pemicunya.&lt;br /&gt;Film Kartun. Dra. Rose Mini menyebutkan film kartun bisa membuat anak menjadi salah mengerti. Adegan kekerasan yang muncul dan terjadi seperti normal saja bisa ditiru anak-anak. Misalnya ada tokoh dipukul dan tidak apa-apa, anak bisa meniru perbuatan itu dengan memukul temannya.&lt;br /&gt;Sinetron dan Telenovela.  Masalah akan terjadi bila anak melihat acara TV atau film produk luar. Gaya hidup dan cara pandang yang lain membuat orangtua kesulitan menjelaskan pada anak mengenai semua hal yang sangat berbeda dengan adat yang hidup di tempatnya.&lt;br /&gt;Film Laga. Bagian ini sangat jelas, karena tokohnya manusia nyata dan sangat mudah ditiru. Banyak kasus yang menunjukkan adanya tindak kriminal anak-anak karena mereka menonton film di TV atau video.&lt;br /&gt;Film Horor. Dampak nyata adalah ketakutan yang muncul setelah anak melihat film yang mengerikan. Sulit tidur karena membayangkan sesuatu yang menurut mereka menyeramkan menjadi hal biasa. Akibatnya, bisa saja anak menjadi penakut. @&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyakitnya Hanya Mata Lelah...&lt;br /&gt;Persoalan TV tidak hanya berdampak pada perilaku dan kegemukan. Dampak fisik lain yang berkaitan adalah mata. Dr. Vidyapati Mangunkusumo, spesialis mata dari Jakarta Eye Center menyebutkan bahwa saat ini banyak perusahaan yang memproduksi televisi yang aman untuk mata, sehingga tidak terjadi kebocoran pada tabung TV yang bisa memancarkan sinar gamma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan oleh Dr. Vidyapati, tidak ada penyakit yang muncul karena TV selain capai dan lelah pada mata. Kelelahan terutama dikarenakan posisi tubuh saat melihat TV tidak ergonomis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menonton TV sebaiknya dalam posisi duduk. Warna dan bentuk TV (layar datar mapun cembung), tidak berpengaruh pada mata dan hanya berkaitan dengan soal kenyamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelelahan yang sering ditandai dengan mata pedas, berair cukup diatasi dengan istirahat. Kalau hendak menonton TV harus pada jarak minimal 2,5 kali lebar diagonal layar. Kalau lebar diagonal layar 50 cm, maka kita harus menonton pada jarak 2, 25 meter. Aturan ini berlaku untuk semua orang. Ini adalah jarak terdekat di mana mata masih bisa membedakan dua titik dalam keadaan mata istirahat. @&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alihkan Minat..!&lt;br /&gt;Satu hal yang penting diingat adalah, jangan mengandalkan televisi untuk mengasuh anak. Anak sebaiknya diberi rangsangan kreatif untuk melatih otak, emosi, pikiran, dan motoriknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Dr. Sudiyanto Darnosubroto, ahli kesehatan anak pada Fakultas Kedokteran UI, sebaiknya sebagian besar waktu anak tercurah untuk kegiatan fisik seperti bermain, berolahraga, dan belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut secara teoritis bisa memberikan rangsangan pada pertumbuhan emosi, budi pekerti, dan intelektual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau pun televisi dianggap berperan terhadap pengetahuan anak, itu tergantung isi siarannya. Karena, menurut Sudiyanto, "Anak-anak mempunyai jam tidur dari pukul 20.00 sampai pukul 06.00 atau sekitar 10 jam. Sisanya perlu diisi dengan kegiatan sekolah, olaharga, atau menekuni hobi."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu luang, daripada duduk diam di depan televisi, lebih baik Anda menemani anak bermain yang memungkinkan badan bergerak dan otak berkegiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mendongeng atau bercerita Anda bisa berkomunikasi langsung dengan anak. Anda bisa sekaligus belajar bagaimana bercerita secara ekspresif; dengan gerak, mimik (raut muka), dan gaya bercerita yang menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan jadikan televisi sebagai alat yang membuat anak betah di rumah. Banyak orangtua merelakan anak-anaknya memelototi televisi seharian daripada berpanas-panas bersama temannya di luar rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu cara membuat anak tidak fanatik dengan televisi bukan menghindari televisi tetapi mengalihkan minat anak pada hal lain yang lebih menarik namun positif. Mary Leonhardt, penulis buku Parents Who Love Readings, menyebutkan bahwa membaca buku merupakan hal positif yang bisa dijadikan alternatif untuk mengalihkan minat anak yang terlalu besar pada TV.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membaca, anak diajak untuk mengembangkan imajinasi karena buku tidak menampilkan visualisasi yang sudah matang. Buku yang ditunjuk, dalam hal ini adalah buku semacam novel-novel sederhana. Dengan membaca, anak diajak mendalami perasaan dan gairah yang dimunculkan penulis terhadap masing-masing tokoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membaca, kekerasan yang bisa saja muncul dalam sebuah novel dapat dilihat dari sisi lain. Anak bisa belajar untuk menempatkan dirinya pada tokoh jahat yang diperankan dan merasakan sendiri betapa berbuat tidak baik itu tidak membahagiakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana pun, televisi sangat terbatas kemampuannya menjabarkan suatu persoalan jika dibandingkan buku. Itu sebabnya sampai ada pakar yang menyebut TV sebagai stupid box! @&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: Kompas Cyber Media (www.kompas.co.id)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1434120432805301987?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1434120432805301987/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1434120432805301987&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1434120432805301987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1434120432805301987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/menonton-televisi-membuat-pasif-dan.html' title='Menonton Televisi: Membuat Pasif dan Tidak Kreatif'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-992668438134435252</id><published>2008-07-25T00:48:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:49:16.439-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Mengkritisi Kesaksian dalam Iklan</title><content type='html'>Oleh: Zaim Saidi (Direktur PIRAC)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demi menarik seorang konsumen untuk membeli suatu produk, produsen menciptakan iklan dengan beragam bentuk dan "bumbu penyedap". Salah satu bentuk iklan yang akhir-akhir ini semakin banyak ditayangkan oleh produsen, baik dalam media cetak maupun elektronik, adalah dalam bentuk kesaksian para konsumen. Agak berbeda dari iklan-iklan pada umumnya yang menonjolkan aspek visual, iklan kesaksian justru menonjolkan aspek verbal. Tampilannya pun cenderung dirancang secara "bersahaja" dan tampak apa adanya, ditampilkan sebagai sesuatu yang sangat alamiah. Aneka produk mulai dari multivitamin untuk anak-anak, deterjen, sampo, sabun mandi, sampai alat peninggi badan, diiklankan melalui kesaksian ini.&lt;br /&gt;Bagi pemesan iklan, pemanfaatan kesaksian (konsumen) semacam itu memang memberi setidaknya dua keuntungan sekaligus. Pertama, dampak persuasifnya kepada konsumen yang lebih kuat, karena berkesan merupakan "pengalaman dan bukti nyata dari konsumen". Dengan cara ini maka diharapkan lebih banyak lagi konsumen yang mempercayai dan mengikuti jejak si saksi dalam mengkonsumsi produk tersebut. Kedua, dengan memakai kesaksian konsumen, pemesan iklan tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak untuk membayar bintang iklan. "Bintang-bintang" iklan yang ditampilkan dalam kesaksian justru konsumen biasa, bukan kaum selebritis yang tentu harus dibayar sangat mahal.&lt;br /&gt;Banyak sekali contoh kesaksian dalam iklan yang dapat disajikan. Misalnya kesaksian para ibu yang menyatakan bahwa anak-anaknya menjadi cerdas dan pintar setelah mengkonsumsi multivitamin tertentu. Atau, meski tidak mengklaim khasiat tertentu, setidaknya menyatakan produk bersangkutan sebagai pilihannya. Ada juga iklan kesaksian yang dikombinasi dengan "pertunjukan" atau demonstrasi kelebihan khasiat suatu merk produk—ambil contoh krim pengusir nyamuk—dibandingkan merk lain. Persoalan kita adalah: bagaimanakah kebenaran kesaksian semacam itu dapat terjamin?&lt;br /&gt;Kita bisa mempertanyakan: bagaimana cara para ibu memastikan hubungan antara konsumsi multivitamin itu dengan kecerdasan si anak, apakah melalui penelitian? Bila cuma kesan maka itu berarti hanya seolah-olah, dan tidak mustahil kesaksian seperti itu pun "aspal" (asli tapi palsu). Artinya secara substanstif iklan semacam ini bisa cuma berisi akal-akalan produsen, bahkan membohongi konsumen. Karena itu konsumen perlu mencermati antara kesaksian yang isinya benar-benar sesuai kenyataan, atau hanyalah kesan yang tentu tidak selamanya merupakan kebenaran dari klaim yang disampaikan.&lt;br /&gt;Dalam berbagai hal lain, untuk produk-produk tertentu, boleh jadi kondisi-kondisi spesifik bahkan faktor individu pemakai memberikan pengaruh atau reaksi berbeda. Artinya sebuah keberhasilan atau kemanfaatan pemakaian produk tertentu bagi seseorang, yang bertindak sebagai "saksi", bisa saja tidak berlaku umum bagi semua orang. Produk seperti kosmetik, atau functional food, adalah contoh produk yang berpotensi seperti ini. Kehadiran zat-zat tertentu, meskipun sangat sedikit, bisa sangat mengganggu dan merugikan seseorang, umpamanya saja, yang menderita alergi. Kesan lain yang pantas dicermati dari kesaksian dalam iklan adalah efek instan, atau kecesplengan, dari sebuah produk yang kerap kali jelas berlebih-lebihan.&lt;br /&gt;Memang dari berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan masalah periklanan tidak ada yang secara spesifik mengatur masalah kesaksian ini. Secara normatif hanya Tata Krama Periklanan Indonesia yang mengaturnya. Satu prinsip yang harus diikuti dalam pemakaian kesaksian dalam iklan, menurut Tata Krama ini, adalah kejelasan. Karenanya selain menyebutkan nama, yang biasanya disertai foto, iklan kesaksian harus dilengkapi dengan alamat yang bersangkutan. Maksudnya, bila diinginkan, konsumen lain bisa mencek kebenaran pengalaman nyata si "saksi", dengan cara menghubungi langsung yang bersangkutan. Kita ketahui ketentuan yang sangat umum ini pun sangat jarang diikuti oleh pengiklan.&lt;br /&gt;Dari segi isi, kebenaran iklan jelas harus dijamin. Pasal 17 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, misalnya, dengan tegas menyatakan bahwa pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketetapan waktu penerimaan barang dan/atau jasa; memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa; serta mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa izin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan. Iklan juga tidak boleh melanggar etika. Semua jenis kesaksian seharusnya menyertakan nama dan alamat para saksi dengan jelas.&lt;br /&gt;Konsumen yang kritis sebenarnya bisa langsung bersikap meragukan kesaksian-kesaksian semacam itu. Apalagi, bila kita cermati, tidak jarang kesaksian dalam iklan ini dikaitkan dengan hadiah-hadiah tertentu, yang diberikan seolah secara mendadak di rumah-rumah konsumen. Bukankah sangat mungkin seorang konsumen memuji-muji suatu produk karena hadiah yang diberikan produsen, dan bukan karena kebenaran pengalamannya? Bahkan, tidak mustahil, si konsumen yang bersaksi tersebut bahkan belum pernah menggunakan produk bersangkutan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Source: &lt;i&gt;Koran Tempo&lt;/i&gt;, 28/01/2002&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-992668438134435252?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/992668438134435252/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=992668438134435252&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/992668438134435252'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/992668438134435252'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/mengkritisi-kesaksian-dalam-iklan.html' title='Mengkritisi Kesaksian dalam Iklan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1483280269087011621</id><published>2008-07-25T00:45:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:47:17.567-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Konsumen dan Lingkungan: Peran, Hak, dan Tanggung Jawab*)</title><content type='html'>DENGAN adanya dampak dan implikasi yang mengancam, tidaklah mengherankan bila kata “lingkungan” diabadikan dalam plakat hak-hak konsumen dan manifesto tanggung jawab konsumen sebagaimana dilontarkan dan diadvokasikan oleh organisasi konsumen dunia, Consumers International (CI). Yang sama pentingnya juga adalah adanya kebijakan bahwa konsumen berhak akan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, yang dicerminkan dengan tanggung jawab konsumen untuk melindungi dan mengembangkan lingkungan di masa kini dan masa mendatang.&lt;br /&gt;Dari segi inilah, menjadi penting bagi CI untuk selalu menyebut-nyebut dan menegaskan proyek dan program yang tengah berjalan di bidang pendidikan, informasi, dan meningkatkan kesadaran kritis konsumen untuk mengenal dan meluruskan perilaku tidak sehat berupa konsumsi tanpa kendali dan gaya hidup tercela yang menguras dan melampaui batas-batas daya dukung fisik dan sosial-lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradoks&lt;br /&gt;Paduan suara ketimpangan dan ketidakadilan yang menggema di dunia, yang berkaitan dengan pola-pola konsumsi dan gaya hidup dewasa ini, sungguh mengejutkan dan membuat kita terperangah. Lebih-lebih menyangkut jurang lebar antara ekonomi Utara (yang disebut-sebut sebagai the haves) dan ekonomi Selatan (dijuluki sebagai the have-nots). Contoh-contoh berikut merupakan bukti gamblang sebagai batu pengingat akan tragedi yang sedang merundung kita:&lt;br /&gt;• Cuma dengan 25 persen penduduk dunia, konsumen negara-negara Utara melahap 80 persen sumberdaya alam dan menghasilkan 75 persen dari 2,5 juta ton sampah kota dan industri dunia setiap tahun.&lt;br /&gt;• Rata-rata orang Utara diperkirakan—langsung atau tidak—mengonsumsi lebih dari 120 kg kertas tiap tahun, dibandingkan dengan rata-rata 8 kg per kepala konsumsi kertas di Selatan, lebih dari 450 kg besi dan 26 kg logam lain di negeri Selatan dan mengonsumsi energi setara dengan 6 ton batubara tiap tahun dibandingkan dengan 0,5 ton di Selatan. &lt;br /&gt;• Pihak Selatan bertanggung jawab hanya pada pemakaian 20 persen pestisida, namun menanggung lebih dari 50 persen kerusakan dunia akibat pestisida dan 80-90 persen kematian yang dikaitkan dengan pestisida.&lt;br /&gt;• Hampir 25 persen dari semua pestisida yang digunakan untuk memberantas serangga yang hanya mempengaruhi penampilan fisik (segi kosmetik) produk-produk pertanian. Selanjutnya, sekitar 40-70 persen pestisida yang dihabiskan di negara Selatan bukan untuk tanaman pangan konsumsi dalam negeri, tapi lebih banyak untuk komoditas ekspor ke negara-negara Utara.&lt;br /&gt;• Ratusan juta rakyat Afrika, Asia, dan Amerika Latin kelaparan, bukan karena bumi ini kekurangan makanan, melainkan akibat mereka miskin cara dan peralatan untuk bercocok tanam dan memperjualbelikannya. Faktor-faktor yang terlibat meliputi tanah yang tak mereka miliki, hutang luar negeri, surplus makanan di Utara, makin runyamnya perdagangan, dan bantuan yang melemahkan petani Selatan untuk lebih banyak menghasilkan makanan guna memenuhi kebutuhan negeri sendiri.&lt;br /&gt;• Orang-orang yang menikmati keuntungan dari eksploitasi tanpa pandang bulu terhadap sumber daya alam biasanya bukan mereka yang harus bersakit-sakit mengupayakannya. Contohnya, perusahaan-perusahaan kayu dan pabrik makanan binatang piaraan di negeri Utara menginginkan kayu dan daging semurah dan sesegera mungkin, tanpa peduli dengan konsekuensi terhadap negara Selatan.&lt;br /&gt;Yang lebih meruwetkan persoalan, mitra dagang mereka di negeri Selatan berbagi kepentingan dan keserakahan untuk sebanyak mungkin meraih keuntungan dan pengembalian modal secepatnya. Namun, rakyat miskin di Selatan sedikit saja atau tidak sama sekali mendapat untung, kecuali dampak-dampak buruk berkesinambungan yang dibangkitkan oleh perilaku yang merusak lingkungan semacam itu. Setali tiga uang dengan sektor-sektor sosial lain di Utara dan Selatan boleh menikmati keuntungan hari ini dan menanggung derita esok hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsumen Hijau&lt;br /&gt;Hubungan antara konsumen dan produsen tengah mengalami perubahan besar tahun-tahun belakangan ini. Makin banyak konsumen yang beralih dari norma tradisional “nilai uang”—dalam memilih produk dan jasa yang ditawarkan—menuju “nilai manusia” dan “nilai lingkungan”. Tenaga pendorong ke arah perubahan persepsi, sikap, dan perilaku konsumen, yakni meningkatnya kesadaran akan dampak dan implikasi gaya hidup tercela dan pola konsumsi yang keliru terhadap lingkungan. Dalam menyongsong gaya hidup dan pola konsumsi yang lebih sehat dan bertanggung jawab, konsumen dunia yang terbuka matanya menggunakan kekuatan mereka untuk membeli atau memboikot produk dan jasa tertentu—yakni “mengadu suara” dengan dengan dompet dan kantong mereka—demi lingkungan.&lt;br /&gt;Panggung dunia ditata menyambut bangkitnya masyarakat konsumen, tempat mereka mengonsumsi produk dan jasa yang tidak hanya didasarkan pada kriteria konvensional seperi harga, kualitas, umur pakai, kinerja (performance), dan pelayanan purna-jual, melainkan juga pada:&lt;br /&gt;1. Etiskah? (Apakah produsen terlibat dalam praktek bisnis yang mengeksploitasi tatanan hukum, sosial, dan lingkungan negara lain, dibandingkan dengan di negara asal produsen? Apakah mereka terlibat dalam malpraktek seperti tindak korupsi dan penyuapan?)&lt;br /&gt;2. Selaraskan dengan ekologi? (Apakah produsen peduli dengan lingkungan atau membahayakan lingkungankah produk atau jasa mereka?)&lt;br /&gt;3. Adilkah? (Apakah produsen memperhitungkan tradisi dan kehidupan ekonomi masy setempat dan sektor-sektor masyarakat yang rentan?)&lt;br /&gt;Dalam kaitan inilah, konsumen hijau atau konsumsi dengan kesadaran lingkungan  melibatkan seluruh individu dan aksi konsumen kolektif untuk membangun masyarakat berlingkungan sehat dan berkesinambungan. Dalam prakteknya, konsumen hijau menggunakan pedoman-pedoman lingkungan untuk menghindari kategori-kategori produk dan jasa sebagai berikut:&lt;br /&gt;• Membahayakan kualitas lingkungan atau keselamatan konsumen lain.&lt;br /&gt;• Menyebabkan degradasi lingkungan selama berlangsungnuya eksploitasi sumber-sumber daya alam (yang bertindak sebagai bahan mentah dan sumber) ketika diproduksi, dipakai, atau dibuang.&lt;br /&gt;• Menggunakan sejumlah besar energi untuk memproduksi, menggunakan, atau membuang.&lt;br /&gt;• Menimbulkan limbah yang tidak perlu, baik karena kemasan yang berlebihan atau umur pakai yang pendek.&lt;br /&gt;• Menggunakan bahan-bahan yang berasal dari jenis-jenis yang terancam punah atau lingkungan yang juga terancam.&lt;br /&gt;• Mempengaruhi negara atau komunitas lain terutama di negara-negara Selatan.&lt;br /&gt;Konsumen hijau, karenanya, mendukung sebuah “konsumsi hati-hati” yang memanfaatkan kekuatan pasar untuk mengendalikan produk-produk dan jasa yang merusak lingkungan. Dengan menggunakan hak mereka untuk membeli atau memboikot, terutama bila dikerjakan secara kolektif, konsumen hijau dapat mempengaruhi karakter produk yang tersedia di pasar maupun cara-cara produk tersebut dibuat.&lt;br /&gt;Untuk menanggapi meningkatnya gelombang konsumen hijau, kita dapat menjumpai panduan belanja menuju lingkungan yang lebih baik. Katalog-katalog yang berisi nasehat dan membantu konsumen hijau memilih produk-produk yang bersahabat dengan lingkungan. Demikian juga dengan jasa dan para produsen. Beberapa cerita menjadi saksi suksesnya konsumen hijau di pasar, termasuk dalam mempengaruhi praktek dagang perusahaan-perusahaan transnasional dan rantai-rantai supermarket.&lt;br /&gt;Perlu dicatat, konsumen hijau tidak membatasi diri hanya pada karakter produk akhir, tapi juga seluruh daur produk tersebut yang memperhitungkan biaya lingkungan dan konsekuensi eksploitasi produk dan bahan mentah, pembuatannya, efisiensi energi, daur ulang, penggunaan ulang, umur pakai, pembuangan air, praktek perdagangan, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Mudah dimengerti, adanya permintaan yang melonjak akan produk-produk yang bersahabat dengan lingkungan telah mendorong industri untuk mengembangkan beragam strategi pemasaran dan promosi meliputi iklan hijau dan ecolabelling untuk produk dan jasa yang dicap sebagai “hijau”, “alamiah”, atau “bersahabat dengan lingkungan”.&lt;br /&gt;Pada saat konsumen hijau bermaksud baik, dan telah melangkah dalam arah yang benar untuk melaksanakan konsep “berpikir global bertindak lokal” demi lingkungan, bukan berarti tidak ada kekurangan dan timbulnya kecurugaan. Selanjutnya, logika bisnis besar tentu saja menciptakan kebutuhan, melonjakkan konsumsi, dan memaksimalkan keuntungan.&lt;br /&gt;Tapi, perusahaan-perusahaan yang “berwarna hijau” mungkin menjadi atau berpura-pura bahwa tidak mungkin mereka mendorong pengurangan pola konsumsi atau gaya hidup yang lebih sederhana. Dilema ini, membuat gerakan konsumen hijau menghadapi dua tantangan dalam mendidik konsumen. Tidak hanya memilih produk-produk hijau, tapi yang lebih penting adalah bertanya kepada diri sendiri, perlukah membeli produk tertentu, hijau atau tidak hijau.&lt;br /&gt;Bila langkah ini tidak berhasil dicapai, gerakan konsumen hijau akan menjadi rentan terhadap para industrialis yang oportunistik, yang hanya menciptakan citra hijau untuk menarik konsumen hijau yang lugu agar membeli lebih banyak produk yang biasanya disebut hijau.&lt;br /&gt;Bisnis hijau yang tumbuh cepat dan secara komersial menguntungkan, juga ditandai dengan beberapa lubang jebakan dan kekurangan, dari sekedar green live service, green claim, dan praktek-praktek pemasaran hijau yang melanggar hukum.&lt;br /&gt;Konsumen dan kelompok-kelompok konsumen seluruh dunia tengah menghadapi tantangan lingkungan global yang berat dan serius. Kita mempunyai beberapa alasan untuk melibatkan kelompok-kelompok konsumen dalam isu-isu lingkungan. Antara lain, kelompok-kelompok konsumen memberikan sumbangan dalam menentukan kriteria lingkungan untuk uji perbandingan dan evaluasi barang serta jasa. Kata-kata value for environment mulai mulai tampak dalam aktifitas kelompok-kelompok konsumen, seperti juga terlihat dalam sikap dan tingkah laku konsumen secara individu. Konsumen yang miskin, tak berdaya, tersingkir, selalu menanggung degradasi lingkungan, juga harus menebus biaya dan konsekuensi-konsekuensinya. Banyak—jika tidak sebagian besar—masalah-masalah lingkungan berkaitan langsung dengan pola-pola konsumsi, gaya hidup, dan sistem nilai yang tidak seimbang.&lt;br /&gt;Dalam upaya mendukung konsumsi dan gaya hidup yang secara ekologis lebih bertanggung jawab, pada umumnya kelompok konsumen menggunakan dua indikator. Yakni, pertama, perubahan kualitatif pemasukan produk dan jasa yang akan mengurangi polusi lingkungan, penimbunan sampah bahan mentah, dan energi. Kedua, perubahan kuantitatif dalam konsumsi produk dan jasa, terutama di negeri Utara dan di antara kaum elit Selatan, yang tidak pantas untuk diteruskan atau dibenarkan.&lt;br /&gt;Dalam upaya melaksanakan paradigma dan gaya hidup yang lebih adil dalam semua sektor masyarakat, kelompok-kelompom konsumen memegang peranan besar. Tidak hanya dalam peningkatan kesadaran mereka, mendorong aksi konsumen dan advokasi tindakan hukum, tetapi juga dalam memantau dan mengendalikan kemungkinan penyalahgunaan slogan-slogan lingkungan, ecolabelling, iklan hijau, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;*) Tulisan Ir. Erna Witoelar (mantan Ketua YLKI dan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah pada kabinet Presiden Abdurrahman Wahid) menjelang Global Forum (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil, 4 Juni 1992, dikutip dari Warta Konsumen No. 217 April/Mei 1992.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1483280269087011621?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1483280269087011621/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1483280269087011621&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1483280269087011621'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1483280269087011621'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/konsumen-dan-lingkungan-peran-hak-dan.html' title='Konsumen dan Lingkungan: Peran, Hak, dan Tanggung Jawab*)'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3858620605597379801</id><published>2008-07-25T00:44:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:45:07.992-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Ketika Biaya Sekolah Mahal</title><content type='html'>(Eko Prasetyo)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Sekolah sekarang mahal banget, ” ujar seorang kawan di seberang telepon. Kawan saya tersebut tahun ini menyekolahkan anaknya di sebuah TK. Di Surabaya, biaya masuk TK saja bisa mencapai jutaan. Itu baru tingkat TK. Bisa dibayangkan betapa pusingnya para orang tua yang menyekolahkan anaknya di tingkat sekolah dasar, menengah, ataupun perguruan tinggi.&lt;br /&gt;Wajar bila kawan saya itu –dan mungkin para orang tua lainnya– mengeluh. Tidak hanya mahalnya biaya SPP yang banyak dikeluhkan para orang tua. Tapi, sulitnya mendapatkan buku murah untuk siswa juga menambah daftar penderitaan orang miskin. Pemerintah pun mulai memberikan solusi dengan program e-book yang bisa diunduh lewat internet. Harapannya, siswa bisa mendapatkan buku murah dengan e-book tersebut. Namun, benarkah faktanya demikian?&lt;br /&gt;Saya kira, tidak semua sekolah, khususnya sekolah dasar, memiliki fasilitas komputer. Kalaupun ada, fasilitasnya tentu terbatas. Di Surabaya, tidak banyak sekolah dasar yang punya fasilitas lab komputer, kecuali sekolah swasta yang biayanya mahal. Bisa dibayangkan, bagaimana mengunduh e-book jika tidak ada komputer dan internet?&lt;br /&gt;Alih-alih memberikan solusi, justru solusi tersebut terkesan tidak efektif. Ini baru di Surabaya, belum daerah-daerah terpencil lainnya. Kalau buku saja tak mampu terbeli, bagaimana cara mencerdaskan bangsa tanpa membaca? Pendidikan murah hanya sekadar wacana tanpa pernah bisa terealisasi. Maka, saya berkata dalam hati, ”Betapa sulitnya mendapatkan pendidikan yang layak di Indonesia.”&lt;br /&gt;Pada Juli 2003, saya mengikuti KKN di Kecamatan Bagor, Nganjuk. Ada pengalaman yang tak bisa saya lupakan ketika itu. Kebetulan, tim kami yang terdiri atas sepuluh orang bertugas mengajar di sebuah sekolah dasar di Desa Pesudukuh. Jika pagi, kami secara bergantian mengajar di sekolah tersebut. Bila petang, kami memberikan les tambahan kepada para anak penduduk di desa tempat kami tinggal. Saat itu, ada hal yang menarik perhatian kami. Ada salah seorang siswa kelas 5 SD yang masih belum bisa baca.&lt;br /&gt;Terus terang, saya dan teman-teman kaget. Hal tersebut baru kami ketahui ketika kami memberikan les. Saya bertanya-tanya, ”Bagaimana mungkin itu terjadi? Kalau ndak bisa baca, kok siswa tersebut bisa naik kelas?” Lantas, saya melakukan kroscek di sekolah tempat kami praktik mengajar di desa itu. Ternyata, alasan siswa tersebut bisa naik kelas karena rasa kasihan dari gurunya.&lt;br /&gt;Saya juga baru tahu kalau pendidikan tertinggi di sekolah dasar itu hanya disandang oleh kepala sekolahnya, yakni diploma. Sedangkan para gurunya waktu itu kebanyakan lulusan SMA. Mereka mengaku bahwa pendidikan di daerah tersebut memang jauh tertinggal, sedangkan perhatian dari pemerintah setempat masih kurang.&lt;br /&gt;Suatu pagi, saya iseng berkunjung ke beberapa penduduk setempat. Saya menyaksikan mereka bekerja giat di sawah. Ada petani yang menyemai padi. Ada pula petani yang sibuk memupuk tanaman sayurnya. Hamparan padi menjadi pemandangan indah yang tak akan saya temui di kota. Saya menyempatkan berbincang dengan salah seorang ibu yang menjadi buruh tani di desa tersebut.&lt;br /&gt;Tentang pendidikan, ibu itu mengaku tidak punya keinginan muluk-muluk bagi putranya yang juga saya ajar di sekolah dasar desa tersebut. ”Sing penting, bisa lulus SD wis cukup Mas, ” jawab beliau. ”Anak saya bisa sekolah saja, saya sudah sangat bersyukur, ” ujarnya dalam bahasa Jawa yang kental. Di lain kesempatan, saya menjumpai seorang bocah berumur tujuh tahunan sedang ngarit rumput. ”Buat makan sapi Mas, ” ucapnya ketika saya tanya.&lt;br /&gt;Saat saya bertanya kenapa tidak sekolah, dia menjawab polos, ”Bapak kulo mboten nggadah duwit damel sekolah.” (Ayah saya tidak punya uang untuk membiayai sekolah). Saya hanya bisa termangu dan membayangkan betapa sulitnya mendapatkan pendidikan bagi orang miskin. Kini, tidak hanya biaya sekolah swasta yang mahal. Tapi, biaya sekolah negeri juga kadang tak terjangkau oleh sebagian orang tua, apalagi bagi kaum menengah ke bawah.&lt;br /&gt;Yang sangat memprihatinkan, anak-anak yang berasal dari keluarga tak mampu secara ekonomi justru yang paling banyak dirugikan karena mahalnya biaya pendidikan. Akibatnya, mereka terpaksa masuk sekolah yang minim fasilitas dan bermutu rendah. Dampaknya, hasil studi mereka pun tak bisa mencuat.&lt;br /&gt;Masuk sekolah favorit bagi mereka hanya jadi impian. ”Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sebelum dia ditanya tentang empat hal: tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia rusakkan, tentang hartanya dari mana dia mendapatkannya dan untuk apa dia menafkahkannya, serta tentang ilmu yang dia amalkan.” (HR At-Tirmidzi)&lt;br /&gt;Maka, bisa disimpulkan bahwa pendidikan itu sangat penting dan menjadi hak setiap orang. Jangan lagi mengimpit orang miskin karena mahalnya biaya sekolah untuk anak-anak mereka. Angka-angka pengangguran sebagian di antaranya disebabkan oleh minimnya bekal pendidikan mereka. Bahkan, bagi sebagian rakyat kecil, mencari makan saja susah, apalagi membiayai anak sekolah. Subhanallah. Di luar sana, masih banyak anak putus sekolah. Maka, tidak ada salahnya jika kita menyisakan sebagian dari rezeki kita untuk berinfaq kepada anak yatim dan orang miskin.&lt;br /&gt;”Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ’Berilah kelapangan dalam majelis’, maka lapangkanlah. Niscaya, Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ’Berdirilah kamu’, maka berdirilah. Niscaya, Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Mujaadilah: 11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15 Juli 2008 (www.eramuslim.com), prasetyo_pirates@yahoo.co.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-3858620605597379801?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/3858620605597379801/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=3858620605597379801&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3858620605597379801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3858620605597379801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/ketika-biaya-sekolah-mahal.html' title='Ketika Biaya Sekolah Mahal'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3035602246363770147</id><published>2008-07-25T00:42:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:43:36.860-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><title type='text'>Kata-kata Bijak</title><content type='html'>Abdullah Ibnu Mubarak&lt;br /&gt;Orang bijak adalah dia yang hari ini mengerjakan apa yang orang bodoh akan mengerjakannya tiga hari kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abraham Lincoln&lt;br /&gt;Sukses berjalan dari satu kegagalan ke kegagalan yang lain, tanpa kita kehilangan semangat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abraham Maslow&lt;br /&gt;Musisi harus menciptakan musik. Pelukis harus menggoreskan lukisannya. Penyair harus menulis sajaknya. Mereka harus melakukannya agar mencapai puncak kedamaian dalam diri mereka sendiri. Seseorang harus menjadi apa yang mereka bisa jadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Al-aswad&lt;br /&gt;Raja mengatur orang. Orang bijak mengatur raja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Bakar Sibli&lt;br /&gt;Hiduplah seperti pohon kayu yang lebat buahnya; hidup di tepi jalan dan dilempari orang dengan batu, tetapi dibalas dengan buah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ajahn Chah&lt;br /&gt;Jika Anda membiarkan sesuatu yang kecil berlalu, Anda akan menemukan kedamaian yang kecil juga. Jika Anda membiarkan lebih banyak hal berlalu, Anda akan meraih lebih banyak kedamaian. Jika Anda benar-benar membiarkan seluruhnya berlalu, Anda akan mendapatkan seluruh kedamaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Albert Clarke&lt;br /&gt;Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita dapat melihat bahwa bukan kebahagiaan yang membuat kita berterimakasih, namun rasa terima kasihlah yang membuat kita berbahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Albert Einstein&lt;br /&gt;Hal terindah yang dapat kita alami adalah misteri. Misteri adalah sumber semua seni sejati dan semua ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aldus Huxley&lt;br /&gt;Orang-orang yang sukses telah belajar membuat diri mereka melakukan hal yang harus dikerjakan ketika hal itu memang harus dikerjakan, entah mereka menyukainya atau tidak.&lt;br /&gt;Alexander Pope&lt;br /&gt;- Pandanglah hari ini. Kemarin sudah menjadi mimpi dan esok hari hanyalah sebuah visi. Tetapi, hari ini yang sungguh nyata, menjadikan kemarin sebagai mimpi kebahagiaan dan setiap hari esok sebagai visi harapan.&lt;br /&gt;- Semua orang tidak perlu menjadi malu karena pernah berbuat kesalahan, selama ia menjadi lebih bijaksana daripada sebelumnya.&lt;br /&gt;Ali Bin Abi Thalib&lt;br /&gt;Kehormatan manusia adalah pengetahuannya. Orang-orang bijak adalah suluh yang menerangi jalan setapak kebenaran. Di dalam pengetahuan terletak kesempatan manusia untuk keabadian. Sementara manusia bisa mati, kebijakan hidup abadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andrew Jackson&lt;br /&gt;Musuh yang paling berbahaya di atas dunia ini adalah penakut dan bimbang. Teman yang paling setia, hanyalah keberanian dan keyakinan yang teguh.&lt;br /&gt;Andrew T. Somers&lt;br /&gt;Perlakukan setiap orang dengan kebaikan hati dan rasa hormat, meski mereka berlaku buruk pada Anda. Ingatlah bahwa Anda menunjukkan penghargaan pada orang lain bukan karena siapa mereka, tetapi karena siapakah diri Anda sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anonim&lt;br /&gt;- Ada dua perkara yang tidak lepas dari dusta, yaitu terlalu banyak berjanji dan terlalu keras mencari alasan.&lt;br /&gt;- Anak-anak membutuhkan kekuatan untuk bersandar, membutuhkan pundak untuk menangis dan membutuhkan contoh untuk mempelajari sesuatu dari seseorang.&lt;br /&gt;- Anda cuma bisa hidup sekali saja di dunia ini, tetapi jika Anda hidup dengan benar, sekali saja sudah cukup.&lt;br /&gt;- Apa yang memberi kita kepastian dalam hidup kita adalah keberanian.&lt;br /&gt;- Bersikaplah selalu ceria maka orang akan menganggap Anda orang kaya yang bahagia, walaupun sebenarnya tidak sepeser pun uang di kantong Anda.&lt;br /&gt;- Bila Anda ingin menjadi seorang manajer yang baik, Anda harus berpikir dan bertingkah laku seperti manajer yang baik, maka dengan sendirinya profesi tersebut akan menjadi milik Anda.&lt;br /&gt;- Hanya ikan yang bodoh yang bisa dua kali kena pancing dengan umpan yang sama.&lt;br /&gt;- Ilmu pengetahuan tanpa improvisasi adalah sia-sia.&lt;br /&gt;- Jangan sekali-sekali menantang singa di dalam sarangnya.&lt;br /&gt;- Jika Anda berpikir tentang hari kemarin tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti Anda sudah berada di jalan yang benar menuju sukses.&lt;br /&gt;- Jika Anda tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah orang yang baik.&lt;br /&gt;- Katakanlah kepada anak-anak bahwa masa bersekolah itu merupakan hari-hari yang paling menyenangkan karena tidak perlu mencari-cari.&lt;br /&gt;- Kebahagiaan datang jika kita berhenti mengeluh tentang kesulitan-kesulitan yang kita hadapi, dan mengucapkan terima kasih atas kesulitan-kesulitan yang tidak menimpa kita.&lt;br /&gt;- Kebebasan pribadi berakhir jika keselamatan umum dimulai.&lt;br /&gt;- Kenangan indah masa lalu hanya untuk dikenang, bukan untuk diingat-ingat.&lt;br /&gt;- Kualitas pemimpin ditentukan oleh: 1. kebijaksanaan; 2. kepercayaan diri; 3. belas kasihan; 4. keberanian; 5. keteguhan.&lt;br /&gt;- Langkah pertama mencapai keberhasilan adalah melakukan suatu pekerjaan kecil dengan sebaik-baiknya dan dengan cara yang benar, hingga keberhasilan dapat tercapai. Setelah itu lakukanlah pada hal-hal yang lebih besar.&lt;br /&gt;- Lebih baik memiliki banyak rencana yang belum terlaksana daripada tidak mempunyai rencana sama sekali.&lt;br /&gt;- Lebih baik bersiap perang daripada berharap bahwa musuh tidak pernah datang atau menyerah.&lt;br /&gt;- Lebih memalukan untuk tidak dipercayai daripada ditipu oleh teman sendiri.&lt;br /&gt;- Lima kelemahan pada setiap orang: 1. di saat sembarangan, mudah membunuhnya; 2. di saat takut, mudah menangkapnya; 3. di saat marah, mudah menghasutnya; 4. di saat sensitif, mudah menjadikannya terhina; 5. di saat emosional, mudah membuatnya gelisah.&lt;br /&gt;- Management skills: 1. memiliki konsep-konsep berpikir; 2. berani mengambil keputusan; 3. dapat menganalisa keadaan; 4. dapat bersosialisasi; 5. dapat berkomunikasi dengan baik; 6. mengerti dan tahu masalah-masalah teknis.&lt;br /&gt;- Memberi tidak harus mengasihi, tetapi mengasihi selalu disertai dengan pemberian.&lt;br /&gt;- Menyerang tiba-tiba adalah salah satu kunci keberhasilan.&lt;br /&gt;- Mereka yang cakap di dalam bertahan akan menang bila saatnya menyerang.&lt;br /&gt;- Mereka yang yakin akan menang akan melakukan penyerangan.&lt;br /&gt;- Perasaan berani berasal dari perasaan takut yang dipendam dalam-dalam.&lt;br /&gt;- Pihak yang vakum biasanya akan melakukan aksi yang tidak terduga pada saat yang tiba-tiba.&lt;br /&gt;- Pikiran yang terbuka dan mulut yang tertutup merupakan suatu kombinasi kebahagiaan.&lt;br /&gt;- Prasangka adalah anak dari kebodohan.&lt;br /&gt;- Rasa takut bukanlah untuk dinikmati, tetapi untuk dihadapi.&lt;br /&gt;- Salah satu cara memecahkan masalah adalah jangan memulai dengan mempersoalkan bagaimana masalah itu terjadi, tetapi mulailah dengan bagaimana masalah tersebut dapat terselesaikan.&lt;br /&gt;- Sebagian besar orang akan mengancam bila keadaannya sudah terdesak dan dirinya telah diliputi perasaan takut, tetapi sebagian lagi akan melakukannya karena tidak ada pilihan lain.&lt;br /&gt;- Segala hal yang lahir akan mati, tetapi cahaya kehidupan yang dipancarkan akan selalu bersinar selamanya.&lt;br /&gt;- Semua orang dapat melakukan apapun bila ia percaya dan menginginkannya.&lt;br /&gt;- Semakin banyak Anda berbicara tentang diri sendiri, semakin besar pula kemungkinan untuk Anda berbohong.&lt;br /&gt;- Seni menjadi bijaksana adalah tahu apa yang harus diabaikan.&lt;br /&gt;- Seni menjadi seorang manajer adalah dapat melakukan dan menyelesaikan perkerjaan melalui orang lain.&lt;br /&gt;- Seorang teman sejati akan membuat Anda hangat dengan kehadirannya, mempercayai akan rahasianya dan mengingat Anda dalam doa-doanya.&lt;br /&gt;- Seorang yang ingin bertempur sampai mati, biasanya akan mati.&lt;br /&gt;- Seorang yang terlalu baik hati akan terus menghadapi persoalan.&lt;br /&gt;- Sesuatu yang tidak laik diucapkan walaupun itu benar ialah memuji diri sendiri.&lt;br /&gt;- Tak memiliki tujuan lebih menakutkan ketimbang tak mencapai tujuan.&lt;br /&gt;- Tertawa merupakan obat terbaik di waktu sakit maupun tidak.&lt;br /&gt;- Tidak ada prajurit jelek kalau pemimpinnya baik.&lt;br /&gt;- Waktu menyembuhkan luka hati.&lt;br /&gt;- Yang pertama belum tentu yang terbaik, tetapi yang terbaik biasanya yang terakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anthony De Mello Sj&lt;br /&gt;Sifat cinta: 1. tidak membeda-bedakan; 2. cuma-cuma atau tanpa pamrih; 3. ketidaksadaran diri; 4. bebas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benjamin Disraeli&lt;br /&gt;Hal terbaik yang bisa Anda lakukan untuk orang lain bukanlah membagikan kekayaan Anda, tetapi membantu ia untuk memiliki kekayaannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benjamin Franklin&lt;br /&gt;- Kaca, porselen dan nama baik adalah sesuatu yang gampang sekali pecah dan tak akan dapat direkatkan kembali tanpa meninggalkan bekas yang nampak.&lt;br /&gt;- Semua yang dimulai dengan rasa marah akan berakhir dengan rasa malu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beverly Sills&lt;br /&gt;Anda mungkin merasa kecewa jika mengalami kegagalan, tapi tidak pernah mencoba merupakan sebuah malapetaka (You may be disappointed if you fail, but you are doomed if you do not try).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bill McCartney&lt;br /&gt;Kita ada di sini bukan untuk saling bersaing. Kita ada di sini untuk saling melengkapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Brenda French&lt;br /&gt;Tidak banyak gunanya memberitahu orang lain tentang kesulitan Anda, separuh dari mereka tidak peduli, sedang separuh yang lain malah senang mendengarnya.&lt;br /&gt;Cicero&lt;br /&gt;Hati yang penuh syukur bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Clarence Darrow&lt;br /&gt;Kebebasan itu berasal dari manusia, tidak dari undang-undang atau institusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conficius&lt;br /&gt;- Ketidakadilan bukan apa-apa bila orang bisa melakukannya.&lt;br /&gt;- Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Corrie Ten Boom&lt;br /&gt;Orang-orang yang melontarkan kritik bagi kita pada hakikatnya adalah pengawal jiwa kita, yang bekerja tanpa bayaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalai Lama&lt;br /&gt;Pikiran itu seperti parasut: ia dikatakan berguna hanya jika ia terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dale Carnegie&lt;br /&gt;Orang yang berhasil akan mengambil manfaat dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan dan akan mencoba kembali untuk melakukan dalam suatu cara yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;David J. Schwartz&lt;br /&gt;Ujian bagi seseorang yang sukses bukanlah pada kemampuannya untuk mencegah munculnya masalah, tetapi pada waktu menghadapi dan menyelesaikan setiap kesulitan saat masalah itu terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deepak Chopra&lt;br /&gt;Agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam hidup ini, Anda harus mendengar jiwa Anda. Untuk dapat melakukannya, Anda perlu merasakan kesenyapan; yang ditakuti oleh sebagian besar orang, karena dalam kesunyian Anda dapat mendengar kebenaran dan melihat pemecahan-pemecahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Denis Waitley&lt;br /&gt;Kegagalan adalah sesuatu yang bisa kita hindari dengan tidak mengatakan apa-apa, tidak melakukan apa-apa dan tidak menjadi apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edward Hersey Richards&lt;br /&gt;Seekor burung hantu yang bijaksana duduk di sebatang dahan. Semakin banyak ia melihat, semakin sedikit ia berbicara. Semakin sedikit ia berbicara, semakin banyak ia mendengar. Mengapa kita tidak seperti burung hantu yang bijaksana itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ella Wheeler Wilcox&lt;br /&gt;Meski Anda menyembunyikan pikiran buruk dalam hati Anda, tetap akan terpancar kekuatan kelam. Pikirkan cinta, meski tak mengucapkannya, maka duniapun akan terasa lebih terang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eric Berne&lt;br /&gt;Seorang pecundang tak tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah, tetapi sesumbar apa yang akan dilakukannya bila menang. Sedangkan pemenang tidak berbicara apa yang akan dilakukannya bila ia menang, tetapi tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ernest Newman&lt;br /&gt;Orang-orang hebat di bidang apapun bukan baru bekerja karena mereka terinspirasi, namun mereka menjadi terinspirasi karena mereka lebih suka bekerja. Mereka tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu inspirasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Evelyn Underhill&lt;br /&gt;Sesuatu yang belum dikerjakan seringkali tampak mustahil. Kita baru yakin kalau kita telah berhasil melakukannya dengan baik.&lt;br /&gt;Frank Giblin&lt;br /&gt;Jadilah diri Anda sendiri. Siapa lagi yang bisa melakukannya lebih baik ketimbang diri Anda sendiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Frank Tibolt&lt;br /&gt;Kita seharusnya diajar untuk tidak menunggu inspirasi untuk memulai sesuatu. Tindakan selalu melahirkan inspirasi. Sedangkan inspirasi jarang diikuti dengan tindakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Franklin D. Roosevelt&lt;br /&gt;Satu-satunya hal yang harus kita takuti adalah ketakutan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Frederick E. Crane&lt;br /&gt;Agar dapat membahagiakan seseorang, isilah tangannya dengan kerja, hatinya dengan kasih sayang, pikirannya dengan tujuan, ingatannya dengan ilmu yang bermanfaat, masa depannya dengan harapan, dan perutnya dengan makanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;George Downing&lt;br /&gt;Istilah "tidak ada waktu" jarang sekali merupakan alasan yang jujur, karena pada dasarnya kita semuanya memiliki waktu 24 jam yang sama setiap harinya. Yang perlu ditingkatkan ialah membagi waktu dengan lebih cermat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru Ching Hai&lt;br /&gt;- Apa itu semangat Zen? Hayatilah hari ini. Lakukan apa yang perlu dilakukan hari ini, betapapun susahnya atau senangnya adalah hari ini, pahamkah? Jangan peduli masa lampau, karena yang lalu tidak dapat ditarik kembali! Dan masa depan belum menjelma. Karena sangat jarang orang yang dapat dengan sepenuh hati menempatkan mentalnya pada saat kini, sehingga kita begitu menderita.&lt;br /&gt;- Benda-benda di dunia ini akan kita nikmati jika benda-benda tersebut ada.Jika benda-benda itu tidak ada, ianya tiada perbedaan bagi kita. Itulah caranya dari roh yang tercerahkan.&lt;br /&gt;- Bersahajalah! Hidup akan lebih mudah buat Anda, dan Anda menghemat seluruh energi Anda untuk naik (ke atas) daripada memboroskannya pada bidang intelektual yang berpencaran di sini dan di sana, dan melekatkan diri Anda di sana. Anda cantik, sungguh cantik. Bebaskan diri Anda. Anda terlalu membebani diri; itu tidak perlu. Jadilah dirimu sendiri. Bebaskanlah.&lt;br /&gt;- Bersikap jujur terhadap orang lain adalah perlindungan terbaik bagi martabat dan hati nurani kita. Itulah jalan yang terbaik buat kita.&lt;br /&gt;- Cinta sejati berarti pihak lainnya tidak merasa kita itu ada, bahwa kita tidak berada di sekitarnya, tidak mengambil ruangannya, tidak membuatnya merasa terikat. Dia merasa lebih menyenangkan di dekat kita.&lt;br /&gt;- Hal yang terbaik adalah tidak merasa takut akan apapun, karena kita adalah duta dari Kebenaran, dan segala hal yang palsu (maya) pasti berembus cepat atau lambat. Itulah semua yang harus Anda percayai.&lt;br /&gt;- Imanmu harus lebih kuat dari rasa takutmu; itulah pelajaranmu, karena Tuhan senantiasa lebih kuat dari kekuatan negatif. Jadi jika kamu bersama Tuhan, kamu tidak perlu merasa takut.&lt;br /&gt;- Jangan selamanya menyalahkan orang lain, harus menyalahkan diri kita. Apapun yang terjadi pada diri kita, itu semua adalah akibat karma kita.&lt;br /&gt;- Jika kita tidak mengendalikan pikiran kita dengan Hakekat Kebuddhaan kita, tidak berlatih secara sungguh-sungguh, tidak jujur terhadap diri kita dan tidak mengkaji tingkah laku kita secara ketat, maka kita akan pasti dikuasai oleh Maya. Menjadi dikuasai bukanlah berarti bahwa kita menjadi seperti orang gila (berbicara tidak karuan) atau wajah kita berubah menjadi mengerikan. Apabila kita tidak melangkah di jalur yang tepat, maka kita akan melangkah di jalur Maya.&lt;br /&gt;- Kebersihan adalah semacam pemberian derma karena hal tersebut memberikan orang-orang sekitar suatu perasaan yang menyenangkan.&lt;br /&gt;- Kita harus berbagi pahala yang muncul dari latihan rohani kita dengan dunia. Kita tidak berlatih hanya untuk kepentingan diri kita sendiri saja.&lt;br /&gt;- Kita harus peduli pada orang lain. Itulah tujuan hidup. Semakin kita peduli pada orang lain, semakin kita mengembangkan diri kita, berkembang hingga kita menjadi satu dengan segalanya, dan kita menjadi Buddha. Semakin Anda peduli pada diri sendiri, semakin sempit jadinya Anda.&lt;br /&gt;- Orang yang menikmati kebebasan yang terbesar adalah ia yang paling bertanggung-jawab karena ia bertanggung-jawab sehingga ianya merasa bebas.&lt;br /&gt;- Sangatlah penting untuk bertobat dan bersahaja, tetapi adalah lebih penting untuk mengasihi dirimu sendiri. Jika Anda tidak dapat mengasihi dirimu sendiri, siapakah yang dapat Anda kasihi?&lt;br /&gt;- Segala sesuatu diciptakan oleh kita. Sehingga jika kita ingin menjalani kehidupan yang bahagia, kita harus menciptakan suasana yang bahagia.&lt;br /&gt;- Semakin kita berlatih, maka semakin mawas kita harusnya; kalau tidak kita akan dengan mudah jatuh ke dalam suatu pojok. Jika kita terperosok di pojok tersebut, kita tidak akan mampu untuk mempelajari dari aspek lainnya. Jadi kita janganlah menuruti hati (kita) dalam segala tingkat pengalaman. Oleh karena hal ini maka Sutra Intan menyatakan: "Biarlah tiada ketagihan (kelekatan), biarlah hati kita bebas adanya.&lt;br /&gt;- Sesuatu yang baik selalu sederhana dan tanpa pamrih. Cinta kasih dan tanpa pamrih adalah pandangan hidup yang seharusnya menuntun kehidupan kita. Dengan atau tanpa inisiasi, dengan atau tanpa kesadaran Tuhan.&lt;br /&gt;- Tao tidak dapat diuraikan dengan pengetahuan; Tao adalah pemahaman batin dan suatu pencerahan batin. Rileks sehingga Anda akan maju dalam latihan Anda. Bersifat alami. Jangan mengharapkan bahwa segala sesuatu akan berakhir secara sempurna. Namun demikian, Anda jangan malas.&lt;br /&gt;- Tiada siapapun selain orang itu sendiri yang dapat melaksanakan latihan rohaninya, menyalakan pelita dan menjalani jalur tersebut.&lt;br /&gt;- Yang hanya dapat membebaskan kita adalah Kebenaran. Jika kita tidak memahami itu kita senantiasa merasa cemas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harold W. Ruoff&lt;br /&gt;Saat menghadapi kesulitan, beberapa orang tumbuh sayap, sedang yang lain mencari tongkat penyangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hazrat Inayat Khan&lt;br /&gt;Hati Anda belum hidup kalau belum pernah mengalami rasa sakit. Rasa sakit karena cinta akan membuka hati, bahkan bila hati itu sekeras batu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Heather Pryor&lt;br /&gt;Teman sejati adalah ia yang meraih tangan Anda dan menyentuh hati Anda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;J. Donald Walters&lt;br /&gt;Kebahagiaan Anda tumbuh berkembang manakala Anda turut membantu orang lain. Namun bilamana Anda tidak mencoba membantu sesama, kebahagiaan akan layu dan mengering. Kebahagiaan bagaikan sebuah tanaman; harus disirami setiap hari dengan sikap dan tindakan memberi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;J. Petit Senn&lt;br /&gt;Ketika kita menjadi tua, waktu akan membuat kita dikelilingi oleh orang-orang yang mencintai kita, sebagai ganti dari orang-orang yang kita cintai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;J. Sidlow Baxter&lt;br /&gt;Apa perbedaan antara hambatan dan kesempatan? Perbedaannya terletak pada sikap kita dalam memandangnya. Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan; dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalinus At Thabib&lt;br /&gt;Karena manusia cinta akan dirinya, tersembunyilah baginya aib dirinya; tidak kelihatan olehnya walaupun nyata. Kecil di pandangnya walaupun bagaimana besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;James Mantague&lt;br /&gt;Saya tak pernah menjumpai seseorang yang menderita karena terlalu banyak bekerja. Lebih banyak orang yang menderita karena terlalu banyak ambisi tetapi tak cukup berusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;James Thurber&lt;br /&gt;Jangan lihat masa lampau dengan penyesalan; jangan pula lihat masa depan dengan ketakutan; tapi lihatlah sekitar Anda dengan penuh kesadaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Joel&lt;br /&gt;Orang tua memimpikan mimpi-mimpinya, orang muda memikirkan pikiran-pikirannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Johan Wolfgang Goethe&lt;br /&gt;Perbuatan-perbuatan salah adalah biasa bagi manusia, tetapi perbuatan pura-pura itulah sebenarnya yang menimbulkan permusuhan dan pengkhianatan.&lt;br /&gt;John Charles Salak&lt;br /&gt;Orang-orang yang gagal dibagi menjadi dua; yaitu mereka yang berpikir gagal padahal tidak pernah melakukannya, dan mereka yang melakukan kegagalan dan tak pernah memikirkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;John F. Kennedy&lt;br /&gt;Maafkanlah musuh-musuh Anda, tapi jangan pernah melupakan nama-namanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;John McCloy&lt;br /&gt;Kerendahan hati menuntun pada kekuatan bukan kelemahan. Mengakui kesalahan dan melakukan perubahan atas kesalahan adalah bentuk tertinggi dari penghormatan pada diri sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Joseph Addison&lt;br /&gt;Rahmat sering datang kepada kita dalam bentuk kesakitan, kehilangan dan kekecewaan; tetapi kalau kita sabar, kita segera akan melihat bentuk aslinya.&lt;br /&gt;Julius Erving&lt;br /&gt;Tujuan menentukan jadi apakah Anda kelak.&lt;br /&gt;Jully Cheung&lt;br /&gt;Kuingat kata-kata mutiara yang menusuk dalam batin. "Orang mulia menyalahkan dirinya, orang bodoh menyalahkan orang lain" Mengenal diri yang paling penting, adalah utama demi kesadaran jagat raya. Berarti pula memahami kesalahan, serta kekeliruannya masing-masing. Semakin banyak yang dipikirkan. Semakin banyak yang dibutuhkan. Berarti semakin menumpuk pula resikonya. Menunggu sangatlah mengesalkan, membosankan dan menggelisahkan. Meskipun duduk dalam mobil mewah dan cukup makanan. Apalagi ulahnya orang pemalas. Yang seumur-umur hanya menunggu waktu yang tidak kunjung berakhir. Mendidik bukan hanya dengan nasihat saja. Sebab yang menjadi sukses adalah memberikan contoh dengan perbuatan yang baik. Sesuai dengan apa yang dikatakannya. Jangan lain di kata lain di perbuatan. Semua yang ada di sekitar kita, meskipun tinggi nilainya, tidak ada artinya sama sekali. Tampaknya seakan semua gersang, jika kita terjangkit penyakit bosan. Sesuatu yang baik, belum tentu benar. Sesuatu yang benar, belum tentu baik. Sesuatu yang bagus, belum tentu berharga. Sesuatu yang berharga/berguna, belum tentu bagus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Junius&lt;br /&gt;Integritas seseorang diukur dengan tingkah lakunya, bukan profesinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabir&lt;br /&gt;Ia yang datang, akan pergi. Seorang penguasa, pengemis atau pertapa - setiap orang yang lahir pasti mati. Menghembuskan nafas terakhir di atas tahta, atau diseret ke dalam kubur dengan kaki dan tangan terikat, apa bedanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kahlil Gibran&lt;br /&gt;- Bila Anda memerlukan kata-kata untuk menggambarkan pengetahuan dan pemahaman, itu seperti burung dalam sangkar. Memiliki sayap namun tak bisa terbang.&lt;br /&gt;- Kata yang paling indah di bibir umat manusia adalah kata "Ibu", dan panggilan paling indah adalah "Ibuku". Ini adalah kata yang penuh harapan dan cinta, kata manis dan baik yang keluar dari kedalaman hati.&lt;br /&gt;- Kita berdoa kalau kesusahan dan membutuhkan sesuatu, mestinya kita juga berdoa dalam kegembiraan besar dan saat rezeki melimpah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kazuo Inamori&lt;br /&gt;Tindakan benar memerlukan kekuatan besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;La Roucefoucauld&lt;br /&gt;Apa yang nampak sebagai suatu kemurahan hati, sering sebenarnya tiada lain daripada ambisi yang terselubung, yang mengabaikan kepentingan-kepentingan kecil untuk mengejar kepentingan- kepentingan yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lambert Jeffries&lt;br /&gt;Kegagalan biasanya merupakan langkah awal menuju sukses, tapi sukses itu sendiri sesungguhnya baru merupakan jalan tak berketentuan menuju puncak sukses.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lao Tse&lt;br /&gt;Keramahtamahan dalam perkataan menciptakan keyakinan, keramahtamahan dalam pemikiran menciptakan kedamaian, keramahtamahan dalam memberi menciptakan kasih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laura Schlessinger&lt;br /&gt;Jangan terlalu mencemaskan kepercayaan diri Anda. Cemaskan karakter Anda. Integritas adalah imbalannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lawrence G. Lovasik&lt;br /&gt;Setiap orang bodoh bisa mengkritik, menyalahkan dan mengeluh, dan kebanyakan dari mereka melakukan hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahatma Gandhi&lt;br /&gt;- Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis; dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum.&lt;br /&gt;- Kepuasan terletak pada usaha, bukan pada hasil. Berusaha dengan keras adalah kemenangan yang hakiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marcus Aurelius&lt;br /&gt;- Bersikaplah kukuh seperti batu karang yang tidak putus-putus-nya dipukul ombak. Ia tidak saja tetap berdiri kukuh, bahkan ia menenteramkan amarah ombak dan gelombang itu.&lt;br /&gt;- Nilai sesungguhnya dari seorang manusia ditentukan oleh tujuan yang dikejarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mark Twain&lt;br /&gt;- Bekerjalah bagaikan tak butuh uang. Mencintailah bagaikan tak pernah disakiti. Menarilah bagaikan tak seorang pun sedang menonton.&lt;br /&gt;- Lebih baik menjaga mulut Anda tetap tertutup dan membiarkan orang lain menganggap Anda bodoh, daripada membuka mulut Anda dan menegaskan semua anggapan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martin Luther King&lt;br /&gt;Apa pun tugas hidup Anda, lakukan dengan baik. Seseorang semestinya melakukan pekerjaannya sedemikian baik sehingga mereka yang masih hidup, yang sudah mati, dan yang belum lahir tidak mampu melakukannya lebih baik lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martin Vanbee&lt;br /&gt;Belajarlah dari kesalahan orang lain. Anda tak dapat hidup cukup lama untuk melakukan semua kesalahan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mary McCarthy&lt;br /&gt;Kita semua hidup dalam ketegangan, dari waktu ke waktu, serta dari hari ke hari; dengan kata lain, kita adalah pahlawan dari cerita kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Michel De Montaigne&lt;br /&gt;- Keberanian bukanlah ketidakhadiran rasa takut, tetapi melakukannya.&lt;br /&gt;- Kita tidak bisa menjadi bijaksana dengan kebijaksanaan orang lain, tapi kita bisa berpengetahuan dengan pengetahuan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ministry&lt;br /&gt;Nilai manusia bukan bagaimana ia mati, melainkan bagaimana ia hidup; bukan apa yang diperoleh, melainkan apa yang telah diberikan; bukan apa pangkatnya, melainkan apa yang telah diperbuat dengan tugas yang diberikan Tuhan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Ali&lt;br /&gt;- Persahabatan adalah hal tersulit untuk dijelaskan di dunia ini. Dan ini bukan soal apa yang Anda pelajari di sekolah. Tetapi bila Anda tidak pernah belajar makna persahabatan, Anda benar-benar tidak belajar apa pun.&lt;br /&gt;- Tiadanya keyakinanlah yang membuat orang takut menghadapi tantangan; dan saya percaya pada diri saya sendiri.&lt;br /&gt;Muhammad SAW&lt;br /&gt;- Pahlawan bukanlah orang yang berani meletakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya di kala ia marah.&lt;br /&gt;- Tiga sifat manusia yang merusak adalah kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oscar Wilde&lt;br /&gt;Jika kita sungguh-sungguh menginginkan cinta, maka cintalah pada akhirnya yang justru menunggu kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepatah Cina&lt;br /&gt;- Bila ada cahaya dalam jiwa, maka akan hadir kecantikan dalam diri seseorang. Bila ada kecantikan dalam diri seseorang, akan hadir keharmonisan dalam rumah tangga. Bila ada keharmonisan dalam rumah tangga, akan hadir ketertiban dalam negara. Dan bila ada ketertiban dalam negara, akan hadir kedamaian di dunia.&lt;br /&gt;- Bila kau ingin mendapatkan kebahagiaan dalam satu jam, tidurlah. Bila kau ingin mendapatkan kebahagiaan dalam sehari, pergilah memancing. Bila kau ingin mendapatkan kebahagiaan dalam setahun, mintalah keberuntungan. Bila kau ingin mendapatkan kebahagiaan seumur hidupmu, maka tolonglah orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Phytagoras&lt;br /&gt;Sebuah tong yang penuh dengan pengetahuan belum tentu sama nilainya dengan setetes budi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publilius Syrus&lt;br /&gt;- Lebih mudah menambahkan sesuatu pada reputasi yang besar daripada untuk memperoleh reputasi itu sendiri.&lt;br /&gt;- Luka cinta itu hanya dapat disembuhkan oleh yang membuat luka itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ralph Waldo Emerson&lt;br /&gt;Kedamaian tak terdapat di dunia luar melainkan terdapat dalam jiwa manusia itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Robert Collier&lt;br /&gt;Kesempatan Anda untuk sukses di setiap kondisi selalu dapat diukur oleh seberapa besar kepercayaan Anda pada diri sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Robert G. Ingersoll&lt;br /&gt;Tempat untuk berbahagia itu di sini. Waktu untuk berbahagia itu kini. Cara untuk berbahagia ialah dengan membuat orang lain berbahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Robert Hall&lt;br /&gt;Dalam masalah hati nurani, pikiran pertamalah yang terbaik. Dalam masalah kebijaksanaan, pemikiran terakhirlah yang paling baik.&lt;br /&gt;Robert S. Lynd&lt;br /&gt;Kebanyakan dari kita yakin bisa membuat orang lain bahagia dengan cara yang kita tentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;S.I Hayakawa&lt;br /&gt;Perhatikan perbedaan antara apa yang terjadi bila seseorang berkata, "Saya telah gagal tiga kali", dan apa yang terjadi bila ia berkata, "Saya orang yang gagal".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Samuel Johnson&lt;br /&gt;Tak melakukan apa-apa merupakan kekuatan setiap orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satya Sai Baba&lt;br /&gt;Keinginan manusia adalah seperti koin-koin kecil yang dibawanya dalam sebuah kantong. Semakin banyak yang dimiliki akan semakin memberatkan.&lt;br /&gt;Schopenhauer&lt;br /&gt;Kebanyakan dari kita tidak mensyukuri apa yang sudah kita miliki, tetapi kita selalu menyesali apa yang belum kita capai.&lt;br /&gt;Sir Francis Bacon&lt;br /&gt;Jika orang berpegang pada keyakinan, maka hilanglah kesangsian. Tetapi jika orang sudah mulai berpegang pada kesangsian, maka hilanglah keyakinan.&lt;br /&gt;Soekarno&lt;br /&gt;- Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun.&lt;br /&gt;- Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.&lt;br /&gt;- Tidak seorangpun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya.&lt;br /&gt;Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sydney Harris&lt;br /&gt;Ancaman nyata sebenarnya bukan pada saat komputer mulai bisa berpikir seperti manusia, tetapi ketika manusia mulai berpikir seperti komputer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Alva Edison&lt;br /&gt;Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Carlyle&lt;br /&gt;Orang berwatak baik melakukan sesuatu yang benar hanya karena itu benar. Orang besar menunjukkan kebesarannya dalam caranya memperlakukan orang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Fuller&lt;br /&gt;Orang yang tidak bisa memaafkan orang lain sama saja dengan orang yang memutuskan jembatan yang harus dilaluinya, karena semua orang perlu dimaafkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Hardy&lt;br /&gt;Kita melihat kebahagiaan itu seperti pelangi, tidak pernah berada di atas kepala kita sendiri, tetapi selalu berada di atas kepala orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Huxley&lt;br /&gt;Yang penting bukanlah siapa yang benar, melainkan apa yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tom Bodett&lt;br /&gt;Mereka berkata bahwa setiap orang membutuhkan tiga hal yang akan membuat mereka berbahagia di dunia ini, yaitu: seseorang untuk dicintai, sesuatu untuk dilakukan, dan sesuatu untuk diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Vergill&lt;br /&gt;Pastikanlah bahwa kepala Anda tidak lebih tinggi dari topi Anda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;William Feather&lt;br /&gt;Cara untuk menjadi di depan adalah memulai sekarang. Jika memulai sekarang, tahun depan Anda akan tahu banyak hal yang sekarang tidak diketahui, dan Anda tak akan mengetahui masa depan jika Anda menunggu-nunggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;William Wordsworth&lt;br /&gt;Bagian terbaik dari hidup seseorang adalah perbuatan-perbuatan baiknya dan kasihnya yang tidak diketahui orang lain.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-3035602246363770147?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/3035602246363770147/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=3035602246363770147&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3035602246363770147'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3035602246363770147'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/kata-kata-bijak.html' title='Kata-kata Bijak'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-7571881355448705781</id><published>2008-07-25T00:40:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:08.267-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Jangan Lagi Jadi Konsumen yang Nrimo</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7gfWmgAhI/AAAAAAAAAHo/CexoZKQ_I-0/s1600-h/homepage_consumer_1.jpg"&gt;&lt;img src="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7gfWmgAhI/AAAAAAAAAHo/CexoZKQ_I-0/s200/homepage_consumer_1.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228363046671352338" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Undang-undang No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, yang telah diberlakukan sejak 20 April lalu, agaknya perlu waktu lama untuk bisa dirasakan manfaatnya. Sebabnya, selain telah puluhan tahun konsumen berada dalam posisi kalah, rasa pasrah dan nrimo ketika dirugikan telah menjadi kebiasaan. Itu pun masih diperburuk oleh ketiadaan solidaritas konsumen, rendahnya disiplin, juga mental para produsen maupun aparat pelayan masyarakat.&lt;br /&gt;Undang-undang Perlindungan Konsumen memang diharapkan menjadi titik balik pemberdayaan konsumen. Kasus-kasus yang selama ini berlangsung secara individual dan sporadis, melalui surat pembaca di koran atau telepon keluhan di acara televisi, misalnya, akan lebih terarah dan berdampak langsung. Bahkan terbuka pula kemungkinan jatuhnya sanksi bagi produsen.&lt;br /&gt;Masalahnya, seberapa kuat aturan itu akan bergaung? Seberapa kuat pula akan menumbuhkan "budaya konsumen" baru, mengubah "budaya" yang selama ini ada. Lagi pula, akankah pemerintah konsekuen dalam menjalankannya, antara lain dengan menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk aparat yang akuntabilitasnya terjaga?&lt;br /&gt;Menganggap tidak apa-apa&lt;br /&gt;Kendala yang cukup mengganjal adalah pandangan dan kepedulian masyarakat kita terhadap produk hukum atau undang-undang. Apalagi kalau menyangkut aturan yang jarang dijumpai dalam keseharian. Ditambah dengan kesalahkaprahan yang telah berlangsung sangat lama, jadilah anggapan bahwa undang-undang itu sekadar produk tertulis yang tidak harus menjadi rujukan utama, karena setiap kesalahan dan pelanggaran bisa diselesaikan "di bawah meja".&lt;br /&gt;Hal lain adalah kebiasaan tidak tertib, termasuk membiarkan tetap berlangsungnya ketidaktertiban itu. Contoh paling mudah dikenali adalah kerumunan di depan loket. Tanpa mengabaikan ketertiban yang telah rutin terjadi di banyak pasar swalayan, counter bank, atau loket pengambilan uang pensiun di kantor pos, di tempat lain sangat banyak terjadi ketidakteraturan.&lt;br /&gt;Loket karcis kebun binatang, loket karcis bus antarkota atau stadion sepakbola, bahkan loket karcis kereta api kelas eksekutif. Selain minimnya sarana yang memaksa orang antre, acap kali si penjaga loket juga membiarkan ketidaktertiban dengan melayani siapa pun yang uluran tangannya lebih dekat. Konyolnya, tak sedikit konsumen yang tidak mengingatkan orang lain yang tidak mau antre. Kondisi semacam ini memang tak menguntungkan bagi konsumen yang memang sudah punya budaya antre.&lt;br /&gt;Keadaan yang hampir sama mudah dilihat di halte-halte bus di Jakarta. Bisa dipastikan, halte lebih sepi penumpang - malah dimanfaatkan penjual rokok, koran, atau minuman untuk menjajakan dagangannya - ketimbang trotoar atau tempat lain sekitarnya. Konyolnya, bus atau angkutan umum pun berhenti di tempat kerumunan di luar halte, yang seringkali justru ada tanda larangan berhenti atau parkir - dan tak diapa-apakan petugas yang berwenang. Ketika dibuatkan pagar yang mengharuskan orang antre, calon penumpang malah berdiri di luar pagar.&lt;br /&gt;Suatu ketika terjadi pembahasan ramai kasir toko atau pasar swalayan yang mengganti sebagian uang kembalian dengan permen. Sekalipun banyak orang menerima dan menganggap tidak apa-apa, tak sedikit orang yang menolak. Yayasan Lembaga Konsumen pun mengecam, sehingga praktik semacam itu hilang untuk sementara. Memang untuk sementara, karena tak ada jaminan akan terhapus selamanya.&lt;br /&gt;Seringkali dijumpai, alat permainan yang dioperasikan dengan koin pada arena bermain anak-anak, "menelan" koin begitu saja tanpa bisa dimainkan. Ada konsumen yang protes, tapi ada pula yang membiarkannya, atau petugas di tempat itu tak mau mengatasinya karena tidak diminta.&lt;br /&gt;Demikian pula halnya konsumen yang tidak memusingkan makanan kaleng dengan kemasan penyok, yang bukan mustahil diambil karena tak ada pilihan lagi. Juga mereka yang memaklumi setelah pelayan restoran minta maaf dan mengganti minuman meski sebelumnya si konsumen menemukan tusuk gigi patah di dasar gelas minumannya. Atau, dalam tingkat yang lebih berat, orang yang mengalami gangguan fisik setelah mengkonsumsi sebuah produk makanan namun membiarkan saja, karena kalau mengajukan protes justru akan kerepotan karena disuruh membuktikan, melakukan pengujian, dan menjalani pemeriksaan yang akhirnya rugi waktu, tenaga, serta biaya.&lt;br /&gt;Itu mungkin dilatarbelakangi sikap nrimo seperti halnya pasien yang tidak melakukan penuntutan kendati telah mengalami malpraktik dokter. Bisa pula diwarnai sikap masa bodoh terhadap nilai uang "yang tidak seberapa" karena kondisi serba kecukupan, sebagaimana diperlihatkan orang berpunya yang belanja di pertokoan di Jakarta tanpa peduli ongkos parkir Rp 2.000,-/jam misalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Solidaritas rendah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak contoh untuk menunjuk situasi yang tidak menguntungkan konsumen. Baik dari kondisi dirinya maupun kondisi di luar dirinya. Belum lagi sistem kemasyarakatan dan kebiasaan, yang dalam beberapa hal ditafsirkan sebagai "budaya konsumen".&lt;br /&gt;Karena masalahnya sangat kompleks dan pelik, sungguh bukan hal yang sederhana berbicara mengenai pemberdayaan konsumen. Indah Suksmaningsih, ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan, pemberdayaan atau pendidikan konsumen - sekalipun sulit dan perlu waktu lama serta biaya besar - hanyalah salah satu arah perhatian organisasi konsumen semacam YLKI. Lembaga ini masih harus membentuk jaringan (networking) baik dengan masyarakat, lembaga pendidikan, media massa, maupun lembaga swadaya masyarakat sejenis. Masih pula terdapat hal lain, yakni gerakan advokasi, baik kepada pengusaha/produsen maupun penguasa, khususnya para pengambil kebijakan publik.&lt;br /&gt;Maka, berbicara mengenai konsumen, Indah tak punya cara lain kecuali menganjurkan sebanyak mungkin konsumen yang dirugikan menulis atau melaporkan keluhannya ke media massa. Juga disarankan, pada saat yang sama mengubah perilaku dari nrimo atau menerima begitu saja menjadi sikap korektif.&lt;br /&gt;Dengan mengadukan keluhan, menurut Indah, paling tidak si konsumen sudah melindungi orang lain dari kemungkinan risiko kerugian serupa. Itu bentuk solidaritas.&lt;br /&gt;Sayang, fenomena orang berpunya yang tak peduli berapa pun uang parkir yang dia bayarkan seperti digambarkan di atas, menunjukkan bahwa solidaritas sesama konsumen masih rendah. Jenis konsumen semacam ini dianggap tak punya kepedulian soal rasa adil dan tidak mampu melihat bagaimana mestinya hubungan antara produsen dan konsumen.&lt;br /&gt;Jika keadaan begitu terus berlangsung, aneka persoalan konsumen tetap akan berada dalam porsi individu dan bersifat sporadis, sehingga kurang berhasil guna.&lt;br /&gt;Lain halnya jika keluhan disampaikan secara kolektif. Upaya protes soal tarif telepon oleh belasan ribu pelanggan yang difasilitasi YLKI, dua tahun lalu, misalnya, ternyata berdampak pada penurunan kembali tarif.&lt;br /&gt;"Itulah bukti dari adagium 'konsumen memiliki kekuatan', consumer has a power," jelas Indah. "Tapi sayang, hal seperti itu jarang terjadi karena tidak terorganisasi."&lt;br /&gt;Pengorganisasian mestinya memang berangkat dari kepedulian. Langkanya upaya pengorganisasian dengan sendirinya juga menunjukkan rendahnya kepedulian. Indah menyimpulkan, barangkali sungguh perlu waktu dan upaya publikasi terus-menerus agar kepedulian itu berlangsung secara massal. Sehingga organisasi semacam YLKI, sambung Indah, tak lagi kerepotan mengurusi terlalu banyak hal hingga nyaris tak ada fokus, karena konsumen mampu mengorganisasi sendiri persoalan-persoalannya. Tak jauh-jauh contoh yang disampaikan Indah. Di Cina ada organisai konsumen yang kegiatannya memeriksa kualitas beras yang diberikan pemerintah kepada para pensiunan. Di Italia ada organisasi yang khusus bergerak di bidang keselamatan pejalan kaki di trotoar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Harus mau dikembalikan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tanpa mengesampingkan pasal-pasal yang mengatur produk dan produsen, atau pasal yang memberi sanksi pada setiap pelanggaran, Undang-undang No. 8/1999 mengandung empat hal penting dalam hubungan antara konsumen dengan produk ataupun produsen.&lt;br /&gt;Yang pertama adalah soal penghilangan klausula baku, yakni keterangan atau tulisan yang lazim terdapat pada setiap bon pembelian, kuitansi, lembar formulir pada bank, atau bahkan kartu parkir yang berisi keterangan sepihak. Misalnya kata-kata "Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan", "Pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan kendaraan", dan semacamnya. Ini memang terobosan yang sangat berarti. Menurut Indah, setiap keterangan itu pada dasarnya adalah ikatan yang mengatur dan harus diketahui kedua pihak. "Jadi, sejak 20 April, klausula baku itu harus dihapus. Kalaupun masih ada produsen yang menggunakannya, kita berhak menolak atau bahkan melaporkannya."&lt;br /&gt;Hal kedua adalah adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yakni lembaga yang mengatur seandainya muncul perselisihan dan menyangkut kerugian sampai nilai tertentu. Lembaga ini dibuat sangat sederhana dan praktis, yakni antara si konsumen, wakil produsen, dan pihak Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Memang masih ada persoalan, yakni keberadaannya di Depperindag. Artinya, orang bisa mempertanyakan, sejak kapan departemen ini menjadi instansi judisial? "Tapi enggak apa-apalah," kata Indah. "Yang penting ada, sampai kita lihat bagaimana nanti pelaksanaannya."&lt;br /&gt;Yang ketiga adalah asas pembuktian terbalik. Penjelasannya, kalau selama ini ada konsumen yang keracunan makanan, misalnya, untuk mengadukannya ia yang harus melengkapi dengan bukti-bukti dan argumen tentang makanan yang beracun itu. "Tentu tidak mudah dan tidak murah pula. Maka sulit sekali hal itu dijalankan. Nah, dengan pembuktian terbalik, segala proses penelitian dan pencarian bukti-bukti itu harus dilakukan oleh produsen, sampai unsur yang meracuni itu ditemukan."&lt;br /&gt;Hal penting keempat adalah dimungkinkannya penuntutan ramai-ramai atau class action seperti yang pernah dilakukan YLKI terhadap PLN dan Pertamina. Ada harapan untuk jadi lebih baik, karena peluang menangnya bisa besar, atau sekurang-kurangnya tidak serta-merta kalah seperti halnya class action YLKI terhadap PLN. "Saya tahu pihak Depperindag sebetulnya kurang setuju pada hal ini. Mereka khawatir kalau class action sering terjadi, banyak perusahaan bangrut karena harus membayar tuntutan. Tapi biarlah, toh sudah diundangkan dan semestinya pemerintah berada pada posisi tidak memihak. Mereka mengizinkan produsen mencari keuntungan, tetapi harus sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen," tambah Indah.&lt;br /&gt;Bagi konsumen, undang-undang itu sungguh merupakan landasan yuridis untuk membela diri dan mempertahankan haknya. Sementara bagi produsen bisa menjadi ancaman kelangsungan usaha sebagaimana dikhawatirkan pihak Depperindag. Namun sebagai produk konstitusional, undang-undang itu mestinya lahir karena pemikiran masak dan komprehensif, tanpa mengabaikan kepentingan produsen. Bahkan mungkin menjadi semacam standar produk dan pelayanan yang semestinya ada di setiap masyarakat beradab.&lt;br /&gt;Memang perlu waktu untuk dipahami dan konsisten diterapkan, apalagi menjadi budaya. Tentu saja tidak cepat. Selagi kita semua beradaptasi dengan kebiasaan baru, beranikanlah untuk mempersoalkan setiap kerugian. Kendatipun itu perlu pengorbanan. Dimarahi pemungut iuran televisi karena tak mau membayar, tidak parkir di tempat parkir yang harganya melebihi ketentuan, hanya menelepon dari kios telepon umum kalau tak setuju dengan tarif yang ditetapkan PT. Telkom, bahkan berdebat dengan kondektur bus kalau ia diam-diam menaikkan harga melebihi ketentuan.(SL)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;(Intisari, Mei 2000)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-7571881355448705781?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/7571881355448705781/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=7571881355448705781&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/7571881355448705781'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/7571881355448705781'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/jangan-lagi-jadi-konsumen-yang-nrimo.html' title='Jangan Lagi Jadi Konsumen yang Nrimo'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7gfWmgAhI/AAAAAAAAAHo/CexoZKQ_I-0/s72-c/homepage_consumer_1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8073221164024018629</id><published>2008-07-25T00:38:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:39:53.934-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Perbincangan dengan Tuhan</title><content type='html'>Dalam suatu mimpi, aku berbincang-bincang dengan Tuhan.&lt;br /&gt;“Jadi kau ingin membicarakan sesuatu dengan-Ku?” tanya Tuhan.&lt;br /&gt;“Jika Kau punya waktu,” kataku.&lt;br /&gt;Tuhan tersenyum.&lt;br /&gt;“Waktu-Ku adalah keabadian... Apa pertanyaanmu untuk-Ku?”&lt;br /&gt;“Apa yang paling Kau sesali tentang manusia?”&lt;br /&gt;Tuhan menjawab,&lt;br /&gt;“Bahwa mereka jenuh dengan masa kecilnya; mereka terlalu terburu-buru menjadi dewasa, dan kemudian lama untuk kembali menjadi anak-anak.&lt;br /&gt;Bahwa mereka jatuh sakit karena mengejar kekayaan, dan kemudian justru kehilangan uang untuk memulihkan kesehatan mereka.&lt;br /&gt;Bahwa mereka terlalu khawatir dengan masa depannya, mereka melupakan kehidupannya hari ini, seolah-olah mereka tidak menjadi bagian kehidupan hari ini dan masa depan.&lt;br /&gt;Bahwa mereka menjalani kehidupan seolah-olah mereka tak akan pernah mati, dan mereka mati dalam keadaan seolah-olah mereka tak pernah hidup.”&lt;br /&gt;Tuhan kemudian meraih tanganku. Kamipun terdiam sejenak.&lt;br /&gt;Lalu aku bertanya lagi,&lt;br /&gt;“Sebagai orang tua, hikmah kehidupan apa saja yang ingin Kau ajarkan kepada kami, anak-anak-Mu ini?”&lt;br /&gt;“Belajarlah untuk tidak berusaha membuat orang lain mencintaimu. Yang perlu kau lakukan adalah berusaha menjadikan dirimu layak untuk dicintai.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa bukanlah suatu hal yang baik membanding-bandingkan dirimu dengan orang lain.&lt;br /&gt;Belajarlah untuk meminta maaf dan membiasakan diri memberi maaf.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa kau hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk membuka luka yang sangat besar pada orang-orang yang kau sayangi, tapi mungkin kau akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyembuhkannya.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa orang yang kaya bukanlah orang yang paling banyak memiliki, melainkan orang yang kebutuhannya paling sedikit.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa pasti ada saja orang yang sebenarnya menyayangimu, tapi benar-benar belum tahu untuk menyatakan atau menunjukkan perasaannya itu.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa jika dua orang bisa memandang sesuatu secara sama, berarti mereka boleh pula memandangnya secara berbeda.&lt;br /&gt;Belajarlah bahwa tak akan cukup jika kau hanya bisa memaafkan orang lain, kau pun harus bisa memaafkan dirimu sendiri.”&lt;br /&gt;“Terima kasih atas waktu-Mu,” tabikku. “Masih adakah hal lain yang Kau inginkan untuk kami ketahui?”&lt;br /&gt;Sekali lagi Tuhan tersenyum dan berkata, “Yakinlah bahwa Aku ada di sini. Selalu.”&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8073221164024018629?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8073221164024018629/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8073221164024018629&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8073221164024018629'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8073221164024018629'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/perbincangan-dengan-tuhan.html' title='Perbincangan dengan Tuhan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-2967298787767593818</id><published>2008-07-25T00:19:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:08.542-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Hak Konsumen dalam Pelayanan Kesehatan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7mIRpmKEI/AAAAAAAAAHw/ZlCCKZfOmwU/s1600-h/newfile.jpeg"&gt;&lt;img src="http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7mIRpmKEI/AAAAAAAAAHw/ZlCCKZfOmwU/s200/newfile.jpeg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228369247274936386" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Hidup sehat merupakan kebutuhan utama (primer) setiap orang. Oleh karenanya, hak atas pelayanan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, pemerintah dan praktisi kesehatan masyarakat bertanggung jawab untuk berupaya merealisasikan adanya kebijakan yang lebih baik, sistem yang berkualitas, dana yang cukup, fasilitas dan tenaga medis yang memadai guna menjamin terlaksananya program kesehatan masyarakat.&lt;br /&gt;Pelayanan yang baik dan memuaskan bisa diwujudkan secara bersama antara pengguna jasa pelayanan dan petugas kesehatan. Artinya, kritik, complain maupun keluhan konsumen semestinya tidak diartikan sebagai serangan, tetapi diterima sebagai koreksi terhadap cara berpikir dan cara melayani konsumen. Dari keluhan konsumen, petugas kesehatan dapat mengetahui keinginan konsumen dan kekurangan yang dimilikinya. Namun, kondisi ini harus disertai pula dengan perbaikan pada aspek kebijakan dan manajemen. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa kondisi yang tampak dalam pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;1. Fasilitas kesehatan (formal) yang tersedia masih relatif baru, dan belum mengakar atau belum dirasakan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi tidak tersedia standar quality of care yang berbasis konsumen. Sebaliknya, masyarakat memiliki sistem pengobatan atau pengetahuan mengenai perawatan kesehatan (biomedis), yang relatif berakar dari tradisi dan kebudayaan mereka. Kondisi budaya ini di satu sisi menjadi kendala dalam pelayanan medis, di sisi lain mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara murah dan mudah.&lt;br /&gt;2. Kecenderungan perilaku para praktisi medis yang tidak mempertimbangkan proses-proses komunikasi atau pertukaran informasi, dan interaksi sosial yang saling menguntungkan. Rosalia Sciortino dalam &lt;i&gt;“Menuju Kesehatan Madani”&lt;/i&gt; (1999:78) menyebut adanya “konstruksi rahasia” yang dipertahankan petugas kesehatan.&lt;br /&gt;3. Pada umumnya konsumen sebagai pengguna jasa kesehatan seperti pasien, klien tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Artinya, seorang pasien berhak untuk mempertanyakan pelayanan dokter yang dirasakannya tidak jelas, bahkan memberatkan konsumen itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memahami Hak dan Kewajiban Konsumen&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam berbagai kesempatan diskusi dengan kelompok konsumen, pertanyaan yang sering muncul adalah apa saja hak-hak konsumen dalam pelayanan kesehatan, bagaimana sebaiknya pelayanan yang berkualitas?&lt;br /&gt;Pertama-tama perlu ditegaskan bahwa istilah konsumen dalam pelayanan kesehatan mencakup pengertian mereka yang menerima pelayanan jasa maupun obat-obatan dari petugas kesehatan (paramedis, bidan, dokter), yang secara khusus disebut klien, pasien. Sedangkan yang dimaksud pelayanan yang berkualitas biasanya mengacu pada pengertian Quality of Care atau standar pelayanan yang berkualitas, yakni pelayanan yang menghormati hak-hak konsumen.&lt;br /&gt;Setiap konsumen memiliki hak yang dilindungi undang-undang. Sebagai pasien, konsumen berhak:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Mendapatkan informasi yang dapat dipahaminya mengenai penyakit yang diderita, cara pengobatan, prosedur perawatan, efek samping pengobatan, kelebihan maupun kekurangan pengobatan, biaya, pendapat dari petugas kesehatan lainnya, hal-hal dirahasiakan, catatan medis petugas kesehatan, dan izin persetujuan pasien bila ingin akan dioperasi.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memperoleh rasa aman dari semua proses pelayanan, dan jaminan keamanan/keselamatannya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mendapatkan ganti rugi apabila terjadi malpraktek yang dilakukan petugas kesehatan. Contoh aktual adalah bayi yang dilahirkan cacat (tanpa tangan) di RSUD Bayu Asih Purwakarta (&lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 26 Juni 1997). Orang tua bayi itu menuduh pihak RS, dalam hal ini bidan, karena kecerobohan dalam pelayanannya, telah menyebabkan anak mereka cacat seumur hidup. Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan dengan tuntutan 1 milyar rupiah, meskipun akhirnya ditempuh jalan damai dengan ganti rugi 25 juta rupiah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memilih tempat pelayanan yang diinginkannya, membatalkan persetujuan sewaktu-waktu, dan jika dianggap perlu, ia menolak suatu metode pengobatan atau tindakan medis tertentu.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Sebagai pasien, konsumen memiliki kewajiban, yaitu:&lt;br /&gt;(1) Mengetahui sejarah atau riwayat pengobatannya;&lt;br /&gt;(2) Menepati janji dengan petugas kesehatan;&lt;br /&gt;(3) Bersedia bekerja sama dan mematuhi perawatan yang diberikan;&lt;br /&gt;(4) Memberitahu petugas kesehatan jika ia menerima perawatan dari dokter yang lain;&lt;br /&gt;(5) Jika menggunakan jasa asuransi, ia berkewajiban mengetahui apa yang dapat atau tidak dapat diatasi oleh perusahaan asuransi.&lt;br /&gt;Kebanyakan konsumen juga petugas kesehatan tidak mengetahui hak-hak dan kewajiban konsumen. Hanya sebagian kecil konsumen menyadari hak-haknya, tetapi tidak merasa percaya diri untuk mengemukakannya di tenpat pemeriksaan. Sebaliknya, petugas kesehatan yang mengerti hak-hak konsumen tidak mau peduli. Banyak alasan yang seringkali dikemukakan, misalnya keterbatasan petugas dan fasilitas tidak memadai, yang tidak seimbang dengan banyaknya pasien yang berkunjung setiap hari kerja. Bahkan petugas kesehatan menyadari bahwa masyarakat tidak mengerti cara hidup sehat, tidak disiplin, dan seterusnya. Padahal masyarakat tidak pernah belajar di sekolah kesehatan.&lt;br /&gt;Dari persoalan ini sebenarnya tuntutan akan pelayanan kesehatan yang memuaskan (berkualitas) semakin kompleks. Namun harus diyakini bahwa ukuran kepuasan tidak bisa bertolak dari kepentingan individu saja karena kepuasan individual tidak ada batasnya. Ukuran standar yang bisa dijadikan pedoman adalah kebutuhan orang banyak yang selama ini sudah dibakukan, misalnya oleh IPPF (International Planned Parenthood Federation), organisasi KB dunia, yang merumuskan 10 hak-hak klien KB antara lain: hak atas informasi, menentukan pilihan, mendapatkan pelayanan kapan dan dimana saja (akses), hak atas keamanan, kenyamanan, kerahasiaan, hak mengajukan protes (berpendapat), dan kemudian ditambahkan oleh YLKI dan PKBI; hak ganti rugi. Oleh sebab itu, proses pencapaian pelayanan yang memuaskan tidak bisa tidak melibatkan orang banyak. Konsumen dan pengelola pelayanan kesehatan bisa bersama-sama merumuskan standar pelayanan yang berkualitas (quality of care), di tingkat desa sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bertolak dari “Quality of Care”&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Konsep &lt;i&gt;quality of care&lt;/i&gt; adalah istilah yang digunakan secara luas dalam pelayanan kesehatan, yang dapat dipandang dari &lt;i&gt;provider&lt;/i&gt; (penyedia jasa) dan klien (konsumen). Dari sisi provider, standar quality of care  di Indonesia belum jelas. Konsep ini biasanya dirujuk pada prinsip-prinsip manajemen pengawasan kualitas terhadap fasilitas pelayanan kesehatan umum, yakni penyediaan pelayanan kesehatan yang terus menerus memperbaiki diri dengan memperhatikan kebutuhan dan tuntutan pasien, dokter, petugas, dan komunitas setempat. Dasarnya adalah “problem solving”, yaitu pemantauan masalah dan mencari jalan keluar dengan memperbaiki akar masalah secara berkelanjutan (The Population Council, 1994).&lt;br /&gt;Dari sisi klien, ukuran standar pelayanan cukup jelas, yakni mengacu pada pemenuhan hak-hak pasien, atau hak-hak klien kesehatan reproduksi, atau pun hak-hak konsumen sebagaimana yang diatur dalam UUPK No. 8 No. 1999, Pasal 4.&lt;br /&gt;Ukuran pencapaian pelayanan kesehatan selama ini lebih berorientasi pada pencapaian target sarana pelayanan dan penerima layanannya. Gejala seperti ini terutama terjadi di tingkat pelayanan kesehatan dasar di pedesaan, dan pinggiran kota. Aspek pemenuhan kualitas kesehatan, tanggung jawab sosial, dan pembelajaran kesehatan bagi pengguna (konsumen) terabaikan. Konsumen tidak memperoleh manfaat yang optimal dari pelayanan kesehatan.&lt;br /&gt;Pada tahun 1990, Judith Bruce dari Population Council menempatkan enam elemen dasar yang kemudian dikenal dengan “Bruce Framework” dan menjadi sumber utama bagi penelitian mengenai kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi dari sisi tenaga kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Pilihan terhadap Metode Layanan. Setiap metode layanan (KB) tersedia bagi perempuan dan laki-laki yang ingin merencanakan keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Informasi untuk Klien. Informasi yang berkualitas dapat berdampak pada bagaimana klien menggunakan metode kontrasepsi. Informasi yang diberikan harus berisi pula informasi mengenai tiap metode, cara penggunaan metode, dan efek sampingnya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Keterampilan Teknis. Mempertahankan kondisi aseptic, menjalankan protokol (aturan) dan staf yang kompeten melakukan teknis klinik.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Hubungan Antarpribadi. Bagaimana klien berinteraksi dengan tenaga kesehatan, apakah cukup simpatik dan cukup waktu untuk bertemu dengan kliennya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mekanisme untuk Mendorong Keberlanjutan. Klien dapat didorong meneruskan penggunaan kontrasepsi yang efektif melalui berbagai cara, termasuk kartu untuk mengingatkan dan kunjungan rumah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pelayanan yang Terpadu. Klien memerlukan pelayanan yang nyaman dan terpadu. Misalnya, pelayanan KB terpadu dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan pasca persalinan, dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Jadi, strategi dasar yang penting dilakukan aktifis organisasi konsumen yang melakukan pendampingan konsumen kesehatan adalah dengan memperkuat pengorganisasian dan pendidikan kritis bagi kelompok-kelompok konsumen yang rentan seperti petani, perempuan, buruh dan kaum miskin kota. Pendamping atau organsizer bersama kelompok konsumen merumuskan:&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;(1) Masalah dan akar masalah,&lt;br /&gt;(2) Bentuk-bentuk kasus yang dialami konsumen,&lt;br /&gt;(3) Instansi dan orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab,&lt;br /&gt;(4) Inisiatif konsumen sendiri dalam mengatasi masalahnya,&lt;br /&gt;(5) Usaha (aksi-aksi) bersama menggugat petugas kesehatan di tempat pelayanan,&lt;br /&gt;(6) Usulan, konsep, cara pandang konsumen terhadap pelayanan yang diinginkan atau pelayanan yang berkualitas (&lt;i&gt;quality of care&lt;/i&gt; versi konsumen),&lt;br /&gt;(7) Penyebarluasan informasi terus-menerus kepada konsumen yang lain.&lt;br /&gt;Mengingat gerakan konsumen saat ini didukung oleh kebijakan yang relatif jelas dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), maka organisasi konsumen dapat mengambil peran dengan melakukan advokasi kebijakan dan pembelaan hukum. Bukan hal yang mustahil, bila suatu waktu konsumen dapat mengadili provider pelayanan kesehatan atas dasar pelanggaran terhadap hak-hak konsumen secara perorangan atau pun berkelompok (&lt;i&gt;class-action&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;(M. Nawir, YLK Sulsel, Maret 2000)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-2967298787767593818?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/2967298787767593818/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=2967298787767593818&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2967298787767593818'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2967298787767593818'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/hak-konsumen-dalam-pelayanan-kesehatan.html' title='Hak Konsumen dalam Pelayanan Kesehatan'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7mIRpmKEI/AAAAAAAAAHw/ZlCCKZfOmwU/s72-c/newfile.jpeg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-8049020330227851878</id><published>2008-07-25T00:17:00.000-07:00</published><updated>2008-07-26T20:40:27.155-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pinggir'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Contemplation'/><title type='text'>Se (l-k) uler</title><content type='html'>&lt;strong&gt;(Goenawan Mohamad)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang pernah berkata, ada hubungan erat antara telepon seluler dan pemikiran sekuler. Teknologi modern, katanya, tak bisa diciptakan, disebarkan dan dinikmati, seandainya manusia tak pernah lepas dari ketakutan kepada Tuhan. Kemal Attaturk akan memimpin Turki yang kalah perang seandainya ia mengikuti fatwa ulama bahwa mortir dan mitraliyur adalah senjata yang ‘haram’, benda orang ‘kafir’.&lt;br /&gt;Memang aneh bila Tuhan dibayangkan mengatur mortir. Hari ini dunia pengalaman telah mekar dan manusia membuka aneka laku dan kerja. Agaknya itulah yang dimaksudkan Iqbal, ketika ia bicara di depan Tuhan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Kau ciptakan malam, tapi kubuat lampu,&lt;br /&gt;Kau ciptakan lempung, tapi kubentuk cupu&lt;br /&gt;Kau ciptakan gurun, hutan dan gunung,&lt;br /&gt;Kuhasilkan taman, sawah dan kebun&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;Membuat lampu, membentuk cupu, mengolah kebun — di situlah teknologi ditemukan, dan untuk itu akal dikerahkan.. Di depan Tuhan, Iqbal ingin menunjukkan bahwa imannya tak mendorongnya tenggelam ke dalam rasa gentar yang kronis. Meskipun ia bukan Attaturk, dengan mantap ia pisahkan mana yang wilayah Tuhan (malam, lempung, dst.) dan mana yang wilayah manusia (lampu, cawan, dst.). Ia akui daya kreatif Yang Suci, tapi ia tampilkan penciptaan yang terlepas dari yang sakral. Buahnya adalah benda-benda peradaban yang independen, sebuah dunia sekuler dalam sejarah. Tentu, Iqbal tak menggunakan kata ‘sekuler’, tapi sajaknya, seperti terungkap dalam Asrar-e khudi yang menggarisbawahi kemerdekaan ‘ego insani’, mengandung iman yang mengakui kebesaran Tuhan tapi menegaskan otonomi manusia.&lt;br /&gt;Di situlah ‘sekuler’ tak sama dengan ‘murtad’. Tentu saja ‘murtad’ atau ‘bid’ah’ pada akhirnya keputusan manusia juga – yang karena satu dan lain hal menganggap diri penjaga akidah. Tapi kita tahu tiap keputusannya diambil dengan Hakim yang in absentia. Tuhan tak hadir dalam sidang. Hanya para penjaga akidah sering tak sadar bahwa atas Nama-Nya pun mereka bisa keliru.&lt;br /&gt;Seabad lebih sebelum sekularisme diberlakukan dengan sengit oleh Revolusi Prancis, di Italia sudah ada kecemasan besar bahwa wilayah Tuhan akan direbut wilayah manusia. Pada musim gugur 1624, dalam kuliah pembukaan di Collegio Romano, Pater Spinola, padri Jesuit dari Genoa, mengutarakan dengan fasih pendirian ordonya, yang saat itu tengah menghadapi polemik yang ditembakkan seorang ilmuwan yang tak begitu patuh, Galileo. Suasana memang panas. Setahun sebelumnya di Roma terbit Il Saggiatore, sebuah kombinasi yang asyik antara teori fisika dan cemooh ke kaum Jesuit. Dalam Galileo Heretico, sebuah buku yang secara mendalam menguraikan konflik Galileo dengan Gereja, Pietro Redondi menunjukkan bahwa di hari-hari itu Il Saggiatore, tulisan Galileo – yang bermula dengan sebuah teori tentang cahaya — dijadikan penyambung suara yang menuntut kebebasan intelektuil: agar pemikiran manusia bertolak dari ‘bobot akal budi’, dan bukan dari ‘otoritas’.&lt;br /&gt;Tapi Gereja berdiri tegak: ia Sang Otoritas. Sejak theologi Thomas Aquinas, otoritas agama dikukuhkan di atas apapun, dan bagi kaum Jesuit di Collegio Romano, iman adalah panglima bagi akal. Kata-kata Pater Spinola tegas: ‘Satu-satunya hal yang penting bagi filosof, agar mengetahui kebenaran yang satu dan sederhana, adalah untuk menentang apa saja yang melawan Iman dan menerima apa yang termaktub dalam Iman’.&lt;br /&gt;Dengan kata lain, di zaman itu filsafat tak boleh berada di wilayah yang mandiri. Iman menguasai hidup. Filsafat, buah pikiran manusia, bukan untuk menjelaskan segalanya. Hari itu seakan-akan bergema sebuah argumen yang menghabisi peran filsafat dalam kehidupan beragama, bahkan ketika filsafat itu mencoba menjelaskan Tuhan – gema dari Tahāfut al-Falāsifah Al Ghazali di abad ke-11, suara yang kemudian melumpuhkan pemikiran di dunia Timur.&lt;br /&gt;Tapi dalam bentuk apa Tuhan hadir, selain dalam tafsir? Dan bukankah tafsir kukuh karena kekuasaan? Sebelum terbit Il Saggiatore, di awal 1616 Vatikan telah memaklumkan bahwa teori Kopernikus adalah bid’ah. Galileo, seorang pengikut Kopernikus, waktu itu telah jadi sasaran, meskipun baru 17 tahun kemudian ia jadi korban. Ia dianggap menafsirkan Injil dengan gagasan yang sesat bahwa ‘bumi bergerak dan langit berhenti’.&lt;br /&gt;Ketika Kardinal Bellarmino menyampaikan keputusan itu, ilmuwan itu tahu apa yang mengancam dirinya. Empatbelas tahun sebelum hari itu Bellarmino membungkam Giordano Bruno dengan ganas. Pembangkang itu dihukum bakar. ‘Dengan kekuatan telah kutaklukkan otak mereka yang angkuh’ – itulah epigraf yang tertulis di makam sang Kardinal. Galileo pun merunduk.&lt;br /&gt;Tapi kekuatan tak menyelesaikan segala-galanya. Pada 1992, tiga setengah abad setelah Galileo dihukum, Vatikan mengakui bahwa Tahta Suci telah salah memutuskan. Betapa terlambat, betapa percuma. Selama itu orang toh bergerak dengan teori Kopernikus, Uni Soviet yang tak ber-Tuhan meluncurkan Sputnik, dan Neil Armstrong mendarat di bulan tanpa kitab suci.Yang ‘sekuler’ meluas. Tapi lebih dari itu, ia membentuk kesadaran kita tentang yang baik dan yang buruk. Nilai-nilai tak dikonfirmasikan lagi kepada Yang Suci, melainkan dengan hakim dan polisi.&lt;br /&gt;Anda mungkin cemas akan tendensi itu, tapi lihatlah: bahkan di abad ke-20 ‘sekularisasi’ itu ditiru, dengan arah terbalik, oleh para penjaga akidah. Arab Saudi, contohnya. Ketika keimanan diatur oleh undang-undang dan dijaga polisi, Yang Suci akhirnya diwakili oleh sebuah birokrasi. Ketika dosa diperlakukan sama seperti tindak kriminil, Yang Suci pun kehilangan aura, seperti pemilik toko yang dirampok. Ia jadi rutin, banal, tanpa keagungan. Akhirnya Negara berjela jadi berhala, dan Tuhan dipasang di fotokopi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;Tempo, 15 Desember 2002&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-8049020330227851878?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/8049020330227851878/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=8049020330227851878&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8049020330227851878'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/8049020330227851878'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/se-l-k-uler.html' title='Se (l-k) uler'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-2168050385597015726</id><published>2008-07-25T00:15:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:17:23.670-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan Pinggir'/><title type='text'>Ahmadinejad</title><content type='html'>&lt;strong&gt;(Goenawan Mohamad)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dunia harus hancur, kata mereka. Tuhan menghendaki itu. Telah dinubuatkan perang penghabisan akan pecah, kata mereka. Iblis akan dihadapi dalam Armagedon itu, surga akan terkuak, dan ”Yang Setia dan Yang Benar” akan turun mengendarai seekor kuda putih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;… memakai jubah yang telah dicelup dalam darah dan nama-Nya ialah: ”Firman Allah”. Dan semua pasukan yang di surga mengikuti Dia, mereka menunggang kuda putih dan memakai lenan halus yang putih bersih.&lt;br /&gt;Dan dari mulut-Nya keluarlah sebilah pedang tajam yang akan memukul semua bangsa….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambaran yang seram itu dikutip dari Wahyu, bagian terakhir Alkitab. Saya tak tahu apa hubungannya dengan zaman ini. Tapi mereka—orang-orang fundamentalis Kristen di Amerika—menganggap itulah ramal yang pasti. Armagedon bukan hanya pasti terjadi, tapi juga, kata mereka, akan meletus di masa kini, di Timur Tengah, sebelum datang ”Yerusalem yang Baru” di mana tak akan ada lagi laknat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka mereka menantikan perang itu….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan terkejutkah kita bila hari-hari ini orang-orang fundamentalis itu harap-harap cemas memandang Iran sebagai ”Iblis” yang disebut dalam nubuat itu? Saya duga mereka akan bergembira melihat presiden negeri itu: kulitnya gelap, matanya menatap dari rongga yang dalam, cambangnya kencang, dan kata-katanya muram mengancam akan menghancurkan Israel dan menyiapkan senjata nuklir. Mereka akan bergembira sebab kepercayaan mereka akan dibenarkan, sang Antikristus telah muncul, Armagedon akan terjadi, dan halleluyah, bumi baru akan datang.&lt;br /&gt;Ada satu ciri kaum fundamentalis, dari agama apa pun: mereka memusuhi hidup. Hidup adalah sejenis hukuman, karena fana dan diubah waktu. Bagi mereka waktu yang berubah adalah jalan kemerosotan. Sebab itu, mereka cegah waktu dari doktrin, tiap kalimat dalam Kitab Suci harus dipatok sebagai sesuatu yang mandek. Bagi mereka hidup di dunia selalu terancam najis. Sebab itu Tuhan adalah suara amarah: ”dari mulut-Nya keluarlah sebilah pedang tajam yang akan memukul semua bangsa.”&lt;br /&gt;Aneh, sebenarnya: Tuhan sebagai pembinasa, hidup sebagai cela. Padahal kaum fundamentalis itu tak perlu berkeluh-kesah. Mereka tak menanggung sakit dan miskin. Mereka orang Amerika yang makmur. Pengumpulan pendapat oleh majalah Newsweek menjelang akhir 1999 (dua bulan sebelum milenium baru) menunjukkan 40 persen penduduk negeri itu percaya akhir zaman akan terjadi melalui Perang Besar Armagedon. Artinya mereka percaya seperti tertulis dalam Wahyu: setelah perang itu, setelah Iblis akan dilemparkan ke jurang maut, ”kemah Allah” akan ditegakkan di tengah manusia, dan Ia akan menghapuskan air mata dan kematian.&lt;br /&gt;Begitu rentankah orang-orang itu terhadap duka dan ajal, hingga bagi mereka surga di bumi adalah kehidupan tanpa perkabungan dan ratap tangis? Kenapa mereka tak menggambarkan surga sebagai situasi tanpa ketidakadilan?&lt;br /&gt;Apa pun sebabnya, Juru Selamat dalam bayangan kaum Kristen fundamentalis tampaknya tak sama dengan ”Ratu Adil” dalam bayangan orang-orang melarat di Jawa. Mungkin ”adil” bukanlah persoalan pokok mereka.&lt;br /&gt;Dalam sebuah buku yang kini dilupakan, Prophecy and Politics (terbit pada tahun 1986), Grace Haskell memberi ilustrasi bagaimana yang dirayakan kaum Kristen fundamentalis itu justru apa yang tak adil. Buat menyiapkan buku itu Haskell pergi ke Israel dua kali bersama rombongan Pendeta Jerry Faldwell. Orang-orang ini—kemudian disebut sebagai ”Zionis Kristen”—sangat siap untuk mengelu-elukan ketidakadilan yang menyakiti orang Palestina. Mereka percaya bahwa janji Tuhan kepada Abram dalam Kejadian—akan ada negeri baru dan akan dijadikan Bani Israel ”bangsa yang besar”—berarti berdirinya Negara Israel seperti sekarang. Mereka tak peduli bila dengan demikian orang Palestina yang Kristen termasuk yang dizalimi. Bagi mereka, seperti ditulis Haskell, tiap tindakan yang dilakukan Israel sudah diatur Tuhan, dan sebab itu harus didukung.&lt;br /&gt;Tentu tak adil. Tapi mereka sadar, dengan ketidakadilan itu amarah akan berkobar, perang akan meletus, nubuat Armagedon akan terlaksana, akhir zaman akan tiba dan ”kerajaan seribu tahun” Kristus akan datang.&lt;br /&gt;Maka kaum ”Zionis Kristen” selalu mendesak agar bantuan AS kepada Israel tak berkurang—dan berusaha agar perdamaian tak terjadi. Pada tahun 2000, tiga orang fundamentalis fanatik Amerika mencoba meledakkan Masjid Al-Aqsa untuk memprovokasi kemarahan orang Palestina. Pada tahun 2003, Senator Tom DeLay, yang kurang-lebih mengikuti keyakinan yang sama, datang ke parlemen Israel dan mengatakan, ”tak ada nilainya sikap di tengah-tengah dan mengambil posisi moderat.”&lt;br /&gt;Dengan kata lain: yang kuat tak perlu mengalah; kekuasaan melahirkan legitimasinya sendiri….&lt;br /&gt;Mungkin ini menjelaskan kenapa Tom DeLay bisa menghalalkan keterlibatannya dalam skandal keuangan yang kemudian terbongkar, sebagaimana Amerika bisa membenarkan dirinya untuk merencanakan 125 bom nuklir baru tiap tahun sementara ia melarang negeri lain melakukan hal yang mirip, sedikit.&lt;br /&gt;Tapi, sekali lagi, adil bukanlah urusan pokok di situ. Maka di manakah, dalam pandangan itu, apalagi dalam doktrin kaum Zionis Kristen, orang ingat khotbah Yesus di bukit? Di manakah suara yang memuliakan mereka yang miskin, yang lemah lembut, yang membawa damai dan sebab itu layak ”disebut anak-anak Allah”?&lt;br /&gt;Saya tak tahu. Yang saya tahu, Allah diseru di mana-mana, tapi bersama itu juga dilakukan kebengisan. Kita sering mendengarnya dari mulut muslim, tapi sebetulnya tak hanya muslim. Agaknya itulah inti surat Presiden Ahmadinejad kepada Presiden Bush: ”Tuan Presiden, Tuan mungkin tahu saya seorang guru. Murid-murid saya bertanya bagaimana tindakan-tindakan [Amerika] dipertautkan dengan nilai-nilai…yang dibawakan Yesus Kristus, nabi perdamaian dan permaafan….”&lt;br /&gt;Tentu saja Bush tak menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Tempo, 15 Mei 2006&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-2168050385597015726?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/2168050385597015726/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=2168050385597015726&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2168050385597015726'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2168050385597015726'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/ahmadinejad.html' title='Ahmadinejad'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-1016450761932598606</id><published>2008-07-25T00:13:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:15:19.262-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Gerakan Konsumen Hijau di Indonesia</title><content type='html'>&lt;strong&gt;(Arimbi  H.P)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sudah sejak lama produsen dan industri—baik di negara maju maupun negara berkembang—tidak memperhitungkan lingkungan sebagai salah satu faktor dari proses produksinya. Air, udara, tanah, hutan, tambang dianggap sebagai anugerah yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya tanpa perlu memikirkan usaha melanggengkannya. Akibatnya, tekanan terhadap lingkungan menjadi besar dan mempengaruhi keseimbangan alam. Bencana alam, perubahan iklim, pemanasan global dan pencemaran merupakan harga yang harus ditanggung masyarakat dari aktivitas industri di atas.&lt;br /&gt;Kesadaran bahwa lingkungan harus pula dihargai mencuat sejak diperkenalkannya Environmental Impact Assessment (EIA) di Amerika sekitar tahun 1970-an, yang mewajibkan dimasukkannya perhitungan atas lingkungan bagi setiap rencana kegiatan yang diperkirakan berdampak besar (adverse impact) terhadap lingkungan. Konsep menginternalkan harga (cost) lingkungan dalam suatu produksi dilanjuti pula dalam konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di tahun 1987. Di Indonesia, kedua konsep di atas terinternalisasi dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Konsumen Hijau&lt;br /&gt;Ketika kedua hal di atas masih menjadi konsumsi dan perdebatan elite bagi para birokrat dan kelompok ilmuwan, eksploitasi atas alam oleh manusia yang berdampak hebat tetap terus berlanjut. Masyarakat umum banyak tergugah, baik karena kegiatan eksploitasi itu berdampak langsung atas penghidupan mereka yang hidupnya melulu tergantung pada alam (seperti nelayan dan pengumpul madu atau damar) maupun atas usaha sekelompok masyarakat seperti NGO (Non-Government Organization) yang terus menyuarakan kepedulian mereka atas lingkungan. Lambat laun, konsumen lebih selektif untuk mengkonsumsi produk-produk yang tidak ramah lingkungan (environmentally friendly).&lt;br /&gt;Perubahan sikap masyarakat ini memaksa industri memasukkan harga lingkungan dalam proses produksinya agar pasar mereka tetap ada, atau setidaknya berusaha untuk tampak “hijau” di mata masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat mulai menentukan dalam suatu proses produksi.&lt;br /&gt;Kekuatan menawar (bargain power) masyarakat mulai meningkat. Hasil survey dari Gallup International Institute yang diadakan di 22 negara di dunia pada tahun 1992 membuktikan hal itu. Dewasa ini, masyarakat cenderung mau membayar lebih atas suatu produk asal mereka teryakini bahwa benar produk itu ramah lingkungan. Uniknya, keinginan itu tidak hanya melulu monopoli masyarakat di negara kaya yang relatif mapan, tetapi juga di negara berkembang dan miskin. Hasil survey itu membuktikan pula bahwa mayoritas masyarakat di 20 negara (dari 22 negara yang disurvey) setuju untuk dilakukannya perlindungan lingkungan walaupun beresiko adanya penurunan atas laju pertumbuhan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Syarat Utama Gerakan Konsumen Hijau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Agar gerakan konsumen hijau ini dapat berjalan baik, setidaknya diperlukan dua syarat mutlak bagi masyarakat, yaitu terinformasi dan terorganisir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1. Terinformasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat harus paham betul apakah barang yang (akan) mereka beli merupakan produk dari industri yang berwawasan lingkungan. Itu bisa dimulai dari sejak bahan jadi dan bahkan sarnpai ketika dilempar ke masyarakat.&lt;br /&gt;Beberapa industri kosmetik sudah berani berpromosi bahwa produknya tidak diuji-cobakan kepada binatang (free animals testing) dan sebuah industri minuman menyatakan mau bertanggung jawab atas botol-botol plastik dari produksinya. Perusahaan harus bersifat transparan bahwa dalam proses produksinya memang ada jaminan untuk tidak merusak lingkungan.&lt;br /&gt;Gerakan masyarakat di atas baru dapat berkembang subur jika masyarakat mempunyai banyak pilihan atas suatu produk tertentu. Jika produk X dianggap tidak berwawasan lingkungan dalam proses produksinya, maka masyarakat akan beralih ke produk Y yang dianggap ramah lingkungan. Dengan kata lain suasana monopoli dalam suatu lapangan produksi tidak mendorong timbulnya gerakan konsumen hijau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Terorganisir&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperkuat posisi masyarakat untuk melakukan penyelidikan, riset, penuntutan, dan lobi kebijakan, diperlukan masyarakat yang terorganisir. Contohnya masyarakat di Dukuh Tapak, Jawa Tengah. Sudah 15 tahun lebih masyarakat Dukuh Tapak menderita karena pencemaran yang dilakukan oleh pabrik-pabrik di sekitar pemukiman mereka. Tetapi usaha-usaha masyarakat untuk memperbaiki nasibnya mentok di tengah jalan karena tidak adanya pengorganisasian yang rapi.&lt;br /&gt;Masyarakat mendapat kekuatannya ketika beberapa NGO mengancam akan memboikot produk-produk yang dianggap mencemari itu. Ancaman ini tidak bisa dianggap angin lalu, karena NGO-NGO tersebut merupakan masyarakat yang teroganisir dan mampu menyuarakan aspirasinya sampai tingkat nasional, bahkan level internasional. Enam bulan sesudah ancaman itu dikeluarkan, pihak pencemar setuju untuk membayar ganti rugi ke masyarakat lokal dan mengeluarkan biaya pemulihan atas lingkungan yang dicemari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesimpulan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Gerakan konsumen hijau ini menguntungkan bagi masyarakat luas karena memaksa pihak industri untuk transparan dan bertanggung jawab atas produk-produknya. Masyarakat diuntungkan pula karena punya banyak pilihan atas produk-produk yang ditawarkan. Bagi penyelamatan lingkungan, gerakan ini memaksa pula agar eksplotasi atas lingkungan dilakukan secara lebih terarah dan bertanggung jawab sehingga dapat mengerem laju perusakan alam yang pada akhirnya nanti akan berdampak pada manusia. Bagi industri, gerakan ini pun berdampak positif karena akan membuka kompetisi yang sehat di antara mereka serta ada jaminan bahan baku yang cukup karena telah adanya perhitungan biaya lingkungan.&lt;br /&gt;Di Indonesia, gerakan ini baru saja tumbuh dan belum menjadi gerakan besar. Kendala utama adalah kurangnya akses atas informasi dan masih adanya sistem monopoli. Tetapi, trend ke depan, konsumen hijau akan menjadi salah satu faktor utama dalam perlindungan lingkungan dan masyarakat umum, apalagi kesadaran lingkungan di Indonesia sudah semakin berkembang dan akan terus meningkat di masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;strong&gt;Bahan bacaan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;1. George H. Gallup International Institute, "The Health of the Planet Survey", 1992&lt;br /&gt;2. Glaeser, Bernhard, "Kebijakan Lingkungan Hidup", Friedrich Ebert Stiftung (FES), Jakarta, 1989&lt;br /&gt;3. 0' Riordan, Timothy, "Environmentalism", Pion, London, 1981&lt;br /&gt;4. Pearce, David et.al., "Blueprint for a Green Economy", Earthscan Publication Ltd., London, 1989&lt;br /&gt;5. Varshney, C.K., dan D.R. Sardesai, "Environmental Challenge", Wiley Eastern Limited, New Delhi, 1993&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-1016450761932598606?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/1016450761932598606/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=1016450761932598606&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1016450761932598606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/1016450761932598606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/gerakan-konsumen-hijau-di-indonesia.html' title='Gerakan Konsumen Hijau di Indonesia'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-6496187780323993336</id><published>2008-07-24T23:58:00.000-07:00</published><updated>2008-07-25T00:12:22.088-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Chairil Anwar, Legenda Sastra yang Disalahpahami</title><content type='html'>Chairil Anwar adalah legenda sastra yang hidup di batin masyarakat Indonesia. Ia menjadi ilham bagi perjuangan kemerdekaan bangsanya. Namun siapa sangka, penyair yang memelopori pembebasan bahasa Indonesia dari tatanan lama ini adalah juga seorang pengembara batin yang menghabiskan usianya hanya untuk puisi?&lt;br /&gt;Berikut ini tulisan tentang Chairi Anwar, yang sebagian besar bahannya dicuplik dari buku Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan, karya Arief Budiman, ditambah beberapa referensi lain serta sejumlah wawancara.&lt;br /&gt;"Di Jalan Juanda (Jakarta) dulu ada dua toko buku, yang sekarang jadi kantor Astra. Namanya toko buku Kolf dan van Dorp. Koleksinya luar biasa banyak. Saya dan Chairil suka mencuri buku di situ," begitu Asrul Sani pernah bercerita.&lt;br /&gt;"Suatu kali kami melihat buku Friedrich Nietzsche, Also Sprach Zarathustra. `Wah, itu buku mutlak harus dibaca,' kata Chairil pada saya. `Kau perhatikan orang itu, aku mau mengantongi Nietzsche ini.' Chairil memakai celana komprang dengan dua saku lebar, cukup besar untuk menelan buku itu."&lt;br /&gt;Buku-buku filsafat, termasuk buku Nietzsche tadi, diletakkan di antara buku-buku agama. Kebetulan buku Nietzsche ukuran dan warna sampulnya yang hitam persis betul dengan kitab Injil. "Sementara Chairil mengantongi buku, saya memperhatikan pelayan toko," kata Asrul. "Hati saya deg-degan setengah mati.&lt;br /&gt;Setelah buku berpindah tempat, kami lantas keluar dari toko dengan tenang. Tapi sampai di luar tiba-tiba Chairil terkejut, `Kok ini? Wah, salah ambil aku!' sambil tangannya terus membolak-balik buku. Rupanya Chairil salah mengambil Injil. Kami kecewa sekali."&lt;br /&gt;Chairil Anwar memang seorang "penggila" buku, yang dengan rakus melahap karya-karya W.H. Auden, Steinbeck, Ernest Hemingway, Andre Gide, Marie Rilke, Nitsche, H. Marsman, Edgar du Peroon, J. Slauerhoff, dan banyak lagi.&lt;br /&gt;Tapi dia adalah penggila buku yang urakan, selalu kekurangan uang, tidak punya pekerjaan tetap, suka keluyuran, jorok, penyakitan, dan tingkah lakunya menjengkelkan. Alhasil, lengkaplah "ciri-ciri" seniman pada dirinya.&lt;br /&gt;Namun, dia juga contoh yang baik tentang totalitas berkesenian dalam dunia sastra Indonesia. Jika Sanusi Pane, Amir Hamzah, Rustam Effendi, dan M. Yamin hanya menjadikan kegiatan menulis puisi sebagai kegiatan sampingan, di samping tugas keseharian mereka sebagai redaktur sebuah surat kabar, politikus, atau lainnya, ia semata-mata hidup untuk puisi dan dari puisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak Terurus&lt;br /&gt;Nama Chairil mulai dikenal di kalangan seniman pada tahun 1943. H.B. Jassin punya cerita. "Suatu hari di tahun 1943," tuturnya. "Chairil datang ke redaksi Pandji Pustaka; seorang muda kurus pucat tidak terurus kelihatannya. Matanya merah, agak liar, tetapi selalu seperti berpikir. Gerak-geriknya lambat seperti orang tak peduli. Ia datang membawa sajak-sajaknya untuk dimuat di majalah Pandji Pustaka. Tapi didapatnya keterangan bahwa sajak-sajaknya tidak mungkin dimuat. Kata pemimpin majalah itu, `Susunan Dunia Baru' (sajak Chairil) tidak ada harganya. Sajak-sajak individualis lebih baik dimasukkan saja dalam simpanan prive (privacy) sang pengarang. Kiasan-kiasannya terlalu mem-Barat."&lt;br /&gt;Sejak itu sang penyair sering terlihat di kantor Pusat Kebudayaan (Keimin Bunka Shidoso), yang didirikan Jepang tahun 1943 di Jakarta, dan diketuai sastrawan Armijn Pane. Di kalangan seniman waktu itu, ia mulai sering disebut-sebut sebagai penyair muda yang memperkenalkan gagasan-gagasan baru di sekitar puisi.&lt;br /&gt;Gaya bersajak dan elan vital dalam puisi-puisinya yang bercorak individualistis dan mem-Barat membedakannya dengan kecenderungan puisi-puisi yang dilahirkan generasi sebelumnya (baca: Poedjangga Baroe).&lt;br /&gt;Bukan secara kebetulan agaknya jika sajak-sajak Chairil memiliki nuansa individualistis yang kental. Pergumulan total Chairil dengan kesenian agaknya telah menuntun sang penyair terjerembab dalam sebuah ritus pencarian filosofis.&lt;br /&gt;Semacam tertuntun pada sebuah kredo bahwa di dalam kesenian, berfilsafat menjadi keniscayaan yang menusuk. Terutama karena berkesenian mengharuskan sang seniman berhadapan dengan problem-problem tentang ketuhanan, kebebasan, dan apa saja.&lt;br /&gt;Salah Kaprah. Buat kita sekarang, sosok Chairil sudah lekat dengan citra kepenyairan Indonesia. Sejumlah larik puisi dari penyair kita ini telah menjadi semacam pepatah atau kata-kata mutiara yang hidup di kalangan masyarakat:&lt;br /&gt;"Aku ini binatang jalang", "Hidup hanya menunda kekalahan", "Aku mau hidup seribu tahun lagi", dan masih banyak lagi. Atau bertanyalah pada siswa SLTP dan SLTA siapa penyair kondang Indonesia, niscaya mereka akan menyebut namanya, lengkap dengan beberapa judul syairnya.&lt;br /&gt;Tapi mungkin tidak banyak yang tahu, ada yang salah dalam persepsi kita mengenai tokoh yang satu ini. Ada yang salah kaprah. Sebagai ilustrasi, sajak "Aku" lebih sering dipahami banyak orang sebagai sajak pemberontakan terhadap penjajahan. Padahal tidak. Kata Asrul Sani, sajak itu sebenarnya tidak lebih dari "teriakan putus asa dan rasa getir", termasuk penolakan terhadap sesuatu yang sangat berarti dalam hidupnya, yaitu ayahnya.&lt;br /&gt;Sajak "Diponegoro" juga sering dikira sajak perjuangan. Padahal, seperti pernah diulas Arief Budiman, sajak itu adalah cerminan dari ekspresi kekaguman Chairil pada semangat hidup Pangeran Diponegoro, di saat jiwanya amat diresahkan dengan kematian dan absurditas.&lt;br /&gt;Ia menulis puisi pertamanya, "Nisan", pada Oktober 1942, ketika ia berusia 20 tahun, ketika teknik persajakan belum dikuasainya benar. Para pengamat sastra menganggap sajak ini sebagai sajak tertuanya. Padahal, menurut H.B. Jassin, sebelum "Nisan" Chairil sudah lebih dulu membuat sajak-sajak corak Pujangga Baru, tapi karena tidak memuaskannya lalu dia buang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan kematian benar menusuk kalbu&lt;br /&gt;Keridhaanmu menerima segala tiba&lt;br /&gt;Tak kutahu setinggi itu di atas debu&lt;br /&gt;Dan duka maha tuan tak bertahta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sajak "Nisan" ini, yang didedikasikan untuk neneknya yang baru meninggal, merupakan renungan Chairil tentang kematian, yang di matanya teramat misterius, namun tak terhindarkan oleh siapa pun. Renungannya ini lalu menghantarkan ia pada pertanyan eksistensial: "Bila manusia mati, lantas apa gunanya segala usaha yang dilakukan dalam hidup ini?"&lt;br /&gt;Pertanyaan filosofis itu terus mengejarnya, sementara kehidupan sendiri tidak pernah memberinya jawaban yang memuaskan. Maka bukan hal yang aneh, di saat batin kemanusiaannya begitu merindukan semangat menghadapi hidup yang absurd dengan gagah berani, tiba-tiba Chairil mendapati sosok legendaris Pangeran Diponegoro sebagai perwujudan yang konkret dari kegairahannya mempertahankan hidup.&lt;br /&gt;Inilah agaknya yang lalu mengilhaminya menulis sajak "Diponegoro", pada Februari 1943. Meski sama-sama berbicara tentang kematian, sajak-sajak yang ditulis Chairil menjelang akhir hayatnya lebih sublim dan intens.&lt;br /&gt;Di samping teknik persajakan telah dikuasainya benar sehingga sajak-sajaknya terasa jernih, penghayatannya terhadap kehidupan (dan kematian) yang menjadi subjek puisi-puisinya juga telah mencapai klimaks kematangan sebagai seorang penyair.&lt;br /&gt;Sajak pertama yang ditulis Chairil pada 1949 (tahun kematiannya) adalah "Chairil Muda, Mirat Muda", dengan tambahan judul kecil "Di Pegunungan 1943".&lt;br /&gt;Sajak ini merupakan kenangan Chairil terhadap saat-saat yang paling membahagiakan dalam hidupnya--sebuah perasaan yang wajar timbul pada orang-orang yang menyongsong kematian. Di akhir sajak tersebut ia sempat menulis kata mati. Namun berbeda dengan sajak-sajaknya yang ditulis pada 1942, di mana kematian dipersoalkan dengan keterlibatan dan perhatian yang penuh, di sajak ini kematian diucapkannya dengan cara yang ringan saja.&lt;br /&gt;Agaknya kematian bukan lagi sesuatu yang menjadi objek obsesinya, melainkan sebagai kenyataan yang sederhana, sama sederhananya dengan udara di muka bumi.&lt;br /&gt;Dalam sajaknya "Yang Terampas dan yang Putus", juga ditulis pada 1949, Chairil malah secara jelas menulis kesiapannya untuk menghadapi kematian. Ia tiba-tiba menyadari bahwa impuls-impuls kehidupan tidak pernah sepenuhnya diam.&lt;br /&gt;Demikian pula dalam sajak "Derai-Derai Cemara", yang ia tulis sesudahnya. Dalam sajak yang ia tulis setelah percakapan yang panjang dengan dua sahabatnya, Rivai Apin dan Asrul Sani, Chairil kembali menegaskan bahwa kehidupan adalah sebingkai misteri yang tidak bisa kita temui artinya, tapi pada saat yang sama kita memiliki impuls untuk mempertahankannya.&lt;br /&gt;Kita hidup, menurut Chairil, untuk sesuatu yang tidak kita ketahui maknanya. Dan barangkali satu-satunya alasan untuk terus hidup adalah karena kita sedang mencari maknanya.&lt;br /&gt;Namun misteri tetaplah sebuah misteri, ia tidak pernah akan bisa terpecahkan. Karenanya mencari makna kehidupan adalah sesuatu yang sia-sia, meski harus terus dilakukan. Maka bagi Chairil, "hidup hanya menunda kekalahan/ada yang tetap tidak diucapkan/sebelum pada akhirnya kita menyerah".&lt;br /&gt;Penyair Terbesar. Chairil memiliki simpati yang sangat besar terhadap upaya meraih kemerdekaan manusia, termasuk perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Pada 1948, sebagai bukti perhatiannya pada situasi sosial-politik waktu itu, ia menulis sajak "Krawang-Bekasi", yang disadurnya dari sajak "The Young Dead Soldiers", karya Archibald MacLeish.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenang, kenanglah kami&lt;br /&gt;Teruskan, jiwa kami&lt;br /&gt;Menjaga Bung Karno&lt;br /&gt;menjaga Bung Hatta&lt;br /&gt;menjaga Bung Syahrir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun yang sama, ia menulis sajak "Persetujuan dengan Bung Karno", yang merefleksikan dukungannya pada Bung Karno untuk terus mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945. Belakangan, sajak Chairil yang berjudul "Aku" dan "Diponegoro" juga banyak dipahami orang sebagai sajak perjuangan. Padahal, sajak-sajak ini adalah jenis sajak individu, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perjuangan kemerdekaan karena ditulis pada 1943. Namun dalam sajak "Aku" misalnya, di mana Chairil mengintroduksi dirinya sebagai "Aku binatang jalang", ia bisa menjelmakan kata hati rakyat Indonesia yang ingin bebas.&lt;br /&gt;Dalam analisis Agus R. Sardjono, penyair terkemuka Bandung, sajak-sajak seperti "Krawang-Bekasi", "Persetujuan dengan Bung Karno", "Aku", dan "Diponegoro" inilah yang justru di kemudian hari membuat Chairil Anwar menjadi legenda dalam dunia kepenyairan Indonesia.&lt;br /&gt;Hal itu dimungkinkan karena sajak-sajak ini bersifat sastra mimbar, untuk menyebut jenis sajak-sajak yang bersifat sosiologis (yang berpretensi untuk menjawab atau menanggapi fakta-fakta sosial), dan biasanya dibaca dengan suara keras atau menyeru-nyeru, serta dengan tangan terkepal.&lt;br /&gt;Masih menurut Agus, nama Chairil mungkin tidak akan begitu populer seperti sekarang bila dia hanya menciptakan sajak yang berjenis sastra kamar, sajak-sajak yang kontemplatif dan personal. Betapapun tingginya mutu sajak "Derai-Derai Cemara", "Senja di Pelabuhan Kecil", atau "Yang terampas dan yang Putus" secara kesusastraan, namun sajak-sajak demikian sama sekali tidak memiliki peluang untuk diapresiasi secara massal.&lt;br /&gt;Namun, dengan segala ketidaksempurnaannya, keberhasilan terbesar Chairil bagi dunia persajakan Indonesia khususnya, dan bahasa Indonesia pada umumnya, adalah kepeloporannya untuk membebaskan bahasa Indonesia dari aturan-aturan lama (ejaan van Ophusyen) yang waktu itu cukup mengekang, menjadi bahasa yang membuka kemungkinan-kemungkinan sebagai alat pernyataan yang sempurna.&lt;br /&gt;Kebebasan bahasa itu teramat penting. Terbukti Malasyia, negara yang menggunakan bahasa Melayu, yang serumpun dengan bahasa Indonesia (tapi tidak pernah memiliki penyair sekaliber Chairil) dalam hal bahasa jauh tertinggal dari bangsa kita. Kebebasan bahasa itu adalah prestasi besar bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Dengan itu kita dapat mengutarakan apa saja langsung dari lubuk hati kita. Dan, seperti diamini banyak sastrawan kita, berkah itu adalah warisan Chairil Anwar, penyair terbesar yang pernah kita miliki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengembara di Negeri Asing&lt;br /&gt;Chairil Anwar tampaknya memang ditakdirkan untuk menjadi penyair yang disalahpahami. Tapi ia terbilang beruntung karena ia disalahpahami ke arah yang positif. Begitupun dalam hal religiusitas. Tidak sedikit orang yang menjulukinya penyair religius. Ini, antara lain, gara-gara sajak "Doa", yang memang amat religius.&lt;br /&gt;Tak jarang, dalam peringatan hari-hari besar agama Islam (juga Kristen), sajak tersebut dibaca dan memperoleh apresiasi yang luas. Benarkah ia penyair religius? Menurut penuturan Ida Rosihan Anwar (istri wartawan kawakan Rosihan Anwar yang sangat dekat dengan Chairil) dalam kesehariannya Chairil tidak pernah memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan urusan agama. Ia tidak pernah tampak salat, berpuasa di bulan Ramadan, atau bahkan ikut bergembira pada Idul Fitri. Jadi, ia bukan muslim yang baik.&lt;br /&gt;Namun, kalau kita mengacu pada kriteria filosof Paul Tillich tentang siapa yang disebut religius, (yaitu mereka yang secara serius mencoba mengerti hidup ini secara lebih jauh dari batas-batas yang lahiriah saja), Chairil termasuk kelompok ini.&lt;br /&gt;Konklusi ini semata-mata bersandar pada penyerahan total Chairil untuk menjawab pertanyaan "apa tujuan hidup saya", dalam sepanjang masa hidupnya. Dan karena agama bagi banyak orang di dunia ini dianggap sebagai jawaban pertanyaan "apa tujuan hidup saya?", Chairil tidak luput membicarakan agama dalam beberapa sajaknya. Sajak "Di Masjid", yang ditulisnya pada 29 Mei 1943, adalah sajak pertama mengenai hal ini.&lt;br /&gt;Dalam sajaknya ini ia menegaskan sikapnya yang tidak mau terikat apa pun juga, serta bersedia menerima segala bentuk penderitaan sebagai akibat pilihannya. Dia menolak untuk menyerah kepada agama, meskipun dia mengakui juga, agama mempunyai daya tarik yang sangat kuat sehingga sulit untuk melawannya: "Kuseru saja Dia/sehingga datang juga/Kamipun bermuka-muka/seterusnya ia bernyala-nyala dalam dada/Segala daya memadamkannya/Ini ruang/gelanggang kami berperang/Binasa membinasa/satu menista lain gila. Sajaknya yang kedua tentang agama ditulis lima bulan kemudian, berjudul "Isa". Dalam sajak ini, selain terpesona, Chairil juga tersindir dengan pengorbanan dan penderitaan yang dialami Nabi Isa untuk menyelamatkan umat manusia.&lt;br /&gt;Ia merasa "minder" lantaran sikap hidupnya yang hanya memikirkan kemerdekaan diri sendiri, dan tidak peduli pada orang lain. Ia seperti dihadapkan pada pertanyaan, "Apakah sebuah pengorbanan ada artinya?"&lt;br /&gt;Pertanyaan itu terus mengganggu hingga keesokan harinya dia menyerah dan menulis sajak "Doa" sebagai ekspresi penyerahdiriannya kepada Tuhan. Ia berseru: Tuhanku/Dalam termangu/Aku masih menyebut nama-Mu/Biar susah sungguh/mengingat Kau penuh seluruh/caya-Mu panas suci/tinggal kerdip lilin di malam sunyi/Tuhanku/aku hilang bentuk/remuk/ Tuhanku/aku mengembara di negeri asing/Tuhanku/di pintu-Mu mengetuk/ aku tidak bisa berpaling.&lt;br /&gt;Dalam sajak ini Chairil memang tidak menjelaskan apa alasan ia "menyerah", namun yang pasti ia merasa hilang bentuk dan remuk ketika dia berjalan tanpa Tuhan.&lt;br /&gt;Apakah dengan sajak ini Chairil telah "menemukan kembali" Tuhan? Jawaban sementara: "ya". Agaknya bila Chairil tiba pada suatu titik kehidupan di mana dia mengambil suatu sikap secara lebih utuh, maka perasaan tenang datang meneduhinya.&lt;br /&gt;Pada Februari 1947, dalam suasana yang sudah berbeda, Chairil kembali menulis sajak tentang agama, yang berjudul "Sorga". Di sini, dengan semangat eksistensialismenya yang kental, ia menggugat surga beserta gambarannya yang dijanjikan agama. Selanjutnya Chairil lebih memilih menolak agama karena agama memintanya untuk mengorbankan apa yang nyata sekarang, untuk digantikan sesuatu pada masa datang yang baginya belum pasti.&lt;br /&gt;Maka bisa dipastikan, sesudah sikapnya ini Chairil kembali menemukan dirinya kesepian. Namun, perasaan itu tampaknya sudah dia harapkan dan dia hadapi dengan tenang. Ia kembali memilih menjadi pengembara selama hidupnya.&lt;br /&gt;Meskipun, konon menurut kesaksian H.B. Jassin, menjelang mengembuskan nafasnya yang terakhir, Chairil ternyata tetap tidak lupa menyebut nama Tuhan.&lt;br /&gt;Di sela-sela panas badannya yang tinggi sebelum kematiannya, ia mengucap, Tuhanku, Tuhanku....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gadis-gadis Pun Memujanya&lt;br /&gt;Teman dekat Chairil Anwar semasa kecil, Sjamsulridwan, pernah menulis di majalah Mimbar Indonesia, edisi Maret-April 1966. Katanya, salah satu sikap Chairil yang menonjol sejak kecil adalah sifatnya yang pantang kalah. "Keinginan, hasrat untuk mendapatkan itulah yang menyebabkan jiwanya selalu meluap-luap menyala-nyala, dan boleh dikatakan tidak pernah diam."&lt;br /&gt;Chairil dilahirkan di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Juli 1922. Ayahnya, Toeloes, berasal dari Payakumbuh (Sumatera Barat). Dia menjadi Pamongpraja di Medan, dan pada zaman revolusi sempat menjadi bupati Indragiri, Karesidenan Riau. Sedang ibunya, Saleha, berasal dari Koto Gadang (Sumatera Barat) dan masih mempunyai pertalian keluarga dengan ayah Sutan Syahrir (tokoh PSI).&lt;br /&gt;Menurut Sjamsulridwan, meski cukup terpandang dan disegani masyarakat sekitarnya, kehidupan kedua orangtua Chairil senantiasa ribut. Mereka sama-sama galak, sama-sama keras hati, dan sama-sama tidak mau mengalah.&lt;br /&gt;Hanya dalam satu hal mereka sama: dua-duanya sangat memanjakan Chairil. Segala keinginannya: mainan-mainan terbaru dan terbaik. Mereka pun selalu membenarkan sikap Chairil. Kalau ia berkelahi, ayahnya senantiasa membela. Bahkan kalau perlu ikut berkelahi.&lt;br /&gt;Di luar rumah, Chairil tumbuh menjadi pemuda yang lincah dan penuh percaya diri. Di samping karena kedudukan ayahnya, otak yang tajam dan cerdas serta sifatnya yang terbuka, tidak mengenal takut atau malu-malu, membuat ia dikenal dan menjadi kesayangan banyak pihak, baik di kalangan guru maupun di antara teman-temannya. Di kalangan gadis-gadis, Chairil juga disukai karena wajahnya yang tampan dan menyerupai orang indo.&lt;br /&gt;Demikianlah, semua orang seolah memanjakannya. Keuangannya tidak pernah kurang. Sepedanya termasuk golongan yang paling baik, di zaman ketika mempunyai sepeda saja merupakan suatu kebanggaan. Dan ada sisi baik yang bisa dicatat dari gaya pergaulan Chairil, yaitu sikapnya tidak pernah sombong. Meskipun dia angkuh dan selalu merasa hebat, dia selalu mudah sekali berkenalan dengan siapa saja, tanpa pernah membedakan status sosial, status ekonomi, dan intelektualitas.&lt;br /&gt;Masa kanak-kanak hingga masa remaja Chairil dihabiskan di Medan. Di HIS (setingkat SD) saja ia sudah menampakkan bakatnya sebagai siswa yang cerdas dan berbakat menulis. Lalu ia melanjutkan sekolahnya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs, setingkat SMP).&lt;br /&gt;Ketika usia Chairil menginjak 19 tahun, dan duduk di kelas dua, ayahnya kawin lagi dan bercerai dengan ibunya. Karena mulai membenci ayahnya dan menginginkan kehidupan yang lain, ia memilih hijrah ke Batavia (Jakarta), dan meneruskan pendidikannya di sana.&lt;br /&gt;Tak lama kemudian ibunya menyusul ke Jakarta. Perang Dunia II dan masuknya Jepang telah membuat keadaan jadi tidak menentu. Chairil pun terbelit masalah keuangan setelah tidak mendapat kiriman dari ayahnya.&lt;br /&gt;Akhirnya ia putus sekolah. Saat putus sekolah itu Chairil mengisi hidupnya dengan menggelandang ke sana-ke mari, dan membaca buku sebanyak-banyaknya. Sebagai orang yang menguasai tiga bahasa (Inggris, Belanda, dan Jerman), ia tidak mendapat halangan apa pun untuk bisa membaca dan memahami semua karya sastra asing yang ia jumpai.&lt;br /&gt;Penguasaan bahasa asing yang baik inilah yang banyak menolong Chairil sehingga banyak buku yang belum dibaca seniman lain, ia sudah tahu isinya. Ia pun banyak menyadur dan menerjemahkan karya-karya sastra dunia itu ke bahasa Indonesia dengan baik.&lt;br /&gt;Masih soal membaca, menurut Sjamsulridwan, ketika masih di MULO, Chairil telah bergaul dengan anak-anak HBS (setingkat SMA) tanpa rendah diri.&lt;br /&gt;"Semua buku mereka aku baca," kata Chairil suatu hari. Di sini yang dimaksud Chairil adalah buku-buku mengenai pelajaran abstrak, seperti sastra, sejarah, ekonomi, dan lain-lain. Dan ucapan itu semata-mata untuk menunjukkan bahwa ia tidak pernah kurang dari mereka (anak-anak HBS).&lt;br /&gt;Selama di Jakarta, Chairil juga mengembangkan pengetahuannya dengan meminjam buku dari pamannya, Sutan Sjahrir. Menurut H.B. Jassin, kalu sudah membaca buku, maka buku itu akan dibacanya dari malam sampai menjelang pagi.&lt;br /&gt;Meskipun menganut pola kehidupan yang bohemian, Chairil akhirnya sempat juga berkeluarga. Ia menikah dengan Hapsah Wiraredja pada 6 Agustus 1946. Sayangnya rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Akhir 1948 mereka bercerai, dan putri tunggal mereka, Evawani Alissa, dibesarkan Hapsah.&lt;br /&gt;Tanggal 28 April 1949, setelah sempat diopname selama lima hari di CBZ (sekarang RSCM) karena penyakit TBC yang dideritanya, Chairil mengembuskan nafas terakhir.&lt;br /&gt;Ia meninggalkan warisan karya yang tidak begitu banyak, yaitu 70 puisi asli, 4 puisi saduran, 10 puisi terjemahan, 6 prosa asli, dan 4 prosa terjemahan. Kepada Evawani, putrinya yang masih berumur satu tahun, Chairil bahkan hanya mewariskan sebuah radio kecil, berbentuk kotak warna hitam, bermerek Philips. Dan seperti memenuhi pesan profetik dalam salah satu bait puisinya: "di karet, di karet sampai juga/deru angin", Chairil dimakamkan di Pemakaman Karet pada hari berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diceriterakan oleh Hasan Aspahani&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-6496187780323993336?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/6496187780323993336/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=6496187780323993336&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6496187780323993336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/6496187780323993336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/chairil-anwar-legenda-sastra-yang.html' title='Chairil Anwar, Legenda Sastra yang Disalahpahami'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5663987840527731359</id><published>2008-07-24T23:26:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:09.048-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Consumerism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><title type='text'>Alasan-alasan Memilih Makanan Organik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7qAgA7fRI/AAAAAAAAAH4/Bc67CFBoUgU/s1600-h/D1405SU1.gif"&gt;&lt;img src="http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7qAgA7fRI/AAAAAAAAAH4/Bc67CFBoUgU/s200/D1405SU1.gif" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5228373511738457362" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Melindungi Generasi Penerus&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Makanan yang dihasilkan dari produk organik, bebas dari residu kimia pestisida. Anak-anak yang diberi makanan dari produk kimia, 4 sampai 8 kali lipat dapat terserang kanker dibanding anak dewasa. Oleh karenanya, beri makanan pada anak-anak anda sekarang, yang berdampak positif bagi kesehatannya di masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mencegah Erosi Tanah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Badan Konservasi tanah di Amerika Serikat memperkirakan kurang lebih 3 milliar ton lapisan atas tanah pertanian di Amerika Serikat mengalami erosi tiap tahun. Ini berarti bahwa erosi tanah, 7 kali lipat lebih cepat dibanding pengolahan tanah dengan cara-cara alami. Bagi pertanian organik, tanah merupakan fondasi dari mata rantai makanan. Bagi pertanian konvensional (non-organik), tanah hanya sebagai media tanam bagi tanaman yang tumbuh di atasnya, sehingga perlu diberi pupuk secara kimiawi. Alhasil, tanah pertanian Amerika Serikat mengalami sakit akibat dari erosi tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Melindungi Kualitas Air&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dua-pertiga berat badan manusia dan ¾ planet ini (bumi) terdiri dari air. Pupuk urea dan ZA yang disebarkan akan segera diubah menjadi nitrat. Nitrat adalah unsur yang mudah sekali terbawa oleh air dan masuk ke saluran pengatur, sungai, air tanah, dan sumur. Dari sumur, nitrat masuk ke perut manusia, diubah menjadi nitrit. Nitrit ini bereaksi dengan hemoglobin dalam darah, menghasilkan metomoglobin yang merusak sistem pertukaran oksigen. Nitrit juga dapat membentuk senyawa nitrosamina dari hasil reaksinya dengan senyawa sekunder. Yang pertama dapat menyebabkan kematian pada bayi dan binatang mamabiak; yang terakhir dapat menyebabkan kanker, mutasi dan abnormalitas.&lt;br /&gt;Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) melaporkan bahwa sumber air dari tanah di 38 negara bagian telah terkontaminasi oleh pesitida (penyebab dari beberapa penyakit kanker), dan menyebabkan polusi yang primer pada sumber-sumber air minum penduduk dari setengah negara bagian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menghemat Energi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertumbuhannya, bibit unggul (hasil rekayasa genetik) sangat rakus memakan unsur hara, sehingga memerlukan lebih banyak makanan dari yang disediakan tanah. Tanah diinjeksi dengan pupuk sintesis (kimia). Dengan pupuk sintesis inilah tanah diperas untuk menyajikan hara sebanyak-banyaknya. Akibatnya, tanah kehilangan sifat alaminya untuk menyediakan hara bagi tanaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Melindungi Tubuh Dari Kanker&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Banyak pestisida yang mendapat persetujuan untuk digunakan oleh EPA (Environment Protection Agency) tanpa melalui suatu penelitian yang lebih jauh mengenai dampak-dampak kimia yang menyebabkan kanker dan penyakit-penyakit lainnya. Sekarang, EPA memprediksi bahwa 60 persen herbisida, 90 persen fungisida, dan 30 persen insektisida menyebabkan karsinogenik (potensi penyebab kanker). Tahun 1987, Akademi Sains Nasional AS melaporkan bahwa pestisida menyebabkan kasus kanker sekitar 1,4 juta orang Amerika. Racun pestisida juga dapa membunuh organisme makhluk hidup yang yang ada di dasar tanah. Selain itu, pestisida berdampak pada kelahiran anak, gangguan syaraf, dan menyebabkan mutasi gen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menjaga Kesehatan Petani&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Beberapa studi yang dilakukan oleh Institut Kanker Amerika Serikat terhadap petani yang terkontaminasi oleh bahan aktif herbisida mengatakan bahwa 6 kali lipat lebih berisiko daripada petani yang tidak menggunakan bahan aktif tersebut. Kesehatan petani merupakan masalah yang sangat serius di negara berkembang, dimana peraturan mengenai pemakaian pestisida sangat lemah. Tiap tahun diperkirakan sekitar 1 juta orang keracunan pesitisida.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menolong Petani Kecil&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dengan memanfaatkan lahan sempit, petani dapat menanam berbagai macam tanaman, sehingga petani tidak ada jeda untuk panen. Dengan sendirinya dapat menopang hidup petani sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mendukung Kemajuan Ekonomi Rakyat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Meskipun makanan organik tampaknya lebih mahal dari produk konvensional, namun penetapan harga makanan konvensional berdasarkan standar pajak. Ada biaya yang tidak tampak pada pertanian konvensional seperti rusaknya lingkungan, biaya pengujian dan peraturan pengedaran pestisida itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mendukung Keanekaragaman Hayati&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pertanian Konvensional dengan sistim “&lt;i&gt;monocropping&lt;/i&gt;” (satu jenis tanaman) telah menghilangkan kenaekaragaman hayati yang dimiliki petani. Bibit hibrida telah menyingkirkan bibit lokal petani yang selama ini menjadi warisan nenek moyang mereka secara turun-temurun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rasanya Lebih Gurih&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berbagai alasan menarik dikemukakan oleh para juru masak untuk menggunakan makanan organik pada resep menu mereka, misalnya makanan organik rasanya lebih gurih, dan enak. Pertanian organik dimulai dengan pemberian makanan (nutrien) pada tanah secara alami, yang berdampak positif pada tanah itu sendiri. Di samping itu, tanaman yang dihasilkan dari produk organik, di samping bebas kimia, juga mengandung banyak vitamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Diterjemahkan dari artikel Sylvia Tawse: &lt;i&gt;Alfalfa’s Markets&lt;/i&gt;, Boulder, CO., Organic Times, Spring 1992&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5663987840527731359?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5663987840527731359/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5663987840527731359&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5663987840527731359'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5663987840527731359'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/alasan-alasan-memilih-makanan-organik_24.html' title='Alasan-alasan Memilih Makanan Organik'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SI7qAgA7fRI/AAAAAAAAAH4/Bc67CFBoUgU/s72-c/D1405SU1.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-2749200369360723120</id><published>2008-07-24T23:25:00.000-07:00</published><updated>2008-07-24T23:55:12.827-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Anak</title><content type='html'>(Dorothy Law Nolte)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan&lt;br /&gt;Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupannya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-2749200369360723120?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/2749200369360723120/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=2749200369360723120&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2749200369360723120'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/2749200369360723120'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/anak.html' title='Anak'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-5662235815999079714</id><published>2008-07-24T23:23:00.000-07:00</published><updated>2008-07-24T23:56:15.089-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Social Movement'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Anakmu Bukan Milikmu</title><content type='html'>(Khalil Gibran)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anakmu bukan milikmu&lt;br /&gt;Mereka putra-putri Sang Hidup yang rindu pada diri sendiri&lt;br /&gt;Lewat engkau mereka lahir, namun tidak dari engkau&lt;br /&gt;Mereka ada padamu, tapi bukan hakmu&lt;br /&gt;Berikan mereka kasih sayangmu, tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu&lt;br /&gt;Sebab pada mereka ada alam pikiran tersendiri&lt;br /&gt;Patut kau berikan rumah untuk raganya, tapi tidak untuk jiwanya&lt;br /&gt;Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan yang tidak dapat kau kunjungi, sekalipun dalam impian&lt;br /&gt;Kau boleh berusaha menyerupai mereka, namun jangan membuat mereka menyerupaimu&lt;br /&gt;Sebab kehidupan tak pernah berjalan mundur, pun tidak tenggelam di masa lampau&lt;br /&gt;Kaulah busur dan anak-anakmulah, anak panah yang meluncur&lt;br /&gt;Sang Pemanah maha tahu sasaran bidikan keabadian&lt;br /&gt;Dia merentangmu dengan kekuasaan-Nya&lt;br /&gt;Hingga anak panah itu melesat jauh serta cepat&lt;br /&gt;Meliuklah dengan suka cita dalam rentangan tangan Sang Pemanah&lt;br /&gt;Sebab Dia mengasihi anak panah yang melesat laksana kilat&lt;br /&gt;Sebagaimana pula dikasihi-Nya busur yang mantap&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-5662235815999079714?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/5662235815999079714/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=5662235815999079714&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5662235815999079714'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/5662235815999079714'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/anakmu-bukan-milikmu.html' title='Anakmu Bukan Milikmu'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-9127624394252539813</id><published>2008-07-24T23:19:00.000-07:00</published><updated>2008-07-24T23:22:18.970-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Aku</title><content type='html'>(Chairil Anwar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sampai waktuku&lt;br /&gt;Ku mau tak seorang kan merayu&lt;br /&gt;Tidak juga kau&lt;br /&gt;Tak perlu sedu sedan itu&lt;br /&gt;Aku ini binatang jalang&lt;br /&gt;Dari kumpulan yang terbuang&lt;br /&gt;Biar peluru menembus kulitku&lt;br /&gt;Aku tetap meradang menerjang&lt;br /&gt;Luka dan bisa kubawa berlari&lt;br /&gt;Berlari&lt;br /&gt;Hingga hilang pedih peri&lt;br /&gt;Dan aku akan lebih tidak perduli&lt;br /&gt;Aku mau hidup seribu tahun lagi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In English:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku by Chairil Anwar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;If my time should come&lt;br /&gt;I'd like no one to entice me.&lt;br /&gt;Not even you.&lt;br /&gt;No need for those sobs and cries.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I am but a wild animal&lt;br /&gt;Cut from its kind.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Though bullets should pierce my skin&lt;br /&gt;I shall still strike and march forth.&lt;br /&gt;Wounds and poison shall I take aflee. Aflee&lt;br /&gt;'Til the pain and pang should disappear.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;And I should care even less.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I want to live&lt;br /&gt;for another thousand years.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-9127624394252539813?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/9127624394252539813/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=9127624394252539813&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/9127624394252539813'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/9127624394252539813'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/aku.html' title='Aku'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3145151610801194733</id><published>2008-07-23T01:07:00.000-07:00</published><updated>2008-07-24T23:57:26.089-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='People'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Art'/><title type='text'>Tan Malaka (1897-1949)</title><content type='html'>GERILYAWAN REVOLUSIONER YANG LEGENDARIS&lt;br /&gt;Tan Malaka -lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka-menurut keturunannya ia termasuk suku bangsa Minangkabau. Pada tanggal 2 Juni 1897 di desa Pandan Gadang -Sumatra Barat-Tan Malaka dilahirkan. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa bangsa Indonesia sampai saat kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Moh.Yamin dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang orisinil, berbobot dan brilian hingga berperan besar dalam sejarah perjaungan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia mendapat julukan tokoh revolusioner yang legendaris.&lt;br /&gt;Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Syarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan  aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.&lt;br /&gt;Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua, memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran (hobby) mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum kromo (lemah/miskin). Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah. Dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.&lt;br /&gt;Perjaungan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.&lt;br /&gt;Seperti dikatakan Tan Malaka pad apidatonya di depan para buruh "Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner".&lt;br /&gt;Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskow diikuti oleh kaum komunis dunia. Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI.&lt;br /&gt;Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang saangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannya memisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso. Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu. Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digul Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan  dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.&lt;br /&gt;Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu, berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibukota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis "Menuju Republik Indonesia". Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda. Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Cina, April 1925. Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya "Tan Malaka Bapak Republik Indonesia" memberi komentar: "Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah…."&lt;br /&gt;Ciri khas gagasan Tan Malaka adalah: (1) Dibentuk dengan cara berpikir ilmiah berdasarkan ilmu bukti, (2) Bersifat Indonesia sentris, (3) Futuristik dan (4) Mandiri, konsekwen serta konsisten. Tan Malaka menuangkan gagasan-gagasannya ke dalam sekitar 27 buku, brosur dan ratusan artikel di berbagai surat kabar terbitan Hindia Belanda. Karya besarnya "MADILOG" mengajak dan memperkenalkan kepada bangsa Indonesia cara berpikir ilmiah bukan berpikir secara kaji atau hafalan, bukan secara "Text book thinking", atau bukan dogmatis dan bukan doktriner.&lt;br /&gt;Madilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme  yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.&lt;br /&gt;Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat menjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana.&lt;br /&gt;Semua karya Tan Malaka danpermasalahannya dimulai dengan Indonesia. Konkritnya rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya. Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang  sejarahnya bukanlah cara berpikir yang "text book thinking" dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dicetuskan sejak tahun 1925 lewat "Naar de Republiek Indonesia".&lt;br /&gt;Jika kita membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran ("Gerpolek"-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan kita temukan benang putih keilmiahan dan keIndonesiaan serta benang merah kemandirian, sikap konsekwen dan konsisten yang direnda jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangan implementasinya.&lt;br /&gt;Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu.&lt;br /&gt;Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi republik Indonesia akibat Perjanjian Linggarjati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Syahrir dan Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta. Dan pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka gugur, hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan "Gerilya Pembela Proklamasi" di Pethok, Kediri, Jawa Timur.&lt;br /&gt;Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Sukarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional. (Bek)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERGELAP-GELAPLAH DALAM TERANG, BERTERANG-TERANGLAH DALAM GELAP ! (TAN MALAKA)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diketik ulang dari Brainwashed, Jakarta Extreme Fanzine, June'99, Issue #7. Email: brainwashed@fnmail.com.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rabu, 29 Desember 2004&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-3145151610801194733?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/3145151610801194733/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=3145151610801194733&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3145151610801194733'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/3145151610801194733'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/tan-malaka-1897-1949.html' title='Tan Malaka (1897-1949)'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-7227020328322538703</id><published>2008-07-21T06:58:00.001-07:00</published><updated>2008-07-24T23:40:05.673-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Selected Phrases</title><content type='html'>A person's true wealth is the good deeds that he does in this world.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Knowledge raises the low, but ignorance brings down the mighty.&lt;br /&gt;   Ali (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do not grow weary of your prayers, because nobody has ever been destroyed through prayer.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prayer and worship mean closeness to Allah. Life and death are both agreeable to someone who is close to Allah.&lt;br /&gt;   Mawlana Jalaluddin Rumi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Be patient. Patience is the most important of all things.&lt;br /&gt;   Abu Bakr (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Learn from the past and labor for good.&lt;br /&gt;   Uthman (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;So long as you are close to that which is not Allah, you will always be troubled and sorrowful, ascribing partners to Him, and unable to escape the burden of your sins.&lt;br /&gt;   'Abd al-Qadir al-Jilani?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;One who regards oneself as being above one's deeds is not humble. A humble person regards himself as lower than his deeds.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;If you love one another for Allah's sake, Allah will love you&lt;br /&gt;   Ismail Hakki Toprak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Attaching no value to the world means attaching no undue value to others. Attaching no value to others starts with attaching no undue importance to oneself.&lt;br /&gt;   Sufyan-i Savri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reflection is the key that opens the door to mercy. Do you not see? One first reflects and then repents!&lt;br /&gt;   Sufyan ibn Uyayna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The most auspicious knowledge is that which awakens respect for and fear of Allah.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;True humility is born of witnessing His greatness and the manifestation of His Names.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;There are three indications of a person's greatness: not complaining in the face of calamity, not groaning in the face of pain, and not praising oneself.&lt;br /&gt;   Abu Darda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Learn what you will, but know that so long as you do not implement what you learn, Allah will give you no reward for it.&lt;br /&gt;   Muadh ibn Jabal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those closest to Muhammad (saas) are those who follow him. His enemies are those who oppose Allah.&lt;br /&gt;   Ali (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Believers are those who are aware that God is watching them. Such servants restrain their desires and prepare themselves for the Hereafter. The hijr, an obligation that lasts until Doomsday, is the road that leads from ignorance to knowledge, from forgetting Allah to seeking Him, from sin to obedience, and from obduracy to repentance.&lt;br /&gt;   Sahl ibn Abdi'llah at-Tustari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who belittle and mock His servants do not know Allah. Those who love the Creator also love those formed by His artistry.&lt;br /&gt;   Aisha (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who show patience when they cannot obtain something, contentment when they achieve it, and fortitude when they lose it are those who have heedfulness&lt;br /&gt;   Imam Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who love prefer to please those whom they love instead of pleasing others.&lt;br /&gt;   Imam Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Believers are like pearls. Wherever they may be, they are beautiful there&lt;br /&gt;   Maliq ibn Dinar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those servants who trust only Allah are strong true servants.&lt;br /&gt;   Said an-Nabaci&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liberating the heart can be attained through four virtues: humility before Allah alone, needing Allah alone, fearing and respecting Allah alone, and hoping from Allah alone.&lt;br /&gt;   Said al-Hiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;One sign that the heart has died is not regretting advantages one has missed while feeling nothing for one's evil deeds.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who constantly speak of their own good deeds are silenced by one error, but no error can silence those who speak of Allah's blessings.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The wise people are those who fear and respect Allah.&lt;br /&gt;   Amir ibn Sharahil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Be among those who fear and respect Allah. Polytheism can be internal or external. External polytheism means worshipping idols, whereas internal polytheism means abandoning Allah and relying on other people, trusting them, and expecting loss or gain from them.&lt;br /&gt;   'Abd al-Qadir al-Jilani?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The world rules whoever loves and seeks it, and serves whoever abandons and denies it. The world is that which desires and that which is desired. Whoever desires the world is rejected by it. Whoever rejects the world is followed by it. The world is a bridge over the road to the Hereafter. Cross that bridge, but do not behave as if you will remain on it forever. It is unwise to build palaces on bridges. Take as much from the world as will lead you to the Hereafter, but leave behind that which will prevent you from entering it.&lt;br /&gt;   Yahya ibn Muadh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;O Allah, I shelter behind you from all deeds that will displease you. O Allah, I ask for the most essential, the most clean, and the honor You bestow. O Allah, do not make me so busy that I fall into the forgetfulness of those who forget You. May I be worthy of Your approval. O Allah, make me a servant remembered only for loving You, hoping for nothing from his worship! O Allah, fill my heart with joy from You, purify my tongue with Your Names, let my limbs labor on tasks You will find good and of which You will approve. O Allah, eliminate all traces, memories, recollections, and feelings that are not of You!&lt;br /&gt;   Junayd al-Bagdadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Devout labor is labor expecting praise and reward from Allah alone.&lt;br /&gt;   Ali (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;If you love Allah and spread the love of Him, all things in heaven and Earth will love you. Obey Allah, and all those in heaven and Earth will obey you.&lt;br /&gt;   Ibrahim Dassuki&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;O Allah, make my silence reflection. May I learn when I look. Make my tongue repeat Your Names. May I always remember You.&lt;br /&gt;   Talha ibn Musarrif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Whoever surrenders his heart to Allah alone and concentrates on this, bright sparks of wisdom will rise from his heart and pour from his tongue.&lt;br /&gt;   Yahya ibn Muadh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When you wish the doors of hope to be opened, remember the blessings you have received from Allah. When you wish the doors of fear to be opened, look at what you have done for Him.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;O friend, turn to Allah alone and place your complete trust in none other than Him. Everything happens by His choosing and His will. Place the approval of no servant and being above that of Allah.&lt;br /&gt;   Abdulkadir Destuti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The saying "The heart is the abode of Allah" means that the servant must place only what Allah loves in his heart and must keep all that He condemns out of his heart.&lt;br /&gt;   Abu'l Hassan Ali ibn Vafa (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Two friends are like two hands, one of which washes the other.&lt;br /&gt;   Ali (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turning to Allah at the start of a task is a sign of its successful conclusion.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The best religious observance is to do what is commanded and avoid what is forbidden.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;How strange that people rebel against Allah while the flames are burning beneath them.&lt;br /&gt;   Elmalili Hamdi Yazir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gratitude is not rebelling against Allah with Allah's blessings.&lt;br /&gt;   Junayd al-Baghdadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Whoever wishes his blessings to be permanent, let him praise Allah and say: "It is He Who is the Lord of blessings, Who imparts them, and does good."&lt;br /&gt;   Abu'l Hassan Ali ibn Vafa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;If you do not implement your knowledge, Allah will not reward it.&lt;br /&gt;   Muadh ibn Jabal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who were prophets and those who were not obtained the greatest good through patience.&lt;br /&gt;   Maymun ibn Mihran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The person who takes those who turn their backs on Allah as their friends will be belittled by Him in the eyes of His servants.&lt;br /&gt;   Abu'l Hassan Ali ibn Vafa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Who shall I take as my friend? He who knows you as you are, from whom you cannot hide your true self; in other words, Allah.&lt;br /&gt;   Abu Yazid al-Bastami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Success comes from Allah, as does facility.&lt;br /&gt;   Sayyid Qutb&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Putting off service to a later time is the stupidity of earthly passions (nafs [self]).&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Words that speak of Allah are beautiful. Thinking of His blessings is the highest religious observance.&lt;br /&gt;   Umar ibn Abd-al-Aziz&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;How can the public gaze be of any importance when the gaze of Allah is upon you? Leave aside the way of the public and try to see that of God.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do not ask someone to meet a need that God can meet. How can such a person give you what He does not? How can one who is unable to meet one's own needs meet those of another?&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A perfected individual is one who tames one's desires. Allah praises and elevates such a person through the tongues of His servants.&lt;br /&gt;   Abu'l Hassan Ali ibn Vafa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah gave you this world so that you may seek the Hereafter with it, not for you to desire it.&lt;br /&gt;   Uthman (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) The Recollection of the Tongue: Calling on Allah for evil and the flesh to be done away with. 2) The Recollection of the Heart: Attaining the awareness placed in the heart by Allah through sincere reflection. 3) The Recollection of The Self: Calling on Allah not with sounds and words, but sincerely, with feeling and imagination. 4) The Recollection of the Soul: Looking in the light of the manifestation of His delightful Names in the universe and reflecting upon Him.&lt;br /&gt;   Ahmad Cahidi Efendi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do not fall into despair if blessings come late, even though you keep asking for them, because Allah has promised to heed prayers. Yet the wish to be granted will be granted because He wishes it for you, not because you wish it for yourself.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;If you are not content with Allah, can you expect Him to be content with you?&lt;br /&gt;   Yahya ibn Muadh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Let those who seek wisdom not rebel against Allah.&lt;br /&gt;   Bishri Hafi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What is the sign that a person is deprived of Allah's help? Regarding good and auspicious things as ugly, and ugly things as good and auspicious.&lt;br /&gt;   Muhammad ibn Ka'b al-Karazi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Those who make three claims without doing three things, those who claim that Allah loves them although they indulge in what He has forbidden, those who say they desire Paradise although they do not spend their wealth in auspicious ways, and those who claim to love the Prophet (saas) although they do not love the poor. These are liars.&lt;br /&gt;   Hatim al-Asamm&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Who is a hypocrite? Those who talk of Islam but does not labor.&lt;br /&gt;   Huzaifa (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Services rendered by people who have not tamed their selves are usually performed for those selves, not for Allah.&lt;br /&gt;   Imam al-Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah states that the consequence of deviating toward oppressors is the Fire (Surah Hud: 113). Just think: If not being an oppressor but just being close to them can lead one to the flames, what must happen to the oppressors themselves?&lt;br /&gt;   Imam al-Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;True love appears, or rather manifests itself in three ways: The lover prefers the words of the beloved to those of others, prefers the conversation of the beloved to that of others, and prefers to please the beloved rather than others.&lt;br /&gt;   Imam al-Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;How can servants capable of reasoning boast of their deeds? To be able to perform a deed is a blessing from Allah. All servants should feel gratitude and humility for being given that opportunity.&lt;br /&gt;   Abu Sulayman ad-Darani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do not make friends with those whose words do not show the path of Allah, whose states are far from Him.&lt;br /&gt;   Ibn `Ata' Allah al-Iskandari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Why must a person love his friend? Because one sees that he serves our Lord well.&lt;br /&gt;   Abu Safvan ibn Avane&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prolonged exposure to lies, error, and empty and hollow things removes the taste of worship from one's heart. Whoever wishes to remain vibrantly alive must cast all greed and covetousness from one's heart.&lt;br /&gt;   Abdullah ibn Hubayk&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The thing that will draw you closer to Allah is to ask from and beseech Him alone. What will draw you close to other people and raise your esteem in their eyes is to ask nothing from them.&lt;br /&gt;   Abu Bakr al-Varrak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sickness of the body appears with pains and aches. Sickness of the heart appears with sin. Just as food has no taste when you are sick, so the heart feels no flavor in worship when it is mired in sin.&lt;br /&gt;   Dhunnun al-Misri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasten to perform such good deeds as you can before death comes.&lt;br /&gt;   Uthman (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah loves gentleness in all things.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;None of you can be a perfected believer so long as you do not wish for your brother what you wish for yourself.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Improve yourself before seeking to improve others.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is healthy to remember Allah.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rebel against your desires, but obey Allah.&lt;br /&gt;   'Abd al-Qadir al- Jilani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hold onto your blessings by giving thanks to Allah.&lt;br /&gt;   A. Arvasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Our conscience is the most secret witness of an evil deed.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nothing is as good for the heart as what emanates from it. The purer the heart and the more devoted to Allah, the greater the benefit.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Know what you will, but you can only impart as much as the other person can understand.&lt;br /&gt;   Mawlana Jalal ad-Din Rumi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The most ignorant person is one who sells the Hereafter for another's world.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The best of faith: To know that wherever you may be, Allah is with you.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;There can be no greater shame than not seeing in oneself a fault one sees in others.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forgiveness is the alms of victory.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nobody can change or avoid his destiny.&lt;br /&gt;   Goethe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In the same way that fire swallows up wood, envy swallows up and destroys goodness.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justice is the foundation of property.&lt;br /&gt;   Umar (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He Who created the mosquito's eye also created the Sun.&lt;br /&gt;   Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;True freedom is servitude to God.&lt;br /&gt;   Ali (ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;People first ruin their health for the sake of money, and then spend money to regain their health.&lt;br /&gt;   Goethe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Purify your world. Labor for the Hereafter as if you will die tomorrow.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Calling on His Names is balm for the heart.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Two friends are like two hands, one of which washes the other.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;By Him in Whose hand my soul is, a man does not believe till he likes for his brother what he likes for himself.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Avoid envy, for envy devours good deeds just as fire devours fuel.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Among the best of you [are they] who have the best character.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;God does not look at your forms and possessions, but He looks at your hearts and your deeds.&lt;br /&gt;   The Prophet Mohammed (may God bless him and grant him peace)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Love for God envelopes the heart, it rules the heart and it even spreads over everything.&lt;br /&gt;   Imam Ghazzali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acquire knowledge, and for acquiring knowledge learn to be calm and clement.&lt;br /&gt;  Caliph Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Everyone is in the world as a guest, and his money is but a loan. The guest must go sooner or later and the loan must be returned.&lt;br /&gt;  Ibn Masud&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Know that patience, if viewed against one's affairs is like the head to the body. If the head leaves the body the whole body will be spoiled, likewise, if patience leaves, all affairs will be spoiled.&lt;br /&gt;  Caliph Ali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Patience is of two halves, one half is patience, the other half is thanking God.&lt;br /&gt;  Ibn Masud&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fear more the sin when you are out of sight, it is where your witness is also your judge.&lt;br /&gt;  Caliph Ali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The person I like most is the one who points out my defects.&lt;br /&gt;  Caliph Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intention is the measure for rendering actions true, so that, where intention is sound, action is sound, and where it is corrupt, then action is corrupt.&lt;br /&gt;  Imam an-Nawawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I looked at all friends, and did not find a better friend than safeguarding the tongue. I thought about all dresses, but did not find a better dress than piety. I thought of all types of good deeds, but did not find a better deed than offering good advice. I looked at all types of sustenance, but did not find a better sustenance than patience.&lt;br /&gt;  Caliph Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He Who created the eye of the mosquito is the One Who created the sun.&lt;br /&gt;  Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Distress teaches vice. Despair is the source of misguidance; and darkness of heart, the source of distress of the spirit.&lt;br /&gt;  Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solidarity in a society results in tranquility in all its activities, while mutual envy causes all its activities to come to a standstill.&lt;br /&gt;  Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The revival of religion is the revival of the nation. The life of religion is the light of life.&lt;br /&gt;  Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A person who sees the good in things has good thoughts. And he who has good thoughts receives pleasure from life.&lt;br /&gt;  Bediuzzaman Said Nursi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Knowing is not enough; we must apply. Willing is not enough; we must do.&lt;br /&gt;  Johann Wolfgang von Goethe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Precaution is better than cure.&lt;br /&gt; Johann Wolfgang von Goethe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wisdom is found only in truth.&lt;br /&gt; Johann Wolfgang von Goethehe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Science without religion is lame.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peace cannot be kept by force. It can only be achieved by understanding.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;True religion is real living; living with all one's soul, with all one's goodness and righteousness.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Two things inspire me to awe-the starry heavens above and the moral universe within.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What I see in Nature is a magnificent structure that we can comprehend only very imperfectly, and that must fill a thinking person with a feeling of "humility."&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Few are those who see with their own eyes and feel with their own hearts.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Try not to become a man of success but rather to become a man of value.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Not everything that counts can be counted, and not everything that can be counted counts.&lt;br /&gt;  Einstein&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: www.harunyahya.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-7227020328322538703?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/7227020328322538703/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=7227020328322538703&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/7227020328322538703'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/7227020328322538703'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/selected-phrases.html' title='Selected Phrases'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-751414823291870787</id><published>2008-07-21T06:54:00.001-07:00</published><updated>2008-07-24T23:41:00.938-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Harta dan Ilmu</title><content type='html'>Jika kita memiliki harta, kita yang akan menjaganya.&lt;br /&gt;Jika kita memiliki ilmu, maka ilmu-lah yang akan menjaga kita.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3641943825115553997-751414823291870787?l=irfanlubis.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://irfanlubis.blogspot.com/feeds/751414823291870787/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3641943825115553997&amp;postID=751414823291870787&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/751414823291870787'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3641943825115553997/posts/default/751414823291870787'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://irfanlubis.blogspot.com/2008/07/harta-dan-ilmu.html' title='Harta dan Ilmu'/><author><name>IRFAN LUBIS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17840920300659566744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='21' height='32' src='http://bp2.blogger.com/_gS-twe902ZE/SJPa9Gsx5UI/AAAAAAAAAIo/ZkbwN_kVMa0/S220/Pas+Foto2.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3641943825115553997.post-3000227711859570484</id><published>2008-07-20T23:14:00.000-07:00</published><updated>2008-12-10T14:46:09.260-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Islam'/><title type='text'>Substansi Syariat Islam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIvgXUA63jI/AAAAAAAAAGM/V4uMDGWO1Bk/s1600-h/Hizb+At-Tahrir+Logo.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_gS-twe902ZE/SIvgXUA63jI/AAAAAAAAAGM/V4uMDGWO1Bk/s200/Hizb+At-Tahrir+Logo.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5227518483607772722" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;br /&gt;Definisi Syariat Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata syariat Islam merupakan pengindonesiaan dari kata Arab, yakni as-syarî‘ah al-Islâmiyyah. Secara etimologis, kata as-syarî’ah mempunyai konotasi masyra‘ah al-mâ’ (sumber air minum).1 Orang Arab tidak menyebut sumber tersebut dengan sebutan syarî‘ah kecuali jika sumber tersebut airnya berlimpah dan tidak pernah kering.2 Dalam bahasa Arab, syara‘a berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan), dan bayyana al-masâlik (menunjukkan jalan). Syara‘a lahum-yasyra‘u-syar‘an berarti sanna (menetapkan).3 Syariat dapat juga berarti madzhab (mazhab) dan tharîqah mustaqîmah (jalan lurus).4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam istilah syariat sendiri, syarî‘ah berarti agama yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk hamba-hamba-Nya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan yang beragam.5 Hukum-hukum dan ketentuan tersebut disebut syariat karena memiliki konsistensi atau kesamaan dengan sumber air minum yang menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Dengan demikian, syariat dan agama mempunyai konotasi yang sama,6 yaitu berbagai ketentuan dan hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, kata al-Islâm (Islam), secara etimologis mempunyai konotasi inqiyâd (tunduk) dan istislâm li Allâh (berserah diri kepada Allah). Istilah tersebut selanjutnya dikhususkan untuk menunjuk agama yang disyariatkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Dalam konteks inilah, Allah menyatakan kata Islam sebagaimana termaktub dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ِ﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي&lt;br /&gt;وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِْسْلاَمَ دِينًا﴾&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, mencukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan meridhai Islam sebagai agama bagi kalian. (QS al-Mâ’idah [5]: 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, secara syar‘î, Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada junjungan kita, Muhammad saw., untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dirinya sendiri, dan sesamanya.7 Hubungan manusia dengan Penciptanya meliputi masalah akidah dan ibadah; hubungan manusia dengan dirinya sendiri meliputi akhlak, makanan, dan pakaian; hubungan manusia dengan sesamanya meliputi muamalat dan persanksian.8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, syariat Islam merupakan ketentuan dan hukum yang ditetapkan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya yang diturunkan melalui Rasul-Nya, Muhammad saw., untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesamanya. Artinya, cakupan syariat Islam meliputi akidah dan syariat. Dengan kata lain, syariat Islam bukan hanya mengatur seluruh aktivitas fisik manusia (af‘âl al-jawârih), tetapi juga mengatur seluruh aktivitas hati manusia (af‘âl al-qalb) yang biasa disebut dengan akidah Islam. Karena itu, syariat Islam tidak dapat direpresentasikan oleh sebagian ketentuan Islam dalam masalah hudûd (seperti hukum rajam, hukum potong tangan, dan sebagainya); apalagi oleh keberadaan sejumlah lembaga ekonomi yang menjamur saat ini semisal bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang Lingkup Syariat Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan definisi syariat Islam baik secara etimologis maupun terminologis syar‘î di atas, tampak jelas bahwa ruang lingkup syariat Islam adalah seluruh ajaran Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun peraturan atau sistem kehidupan yang menjadi turunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akidah Islam adalah keimanan kepada Allah dan para malaikat-Nya; pada kitab-kitab-Nya; kepada para rasul-Nya; serta pada Hari Akhir dan takdir, yang baik dan buruknya berasal dari Allah SWT semata.9 Akidah Islam juga meliputi keimanan pada adanya surga, neraka, dan setan serta seluruh perkara yang berkaitan dengan semua itu. Demikian juga dengan hal-hal gaib dan apa saja yang tidak bisa dijangkau oleh indera yang berkaitan dengannya.10 Akidah Islam merupakan pemikiran yang sangat mendasar (fikr asâsi). Ia mampu memecahkan secara sahih problem mendasar manusia di seputar: dari mana manusia berasal; untuk apa manusia ada; dan mau ke mana manusia setelah mati.11 Artinya, akidah Islam merupakan pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyyah) yang menjadi sumber dari seluruh pemikiran cabang. Ia adalah pemikiran mendasar yang membahas persoalan di seputar: (1) alam semesta, manusia, dan kehidupan; (2) eksistensi Pencipta dan Hari Akhir; (3) Hubungan alam, manusia, dan kehidupan dengan Pencipta dan Hari Akhir. Dalam konteks manusia, hubungan yang dimaksud adalah hubungan dirinya sebagai hamba dengan Allah yang harus tunduk pada syariat-Nya. Sebab, syariat Allah merupakan standar akuntalibitas bagi seluruh aktivitas manusia di hadapan-Nya.12&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, peraturan atau sistem kehidupan Islam merupakan kumpulan ketentuan yang mengatur seluruh urusan manusia; baik yang berkaitan dengan ubudiah, akhlak, makanan, pakaian, muamalat, maupun persanksian.13 Tentu saja, untuk bisa disebut sistem Islam, ia harus digali dari dalil-dalil tafshîli (rinci); baik yang bersumber dari al-Quran, Hadis Nabi, Ijma Sahabat, maupun Qiyas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Quran, misalnya, dengan tegas menyatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;﴿وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ﴾&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami telah menurunkan al-Kitab (al-Quran) ini kepadamu (Muhammad) untuk menjelaskan segala sesuatu. (QS an-Nahl [16]: 89).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadis Nabi juga telah menjelaskan hal yang sama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;»قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ «&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku telah meninggalkan dua perkara yang menyebabkan kalian tidak akan sesat selamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (HR at-Turmudzî, Abû Dâwud, Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dua nash di atas, tampak jelas bahwa syariat Islam yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw. telah mengatur segala urusan tanpa kecuali; mulai dari hubungan manusia dengan Penciptanya—dalam konteks akidah dan ibadah semisal shalat, puasa, zakat, haji dan jihad; hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti dalam urusan pakaian, makanan dan akhlak; hingga hubungan manusia dengan sesamanya seperti dalam urusan pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik luar negeri, dll. Secara konseptual, semuanya telah diatur oleh Islam dengan sejelas-jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, dalam tataran praktis atau aplikatif, Islam juga memiliki tatacara tertentu yang digunakan untuk mengaplikasikan hukum-hukumnya, memelihara akidahnya, dan mengembannya sebagai risalah dakwah. Dengan demikian, yang pertama bersifat konseptual dan tidak mempunyai pengaruh secara fisik sehingga disebut sebagai fikrah (konsep) saja, sedangkan yang kedua bersifat praktis dan aplikatif sehingga disebut dengan tharîqah (metode). Seba
